KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Yayasan Kosgoro melakukan penandatanganan prasasti hibah berupa tanah dan bangunan untuk kemajuan pendidikan, berlangsung di halaman SD Negeri 17 Kuningan, Selasa (19/9/2023).
Penandatanganan tersebut dilakukan Bupati H. Acep Purnama, SH., MH bersama Ketua Yayasan Kosgoro Kuningan, Memet Moh Rahmat. Disaksikan Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda, MSi, Sekretaris Daerah Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. H. Uca Somantri, M.Si, Kepala Bappeda Ir. Usep Sumirat dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda H. Toni Kusumanto, AP., M.Si. Selain itu, Kepala Bagian Hukum Setda Mahardika Rahman, SH., MM, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD, Rizal Arief Gunawan MSi, Kepala SDN 17 Kuningan Agus Susanto, S.Pd., MG dan Ketua Dewan Pendidikan Kab. Kuningan, H Murdja Al-Murdjaman.
Ketua Yayasan Kosgoro Kuningan, Memet Moh Rahmat, menyebutkan, Kosgoro didirikan tanggal 21 Januari 1976 dalam rangka berpartisipasi pada pemerintah Khusunya di bidang pendidikan jenjang sekolah menengah atas. Karena pada saat itu dengan keterbatasan sekolah di Kuningan dan tidak bisa menampung siswa, maka Yayasan Kosgoro Kuningan mendirikan SMA Kosgoro dan menjadi sekolah terbesar dengan menampung sebanyak 1.000 orang lebih.
“Meskipun pada saat ini SMA Kosgoro tidak dapat melanjutkan proses kegiatan belajar dan mengajar, kami dari yayasan tetap ingin membantu dan berkontribusi untuk pemerintah dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Kuningan. Salah satunya aset yang masih tersisa adalah bangunan dan tanah yang akan kami hibahkan kepada pemerintah daerah dan dijadikan SDN 17 Kuningan. Tanah dan bangunan tersebut untuk dipakai selamanya dan dimanfaatkan pada kegiatan bidang pendidikan,” ujar Memet.
Sementara itu, Bupati H Acep, pihaknya merasa terharu atas kepedulian pihak Kosgoro yang cukup peduli terhdap pendidikan di Kuningan. Untuk itu, pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada Yayasan atas keikhlasannya untuk menghibahkan tanah dan bangunan eks SMA Kosgoro kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan. Tanah dan bangunan tersebut untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam melaksankaan proses pendidikan yang kini dipakai oleh SDN 17 Kuningan.
“Melalui kegiatan hibah ini, yang sempat diawali semasa Pak H Unung (alm), salah satu pendiri SMA Kosgoro itu tidak dimungkinan untuk melanjutkannya. Maka beliau dengan niat yang baik untuk menghibahkan tanah dan bangunan kepada pemerintah Kabupaten Kuningan dengan dimanfaatkan bagi kegiatan dibidang pendidikan. Maka dari itu atas niat yang baik ini, Alhamdulillah pemerintah daerah merelokasi SDN 17 Kuningan ke gedung eks SMA Kosgoro yang fasilitasnya jauh lebih baik,” tutur bupati. (Iwan)