JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,-
Bupati Kuningan, H. Acep Purnama SH MH menghadiri Pelepasan Siswa kelas XII SMA Negeri 1 Kuningan. Senin (12/06/2023), bertempat di Lapangan kampus SMA Negeri 1 Kuningan. Pelepasan tersebut merupakan rangkaian akhir tahun pelajaran 2022/2023 dan merupakan salah satu program OSIS sebagai acara tahunan untuk merayakan kelulusan siswa kelas XII.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan daerah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Kuningan, Kepala Sekolah beserta para guru dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Acep menyampaikan selamat kepada siswa kelas XII yang telah menyelesaikan masa pendidikan selama 3 tahun di SMA Negeri 1 Kuningan.


“Selamat atas kelulusan kalian. Ini adalah hari bersejarah dimana kalian telah menyelesaikan satu lagi jenjang pendidikan. Gunakan sebaik mungkin apa yang telah kalian dapatkan selama 3 tahun di sekolah ini. Resapi hal-hal baik yang telah di ajarkan oleh guru-guru kalian dengan menghadirkan budi pekerti yang baik dalam keseharian. Jadikan ini sebagai modal dan acuan dasar dalam menghadapi hidup lainnya ke depan” Kata Acep.


Selanjutnya Bupati Acep mendorong agar para siswa dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.


‘Silahkan untuk terus melanjutkan pendidikan. Di kuningan terdapat beberapa Perguruan tinggi yang bisa kalian pilih. Atau, boleh juga kuliah di Kota lain dengan mencari Universitas kenamaan Negeri. Gapailah cita-cita kalian, teruslah bermimpi dan berikhtiar untuk mewujudkan impian tersebut. Jadilah orang penting, jadilah orang bermanfaat bagi sesama. Kelak, arah dan tujuan bangsa, berada di pundak kalian semua” Kata Acep memberi arahan.

Pelepasan Siswa Kelas XII SMA Negeri 1 Kuningan dengan tema “Fastco Verenigen ‘23” tersebut dilanjutkan dengan pemberian piagam kepada siswa-siswi berprestasi, dimana secara simbolis, Bupati Acep memberikan piagam kepada salah satu siswa./Angga


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Bhabinkamtibmas Desa Neglasari Polsek Banjar Bripka Dede Iim memeriahkan sekaligus pengamanan, yang di gelar Desa Neglasari.

Kegiatan jalan santai ini di gelar bertempat di Lapang Eka Daya Dusun Warungbuah Rt 31/16 Desa Neglasari Kecamatan Banjar Kota Banjar pada hari minggu, 11 juni 2023, dari pukul 08.00 Wib sampai selesai.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H, S.I.K, M.M, melalui kapolsek Banjar Kompol Sudi Hartono,S,Sos, Dalam Rangka Hut Desa Neglasari ke 39 Ini, "Mengucapkan Selamat kepada Desa Neglasari Pejabat dan Staf serta masyarakatnya, yang telah membangun, melayani dan menjaga kondusifitas di wilayahnya," ucapnya.


Dalam acara kegiatan tersebut dihadiri wakil Wali Kota Banjar, Pejabat dari Forkopincam Banjar, dan pejabat Desa Neglasari dengan di ikuti oleh masyarakat kurang lebih 500 peserta.

"Kegiatan ini yaitu agenda tahunan Desa Neglasari untuk memperingati HUT DESA NEGLASARI KE 39 di yang Buka langsung oleh Wakil Walikota Banjar".

"kegiatan ini juga di meriahkan oleh masyarakat desa neglasari dengan kegiatan Jalan Santai yang di selenggarakan oleh Desa neglasari, giat tersebut berjalan aman dan lancar". pungkasnya./TM


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Petugas Kepolisian dari Polsek Pataruman, Polres Banjar mengamankan puluhan botol minum keras (miras) dari kios jamu di Kota Banjar, Jawa Barat. Polisi mengamankan puluhan miras tersebut saat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (10/6/2023) malam.

Tim patroli juga melakukan pembinaan dan membubarkan kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat saat melakukan patroli malam tersebut.


Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H.,S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek Pataruman, AKP Hadi Winarso, S.Sos.,M.H. mengatakan, puluhan botol berisi minuman keras tersebut berasal dari kios jamu milik salah seorang warga di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kota Banjar.

Puluhan jenis botol minum keras yang diamankan di antaranya 37 botol minuman keras jenis anggur ginseng merek Kuda Mas. Kemudian 12 botol anggur merah, 13 botol merek Prost dan puluhan botol minuman keras merek lainnya.

Adapun sasaran dalam kegiatan rutin tersebut, lanjutnya, yaitu warung remang-remang, simpang 4 Makin, dan kawasan jembatan Dobo.

“Minuman keras berbagi merek tersebut berikut KTP milik penjual langsung kami amankan,” kata AKP. Hadi Winarso melalui rilis keterangan Humas Polres Banjar, Minggu (11/6/23).

Lanjut menyebutkan, selain mengamankan botol miras dari kios jamu saat KRYD di Kota Banjar, sebagai antisipasi kejadian yang tidak diinginkan pihaknya juga membubarkannya masyarakat yang sedang nongkrong-nongkrong melebihi batas waktu.

Tim petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan kendaraan bermotor. Serta melakukan pembinaan kepada masyarakat yang sedang berkumpul atau nongkrong di pusat-pusat keramaian.

“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana Curat, Curas, dan pencurian kendaraan bermotor,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, patroli rutin tersebut merupakan agenda rutin sebagai upaya preventif terhadap gangguan Kamtibmas terkait dengan penyakit masyarakat. Serta meminimalisir terjadinya tindak kejahatan.

“Ini bagian dari kegiatan rutin untuk terciptanya kondusifitas di lingkungan masyarakat wilayah hukum Polres Banjar serta meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas,” katanya./Tema


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Jelang pilkada 2024 muncul banyak berita miring serta dugaan adanya unsur fitnah yang ditudingkan kepada Bupati Kuningan H Acep Purnama.

Hal itu banyak yang beranggapan bahwa sudah hal biasa dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Tak ayal Bupati Kuningan yang kelak akan mencalonkan kembali di periode berikutnya mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Mulai dari berita justifikasi yang di arahkan langsung terhadap orang nomor satu di Kuningan ini terkait pengadaan PJU, serta adanya berita yang telah dilaporkannya bupati ke KPK, nyatanya itu membuat kegaduhan yang cukup lumayan kencang.

Namun disini penulis melihat dari ada subjek unsur yang bisa terkandung dalam kegaduhan tersebut. Dimana hal seperti ini biasa terjadi saat akan menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada). Kita bisa melihat dengan informasi yang berseliweran di media massa dan medsos, alhasil bupati Kuningan pun melaporkan dugaan justifikasi yang dilayangkan kepadanya sehingga pihaknya melakukan jalur hukum atau melaporkan ke pihak kepolisian. /Do2
Diberdayakan oleh Blogger.