JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Tragedi kecelakan bus subang yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, dalam kecelakaan yang terjadi pada Sabtu malam, 11 Mei 2024 itu, telah menewaskan 12 orang, 11 siswa dan 1 orang guru, saat mengadakan study tour perpisahan kelas XII di Bandung pada 10-11 Mei.

Dari kejadian tersebut, Gubernur Jawa Barat, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 64/PK.01/Kesra tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour Sekolah kepada para Bupati dan Wali Kota di wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sekda Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., usai menjadi pembina apel pagi di Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD), Selasa (14/5/2024), menyampaikan bela sungkawa dan keprihatinan atas terjadinya kecelakaan Subang. Dikatakan Sekda, dari kejadian tersebut, dapat diambil hikmah bahwa untuk melakukan study tour perlu mempersiapkan secara matang, mulai dari jarak tempuh, kondisi kendaraan, hingga kodisi supirnya.

“Sebagaimana surat edaran Pak Gubernur, Pak Pj Bupati Kuningan juga telah mengeluarkan surat kepada Kadisdik untuk mengeluarkan surat edaran terkait karya wisata ini. Untuk karya wisata/study tour bisa dilakukan tanpa ke luar kota,” kata Dian.

Lebih lanjut Sekda Dian juga mengimbau, bagi satuan pendidikan yang akan melaksanakan karya wisata untuk memanfaatkan potensi wisata yang ada di Kabupaten Kuningan, mengingat, sambungnya, Kuningan kaya akan wisata, mulai dari wisata sejarah, wisata religi, dan wisata alam.

“Untuk karya wisata, kita bisa mengarahkan kepada kearifan lokal sekaligus penguatan karakter bagi siswa, sekaligus lebih mengenalkan sejarah kepada peserta didik, dan pada akhirnya ini juga akan berdampak pada berputarnya roda perekonomian masyarakat di daerah wisata,” tuturnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Kuningan, U Kusmana, S.Sos., M.Si, saat ditemui di ruang kerjanya, menjelaskan, sebagaimana SE Bupati Kuningan Nomor 400.3/1555/Disdikbud tentang Study Tour Atau Karya Wisata, pihaknya telah menerbitkan surat Nomor 400.3/1522/Umum Perihal Himbauan Pelaksanaan Study Tour tertanggal 13 Mei 2024, kepada seluruh jenjang satuan pendidikan dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

“Alhamdulillah, dari SE Gubernur Jawa Barat, kami segera menindak lanjuti menjadi SE Bupati dan sudah disebarkan ke seluruh satuan pendidikan seluruh jenjang. Dari SE Bupati tersebut, dikuatkan kembali dengan surat Kepala Dinas Pendidikan kab. Kuningan. Dimana dalam surat tersebut ada point tambahan yang dari tiga point surat edaran Gubernur maupun Bupati. Point tambahannya yaitu, bagi satuan pendidikan yang telah mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan untuk melaksanakan karya wisata sebelum adanya surat edaran tersebut, maka rekomendasi tersebut dibatalkan,” terangnya.

Dikatakan Kadisdik, bagi satuan pendidikan yang akan melaksanakan karya wisata/study tour dan sudah melakukan kontrak dengan pihak penyelenggara untuk berusaha membatalkan kontrak tersebut, adapun apabila kontrak tersebut tidak bisa dibatalkan maka satuan pendidikan harus melakukan kordinasi dengan Dinas perhubungan untuk mendapatkan rekomendasi terkait kelayakan teknis kendaraan.

“jadi point pentingnya adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kuningan tetap melarang kepada seluruh jenjang satuan pendidikan mulai tingkat TK, SD, SMP, untuk melaksanakan study tour atau karya wisata ke luar kota. Kita himbau, ada karya wisata tapi di dalam kota. Karena destinasi wisata di Kuningan yang bisa memberikan edukasi kepada anak-anak didik kita juga cukup banyak,” tandas Kusmana. (Angga)

Kepala Desa Manis Lor didampingi Sekretaris Desa saat ditemui wartawan di ruang kerjanya

KUNINGAN | JABARCENNA.COM - Adanya Tanah Desa atau Bengkok yang berlokasi tepat didekat Obyek wisata Zam-Zam Pool yang berada di Desa Manis Lor Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan kini jadi sorotan publik. Pasalnya sebagaimana informasi yang di dapat oleh media ini dilapangan bahwa tanah bengkok milik Desa Manis Lor tersebut telah dialihfungsikan menjadi lahar parkir yang sebelumnya tanah tersebut adalah hamparan persawahan.

Guna menangkap informasi yang akurat pihak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Manis Lor, Rusdi, Senin (13/5/2024). Hal tersebut dilakukan guna menanyakan secara langsung terkait kebenaran atau tidaknya atas adanya informasi sewa atau jual beli tanah bengkok tersebut.

Dikatakan Rusdi, saat dikonfirmasi diruang kerjanya pihaknya membantah bahwa obyek wisata zam-zam pool tersebut murni berdiri di tanah pribadi dan bukan tanah bengkok.

"Kita tidak menjual tanah bengkok tersebut pak, zam-zam pool tersebut murni berada di tanah pribadi dan itu hasil pembelian langsung dengan masyarakat atau yang punya tanah di wilayah tersebut". Kata Rusdi

Saat ditanya lebih lanjut bahwa apakah ada tanah bengkok yang berada di daerah wilayah tersebut pihaknya awalnya mengatakan tidak ada namun ditanya lebih lanjut dan mencocokan informasi yang di dapat dari sekdes justru berbanding terbalik, yang akhirnya sang kades pun menjelaskan kembali bahwa memang ada beberapa hamparan tanah bengkok di sana.

"Oh untuk tanah bengkok ke daerah belakangnya zam-zam pool, Iyah memang ada beberapa petak tanah bengkok, namun perlu di ketahui kembali kita tidak menjual tanah tersebut ke pihak zam-zam pool", ujarnya

Kalau ingin jelasnya bapak-bapak juga bisa langsung mengkonfirmasi pihak zam-zam pool juga biar informasinya juga jelas, terangnya.

Nah, terkait asal muasal berdirinya zam-zam pool ya saya kurang paham betul karena secara perijinan mereka juga mengantongi ijin, terkait hal yang lainnya itu bisa ditanyakan langsung ke beberapa dinas menangani hal tersebut. Bahkan dulu sempat saya tanyakan juga apakah daerah tersebut berada di area lahan produktif atau lahan hijau, itu sempat di jelaskan juga bahwa sepengetahuan saya ketika saya bertanya kembali ke dinas terkait itu memang bisa digunakan, nah terkait ijin awalnya untuk apa itu saya kurang tahu, ulas Rusdi kepada media


Dilain tempat, media mencoba menemui salah satu pengusaha obyek wisata tersebut guna mengkonfirmasi pemilik zam-zam pool tersebut namun yang bersangkutan tidak ada di tempat. Hanya ada salah seorang pengelola obyek wisata Hendy.

Pihaknya mencoba mengkonfirmasi kembali guna kedatangan para wartawan ke obyek wisata tersebut untuk hal apa!

"Mohon maaf pak, biar jelas keperluannya saya boleh tau ada perihal apa ya pak? Biar saya bisa mengabarkan kembali kepada pa Umbara nya, tanya Hendy

Menjawab pertanyaan tersebut pihak media mencoba menanyakan terkait kebenaran informasi dilapangan sebagaimana adanya tanah bengkok yang dipakai oleh pihak zam-zam pool.

"Iyah pak, yang tanah ini (lahan parkir) yang di belakang memang tanah bengkok kita sewa, per tahun bahkan dulu hasil kesepakatan dengan pihak desa yang di sebelah lahan parkir tersebut akan di buat untuk kios atau UMKM bagi warga desa manis lor sendiri pak" ucap Hendy

Dan mohon maaf pak untuk tanah yang ada di zam-zam pool khususnya yang bangunannya itu memang tanah pribadi pak, dan yang ada tanah bengkok hanya yang lahan parkir saja yang disewakan pak. Terangnya


Sementara, informasi yang di dapat media ini berbanding terbalik dengan pernyataan kepala desa bahwa pihak ya tidak menjual atau menyewakan tanah bengkoknya kepada pihak wisata tersebut bahkan dirinya meyakini tidak ada kaitannya dengan tanah bengkok. Faktanya pihak zam-zam pool berbeda dalam menyampaikan informasi tersebut.

Atas adanya informasi yang di berikan oleh kepala desa tersebut kuat dugaan adanya hal yang disembunyikan oleh pihak desa terkait tanah bengkok tersebut pasalnya sebagaimana informasi yang di dapat oleh media ini juga bahwa transaksi penyewaan tanah bengkok tersebut diduga tanpa adanya musyawarah dengan perangkat desa atau pihak lembaga desa. Kalaupun hal demikian terjadi ini menjadi bukti kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak desa khususnya kepala desa. mengingat informasi yang di dapat media ini masih menemui titik kejanggalan dari pernyataan yang didapat dari kedua belah pihak. Diduga kepala desa menggunakan kewenagan hak jabatannya hanya untuk kepentingan pribadi. (Iwan/Angga)


BANJAR | JABARCENNA.COM, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar hanya menerima satu pasangan calon independen atau perseorangan yang mengantarkan syarat dukungan sampai dengan hari terakhir penyerahan berkas ke KPU Kota Banjar.

Seperti disampaikan Ketua KPU Kota Banjar Muhammad Mukhlis, bahwa batas terakhir penyerahan syarat dukungan calon independen atau perseorangan yaitu tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.

"Kami telah menerima syarat dukungan calon perseorangan dari pasangan H.Ahmad Dimyati dan Alam. Dan tim verifikator kami telah memeriksa persyaratan tersebut, serta dinyatakan memenuhi syarat, " ucap Ketua KPU di Kantor KPU Kota Banjar, Minggu ( 12/5/2024).

Selanjutnya menurut Mukhlis, KPU Kota Banjar akan melakukan verifikasi administrasi dilanjutkan dengan verifikasi faktual.

Sementara itu bakal calon Wali Kota Banjar H.Ahmad Dimyati menyampaikan kesiapan dirinya untuk menjadi calon Wali Kota Banjar bersama Alam ( Mbah Dukun) sebagai Wakil Wali Kota Banjar melalui jalur independen atau perseorangan dengan menyerahkan syarat dukungan perseorangan ke KPU Kota Banjar di akhir waktu yang telah ditentukan.

"Kenapa saya memilih Mas Alam sebagai pasangan saya? Karena saya yakin Mas Alam selain masih muda, terkenal, dan mungkin nanti bisa bersama-sama mengabdikan diri untuk Kota Banjar. Dan kekuasaan ini nantinya bisa dijadikan alat ibadah bagi kami, " ucap Dimyati.

Dengan syarat dukungan hampir 16.000 dari ketentuan syarat dukungan calon perseorangan dari KPU Kota Banjar 15.393, Dimyati menyatakan dirinya yakin masyarakat Kota Banjar memilih dirinya.

"Saya yakin ketika kami meminta dukungan dengan teknisnya melalui KTP masyarakat Kota Banjar, dan kami lolos menjadi calon, maka masyarakat Kota Banjar bisa memilih kita, " harap Dimyati.tm


BANJAR | JABARCENNA.COM, - Tujuh atlet pencak silat asal Kota Banjar berhasil menorehkan prestasi yang cukup gemilang di kejuaraan Pekan Olahraga Pelajar Wilayah Daerah (Popwilda) Jawa Barat yang berlangsung dari tanggal 5 sampai 10 Mei 2024 di Kota Bandung.

Prestasi yang diraih oleh 7 atlet Pencak Silat tersebut diantaranya berhasil meraih 1 medali emas, 1 medali perak dan 5 medali perunggu.

Keberhasilan para atlet Pencak Silat tersebut mendapat apresiasi dari penggiat olahraga Atet Handiyana Sihombing (AHS). Pengusaha muda asal Kota Banjar yang tengah bersiap mencalonkan diri menjadi bakal calon Wali Kota Banjar 2024 menyampaikan rasa bangganya atas keberhasilan atlet Pencak Silat Kota Banjar dalam menorehkan prestasi yang cukup membanggakan bagi Kota Banjar.

" Mudah-mudahan ke depan mereka bisa lebih berprestasi lagi. Karena saya tahu mereka berkorban cukup banyak dan berlatih dengan cukup baik. Jadi wajar, saya sebagai penggiat olahraga menghargai yang sudah mereka lakukan. Dan semoga menjadi pemicu kepada pemerintah agar lebih memperhatikan atlet-atlet dan olahraga di Kota Banjar, " ucapnya kepada media saat pemberian bonus kepada atlet Pencak Silat di salah satu cafe di Jalan Tentara Pelajar Kota Banjar, Minggu (12/5/2024).

AHS pun berharap, olahraga di Kota Banjar makin berkembang, dan lebih maju.

"Siapapun yang memimpin Kota Banjar nanti bisa lebih memperhatikan anggaran olahraga, dan dijadikan prioritas. Minimal sama dengan daerah lain, " harapnya.

Sementara itu Ketua IPSI Kota Banjar Tono Tarsono menyampaikan dalam Popwilda Jawa Barat tersebut, Kota Banjar menurunkan 15 atlet Pencak Silat.

"Sebelumnya kami melakukan seleksi atlet dari 5 perguruan yang bergabung di IPSI. Hingga akhirnya 15 atlet maju ke Popwilda Jawa Barat. Dan Alhamdulillah 7 atlet berhasil menorehkan prestasi, " ucapnya.

Untuk peraih medali emas di Popwilda Jawa Barat berkesempatan untuk mengikuti seleksi Popwilnas, untuk melawan seniornya yang lolos Popda periode sebelumnya.

"Kita sudah persiapkan satu orang atlet puteri, mudah-mudahan lolos. Jadi bisa ke Popnas, " pungkasnya.tm
Diberdayakan oleh Blogger.