JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


BANJAR | JABARCENNA.COM, - KONI kota Banjar mengadakan Rapat Kerja Pengurus KONI kota Banjar tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Saung Omah kota Banjar, Minggu 17/3-24.

Hadir dalam kegiatan Rapat Ketua KONI kota Banjar Ir Soedrajat, Sekretaris Asep Mulyana,Sekum Yani Subekti dan Struktural anggota lainnya.

Dalam sambutannya Ketua KONI menyampaikan Kepengurusan tahun 2024;yang diwakili oleh Sekum KONI kota Banjar Yani Subekti.Selesai menyampaikan Kepengurusan dilanjut Ketua KONI menyampaikan Cabor kota Banjar yang terdaftar di KONI kota cabang olahraga yang terdaftar di KONI kota Banjar yang SK aktip dan ada Pembinaan sebayak 17 Cabor,5 Cabor SK aktip tapi non Pembinaan dan 2 Cabor SK habis tapi masih aktif,jelasnya.

Untuk anggaran KONI yang sudah di ajukan ke Pemerintah kota Banjar sebesar Rp 375,000,000 untuk kebutuhan KONI dan 25 Cabor yang terdaftar di KONI kota Banjar.

Capaian Program kerja KONI kota Banjar di tahun 2024 sebagai berikut :

1.Organisasi KONI yang solid bersinergis dan Berintregitras.

2.Legalitas dan Optimalitasi dari Organisasi Pengcab olahraga.

3.Peningkatan sarana Prasarana olahraga serta memfasilitasi secara optimal.

4.Program pembinaan terhadap Atlit unggulan secara Komprehensif dan berkelanjutan.

Sasaran Pelaksanaan dalam Program Kerja KONI kota Banjar,sebagai berikut :

1. Tertib Administrasi di masing-masing Organisasi

2.Optimalisasi dari Struktur kerja yang ada di internal.

3.Pembentukan satuan Kerja khusus dari masing-masing bidang.

Fokus terhadap tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan program kerja dengan melakukan Strategis, Komunikatif dan Inovatif.

Harapannya KONI kota Banjar Ir Soedrajat kepada Cabor yang terdaftar di KONI bisa melaksanakan program kerja KONI tahun 2024.jelasnya.

Ketua Porserosi kota Banjar Indra Wahyu Nugraha menyampaikan setelah Rapat Kerja KONI kepada media Alhamdulillah kita punya wadah untuk berkumpul sebelum melaksanakan program di tahun 2024.dalam rapat ini kita diberi kesempatan untuk mengajukan program kerja,ucapnya.

Di tahun 2026 Perserosi (Persatuan Olahraga Sepatu Roda Indonesia) telah mempersiapkan Atlet nya untuk mewakili kota Banjar di ajang Porprov nanti dan kita juga mendapat undangan dari Provinsi bahwa Cabor Skateboard yang masuk di Porserosi juga akan bertanding di PON dan kita Porserosi kota Banjar akan mengikuti seleksi di provinsi untuk PON nanti, jelasnya.

Dan harapanya kepada Pemerintah kota Banjar melalui KONI ingin dibuatkan sarana untuk latihan Sepatu roda, Skateboard,dan Sepeda BMX,untuk kota Banjar sendiri belum mempunyai sarana olahraga nya.tm

Kepala Desa Bayuning Hj Heny Supriani saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Kamis (14/3/2024)

KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Berawal persoalan pinjam meminjam uang secara pribadi antara Sekertaris Desa Bayuning kepada Ketua BPD kini honorarium perangkat BPD berujung mandek.

Sesuai informasi yang didapat dilapangan, terjadinya perseteruan antara pihak BPD dengan Sekdes Desa Bayuning yang mengakibatkan adanya kekesalan diantara kedua belah pihak tersebut nyatanya kini menjadi permasalahan serius yang harus diselesaikan. Pasalnya honorarium perangkat BPD yang semula harus diterima oleh para anggota kini tak kunjung terbayarkan.

Dikatakan Ketua BPD Desa Bayuning saat dikonfirmasi pihaknya membenarkan hal tersebut. Menurutnya itu berawal dari pinjaman uang yang dilakukan seorang sekdes kepada dirinya.

"Iya pak saya terus menagih uang yang dipinjam oleh sekdes tersebut, memang waktu itu untuk pembayaran honor untuk Kapasitas peningkatan BPD dari desa sudah dibayar untuk bulan Juli 2023. Namum berhubung sekdes mempunyai piutang kepada saya maka, uang tersebut yang diberikan langsung oleh pihak desa kepada saya itu diambil lagi oleh sekdes dengan dalih untuk membayar hutangnya sebesar Rp10 juta dan pihaknya berjanji akan segera membayar guna menutup honor yang nanti akan di bayarkan bulan -bulan berikutnya atau dengan alasan sesuai kesepakatan dipinjam dulu dan dibayarkan kembali uang tersebut kepada saya untuk melunasi utang pribadinya" ungkap Cecep kepada Jabarcenna.com belum lama ini.

Tetapi, kata Cecep sampai dengan saat ini belum juga bisa menutupi uang pinjaman yang dibayarkan untuk honorarium anggota BPD tersebut, ini beban moral bagi saya pak, tuturnya

Dan sesuai kesepakatan dikemudian hari maka saya membuat perjanjian antara sekertaris desa dengan pihak BPD bilamana dalam ketentuan waktu yang telah ditetapkan pihaknya tidak kunjung bisa melunasi maka dirinya bersedia mundur dari jabatan. Hal itupun diketahui oleh kepala desa secara langsung dan ditulis berbentuk surat perjanjian secara tertulis langsung dengan dibubuhi cap stempel pihak desa. Dan sekarang sudah melewati batas perjanjian yang ditentukan karena disana tertulis apabila sampai bulan Pebruari 2024 tidak bisa terpenuhi maka berhak mengundurkan diri, saya meminta perjanjian itu. Terangnya

Sementara dilain tempat Kepala Desa Bayuning Hj Yeni Supriani S.Pd saat ditemui diruang kerjanya pihaknya membenarkan permasalahan tersebut.

Menurutnya, keterkaitan informasi honor BPD yang belum di bayar itu adalah tidak benar karena sebelumnya kita pihak desa telah membayarkan honor tersebut.

"Jadi sebenarnya honor itu sudah dibayarkan langsung eh bendahara desa pak dan diterima langsung oleh pihak BPD dan terkait urusan utang piutang secara pribadi itu kami tidak begitu ikut terlibat karena itu urusan pribadi masing-masing. Namun saya juga sekarang menjadi bingung kenapa permasalahannya menjadi berlarut seperti ini", ucapnya Kamis (14/3/2024)

Lebih baik kita ngobrol langsung saja sama pak Ayip selaku pak sekdesnya, biar dia bisa menjawab langsung permasalahan yang sebenarnya, ujar Heny

Sementara diungkapkan sekdes, saya akui mempunyai utang piutang secara pribadi kepada ketua BPD tersebut dan itu tinggal 10 juta lagi, namun dengan adanya permasalahan yang sekarang itu memang benar juga atas adanya surat perjanjian yang dibuat secara tertulis tersebut. Itu juga saya tanda tangani karena desakan yang datang dari pa ketua BPD tersebut pak, kaya Ayip

Dan terkait pengunduran diri tersebut memang saya siap mengundurkan diri dari jabatan apabila terhitung tanggal yang ditentukan itu melenceng namun saya sejauh ini tetap berusaha mencari dan berikhtiar untuk bisa melunasi uang yang dipinjam tersebut pak, memang waktunya sudah melewati tapi ini saya lagi usahakan sampai bulan ini pak (Maret), singkatnya

Dengan adanya kejadian tersebut pihak kepala desa meminta permasalahan ini untuk segera diselesaikan secara pribadi dan jangan sampai terus berlarut.

"Saya meminta kepada pak sekdes untuk segera membereskan permasalahan ini. Karena kita juga akhirnya kebawa atas hal-hal yang didugakan oleh masyarakat bahwa desa mengetahui tetapi diam-diam saja, itu saya tidak mau seperti itu, karena dasarnya kita secara administrasi telah mengeluarkan honor anggota BPD tersebut." Pungkas Kades (Iwan)


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Sejumlah aktivis mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila kembali mendatangi kantor KPU Kota Banjar untuk melakukan audiensi dengan Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Banjar, Rabu (13/3/ 2024).

Dalam audensi tersebut disampaikan enam tuntutan, salah satunya agar hasil seleksi tenaga administrasi KPU Banjar dibatalkan, karena diduga dalam prosesnya mengandung unsur nepotisme.

Seperti disampaikan Ketua DPC GMNI Kota Banjar Kresty Amelania, bahwa ke enam tuntutan tersebut diantaranya menolak keras pelanggaran dan praktek KKN di lingkungan KPU Kota Banjar. Kemudian menolak pengumuman KPU Provinsi Jawa Barat atas hasil seleksi tersebut. Selanjutnya tuntutan ketiga, KPU Banjar harus melakukan seleksi secara transparan dan sesuai regulasi. Keempat, KPU harus mengevaluasi atas proses dan hasil yang telah dikeluarkan. Kelima pihak mahasiswa dan ormas mendesak agar KPU Jabar dan KPU RI menindak tegas oknum yang melakukan tindakan nepotisme, serta keenam KPU harus melakukan seleksi ulang Tenaga Administrasi tersebut.

" Ada enam tuntutan kepada KPU Kota Banjar dan kami meminta tuntutan tersebut disampaikan juga ke KPU Provinsi Jawa Barat, " ucapnya.

Selanjutnya menurut Kresty, pihaknya akan memberikan batas waktu kepada KPU Kota Banjar untuk memberikan keputusan hingga hari Senin (18/2/2024).

" Jika belum ada keputusan, kami akan terus mengawal tuntutan yang kami aspirasi kan dan akan ada aksi lagi, " tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Banjar Wawan Cahyana saat dikonfirmasi terkait nilai Ilma yang 415, dan berada di bawah nilai pelamar lainnya. Namun anehnya, meskipun lulusan SMA dan nilainya dibawah pelamar lain, Ilma tetap lulus sebagai pemenang seleksi.

Wawan menjawab bahwa KPU Provinsi yang menentukan pemenang dari seleksi Tenaga Administrasi itu.

“Yang memutuskan adalah Pansel di KPU Provinsi Jawa Barat. Kami hanya mengusulkan saja ,” ujarnya.

Ia pun mengatakan tentang adanya aspirasi yang masuk ke KPU Banjar terkait proses seleksi Tenaga Administrasi dan akan menyampaikan ke KPU Provinsi Jawa Barat.

“Kita akan sampaikan ke KPU Provinsi. Dan terkait soal seleksi ulang, kami akan menunggu kebijakan KPU Provinsi, " tutupnya.tm


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Wawancara Apresiasi Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024 dengan Kampung KB Berkualitas Mekarwangi Desa Mekarharja Kecamatan Purwaharja kota Banjar, Rabu (13/3-24).

Wawancara dilaksanakan secara Vicom di Aula Diskominfo kota Banjar.

Budi Hermawan Kepala Dinas DPPKB setelah selesai melaksanakan Vikom menyampaikan ini terkait kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana bahwa setiap tahun Dinas BKKBN Tingkat Provinsi melakukan lomba Kampung KB berkualitas.


Untuk Kampung KB kota Banjar sudah beberapa kali mendapatkan Penghargaan yaitu dari tahun 2021 kota Banjar mendapat juara ll, tahun 2022 kota Banjar mendapatkan juara ll, tahun 2023 kota Banjar mendapatkan juara l tingkat Provinsi dan juara harapan ke l tingkat Nasional.

Harapannya langkah penilaian Kampung KB di tahun 2024 aga berbeda dengan di tahun 2023,karena untuk di tahun 2024 ada tiga tahapan penilaian yaitu:

1. Terkait dengan pemenuhan dari sisi administrasi.

2. Dilakukan wawancara secara online.

3. Apabila sudah masuk ke tiga besar baru ada verifikasi dari Provinsi ke lapangan untuk menentukan juara l dan ll.
Diberdayakan oleh Blogger.