JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


BANJAR | JABARCENNA.COM, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar membuka pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur perseorangan atau tanpa dukungan Parpol mulai tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus 2024. Kemudian penyerahan dokumen untuk syarat dukungan KTP pada tanggal 8 sampai 12 Mei 2024.

" KPU secara resmi telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mencalonkan diri menjadi Wali Kota Banjar dan Wakil Wali Kota periode 2024-2029 pada Pilkada tahun 2024 ini, " ucap Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis seusai Rakor Sosialisasi Pencalonan Perseorangan pada Pilkada 2024 di Kota Banjar, bertempat di Backyard Cafe Kota Banjar, Sabtu ( 4/5/2024).

Menurut Mukhlis, bagi mereka yang ingin mendaftarkan sebagai calon di Pilkada Kota Banjar harus melampirkan surat pernyataan dari setiap KTP pendukungnya sebagai bukti autentik, yaitu sebanyak 10 persen dari jumlah penduduk yang terdaftar Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di Kota Banjar.

"Ada surat pernyataan sebagai bukti autentik bahwa dia betul mendukung salah satu pasangan calon perseorangan tersebut. Dan di Kota Banjar ada sekitar 15.393 dukungan KTP yang tersebar di tiga Kecamatan, " tandasnya.

Berikut alur pemenuhan syarat dukungan bakal paslon perseorangan.

- Tanggal 5 - 7 Mei 2024 Persiapan penyerahan dokumen

- Tanggal 8 - 12 Mei 2024

Penyerahan dokumen syarat dukungan oleh paslon perseorangan

- Tanggal 13 -29 Mei 2024

Rekapitulasi hasil verifikasi dokumen syarat dukungan oleh KPU Provinsi dan KPUKota/Kabupaten

- Tanggal 27 -29 Mei 2024

Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi oleh KPU Provinsi dan KPU Kota/Kabupaten

- Tanggal 30 Mei - 3 Juni 2024

Penyampaian hasil rekapitulasi administrasi perbaikan oleh KPU Provinsi ke KPU Kota/Kabupaten dan penyampaian dari KPU Kota /Kabupaten ke PPS

- Tanggal 3 - 16 Juni

Verifikasi faktual kesatu

- Tanggal 17 - 23 Juni 2024

Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat Kecamatan

- Tanggal 24 -30 Juni 2024

Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat KPU Kota/Kabupaten dan KPU Provinsi

- Tanggal 1 - 7 Juli 2024 Perbaikan dan penyerahan dokumen syarat dukungan oleh calon perseorangan

- Tanggal 8 - 20 Juli 2024

Verifikasi administrasi perbaikan dokumen oleh KPU ke KPU Kota/Kabupaten

-Tanggal 18 - 20 Juli 2024

Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen syarat dukungan oleh KPU Provinsi ke KPU Kota/Kabupaten

- Tanggal 21 - 25 Juli 2024

Penyampaian hasil rekapitulasi 
verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Provinsi ke KPU Kota/Kabupaten

- Tanggal 24 Juli - 2 Agustus 2024

Verifikasi faktual kedua

- Tanggal 3 - 7 Agustus 2024

Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua pasangan calon perseorangan di tingkat kecamatan

- Tanggal 8 - 14 Agustus 2024

Rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua dan rekapitulasi hasil akhir verifikasi persyaratan dukungan minimal di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi

- Tanggal 8 - 19 Agustus 2024

Penetapan pemenuhan syarat dukungan.tm



KUNINGAN, (BK).- Usai direlokasi nya pedagang kaki lima yang berada di jalan Siliwangi ke wilayah Puspa Kuningan, kini Satpol PP Kuningan lakukan pemasangan plang Himbauan "Dilarang Berjualan di Jalan Siliwangi", Jumat (3/6/2024)

Hal tersebut dilakukan guna melaksanakan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Iya hari ini kita melakukan kegiatan pemasangan plang Himbauan Dilarang Berjualan di Jalan Siliwangi, dan pemasangan plang tersebut kita pasang di 3 titik lokasi yaitu di titik wilayah area pertokoan jalan Siliwangi, Masjid Syiarul Islam, dan Taman Kota", kata Kasat Pol PP Kuningan Drs. Agus Basuki, M.S.i. melalui pesan singkat WhatsApp


Lanjutnya, Dan untuk lebih jelasnya bisa langsung berkordinasi dengan pihak Gakda atau TTM yang menangani hal tersebut, singkat Agus Basuki

Sementara dikatakan Kabid Gakda POL PP Kuningan, Hendrayana mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan tugas yang diberikan dan telah memasang plang Himbauan tersebut.

"Alhamdulillah hari ini tim lapangan telah memasang plang Himbauan Dilarang Berjualan di Jalan Siliwangi dan memang benar ada 3 titik plang yang telah kita pasang, plang tersebut kita pasang di jalan Siliwangi daerah pertokoan, di area Masjid Syiarul Islam, dan Taman Kota", ucap Hendrayana saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (3/5/2024)


Pemasangan plang tersebut lanjut Hendrayana, dengan tujuan untuk memberitahukan kepada khalayak sebagaimana wilayah yang ada titik himbauan tersebut untuk tidak dipergunakan untuk berjualan, dan dalam himbauan plang tersebut juga kita jelaskan sesuai dengan Perda yang ada dan sangsi yang berlaku. Oleh karena itu, kami mengharapkan kepada masyarakat agar bisa mematuhi peraturan yang ada guna menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, pungkasnya. (Iwan)


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. pimpin apel serah terima jabatan (Sertijab) Wakil Kepala Kepolisan Resor (Wakapolres) Banjar di halaman Mapolres Banjar. Jumat (03/05/2024)

Kompol Tommy Widodo A., S.H.,M.Si. yang telah berdinas selama 19 Bulan di Polres Banjar beralih tugas menjadi Wakapolres Tasikmalaya, menyerahkan jabatannya kepada Kompol Dani Prasetya,S.H.,M.H. yang sebelumnya bertugas sebagai Kabag SDM Polres Tasikmalaya.

Terkait hal tersebut Kapolres Banjar dalam amanatnya menyampaikan mutasi jabatan merupakan hal biasa dan wajar terjadi di lingkungan Polri. Ini sebagai regenerasi dan pendewasaan organisasi demi meningkatkan kinerja Kepolisian dalam memelihara kamtibmas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Kepada Kompol Tommy, Saya Ucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama berdinas di Polres Banjar. Kepada Kompol Dani, Saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Polres Banjar, segera menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di wilayah hukum Polres Banjar," Ucap Kapolres Banjar.

Hadir dalam kegiatan ucapara tersebut Pejabat Utama Polres Banjar, Kapolsek Jajaran, para Perwira, personel, serta Ketua Bhayangkari Cabang Banjar Ny. Ajeng Danny Yulianto beserta pengurus.tm


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Penjabat Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati., S.E., S.H., M.Si., membuka kegiatan Bhakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) Kodim 0613/ciamis Tahun 2024, bertempat Di Halaman Kantor Desa Binangun Kecamatan Pataruman Kota Banjar, Kamis (02/05/2024.

Program BSMSS tahun ini dilaksanakan dalam dua sasaran, yaitu sasaran fisik dan sasaran non Fisik. Untuk sasaran fisik dilakukan dengan Pembangunan Jalan Desa dengan Sistem Lapensil Desa Binangun, Kecamatan Pataruman sepanjang 305 meter dengan Iebar 2.5 meter dan tinggi 0,04 meter. Sementara untuk sasaran non fisik dilakukan dengan memberikan sosilaisasi dan edukasi kepada masyarakat, diantaranya Sosalsan Kesehatan Tentang Pencegahan Demam Berdarah; ;Sosialisasi Wawasan Kabangsaan; Sosialisasi Tentang Hukum Pidana dan Perdata serta Sosialisasi Tentang Narkoba Dan Perjudian Online.

Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Afiid Cahyono S.Sos., SH., M.Han., melalui Kasdim 0613/Ciamis Mayor Inf Nirca Zahrudin mengatakan, program BSMSS ini dilaksanakan dua kegiatan, yaitu fisik dan non fisik. Kegiatan fisik berupa pembangunan jalan lapensit dan non fisik berupa sosialisasi dan edukasi ke masyarakat di Desa Binangun.

"Program BSMSS Kodim 0613/Ciamis bukan hanya sebatas membantu dalam percepatan dan pemerataan pembangunan daerah, tetapi bagaimana ini memicu gairah masyarakat dalam membangun daerahnya dengan mandiri dan swadaya dan tetap mengamalkan nilai-nilai leluruh bangsa yakni Bergotong Royong," kata Mayor Inf Nirca.



Sementara itu, dalam sambutanya, Pj. Wali Kota mengatakan bahwa Program BSMSS merupakan bentuk pendekatan pembangunan dan terminologi kebijakan pembangunan yang berkaitan erat dengan pelaksanaan peningkatan pembangunan masyarakat di desa dan kelurahan.

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya membantu akselerasi pembangunan di desa dan kelurahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam upaya memantapkan wawasan kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kerjasama yang erat dari semua pihak khususnya TNI serta partisipasi aktif Dari jajaran kepolisian serta seluruh komponen masyarakat. Pada kesempatan ini saya juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kodim 0613 Ciamis yang telah melaksanakan Program BSMSS di Kota Banjar."Ujar Pj. Wali Kota.

Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Banjar, Kapolres Kota Banjar, Perwakilan Forkopimda, serta Para Kepala Perangkat Daerah.tm
Diberdayakan oleh Blogger.