JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Adanya Kisruh yang terjadi terhadap apa yang dirasakan oleh para pelaku pedagang Kaki Lima yang telah direlokasi ke wilayah Puspa Siliwangi nyatanya mengundang reaksi sudut pandang dari kalangan pemerhati pemerintah, hukum dan politik. Seperti halnya hal tersebut disampaikan oleh Abdul Haris.

Disampaikannya, seberapa urgent kah pembangunan atau penataan Puspa Siliwangi sehingga harus mengorbankan atau merugikan para PKL (pedagang kaki lima.red). Apakah pembangunan tersebut sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2024? tanya nya

Diulasnya kembali bahwa Pembangunan atau penataan Puspa Siliwangi bukan bernotabene pasca bencana sehingga pemerintah seharusnya merencanakan dan membahas terlebih dahulu dengan DPRD agar tidak menjadi polemik dan tidak adanya pihak yang di rugikan.

"Jadi pada intinya PJ Bupati dan Asda Dua harus bertanggung jawab akan polemix yang terjadi saat ini di Kab. Kuningan terhadap nasib para PKL. Pasalnya secara administrasi SK Bupati terkait relokasi pemindahan PKL belum di terbitkan. Ini jelas bilamana SK Bupati menyusul secara sudut pandang hukum itu jelas cacat hukum" pungkas Pemerintah Hukum dan Politik ini. (D02).


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Jawa Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengendalian mutu produk industri hasil tembakau bagi 50 Petani Tembakau dan non Tembakau Kuningan, Rabu (28/5/2024).

Acara yang dilaksanakan di Hotel Grage Sangkan, Sangkanurip Kuningan, tersebut dibuka dan dihadiri langsung oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kab. Kuningan, Kantor Layanan Teknis BSN Jawa Barat, dan Dosen dari FTIP Universitas Padjadjaran.

Kepala Diskopdagperin Kuningan Trisman Supriatna, S. Pd, M. Pd, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan bimbingan teknis ini dalam rangka mendukung pengembangan industri Hasil Tembakau di Provinsi Jawa Barat.

"Kegiatan ini mengacu pada aturan Menteri Keuangan Nomor 2015 /PMK.07/Tahun 2021 dialokasikan berdasarkan prosentase tertentu dari Pendapatan Negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi kepada Daerah Penghasil Cukai dan Tembakau sebesar 20%, dapat digunakan untuk Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku, Program Pembangunan Industri dan Peningkatan Keterampilan Kerja." Ucap Trisman

Disampaikannya pula, bahwa DBHCT merupakan dana yang bersifat khusus dari Pemerintah Pusat yang dialokasikan ke Pemerintah Daerah yang merupakan penghasil Tembakau. Maka Melalui kegiatan ini kata Trisman, diharapkan para petani tembakau dan non tembakau bisa meningkatkan penghasilannya, menciptakan inovasi baru, meningkatkan pemberdayaan UMKM, menciptakan lapangan pekerjaan, serta membuat nilai tambah agar tidak hanya petik jual, namun menjadi petik olah jual yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Jadi Bimtek seperti ini harapan besarnya adalah dapat mengubah mindset pelaku usaha, agar lebih kompetitif dan inovatif di era digital ini, sehingga para petani tembakau bisa semangat menciptakan produk lokal yang berdaya saing global," Tuturnya

Lanjutnya, maka dari itu sejalan dengan program Pemerintah Pusat, tentunya Pemerintah Kabupaten Kuningan juga tidak tinggal diam, melalui dinas, kami akan menangkap semua peluang dan pelaku usaha bersama stakeholder lainnya, bekerjasama mewujudkan pengembangan potensi di Kuningan. Tidak hanya itu, kita juga terus melakukan strategis dalam rangka meningkatkan kapasitas pelaku usaha dan itu telah kami laksanakan. Hal tersebut agar mampu secara nyata memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat untuk mewujudkan salah satu misi Kabupaten Kuningan yaitu mewujudkan pembangunan kawasan pedesaan berbasis pertanian, wisata, budaya dan potensi lokal untuk mempercepat pertumbuhan serta pemerataan ekonomi rakyat." Ungkapnya (Iwan/Angga)


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Polsek Banjar Sebagai langkah pencegahan penyakit Demam Berdarah (DBD), Biddokes Polda Jabar melaksanakan fogging atau penyemprotan insektisida ke seluruh lingkungan Asrama Polres Banjar Berikut Kantor Polsek Banjar.

Kegiatan yang dilaksanakan pukul 09.00 WIB mulai dari seluruh Asrama Polres Banjar ruangan Kantor Mapolsek Banjar.

Kegiatan Fogging dilakukan sebagai langkah pencegahan berkembangnya vektor nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan teknik pengasapan.

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Banjar Kompol Sudi Hartono,S,Sos menyebutkan Tujuan dari fogging ini adalah untuk membunuh nyamuk dan untuk memutus rantai penularan penyakit yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti. Usai pelaksanaan fogging diharapkan dapat terhindar dari penyakit demam berdarah (DBD).

Sementara itu Kapolsek Banjar menghimbau kepada seluruh Penghuni Asrama Maupun Personil Polsek Banjar Agar Senantiasa Menjaga Kebersihan lingkungan Asrama maupun ruang kantor dengan 5 M, untuk mencegah munculnya sarang nyamuk penyebab demam berdarah (DBD).

'Dari upaya kegiatan Fogging ini kami harap penularan Penyakit Demam Berdarah ( DBD ) dapat di cegah, tidak ada lagi Anggota dan kelurga, yang terkena penyakit tersebut. " Imbuhnya

"Dan kami harap juga Bukan di Lingkungan Polri Saja, Namun juga kami himbau kepada seluruh masyarakat kota Banjar agar senantiasa tiasa selalu menjaga lingkungan dengan kebersihan, agar terhindar dari berbagai penyakit. "Pungkasnya.tm


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Respon keluhan masyarakat, petugas gabungan di Kota Banjar, Jawa Barat, amankan belasan remaja yang sedang nongkrong hingga larut malam.

Hal tersebut merupakan sebagai bentuk antisipasi dan menjaga keamanan dan kondusifitas khususnya di wilayah Kota Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. melalui Pamenwas Polres Kota Banjar Kompol Dies Ratmono mengatakan, keluhan sebagaimana yang disampaikan masyarakat saat kegiatan Jumat Curhat.

Mereka mengeluhkan terkait adanya kelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam.

“Sebagaimana informasi dari warga saat Jumat Curhat, banyak yang melaporkan suka ada anak-anak yang berkumpul melebihi batas, atau sampai larut malam. Sehingga hal itu membuat resah warga,” kata Dies Ratmono, Minggu (26/5/2024) dini hari.

Ia menjelaskan, saat patroli di Kota Banjar, petugas gabungan mengamankan 13 orang remaja di wilayah Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar.

“Kita mengamankan 13 orang dan 7 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat, serta tidak sesuai spesifikasi teknis,” jelasnya.

Lanjutnya mengatakan, setelah dilakukan pendataan, belasan remaja tersebut ternyata bukan hanya warga Kota Banjar saja, melainkan dari Pangandaran dan Ciamis.

“Yang kita amankan itu bukan hanya dari Banjar saja, tapi dari berbagai wilayah di antaranya dari Pangandaran, dan Ciamis. Kebanyakan mereka masih berstatus pelajar,” ungkapnya.

Pihaknya pun akan melakukan pembinaan terhadap belasan remaja yang berhasil petugas amankan saat kegiatan patroli gabungan di Kota Banjar pada malam tadi.

“Setelah kami data identitas dan kendaraannya, kemudian kami akan panggil orang tuanya. Termasuk dari pihak sekolah agar bersama-sama memberikan pembinaan,” pungkasnya.tm
Diberdayakan oleh Blogger.