JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih,M.Si., Melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Rejasari masa jabatan periode Tahun 2018-2024 yang bertempat di Aula Desa Rejasari Kecamatan Langensari, Selasa (24/10).

Bapak Ahmad Afrizal Rizqi, S. Pd., M. Pd., terpilih menjadi Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Rejasari masa jabatan periode Tahun 2018-2024 menggantikan Penjabat Desa Rejasari Bapak Dede Harisman, S.Ip mengawali sambutanya, Wali Kota mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada Penjabat Desa Rejasari dan Jajaran Perangkat Desa Rejasari, Anggota BPD serta Panitia Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Rejasari yang telah menyelenggarakan pemilihan Kepala Desa PAW Desa Rejasari hanya dalam waktu empat bulan. Menurutnya, ini merupakan pencapaian yang luar biasa, karena menurut undang-undang seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu memakan waktu selama 8.5 Bulan.

"Pencapaian ini sangat luar biasa, mengingat selama saya menjabat sebagai Wali Kota, baru Desa Rejasari saja yang dapat merampungkan tahapan pemilihan Kepala Desa PAW dapat selesai hanya dalam tempo empat bulan saja. Saat ini memang diperlukan kerja cepat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal. Semoga prestasi ini menjadi contoh bagi desa yang lain untuk melakukan hal yang serupa. " Ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota mengatakan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Desa sangat penting dalam berbagai bidang, diantaranya melestarikan dan memajukan adat tradisi dan budaya masyarakat desa; mendorong prakarsa gerakan dan partisipasi masyarakat desa untuk mengembangkan potensi dan Aset desa untuk kesejahteraan bersama serta membentuk pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka serta bertanggung jawab.

"Saya berharap adanya dukungan serta dorongan kepada Kepala Desa yang baru, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Rejasari dalam upaya mewujudkan pelayanan Publik yang maksimal bagi masyarakat. " Tegas Wali Kota.

Pada moment tersebut, Wali Kota juga memohon pamit kepada seluruh masyarakat Desa Rejasari, mengingat masa baktinya sebagai Wali Kota hanya tinggal 36 hari lagi. Wali Kota juga mengucapkan terima kasih atas dukungan, kerjasama serta sinergitas yang telah terbangun selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Banjar. Wali Kota Berharap beberapa program kerja yang telah berhasil serta capaian prestasi yang telah diraih dapat terus dilaksanakan untuk kemajuan Kota Banjar.

"Saya juga menyadari masih banyak kekurangan serta kekhilafan saya dalam memimpin Kota Banjar. Namun yang paling penting adalah target RPJMD sampai hari ini sudah tercapai dengan baik. Mudah-mudahan diakhir usia kami, kami dapat terus mengabdi untuk kemajuan Kota Banjar. Tetaplah menjadi manusia yang pandai bersyukur dalam setiap keadaan karena syukur merupakan kunci utama kebahagiaan". Pungkas Waki Wali Kota./tm





KUNINGAN | JABARCENNA.COM,-
Perangkat Desa Sukadana AG (35) Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kuningan terkait tindak pidana penyalahgunaan dana penanganan fakir miskin pada penyaluran bantuan sosial program sembako.

Atas perbuatanya Tersangka dikenai pasal 36 ayat (1) huruf a jo pasal 38 jo pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda lima ratus juta rupiah.

Kapolres Kuningan AKBP Wily Andrian melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa Kartima Utama dalam keterangan Persnya mengungkapkan, oknum perangkat desa tersebut terbukti bersalah menggunakan dana bansos untuk kepentingan pribadinya. Ungkapnya kepada awak media Selasa (24/20/2023).

“Setelah melakukan lidik dan sidik serta memeriksa saksi-saksi, maka kami menetapkan AG sebagai tersangka penyalahgunaan bansos. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan pribadinya,” jelas Putu.

Putu menyebutkan, ada 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dirugikan, akibat perbuatan tersangka Jumlah kerugiannya sebesar Rp 10.600.000 untuk tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.

“Modus yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan cara menguasai kartu KKS milik 6 KPM kemudian pada saat masuk ke rekening KPM, tersangka melakukan penggesekan dengan menggunakan mesin EDC BNI, melainkan mencairkannya dengan menggunakan kartu ATM BNI milik istri tersangka, setelah itu tersangka tidak memberikannya kepada KPM yang bersangkutan". Jelas Putu

Lanjutnya Putu menambahkan, tersangka menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya, dibelikan baju, celana, dan sepatu.
“Tersangka sudah kami amankan,” tutup Putu./WN


BANJAR | JABARCENNA.COM,-  Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana,S.Pd.,M.H., menghadiri kegiatan Pelantikan Pimpinan Cabang Fatayat NU bertempat di Pendopo Kota Banjar, Sabtu (21/10).

Kegiatan yang mengusung tema 'Perempuan Berkiprah, Banjar Berkah' ini dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjar, Perwakilan Forkopimda Kota Banjar, Serta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Banjar.

Mengawali sambutanya, Wakil Wali Kota Banjar mengucapkan selamat kepada Pimpinan Cabang Fatayat NU Kota Banjar yang baru dilantik. Menurutnya, sinergi serta kesinambungan antara Pemerintah Kota Banjar dengan jajaran NU terus berjalan dalam peningkatan Kualitas SDM di Kota Banjar.

"NU merupakan mitra pemerintah Kota Banjar dalam membentuk generasi muda Qurani yang baik ahlaknya serta cerdas di dalam ilmu pengetahuannya, karena ilmu yang tidak didasari agama akan berbahaya. Saya berharap sinergi serta kesinambungan ini dapat terus terjalin karena saya yakin Banjar tidak akan maju jika tidak bekerja sama dengan Para Ulama. " Ujar Wakil Wali Kota.tm






BANJAR | JABARCENNA.COM,- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama penyelenggara dan partai politik melaksanakan deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 di Kota Banjar. Deklarasi ini digelar di Aula Somahna Bagja Di Buana, Sekretariat Daerah Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (23/10/2023).

Deklarasi ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih, Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Muhklis, Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar, Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.I.P., M.I.Pol., dan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Banjar.

Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih mengatakan, Pemilu adalah momen penting dalam kehidupan berdemokrasi. Dimana rakyat masyarakat memiliki kesempatan untuk memiliki wakil-wakil yang akan mewakili aspirasinya.

"Pemilu kita damai tanpa konflik taat aturan. Perlu perjuangan luar biasa jangan sampai kepentingan 5 tahun sekali memecah belah semuanya. Saling menghargai dan harus berkomitmen. Kita semua bergandengan tangan, semua stakeholder bahwa ini kita sambut namanya pesta demokrasi. Namanya pesta kita sambut dengan suka cita," ucap Wali Kota Banjar.

Pada saat itu, Wali Kota Banjar menegaskan kepada semua partai politik untuk tidak memanfaatkan ASN di Pemilu 2024. Sebab ASN dalam Pemilu 2024 harus netral tidak memihak salah satu calon manapun.

"Saya sebagai Kepala Daerah meminta semua ASN jangan Netralitas ASN. Jangan sekali kali bapak dan ibu (parpol/caleg) memanfaatkan ASN dan TNI-Polri. Jangan sekali kali memanfaatkan kenetralan ASN ini untuk kepentingan Pemilu. Ini yang menjadi pemicu perpecahan baik di ASN maupun ditengah kehidupan," kata Hj Ade Uu Sukaesih.

Komandan Kodim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, SIP, MIPol mengatakan, kegiatan ini agar Pemilu ini bisa berjalan damai, tertib, aman dan lancar. Sehingga amanah konstitusi bisa terwujud dan terlaksana.

"Mereka (Parpol/Caleg) bisa melaksanakan Pemilu secara damai dan bisa mengendalikan para pendukungnya. Sehingga tidak terjadi benturan di masyarakat ketika melaksanakan pesta demokrasi," katanya.tm





Diberdayakan oleh Blogger.