JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Dalam rangka Hari Jadi Desa ManisKidul Kec. Jalaksana Kab. Kuningan Ke-239 (1785-2024), Pemerintahan Desa ManisKidul gelar Rapat Paripurna Istimewa BPD ManisKidul yang bertempat di Aula Desa pada Kamis, 5 September 2024.

Acara yang dihadiri oleh Forkopimcam, Para Kepala Desa se-Kecamatan Jalaksana, BPD, LPM, Karangtaruna, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan dari Yayasan Khusnul Khatimah,

Kepala Desa ManisKidul, M Sadiman, mengatakan dalam sambutannya, adanya kegiatan Milangkala atau Hari dilahirkannya Desa ManisKidul ke-239 ini, Alhamdulillah atas Ridho dari Allah SWT sebagaimana kita masih dipertemukan untuk bersama-sama memperingati hari jadi desa Maniskidul. "Mudah-mudahan semua apa yang kita harapkan bisa terwujud dan saya ucapkan juga kepada masyarakat desa sebagaimana bentuk dorongan dan dukungan serta support dan kegiatan ini bisa berjalan walaupun digelar secara sederhana" ucapnya.

Saya ucapkan terimakasih juga kepada semua jajaran pemerintahan desa, RT RW dan masyarakat serta yang lainnya, sehingga dengan acara ini bisa terciptakan dan terlaksana. "Saya ucapkan selamat Milangkala Desa Maniskidul semoga sehat, berkah selalu warganya serta cita-cita yang kita harapkan bisa terwujud. Dan saya ucapkan mohon maaf juga pada acara ini saya tidak bisa hadir mengingat situasi dan kondisi yang sedang tidak baik. Oleh karena itu saya ucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya, terimakasih" ucap kades Sadiman


Sementara, Camat Jalaksana, Bagja Gumelar dalam sambutannya mengungkapkan, Pemerintahan Desa Maniskidul untuk menjaga kelestarian dan anugerah dari apa yang ada di Desa Maniskidul ini baik dari adanya sumber mata air yang ada serta bisa mengemban amanah untuk para perangkatnya sehingga bisa mengemban tugas yang harus diperjuangkan. "Insyaallah saya selalu mendukung dengan upaya yang dilakukan oleh Desa Maniskidul, dan Desa Maniskidul menjadi pelopor dari desa lain. Dan tentu dengan peluang besar yang ada di desa ini bisa menciptakan sumber daya manusia ataupun sumber daya alamnya menjadi keberkahan bagi kita semua." Ucapnya


Lanjutnya, dengan Milangkala yang ke-239 Desa Maniskidul ini adalah menjadi bagian waktu yang bukan singkat. Dengan umur 239 ini menjadikan pengalaman bagi kita semua yang sangat berharga dan terutama bagi pemerintahannya agar bisa terus bisa memberikan yang terbaik atau prestasi bagi kita semua terutama di tingkat Kabupaten serta tingkat yang lebih tinggi lagi. Pungkasnya Bagja

Sebelumnya dalam gelaran Rapat Paripurna BPD ManisKidul dalam rangka Hari Jadi Desa ManisKidul Kec.Jalaksana Kab.Kuningan Ke-239 (1785-2024) tersebut pihak panitia memberikan informasi seputar sejarah Desa Maniskidul melalui dokumentasi video serta adanya pemberian santunan kepada 48 orang anak yatim yang ada di Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan.

./Iwan

Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H., Kasi Penkum Kejati Jawa Barat

BANDUNG | JABARCENNA.COM,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), mengemukakan, penanganan perkara yang dilakukan kejaksaan negeri (kejari) kabupaten untuk perkara dugaan korupsi (kasus UPK Cibingbin Kuningan-red), butuh waktu yang tidak lama.

Seperti yang dilansir dari media POSKOTAONLINE.COM., hal tersebut diungkapkan Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H., ketika dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp (WA).

Disebutkan Kasi Penkum ini, pihaknya membolehkan jika ada masyarakat menyampaikan pendapat, terkait penanganan perkara dimaksud yang dinilai perkembangannya lambat karena sudah cukup memakan waktu.

"Boleh, itu hak pendapat masyarakat,"jawabnya.

Nur Sricahyawijaya menjelaskan, mengenai pendapat masyarakat seperti itu, pihaknya mengakui, kuantitas (jumlah) sumber daya manusia (SDM) kejaksaan terbatas.

Namun begitu sambungnya, pihak kejaksaan tetap bekerja secara maksimal.

"Kami rasa yang ditangani kejari pun butuh waktu yang tidak lama,"tulisnya melalui pesan WA.

Ditambahkan Kasi Penkum, semua penanganan perkara baik dalam tahap penyelidikan (lid), penyidikan (dik) dan penuntutan (tut), yang ditangani pihak kejaksaan negeri kabupaten/kota itu, dilaporkan secara berjenjang kepada kejaksaan tinggi dan juga kepada Kejaksaan Agung RI.

"Terkait menaikan status perkara, baik tim penyelidik (lid) atau tim penyidik (dik), harus melalui beberapa proses internal, hanya perlu bersabar dengan waktu dari kerja tim ini di daerah,"terangnya.

Terpisah, mengutip juga dari POSKOTAONLINE.COM.,salah seorang praktisi hukum kondang Kabupaten Kuningan, Hamid, SH.,MH., pada Minggu (25/08/2024) menyatakan apresiasi terhadap kinerja korps Adhyaksa dalam kerangka reformasi.

"Kejaksaan Agung RI dapat mengembalikan kepercayaan publik dengan menindak kejahatan-kejahatan besar korupsi, diantaranya kasus korupsi tentang asuransi, penambangan ilegal dan lain sebagainya,"ujar Hamid.

Hal tersebut juga telah diikuti dengan kinerja pada kejaksaan tinggi provinsi, maupun kejaksaan negeri kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Melihat hal itu, pria yang pernah menjadi komisioner divisi hukum KPU Kabupaten Kuningan ini, mengharapkan agar prosentase capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kuningan, dalam menindaklanjuti penanganan perkara korupsi di wilayahnya memperlihatkan adanya kemajuan.

Khusus untuk perkara UPK Cibingbin yang sedang menggelinding pada meja Kejari Kuningan lanjutnya, publik atau masyarakat tentu menunggu kepastian hukumnya seperti apa, sebab terinformasi penanganan perkara tersebut sudah berjalan dari sejak 2023 lalu.***

./Iwan


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Para pendukung Calon Bupati Kuningan Periode 2024-2029 M. RIdho Suganda menyambut sukacita dan begitu antusias paska diumumkannya berpasangan dengan H. Kamdan dari PPP. Kegembiraan mereka diekspresikan dengan cara beranekaragam. Ada yang syukuran dengan ngaliwet, bertemu dengan para tokoh masyarakat. Juga sengaja berkumpul dengan para tetangga sekalian melaksanakan sosialisasi.

terjawab sudah seluruh keraguan dan kekhawatiran menerpa hampir seluruh relawan pendukung M. Ridho Suganda. Apalagi isyu nasional menerpa kubu PDIP yang akan dikucilkan dari partai lain, paska Pilkada Jakarta diumumkan. Gonjang ganjing politik ini semakin keras menerpa PDIP, ditambah DPR RI membuat kehebohan dengan merencanakan meneribitkan Undang-undang Pilkada baru dengan melawan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Hari ini, kami relawan Bararis sangat bahagia mendapatkan informasi Pa Ridho akan berlayar dengan Pa Kamdan dari PPP. Kekhawatiran selama ini atas nasib beliau terhapus sudah. Kami bersyukur dan teman-teman secara spontan langsung ngaliwet. Tujuannya hanya satu menguatkan kembali tekad mendukung pa Ridho,” tutur Ketua Relawan Bararis Caswin Hendra atau biasa disapa Iwing.


Sambung Iwing, penguatan relawan untuk mengajak masyarakat di wilayah timur bagian selatan Kuningan agar berada dalam satu barisan mendukung M. Ridho Suganda dan calon wakilnya H. Kamdan. Hal ini penting sebab target membawa mereka ke kursi Kuningan 1 harus realistis dengan dukungan suara sebanyak-banyaknya.

Basri Relawan dari Kecamatan Darma menambahkan, pihaknya harus bekerja keras dan tambah keras untuk mewujudkan keduanya meraih suara terbanyak dalam Pilkada mendatang. Berjuang meyakinkan masyarakat agar tidak berpaling dari M. Ridho Suganda adalah hal penting. Selain kita menyentuh para tokoh lokal, juga masyarakatnya.

“Seperti jargon bu Mega (Ketum PDIP) turun ke bawah. Nah ini kita buktikan dengan turun ke masyarakat secara langsung. Kita jadi mengetahui keinginan masyarakat. Dan memang ketika menyampaikan calon bupatinya Pa Ridho, karasana hampang. Mereka sudah mengetahui siapa bapak dan ibunya, Pa Aang Hamid Suganda dan bu Utje keduanya bupati manten,” terang Basri.

Rita dari Relawan Ema-ema menyampaikan sukacita. Relawan ema-ema, merasa senang dan antusias mendukung pasangan M. RIdho Suganda dengan H. Kamdan. Ini artinya pasangan ini sudah cukup untuk daptar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kab. Kuningan. Artinya, mereka akan berjuang memenangkan konstestasi Pilkada.

“Kegembiraan ini harus dijawab dengan perjuangan tanpa lelah untuk meyakinkan kaum Ema-ema di Kabupaten Kuningan agar mendukung si “ganteng” M. Ridho Suganda. Selama ini saya dengan rekan relawan terus menyosialisasikan beliau. Alhamdulillah banyak yang respon dan siap mendukung. Apalagi sekarang sudah memiliki kepastian berpasangan dengan H. Kamdan,” ucapnya.

Yanto Sugiyanto, Tim Pemenangan M. Ridho Suganda menyatakan “Kemarin kita melaksanakan rapat di DPC PDIP bersama struktural partainya dengan PPP. Intinya memastikan bahwa pa Ridho akan berlayar dalam Pilkada berpasangan dengan pa Kamdan.” Ungkap mantan anggota DPRD Kuningan periode 2004-2009 dari PDIP.

Ketika ditanya kapan deklarasi pasangan? Yanto menjawab singkat, “tunggu saja undangannya yah,” tegasnya./Dedi J

Ketua Aliansi Wartawan Indonesia, DPC Kabupaten Kuningan, Nacep Suryaman.

KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kuningan Jawa Barat, Nacep Suryaman, meminta pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, melakukan evaluasi serta pengawasan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pusaran Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Maju Bersama Cibingbin, yang sedang menggelinding pada meja penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan.

Hal tersebut diungkapkan Nacep, pada Jum'at (23/08/2024), pada salah satu tempat di wilayah Kuningan.

Menurutnya, hasil penelusuran dan liputan langsung dirinya, dengan menemui sejumlah nara sumber yang terhubung dengan penanganan perkara UPK Cibingbin tersebut, diperoleh berbagai keterangan yang sangat berharga, jika pengelolaan anggaran UPK Maju Bersama Cibingbin dalam kurun waktu 2017 sampai dengan 2022, diduga kuat telah menimbulkan kerugian keuangan negara ratusan juta rupiah.

"Sejumlah keterangan dari berbagai pihak yang terhubung dengan penanganan perkara UPK Cibingbin, mengindikasikan jika ada oknum yang diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum, menguntungkan dirinya sendiri dan orang lain, sehingga bermuara terjadinya kerugian keuangan negara,"terang Nacep.

Ketua AWI DPC Kuningan menyebutkan, perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi pada lembaga yang sekarang sudah bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) 'Maju Bersama' ini, ditengarai sudah bergulir di meja penyidik Kejaksaan Negeri Kuningan sejak 2023 lalu.

"Penyelidikan dari perkara UPK Cibingbin ini berjalan sejak tahun kemarin (2023.red) oleh pihak Kejaksaan Negeri Kuningan,"ucapnya.

Selama perjalanan proses itu, Nacep mengakui memperoleh informasi dari sejumlah sumber yang dapat dipercayai, khususnya dari pihak-pihak yang pernah memiliki hubungan dengan lembaga UPK tersebut, jika sudah belasan saksi pernah dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan.

"Para saksi yang pernah dimintai keterangan diantaranya, para mantan pengurus UPK Maju Bersama periode 2017 sampai dengan periode 2022, para kepala desa di wilayah Kecamatan Cibingbin, bahkan sampai dilakukan pemeriksaan saksi juga kepada Camat Cibingbin,"ujarnya.

Ditambahkan Nacep, selain para saksi yang disebutkan tadi, beberapa ketua kelompok simpan pinjam perempuan (SPP) yang pernah menerima bantuan perguliran modal dari UPK Maju Bersama Cibingbin, sudah ada juga yang turut dimintai kesaksian didepan penyidik kejaksaan.

"Jika dicermati dalam perkembangan itu, dengan telah begitu banyaknya para saksi yang memberikan keterangan, idealnya penyidik Kejaksaan Negeri Kuningan sudah dapat menarik kesimpulan, adakah oknum yang diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum sehingga berakibat timbulnya kerugian keuangan negara itu ?"ujar Nacep setengah bertanya.

Kepastian hukum lanjutnya, merupakan sebuah harapan dan tujuan yang ditunggu serta dikehendaki masyarakat. Namun, sejak bergulirnya penanganan perkara ini dari 2023 lalu, hingga sekarang sudah melewati pertengahan tahun 2024, masih belum juga memiliki kejelasan, padahal telah cukup memakan waktu.

"Kami berharap tidak menemukan oknum siapapun atau pihak manapun sebagai 'play maker' yang mencoba berupaya membuat perkara (UPK Cibingbin-red) ini menjadi bias,"tegasnya.

Sehubungan itu, pihaknya meminta pimpinan lebih tinggi pada Korps Adhyaksa memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut, terlebih lagi kejahatan korupsi merupakan atensi Jaksa Agung untuk ditindak dan menjadi musuh besar rakyat Indonesia. ./Iwan

Diberdayakan oleh Blogger.