JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


CIAMIS | JABARCENNA.COM,- Progres signifikan pembangunan fisik yang menjadi program TMMD ke-118 Kodim 0613/Ciamis bukan hanya pada Jalan Rabat beton, Sumur Bor, Rutilahu, Tembok penahan air dan Irigasi.

Progres pembangunan fisik ini juga terlihat pada pembangunan Mandi, Mencuci, dan Kakus (MCK) di Dusun Karangsari Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis, Selasa (3/10/2023)

Pasiter Kodim Ciamis Letda Inf Sarman mengatakan progres pembangunan MCK umum Dusun Karangsari sudah mencapai 64 persen. Setelah itu, bangunan sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Salah satu sasaran fisik diantaranya pembangunan sarana umum mandi, cuci, dan kakus (MCK) di Dusun Karangsari Kecamatan Tambaksari yang presentasi pembangunannya sudah sampai, 64 persen, ” katanya

Letda Inf Sarman berharap agar dengan adanya MCK ini, masyarakat yang ada di wilayah sasaran TMMD dapat hidup dengan sehat dan lebih baik dari sebelum.


“Pembangunannya berjalan lancar sesuai dengan progres yang signifikan, cepat, juga berkat bantuan masyarakat yang dengan suka rela saling bahu membahu membangun MCK ini, ” ujarnya.

Kepala Desa Nana Sujana mengatakan pihaknya sangat bersyukur dengan dipilihnya Desa Kadupandak sebagai salah satu sasaran TMMD.

“Setiap program TMMD merupakan hal yang memang dibutuhkan masyarakat. Disini (Desa Kadupandak) tidak semua Dusun mempunyai Toilet umum," katanya.tm


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar mengadakan Rapat Koordinasi bersama Liaison Officer (LO) Parta Politik membahas persiapan seremonial penerimaan estafet Panji Kirab Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Oktober 2023, bertempat di Aula KPU Kota Banjar, Selasa ( 03/10/2023).

Seusai Rakor kepada Media, Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Muhklis menyampaikan, Kirab Pemilu di Kota Banjar sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 9 sampai dengan 16 Oktober 2024, yang dimulai dari penerimaan Bendera Kirab dari KPU Kabupaten Pangandaran.

"Pada tanggal 9 Oktober nanti kita ada seremonial penyambutan dan serah terima Bendera atau Panji Kirab Pemilu dari KPU Kabupaten Pangandaran, " ucapnya.


Selanjutnya, pada tanggal 10 sampai 15 Oktober dilakukan sosialisasi di tingkat kecamatan di Kota Banjar. Dan tanggal 16 Oktober 2023 menyerahkan panji Kirab Pemilu ke Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam Rakor bersama LO Partai Politik peserta Pemilu 2024 tersebut KPU Kota Banjar mengajak untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan Kirab Pemilu, khususnya pada tanggal 9 Oktober 2023.

"Karena selain seremonial penerimaan panji Kirab Pemilu kita juga akan mengarak Bendera Partai Politik mengelilingi seputar Kota Banjar, " pungkasnya.tm


BANJAR | JABARCENNA.COM,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar saat ini tengah melaksanakan sub tahapan dari pencalonan anggota DPRD Kota Banjar.

Di mana tanggal 3 Oktober merupakan batas akhir bagi Partai politik dalam melakukan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT ).

Seperti disampaikan Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan KPU Kota Banjar Moch Wahab Hasbullah, dalam proses pencermatan yang dilakukan Partai Politik diantaranya apabila dalam Partai Politik ada perubahan ataupun penggantian Bacaleg atau juga perpindahan Dapil dan perubahan nomor urut.

"Sampai saat ini baru lima Partai Politik yang telah menyerahkan perubahan. Dan itu variatif, ada yang mengganti bakal calon, perubahan Dapil, dan kelengkapan dokumen. Namun Parpol lain yang tidak ada perubahan pun tetap harus menetapkan terkait pencermatan. Kita tunggu sampai batas waktu penutupannya pada pukul 23.59 WIB malam nanti, " ucapnya saat di temui di Aula Kantor KPU, Selasa (03/10/2023).

Selanjutnya menurut Wahab, setelah masa pencermatan rancangan DCT berakhir, KPU akan melanjutkan verifikasi administrasi bagi Parpol yang melakukan perubahan.

Tahapan ini akan berlangsung pada 4 Oktober sampai 18 Oktober 2023.

" Tanggal 4 Oktober baru mulai verminnya. Jika di tahapan itu nantinya ada Bacaleg yang tidak lengkap otomatis akan di TMS kan. Jadi kami meminta kepada Partai Politik memastikan dokumen yang disampaikan kepada KPU melalui SILON itu dipastikan sesuai dan benar, " imbuhnya.

Tahapan berikutnya, tanggal 19 Oktober sampai 23 Oktober 2023 akan ada rekap hasil vermin terhadap penggantian calon pada masa pencermatan DCT. Kemudian penyusunan DCT dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober sampai 2 November 2023.

" Di tanggal 3 November 2023 DCT akan diplenokan, dan akhirnya DCT akan diumumkan kepada publik pada tanggal 4 November 2023," pungkasnya.tm


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Manijo dan Herdi Oktaviana, dua orang oknum anggota Badan Pembangunan Desa (BPD) dan perangkat Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, divonis mencuri oleh Pengadilan Negeri setempat lantaran terbukti mencuri arsip dan dokumen milik pemerintah Desa Waringinsari.

Belakangan diketahui, barang yang dicuri oleh pelaku merupakan arsip dan dokumen negara milik pemerintah Desa Waringinsari. Herdi Oktaviana merupakan Sekretaris BPD dan Manijo merupakan perangkat Desa Waringsari. Keduanya bersekongkol untuk melakukan aksi pencurian dan aksi mereka terekam kamera CCTV milik desa.

Buntutnya, puluhan massa dari empat dusun mendatangi kantor Desa Waringinsari menuntut pelaku pencurian segera dipecat. Massa menuding hasil keputusan pengadilan terdapat kejanggalan mengingat pelaku hanya dijatuhi hukuman tindak pidana ringan.

"Memang yang dicuri oleh kedua pelaku adalah kertas, tapi itu kertas merupakan arsip dan dokumen negara yang disimpan oleh pemerintah desa, kenapa sejak awal hingga putusan pengadilan pelaku kok masih bebas bekerja di BPD," ucap salah satu massa, Holis kepada awak media, Senin (2/10/2023).

Holis menambahkan selain mengakui perbuatannya, aksi pencurian oleh pelaku juga terekam kamera CCTV milik desa dan dilakukan beberapa kali. Holis juga mengatakan bahwa pelaku sudah melanggar janji dan sumpah jabatan sehingga tidak layak mewakili masyarakat di lembaga BPD.

"Kalau yang diwakilkan nya tidak puas atas kinerja kenapa musti dipertahankan oleh BPD, kami meminta pelaku dipecat atau mundur dari BPD," tambah Holis.

Sementara menurut Ketua BPD Desa Waringinsari, terkait pemberhentian pelaku merupakan wewenang Walikota Banjar dan pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada pelaku.

"Kami sudah melakukan rapat internal dan terkait pemecatan itu adalah wewenang Walikota, namun dalam dua hari ini kami akan menggelar musyawarah desa untuk menentukan pemecatan sekretaris," kata Poniman, Ketua BPD Waringinsari.


Aksi massa diterima oleh pemerintah desa bersama Camat, Kapolsek dan Koramil setempat. Massa kemudian membubarkan diri setelah sambil menunggu hasil musyawarah desa Kamis mendatang.

Sekretaris Desa Waringinsari, Saeful Anwar mengatakan, total nilai dokumen negara yang dicuri oleh kedua pelaku bernilai Rp 30 miliar.

"Dokumen negara yang dicuri oleh pelaku merupakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pemerintah Desa Waringinsari tahun 2013 sampai tahun 2021 dengan total nilai kerugian mencapai Rp 30 miliar," terang Saeful Anwar kepada awak media.

Saeful Anwar mengaku beban moril terhadap warganya lantaran kedua pelaku hanya diganjar hukuman tindak pidana ringan.

"Vonis merupakan putusan Majelis Hakim dan itu diluar wewenang pemerintah desa, namun kami merasa dirugikan dengan putusan tersebut karena saya sebagai pelapor," pungkas Saeful Anwar.tm
Diberdayakan oleh Blogger.