Ketua PERTUNI Kuningan Kecewa atas Sikap Paslon Dirahmati dalam Podcast Interaktif
KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) Kabupaten Kuningan, Budi Hidayah, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Dirahmati, yang tidak hadir dalam acara podcast interaktif bertemakan Kuningan Pasti Mendesak Calon (Kupas Melon). Acara ini diselenggarakan di Aula Jehans Coffe Hotel, Kuningan, dan bertujuan sebagai wadah dialog antara komunitas disabilitas dengan para calon pemimpin. Pada Sabtu sore (12/10/24)
Budi menyampaikan bahwa ketidakhadiran paslon Dirahmati membuatnya kecewa, terutama karena acara tersebut penting untuk mendiskusikan program-program yang akan menyentuh penyandang disabilitas.
"Saya sangat kecewa karena paslon nomor urut 1 tidak menghadiri satu pun acara yang kami adakan, padahal setelah acara ini ada kegiatan lain di Hotel Horison," ujarnya.
Menurut Budi, sebagai komunitas disabilitas, mereka seharusnya mendapatkan perhatian dan prioritas lebih dari calon pemimpin yang akan mereka pilih.
"Kami merasa diabaikan. Seharusnya, kami sebagai penyandang disabilitas diprioritaskan dalam acara seperti ini, tetapi kenyataannya mereka memilih hadir di acara lain," tambahnya.
Paslon Dirahmati memang mengutus juru bicara, Abdul Jalil, untuk hadir dalam acara tersebut. Namun, Budi menyayangkan sikap tidak sopan yang ditunjukkan oleh juru bicara tersebut.
"Jubir tersebut datang terlambat dan memperlihatkan sikap yang tidak pantas dengan menunjuk-nunjuk moderator, Deni Panglong. Ini sangat tidak sopan, apalagi dilakukan di depan umum," tegas Budi.
Insiden ini terjadi ketika moderator menanyakan program-program apa yang akan disiapkan paslon Dirahmati untuk penyandang disabilitas. Abdul Jalil tampak tersinggung dengan pertanyaan tersebut, lalu bereaksi seakan marah dan sambil menunjuk-nunjuk ke arah moderator.
"Tindakan tersebut sangat merendahkan dan tidak menghargai. Sebagai juru bicara, seharusnya dia bersikap lebih sopan dan profesional," lanjut Budi.
Tindakan Abdul Jalil yang menunjuk-nunjuk dan memperlakukan moderator secara tidak hormat dianggap Budi sebagai bentuk pelecehan terhadap penyandang disabilitas. Tindakan tersebut, menurut Budi, melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menjamin perlakuan yang setara dan penghormatan terhadap martabat penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial dan publik.
Undang-undang tersebut melarang segala bentuk diskriminasi terhadap penyandang disabilitas, baik secara fisik, verbal, maupun sosial.
"Hak kami untuk dihormati sudah dilindungi oleh undang-undang, dan tindakan semacam ini seharusnya tidak boleh terjadi, terutama di ruang publik," jelas Budi.
Budi berharap, ke depannya, para calon pemimpin lebih memperhatikan hak-hak dan kebutuhan penyandang disabilitas.
"Kami berharap para calon pemimpin bisa lebih menghargai dan memahami kami, komunitas disabilitas, serta bersikap lebih inklusif dalam program dan kebijakan yang akan mereka buat," harapnya.
Acara yang dihadiri oleh komunitas disabilitas ini berlangsung selama dua jam dan diikuti oleh berbagai peserta dari Kabupaten Kuningan. (Angga)