JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Kapolres bersama Forkopimda dan Tokoh Agama Musnahkan Barang Bukti Ratusan Botol Minuman Beralkohol dan Ratusan Ribu Butir Obat Terlarang

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. bersama Perwakilan Forkopimda serta Tokoh Agama Kota Banjar bersama-sama melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa minuman beralkohol dan obat keras terbatas di halaman samping Mapolres Banjar. (30/05/2024)

Barang bukti berupa minuman beralkohol berjumlah 300 lebih botol berbagai merek dan kemasan mulai dari botol kaca, botol plastik, maupun kemasan plastik. Sedangkan obat keras terbatas berjumlah ratusan ribu butir obat berbagai merek.


Terkait hal tersebut Kapolres Banjar mengatakan minuman beralkohol tersebut diamankan dari pedagang maupun pembeli dalam razia dan kegiatan patroli gabungan TNI, Polri, serta Instansi terkait dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang rutin dilaksanakan setiap Malam Minggu.

"Ini sebagai tindak lanjut dari curhatan dan keresahan masyarakat yang Kami terima khususnya pada saat kegiatan Jumat Curhat, Kami selalu berkomitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah Kota Banjar serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," Ucap Kapolres Banjar.

Sedangkan untuk obat keras terbatas ini hasil pengungkapan dan pengembangan Sat Res Narkoba dan juga dari hasil kegiatan KRYD tersebut.

Sementara itu perwakilan Ketua MUI Kota Banjar H. Oni Kurnia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kerja keras Polres Banjar serta instansi terkait atas kegiatan pemusnahan minuman beralkohol dan obat-obat terlarang tersebut.

"Kami menyambut baik kegiatan ini, untuk menumpas peredaran miras dan obat-obatan terlarang. Kami pun mendukung Kepolisian untuk terus menjaring dan merazia miras dan obat terlarang," Ucapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan dari Kejaksaan, perwakilan Dinkes Kota Banjar, perwakilan MUI Kota Banjar, serta perwakilan MUI Kecamatan Se-Kota Banjar.

Pemusnahan miras dilakukan dengan cara dilintas dengan alat berat berupa setum, sedangkan obat terlarang dengan cara dibakar.tm


BANJAR | JABARCENNA.COM,- SPKT Polres Banjar menerima Laporan Polisi pada hari Minggu tanggal 03 Maret 2024 sekira pukul 02.00 WIB, korban RRA melaporkan kejadian tindak pidana yang menimpa dirinya berupa penganiayaan dan pengeroyokan di Jalan Kapten Jamhur (Jalan Baru) Kel. Mekarsari Lingk. Cimenyan Rt. 04/08 Kel. Makarsari Kec. Banjar Kota Banjar.

Diduga pelaku KM bersama 1 pelaku lainnya yang masih dalam proses pengejaran dan penyelidikan diduga melakukan kekerasan terhadap anak dan atau secara bersama-sama terhadap Korban dengan cara memukul menggunakan bambu ke bagian kepala korban sebanyak 1 kali dengan menggunakan tenaga dikarenakan Pelaku kesal dan emosi akibat teman korban yang dibonceng tidak ditemukan melarikan diri.


Kejadian bermula teman-teman bersama korban salah satu kelompok gerombolan bermotor konvoi menggunakan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.

Tidak lama berselang korban melintas di Jalan Baru dengan temannya berbonceng ada yang memukul korban ke arah muka korban yang mengakibatkan korban terjatuh tersungkur yang mengenai gerobag gorengan.

Kemudian terduga pelaku lari dari pertigaan jalan baru menuju ke korban dan mengambil bambu yang ada di sekitaran korban lalu memukulkannya ke arah kepala korban sebanyak 1 kali.

Terkait hal tersebut Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. mengatakan pihaknya melalui Satuan Reskrim Polres Banjar mengejar pelaku dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku dengan inisial KM.

"Pelaku kini sudah ditahan di Rutan Mapolres Banjar untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan kepada korban," Ucap Kapolres Banjar dalam konferensi pers. (30/05/2024)

Berhubung korban masih di bawah umur, Pelaku dikenakan Pasal 80 Jo Pasal 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan ke Dua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU, dengan Ancaman Hukuman 3 Tahun 6 Bulan atau Denda Paling Banyak Rp. 72.000.000,-.tm


BANJAR | JABARCENNA.COM - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Banjar gelar Rapat Koordinasi ( Rakor) persiapan pelantikan anggota DPRD Kota Banjar terpilih untuk periode 2024 - 2029.

Rakor yang dihadiri seluruh Komisioner KPU Kota Banjar serta 30 anggota DPRD terpilih, berlangsung di Aula rapat lantai 3 Toserba Pajajaran Kota Banjar, Kamis (30/5/2024).

Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, menyampaikan, tujuan rakor ini adalah untuk memastikan kelengkapan persyaratan administrasi anggota DPRD terpilih, sehingga proses peresmian dapat berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

" Di sini kami memberikan informasi dan laporan, serta ingin memastikan semua persyaratan administrasi sudah lengkap, salah satunya terkait LHKPN ( Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), " ucap Mukhlis.


Mukhlis menambahkan, rapat ini selain untuk memastikan kelengkapan persyaratan administrasi, juga menjadi ajang bagi bagi anggota DPRD terpilih untuk silaturahmi dan saling mengenal serta membangun sinergi.

" Semoga untuk pelaksanaan peresmian atau pelantikan anggota DPRD terpilih nanti, bisa berjalan sesuai dengan jadwal dan lancar, " harap Ketua KPU Kota Banjar.tm


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Penjabat Bupati Kuningan, Dr. H. Raden Iip Hidajat, M.Pd., secara resmi membuka Kemah Gebyar Pramuka Tahun 2024 di Bumi Perkemahan Sidomba pada Rabu, 29 Mei 2024. Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta Pramuka dari berbagai sekolah dan gugus depan di Kabupaten Kuningan. Pembukaan ditandai dengan penancapan kapak oleh Pj. Bupati, didampingi oleh Sekretaris Daerah H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., serta perwakilan Forkopimda sebagai simbol dimulainya kegiatan.

Berbagai kegiatan menarik dan edukatif, seperti lomba keterampilan kepramukaan, permainan tradisional, dan sesi edukasi lingkungan, telah disiapkan. Pj. Bupati menekankan pentingnya Kemah Gebyar Pramuka sebagai ajang untuk membentuk karakter generasi muda yang tangguh, disiplin, dan patriotik, serta untuk menanamkan nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan cinta tanah air.

"Kemah Gebyar Pramuka merupakan ajang penting untuk membentuk karakter generasi muda yang tangguh, disiplin, dan berjiwa patriotik. Melalui kegiatan ini, kita menanamkan nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan cinta tanah air kepada anggota Pramuka," ujarnya.


Ketua Kwartir Cabang Kuningan, Rana Suparman, S.Sos., menyatakan bahwa acara ini merupakan bagian dari program tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas anggota Pramuka di Kuningan. Kegiatan ini diharapkan dapat mengembangkan keterampilan dan pengetahuan peserta serta mempererat jaringan persahabatan antar anggota.

"Melalui kegiatan ini, anggota Pramuka dapat mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang bermanfaat serta membangun jaringan persahabatan yang kuat antar peserta," katanya.

Kemah Gebyar Pramuka 2024 berlangsung selama tiga hari dengan berbagai kegiatan yang diharapkan memberikan pengalaman berharga dan mempererat hubungan antar anggota Pramuka. Hal ini sejalan dengan salah satu Dasa Dharma Pramuka, yaitu cinta alam dan kasih sayang sesama manusia, yang menjadi pedoman untuk menjaga lingkungan. Pj. Bupati mengajak semua pihak untuk mencintai dan menjaga kelestarian alam, terutama dengan 60 persen dari Gunung Ciremai yang memberikan manfaat besar kepada masyarakat.

"Ayo kita bersama-sama mencintai lingkungan alam dengan menjaga kelestariannya, terutama dengan 60 persen dari Gunung Ciremai yang telah memberikan manfaat besar kepada masyarakat," tegasnya.

Ketua Kwartir Cabang Kuningan, Rana Suparman, S.Sos., yang didampingi oleh ketua pelaksana H. Udi Maksudi, S.Pd., berharap bahwa melalui Pramuka akan lahir para pemimpin masa depan yang hebat. Rana menegaskan bahwa Pramuka adalah pendamping atau pengawal, dan melalui mereka, bangsa ini akan menjadi besar.

"Kalian adalah pandu, artinya pendamping atau pengawal. Melalui tangan dan pundak kalian, bangsa ini akan menjadi bangsa yang besar," ujarnya.

H. Udi Maksudi berharap kegiatan ini dapat memajukan Kabupaten Kuningan dan menciptakan generasi yang berakhlakul karimah, serta memperbaiki kinerja para pembina melalui pertukaran pengalaman.

"Dengan adanya kegiatan ini, kinerja para pembina akan ditemukan di sini, saling mengisi dan menimba pengalaman dari yang lain untuk diterapkan di wilayah masing-masing," katanya.(Angga)
Diberdayakan oleh Blogger.