JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Puluhan Wartawan Kuningan baik cetak, online, tv, radio berkumpul dan ikut kemping ceria jurnalis bersama AMANAH (Arya Permana Graha) di area Wisata Waduk Darma, Sabtu (30/9/2023).

Diadakannya acara tersebut guna melaksanakan janji yang telah disampaikan kepada para awak media saat pertemuan beberapa waktu lalu.

"Sebagaimana adanya permintaan dari para rekan-rekan jurnalis pada waktu dulu untuk mengadakan acara bersama para jurnalis yang rencananya ingin ada kegiatan di daerah Pangandaran, untuk itu saya hari ini ingin menepati sesuai janji yang telah saya ucapkan kepada rekan-rekan wartawan dan sekarang kita adakan acara kemping ceria jurnalis bersama "Amanah" (Arya Permana Graha). Namun kenapa dalam pelaksanaan kita laksanakan di Wisata Waduk Darma, ini karena saya memperhitungkan waktu yang ada mengingat kepadatan agenda yang harus saya kunjungi ke tiap-tiap daerah", ucap Calon Legislatif DPR RI 2024-2029 dari Partai PPP Arya Permana Graha, Sabtu (31/9/).


Dalam kesempatan tersebut Caleg DPR RI dengan nomor urut 1 ini menyampaikan beberapa pengalaman pribadi baik dari segi awal pendidikan, pengalaman berorganisasi, berkarir dan jabatan.

Untuk diketahui saya asli Kuningan dan pendidikan pun, saya lulusan TK Aisyiyah Cigugur Kuningan, SD Negeri 4 Kuningan, SMP Negeri 2 Kuningan, SMA Negeri 3 Kuningan, Universitas Kuningan dan Universitas Bung Karno Jakarta. Dan saya bisa seperti sekarang ini juga karena dulu saya besar melalui Berorganisasi, saya pernah menjadi sekjen BEM tahun (1999-2000), aktif di Gerakan Pramuka sebagai Ketua DKC, dan tingkat provinsi Jabar sebagai Ketua Bidang DKD itu di tahun 2021-2004), lalu pernah menjadi wakil Ketua PW IPNU, terus Aktif di KNPI, Gerakan Pemuda Ka’bah tahun (2004-2009) dan masuk ke dunia Kepartaian melalui Partai Persatuan Pembangunan Provinsi dengan Jabatan : Wakil Sekretaris DPW PPP (2006-2011), Wakil Ketua Departemen DPP PPP (2011-2014), Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP dua periode (2014-2021) dan sekarang selaku Bendahara Umum di DPP PPP (2022-Sekarang. Terang Arya

Ia pun menceritakan lebih rinci lagi terkait Riwayat Pekerjaan yang pernah di geluti dan dilakukan sampai dengan sekarang seperti halnya pernah menjadi sebagai Penyiar Radio Suara Pendidikan Kuningan, Direktur Indie Production, Tenaga Ahli DPR RI pada tahun 2004-2019, Stafsus Dewan Pertimbangan Presiden 2019-2022 dan Stafsus Utusan Khusus Presiden 2022 sampai dengan sekarang.

Dalam mewujudkan niat dan harapannya untuk maju lagi di kontestasi Calon Legislatif khususnya DPR RI, Dapil Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran, Arya Permana ingin mensejahterakan rakyat terutama masyarakat Kabupaten Kuningan karena dirinya ingin memberikan yang terbaik bagi tanah kelahirannya.

"Sejauh ini saya sering mendengar keluhan masyarakat dan saya tampung aspirasi -aspirasi dari masyarakat Kuningan dan Alhamdulillah sejauh saya bisa memberikan apa yang bisa saya lakukan itu akan saya bantu. Meskipun permasalahan yang ada diluar dari koridor yang ada saya tetap memberikan ruang dan akses karena dengan relasi yang saya miliki sekarang setidaknya bisa menjadi jembatan bagi masyarakat dalam memujudkan aspirasi". Ujarnya

Saya sering mendengar permasalahan-permasalahan yang ada di Kabupaten Kuningan, dan permasalahan itu menjadi niatan saya dalam menjalankan sistem yang harus diperbaiki. Dan jikalau saya terpilih nanti, saya akan berupaya untuk memberikan akses dan ruang untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat sehingga bisa tertangani dengan baik karena melalui duduk di parlemen setidaknya bisa menciptakan peraturan dan regulasi yang sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Oleh karena itu saya melalui rekan-rekan jurnalis ayo kita bekerjasama dan bangun harapan dan keinginan ini supaya masyarakat bisa merasakan program yang dijalankan dengan baik. Demikian dikatakan Arya Permana Graha

(Iwan)


CIAMIS | JABARCENNA.COM,- Pimpinan Cabang (PC) Angkatan Muda Kabah (AMK) Kabupaten Ciamis, sayap otonom dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) pada hari Minggu, (24/09/2023), di Pondok Pesantren Al-Hasan Ciamis.

Muscab AMK Kabupaten Ciamis, dibuka oleh KH. Asep Maoshul Affandy, yang juga sebagai Sekretaris Fraksi PPP DPR RI. Beliau menekankan pentingnya peran Pemuda di bawah naungan ka'bah, yang membawa ide-ide segar, dan semangat membara.

Pemuda ini diharapkan akan melahirkan kader PPP yang menjaga persatuan Indonesia, dan berperan aktif dalam pembangunan Bangsa.

Dewan Pembina AMK Kabupaten Ciamis, KH. Syarif Hidayat, merasa bangga karena Muscab diadakan di Pondok Pesantren, dan banyak Pengurus AMK Kabupaten Ciamis, yang memiliki latar belakang Santri.

Hal ini merupakan bukti bahwa PPP adalah partai yang erat kaitannya dengan Pondok Pesantren.

Beliau juga mengingatkan bahwa Santri seharusnya turut serta aktif dalam politik, dan organisasi, karena mereka dilatih untuk memimpin Umat.

Muscab AMK Kabupaten Ciamis, mengusung tema "Adaptif, Moderat, dan Kolaboratif".

Muscab ini juga mengukuhkan kepengurusan Pimpinan Cabang (PC), dan Pimpinan Anak Cabang (PAC), dengan pemilihan H. Arief Maoshul Affandy sebagai Ketua Terpilih. Arief, juga merupakan calon anggota Legislatif Dapil Kunci Bapa (Kuningan, Ciamis, Banjar, Pangandaran).

Dalam arahannya, Arief, menekankan pentingnya kesatuan, kompak berjamaah, dan menebar kebaikan.

Ia juga mengajak untuk merawat Partai warisan Ulama, dan ikut serta dalam upaya membangun Indonesia. Bersama AMK! Mari bersama-sama merawat Ka'bah, Bersama AMK! Mari bersama-sama menebar kebaikan. GasPPPol!tm




BANJAR | JABARCENNA.COM,- Polres Banjar Polda Jabar Menangani 2 perkara berbeda dengan tersangka yang sama yaitu seorang warga negara asing (WNA) berinisial ALW.

Dalam perkara pertama tersangka ALW dalam kasus membunuh orang yang merupakan mertuanya sendiri.

Korban berinisial A melakukan tindak pidana dengan cara ditusuk berkali-kali dengan menggunakan senjata tajam diduga menggunakan pisau lipat.

Tempat kejadan perkara menghilangkan nyawa orang lain di halaman belakang rumahnya di RT 05 RW 02 Lingkungan Randegan 1 Desa Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar.

Kejadian perkara menghilangkan nyawa orang lain yang dilakukan oleh seorang WNA terhadap warga Kota Banjar ini terjadi sekitar pukul 10.50 WIB pada Minggu 24 September 2023. Menurut saksi warga sekitar, pembunuhan pertama kali diketahui oleh tetangga korban.


Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo S.H., S.I.K., M.M. melalui kasat Reskrim AKP Ali Jupri S.H.,M.H. mengatakan hasil integrasi sementara terhadap tersangka ALW yang bersangkutan merasa Bapak mertuanya tersebut menghalangi daripada hubungan keluarga antara tersangka dan istrinya, sehingga merasa sendiri tidak dibela akhirnya melakukan aksi tersebut.

"Untuk tersangka ALW disangkakan pasal 338 KUHP pidana tentang tindak pidana Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dulu merampas orang lain diancam, karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun." ucap Kasat Reskrim.

Pada minggu yang lalu telah menerima laporan adanya kerusakan yang dilakukan oleh tersangka yang sama yaitu saudara ALW. Awalnya permasalahan itu antara menantu dan mertuanya (korban) sementara awalnya dilakukan musyawarah terlebih dahulu namun tidak berhasil.

Pada hari Jumat kemarin kita lakukan undangan dan bersangkutan hadir yang sudah kita lakukan interogasi dan bersangkutan hadir.

Satuan Reserse sudah melakukan meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap warga negara asing tersebut.

"Sementara kami juga sudah koordinasi dengan dari pihak imigrasi dan imigrasi pun sudah hadir di tengah-tengah kita di kantor kita untuk sementara keterangan dari yang bersangkutan tidak bermasalah di negaranya. Lanjut Kasat Reskrim.

Masih kata Kasat Reskrim untuk kasus ada dua kasus yang di alami oleh saudara Arthur yang pertama dalam perkara ke dua tersangka ALW dikenakan Pasal 406 ayat (1) KUHP menyatakan bahwa orang yang merusak properti orang lain dipidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan

"Alasan tersangka ALW tidak dilakukan penahanan dalam perkara pengrusakan adalah pasal 21 ayat (1) KUHAP menyatakan bahwa pejabat yang berwenang menahan dapat menahan tersangka atau terdakwa apabila menurut penilaiannya tersangka atau terdakwa dikhawatirkan hendak melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta dikhawatirkan mengulangi tindak pidana lagi." Kata Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun atau lebih masalah penahanan, sedangkan tersangka ALW sendiri kemarin melakukan pengrusakan pasal 406 ayat 1 yang bunyi pasal sendiri jelas bahwa orang yang merusak properti orang lain di pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

"Secara objektif jelas tersangka ALW sendiri orang luar negeri jadi tidak bisa keluar negeri juga untuk melarikan diri. Kita sudah bersurat ke imigrasi untuk mencekal tersangka ALW untuk tidak bisa keluar daripada wilayah Indonesia." Pungkas nya. tm


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,-
Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan kembali menyelenggarakan Program Sinergi Integrasi Pelayanan Publik (SIPP) yang ke-11 kalinya, kali ini Kuningan SIPP menyapa masyarakat di Desa Manis Kidul Kecamatan Jalaksana, yang langsung dihadiri oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH di dampingi Wakil Bupati Kuningan H. M. Ridho Suganda, SH., M.Si. Rabu (25/10/2023).

Dimana program Kuningan SIPP ini melibatkan beberapa institusi untuk menjangkau pelayanan kepada masyarkat, diantaranya institusi pemerintah, lembaga vertikal dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang disambut sangat antusias oleh masyarakat.

Bupati Acep mengatakan, bahwa Kuningan SIPP ini sebagai bentuk menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat dengan menjemput pelayanan langsung dengan cara menjemput bola. Menurutnya Kuningan SIPP yang sudah berjalan sebanyak 11 kali ini untuk mengakses masyarakat untuk memperoleh layanan yang cukup mudah.

“Program ini juga sebagai bentuk kepedulian dan salah satu program unggulan kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berharap program ini dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan pelayanan publik yang ada di Kabupaten Kuningan,” ujar Bupati Acep.

Selanjutnya Acep berharap semoga program SIPP dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan pelayanan publik di Kabupaten Kuningan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Pungkasnya./WN
Diberdayakan oleh Blogger.