KPU Kota Banjar Terima Berkas Pendaftaran H Ahmad Dimyati dan Alam Pasangan Calon Independen KPU nyatakan Memenuhi Syarat
BANJAR | JABARCENNA.COM, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar hanya menerima satu pasangan calon independen atau perseorangan yang mengantarkan syarat dukungan sampai dengan hari terakhir penyerahan berkas ke KPU Kota Banjar.
Seperti disampaikan Ketua KPU Kota Banjar Muhammad Mukhlis, bahwa batas terakhir penyerahan syarat dukungan calon independen atau perseorangan yaitu tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.
"Kami telah menerima syarat dukungan calon perseorangan dari pasangan H.Ahmad Dimyati dan Alam. Dan tim verifikator kami telah memeriksa persyaratan tersebut, serta dinyatakan memenuhi syarat, " ucap Ketua KPU di Kantor KPU Kota Banjar, Minggu ( 12/5/2024).
Selanjutnya menurut Mukhlis, KPU Kota Banjar akan melakukan verifikasi administrasi dilanjutkan dengan verifikasi faktual.
Sementara itu bakal calon Wali Kota Banjar H.Ahmad Dimyati menyampaikan kesiapan dirinya untuk menjadi calon Wali Kota Banjar bersama Alam ( Mbah Dukun) sebagai Wakil Wali Kota Banjar melalui jalur independen atau perseorangan dengan menyerahkan syarat dukungan perseorangan ke KPU Kota Banjar di akhir waktu yang telah ditentukan.
"Kenapa saya memilih Mas Alam sebagai pasangan saya? Karena saya yakin Mas Alam selain masih muda, terkenal, dan mungkin nanti bisa bersama-sama mengabdikan diri untuk Kota Banjar. Dan kekuasaan ini nantinya bisa dijadikan alat ibadah bagi kami, " ucap Dimyati.
Dengan syarat dukungan hampir 16.000 dari ketentuan syarat dukungan calon perseorangan dari KPU Kota Banjar 15.393, Dimyati menyatakan dirinya yakin masyarakat Kota Banjar memilih dirinya.
"Saya yakin ketika kami meminta dukungan dengan teknisnya melalui KTP masyarakat Kota Banjar, dan kami lolos menjadi calon, maka masyarakat Kota Banjar bisa memilih kita, " harap Dimyati.tm