JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Sejumlah warga Kecamatan Cigandamekar mengikuti senam bersama Hj. Yoana Wulansarie, dan siap sukseskan pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Kuningan Periode 2024-2029 'Ridhokan' (Ridho - Kamdan).

Perempuan yang tergabung dari tiga desa, yaitu Desa Jambugeulis, Bunigeulis, dan Koreak tersebut menamakan diri 'Yoan Lovers', dan merasa bangga ketika dikunjungi Ketua Persatuan Wanita Olahraga Indonesia (Perwosi) Kuningan tersebut.

"Saya senang sekali dikunjungi Ibu Yoan. Saya sering mendengar namanya, dan tahu kalau itu adalah isterinya Pak Wabup Edo. Tapi baru ketemu sekarang, ternyata masih sangat muda. Mudah-mudahan tidak bosan untuk bersilaturahmi ke desa kami, " ujar Iis, salah seorang warga yang juga Koordinator senam itu.

Selain senam bersama, warga pun menyatakan siap mensukseskan pasangan cabup cawabup Ridho - Kamdan dalam pemilihan 27 November 2024 nanti. Pasalnya, selain masih muda, energik, ramah, visi misi untuk merubah Kuningan lebih maju nya rasional.

Para perempuan yang masih nampak sangat muda itu pun kelihatan lebih antusias bersenam, ketika isteri calon bupati Ridho itu memberikan beberapa doorprize, dan disambut gembira oleh mereka.

Selain di Kecamatan Cigandamekar, pertemuan dengan sejumlah komunitas senam dan PAC Perwosi pun terus terjalin akrab sampai sekarang, dan ia berharap jalinan silaturahmi dan mensukseskan Ridho kan dalam Pilkada November nanti, benar-benar dibuktikan nanti di bilik suara. (Tim Red)




KUNINGAN| JABARCENNA.COM,-  
Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidayat, mengajak seluruh Anggota Dewan Kabupaten Kuningan yang baru, periode 2024-2029 untuk berkolaborasi dalam membangun daerah agar dapat semakin maju.

"Mari kita sama-sama melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya, tanggung jawabnya. Yang paling penting adalah bagaimana kebermanfaatan bagi rakyat Kuningan, karena itulah yang diharapkan oleh mereka,” Ucap Iip saat memberikan sambutan pada pelantikan 50 Anggota Dewan periode 2024-2029 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kuningan. Senin (9/9/2024).

Iip menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah agar proses legislasi dan kebijakan daerah bisa berjalan dengan baik. “Jadi nanti kerjasama, kolaborasi harus dijalankan. Karena yang sering berinteraksi dengan pemerintah daerah dalam urusan aturan adalah legislatif,” tambahnya.

Selain itu, Iip juga menyampaikan harapannya terkait tantangan yang akan dihadapi dalam waktu dekat, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. “Saya juga berharap bahwa pelaksanaan ke depan, apalagi sebentar lagi ada Pilkada, itu menjadi PR pertama. Bagaimana kita mensukseskan Pilkada nanti,” ujarnya.

Iip berharap adanya harmonisasi dalam aktivitas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mewujudkan apa yang diinginkan oleh rakyat. “Ke depannya harus ada aktivitas bersama yang terus harmonis, sehingga apa yang diharapkan oleh rakyat Kuningan bisa terwujud.”

Lebih lanjut, Iip mengingatkan pentingnya peran DPRD dalam pemerintahan daerah, yang meski berasal dari partai politik, tetap berada dalam pengawasan lembaga hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “DPRD merupakan bagian integral dari Pemkab Kuningan, namun tetap diawasi oleh KPK dan BPK. Kami berharap para anggota DPRD yang baru dapat bekerja dengan jujur, transparan, dan maksimal untuk kepentingan masyarakat Kuningan,” tegasnya. (Angga)

KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Dalam rangka Hari Jadi Desa ManisKidul Kec. Jalaksana Kab. Kuningan Ke-239 (1785-2024), Pemerintahan Desa ManisKidul gelar Rapat Paripurna Istimewa BPD ManisKidul yang bertempat di Aula Desa pada Kamis, 5 September 2024.

Acara yang dihadiri oleh Forkopimcam, Para Kepala Desa se-Kecamatan Jalaksana, BPD, LPM, Karangtaruna, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan dari Yayasan Khusnul Khatimah,

Kepala Desa ManisKidul, M Sadiman, mengatakan dalam sambutannya, adanya kegiatan Milangkala atau Hari dilahirkannya Desa ManisKidul ke-239 ini, Alhamdulillah atas Ridho dari Allah SWT sebagaimana kita masih dipertemukan untuk bersama-sama memperingati hari jadi desa Maniskidul. "Mudah-mudahan semua apa yang kita harapkan bisa terwujud dan saya ucapkan juga kepada masyarakat desa sebagaimana bentuk dorongan dan dukungan serta support dan kegiatan ini bisa berjalan walaupun digelar secara sederhana" ucapnya.

Saya ucapkan terimakasih juga kepada semua jajaran pemerintahan desa, RT RW dan masyarakat serta yang lainnya, sehingga dengan acara ini bisa terciptakan dan terlaksana. "Saya ucapkan selamat Milangkala Desa Maniskidul semoga sehat, berkah selalu warganya serta cita-cita yang kita harapkan bisa terwujud. Dan saya ucapkan mohon maaf juga pada acara ini saya tidak bisa hadir mengingat situasi dan kondisi yang sedang tidak baik. Oleh karena itu saya ucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya, terimakasih" ucap kades Sadiman


Sementara, Camat Jalaksana, Bagja Gumelar dalam sambutannya mengungkapkan, Pemerintahan Desa Maniskidul untuk menjaga kelestarian dan anugerah dari apa yang ada di Desa Maniskidul ini baik dari adanya sumber mata air yang ada serta bisa mengemban amanah untuk para perangkatnya sehingga bisa mengemban tugas yang harus diperjuangkan. "Insyaallah saya selalu mendukung dengan upaya yang dilakukan oleh Desa Maniskidul, dan Desa Maniskidul menjadi pelopor dari desa lain. Dan tentu dengan peluang besar yang ada di desa ini bisa menciptakan sumber daya manusia ataupun sumber daya alamnya menjadi keberkahan bagi kita semua." Ucapnya


Lanjutnya, dengan Milangkala yang ke-239 Desa Maniskidul ini adalah menjadi bagian waktu yang bukan singkat. Dengan umur 239 ini menjadikan pengalaman bagi kita semua yang sangat berharga dan terutama bagi pemerintahannya agar bisa terus bisa memberikan yang terbaik atau prestasi bagi kita semua terutama di tingkat Kabupaten serta tingkat yang lebih tinggi lagi. Pungkasnya Bagja

Sebelumnya dalam gelaran Rapat Paripurna BPD ManisKidul dalam rangka Hari Jadi Desa ManisKidul Kec.Jalaksana Kab.Kuningan Ke-239 (1785-2024) tersebut pihak panitia memberikan informasi seputar sejarah Desa Maniskidul melalui dokumentasi video serta adanya pemberian santunan kepada 48 orang anak yatim yang ada di Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan.

./Iwan

Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H., Kasi Penkum Kejati Jawa Barat

BANDUNG | JABARCENNA.COM,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), mengemukakan, penanganan perkara yang dilakukan kejaksaan negeri (kejari) kabupaten untuk perkara dugaan korupsi (kasus UPK Cibingbin Kuningan-red), butuh waktu yang tidak lama.

Seperti yang dilansir dari media POSKOTAONLINE.COM., hal tersebut diungkapkan Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H., ketika dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp (WA).

Disebutkan Kasi Penkum ini, pihaknya membolehkan jika ada masyarakat menyampaikan pendapat, terkait penanganan perkara dimaksud yang dinilai perkembangannya lambat karena sudah cukup memakan waktu.

"Boleh, itu hak pendapat masyarakat,"jawabnya.

Nur Sricahyawijaya menjelaskan, mengenai pendapat masyarakat seperti itu, pihaknya mengakui, kuantitas (jumlah) sumber daya manusia (SDM) kejaksaan terbatas.

Namun begitu sambungnya, pihak kejaksaan tetap bekerja secara maksimal.

"Kami rasa yang ditangani kejari pun butuh waktu yang tidak lama,"tulisnya melalui pesan WA.

Ditambahkan Kasi Penkum, semua penanganan perkara baik dalam tahap penyelidikan (lid), penyidikan (dik) dan penuntutan (tut), yang ditangani pihak kejaksaan negeri kabupaten/kota itu, dilaporkan secara berjenjang kepada kejaksaan tinggi dan juga kepada Kejaksaan Agung RI.

"Terkait menaikan status perkara, baik tim penyelidik (lid) atau tim penyidik (dik), harus melalui beberapa proses internal, hanya perlu bersabar dengan waktu dari kerja tim ini di daerah,"terangnya.

Terpisah, mengutip juga dari POSKOTAONLINE.COM.,salah seorang praktisi hukum kondang Kabupaten Kuningan, Hamid, SH.,MH., pada Minggu (25/08/2024) menyatakan apresiasi terhadap kinerja korps Adhyaksa dalam kerangka reformasi.

"Kejaksaan Agung RI dapat mengembalikan kepercayaan publik dengan menindak kejahatan-kejahatan besar korupsi, diantaranya kasus korupsi tentang asuransi, penambangan ilegal dan lain sebagainya,"ujar Hamid.

Hal tersebut juga telah diikuti dengan kinerja pada kejaksaan tinggi provinsi, maupun kejaksaan negeri kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Melihat hal itu, pria yang pernah menjadi komisioner divisi hukum KPU Kabupaten Kuningan ini, mengharapkan agar prosentase capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kuningan, dalam menindaklanjuti penanganan perkara korupsi di wilayahnya memperlihatkan adanya kemajuan.

Khusus untuk perkara UPK Cibingbin yang sedang menggelinding pada meja Kejari Kuningan lanjutnya, publik atau masyarakat tentu menunggu kepastian hukumnya seperti apa, sebab terinformasi penanganan perkara tersebut sudah berjalan dari sejak 2023 lalu.***

./Iwan
Diberdayakan oleh Blogger.