JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,-
Sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Alloh SWT, Warga Desa Jalaksana Kecamatan Jalaksana menggelar acara syukuran dengan makan bersama, Kegiatan yang digelar di Jalan Desa Dusun 3 RT 14 RW 3 itu dihiasi dengan pemotongan belasan tumpeng dan di ikuti ratusan warga dimana sebelumnya warga secara bersama-sama menggelar doa bersama memohon keselamatan dan keberkahan.Jum'at (19/5/2023) sore.

Kegiatan yang dipelopori oleh Warga RT 13 dan 14 Desa Jalaksana tersebut sengaja digelar di sepanjang jalan Desa yang sebelumnya telah mendapat renovasi hal itu sekaligus syukuran warga karena telah memiliki jalan lingkungan yang mulus sebagai sarana warga dalam menjalankan roda kehidupan.

Kepala Desa Jalaksana Juhana M.Pd S.Pd menjelaskan, kegiatan yang dilakukan warga tersebut merupakan sebagai bentuk rasa syukur warga RT 13 dan 14 Dusun 3 karena telah memiliki jalan lingkungan atau jalan desa yang bagus, Juhana mengatakan, Sebagai salah satu sarana yang penting guna menunjang kehidupan manusia dalam beraktifitas. Jalan lingkungan yang berada di RT 13/14 RW 03 Dusun 3 Desa Jalaksana Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan yang sebelumnya rusak kini kondisinya mulus.

Perbaikan jalan dilakukan dengan cara dicor rabat beton, dan anggaran pengerjaannya bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) Pekerjaan jalan lingkungan desa dengan panjang sekitar 390 meter dan lebar 2,5 meter dimana pengerjaanya diambil dari anggaran dana desa tahap pertama ini mengacu pada rencana anggaran biaya serta rencana kerja pembangunan desa (RKPDes).

“Sebelumnya jalan tersebut sudah rusak dan masuk skala prioritas untuk diperbaiki, alhamdulilah sebelum puasa kemarin pengerjaan jalan sudah beres,sementara tujuan dari perbaikan jalan sendiri diharapkan dapat memberi manfaat dan membantu masyarakat melakukan mobilisasi diberbagai bidang,"harap Juhana.

Juhana menambahkan menurutnya keberhasilan pembangunan didesanya tidak mungkin terlaksana jika tidak ada dukungan dari semua pihak terutama masyarakat. dalam kesempatan itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu bayar pajak tepat waktu, karena pajak merupakan salah satu pendukung suksesnya pembangunan di berbagai bidang.

"Alhamdulilah kini Jalaksana merupakan salah satu desa mandiri, ini merupakan pencapaian yang luar biasa sekaligus perjuangan yang harus tetap dijaga ,terutama sifat gotong royong sehingga kedepan Desa Jalaksana menjadi lebih baik," tutur Juhana

Sementara Udin salah seorang warga setempat menuturkan,Jalan lingkungan tersebut merupakan akses mempermudah warga dalam melakukan kegiatan atau aktivitas lainnya terutama sebagai sarana transportasi maupun jalan kaki, terlebih jalan lingkungan tersebut merupakan salah satu akses yang menghubungkan antara Desa Jalaksana dan Babakanmulya sehingga pemanfaatannya dapat dirasakan oleh kedua desa.

"Rehabilitasi atau perbaikan jalan di Dusun 3 ini terus terang sangat membantu kami ya sebagai warga, terutama masyarakat yang melakukan kegiatan mobilisasi baik pertanian maupun perdagangan, karena jalan tersebut akses utama warga dua desa dalam melakukan aktivitas sehari-hari,"terangnya./Ris-Wan


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Menghadapi kontestasi Pemilu Tahun 2024 mendatang, Nahdlatul Ulama di Kota Banjar memberikan kebebasan kepada para Jamaah untuk memilih pemimpin masing-masing. Itu menjadi hal yang biasa bagi NU.

"Tahun Politik, NU tidak aneh. Karena ini hajat 5 tahunan," ujar Katib Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Banjar H. Gungun Gunawan Abdul Jawad, S.Ud., seusai acara Halal bi Halal Keluarga Besar PCNU Kota Banjar, di Sekretariat PCNU Jalan Raya Banjar-Langensari KM.9, Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Sabtu (20/5/2023).

Meskipun banyak calon anggota legislatif yang didorong oleh Nahdliyin tetapi tidak membatasi kebebasan dalam memilih pemimpin. Karena pada dasarnya Nahdliyin tidak berpolitik hanya saja sudah ditanamkan bahwa memilih pemimpin itu harus yang sebagaimana diajarkan oleh Rasul.

"NU memberikan keleluasaan para Jamaah dengan Jamiyah nya secara jamiyah tidak berpolitik, tetapi memberikan keleluasaan kepada Jamaah. Hanya koridornya saja yang ditanamkan kepada para jamaah. Tentu memilih pemimpin harus yang sebagai mana diajarkan oleh Rasul yaitu mereka yang memiliki ketaqwaan, dan juga memiliki kepedulian, rasa kasih sayang kepada masyarakat," tutur Gus Jawad akrabnya.



Menurut dia, meskipun berbeda dalam politik, NU tetap solid. Semua duduk bersama dan berkumpul meski berbeda bendera Politik.

"Kita biasa-biasa saja. Di NU itu meskipun memiliki partai yang dilahirkan dari rahim sendiri, partai lain ya saya kira biasa saja berkumpul dengan kami. Kita biasa biasa saja," tutur Gus Jawad.

Acara halal bi halal PCNU Kota Banjar ini turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Banjar. Mereka diantaranya Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamudi Rudianto dari PDI Perjuangan, Gungun Gunawan Abdul Jawad dari PKB, Mujamil dari PPP serta para Bacaleg Anggota DPRD Kota Banjar dari kader Nahdliyin./Tema


JAKARTA | JABARCENNA.COM,- Polres Karawang melakukan pengungkapan kasus penipuan pendaftaran rekrutmen Polri jalur Bintara. Dalam perkara itu, ditetapkan satu orang tersangka dengan inisial (DLS).

Dengan dilakukannya tindakan tegas terhadap pelaku penipuan jalur Bintara itu, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa, hal itu salah satu wujud dari komitmen Polri yang sejak awal fokus untuk memberantas praktik calo maupun KKN dalam seluruh proses rekrutmen Korps Bhayangkara.

"Selain mengapresiasi, kami di tingkat Mabes Polri tentunya mendukung penuh tindakan tegas terhadap pelaku ataupun calo rekrutmen Polri. Karena, sejak awal pimpinan Polri sudah menegaskan untuk tidak segan memberamtas praktik calo maupun KKN," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023.

Pada seluruh rangkaian proses pendaftaran rekrutmen Polri, baik jalur Akpol, Bintara dan Tamtama, dalam hal ini, Polri tidak memungut sepeser pun biaya atau gratis, bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin bergabung sebagai anggota kepolisian.

Dedi menekankan, dalam proses rekrutmen saat ini, As SDM Polri menerapkan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis). Sehingga, tidak ada ruang sedikitpun untuk pihak-pihak yang mencoba 'main-main' dalam proses rekrutmen Polri.

Bahkan, kata Dedi, untuk semakin mencegah praktik tersebut, SSDM Polri kini membuka layanan Hotline di nomor 085773760016, bagi masyarakat atau siapapun yang ingin melakukan pengaduan atau memberikan informasi seputar adanya dugaan pelanggaran ataupun penyimpangan terkait proses rekrutmen.

"Kami terbuka, mendengar dan menyerap semua aspirasi dan informasi dari seluruh lapisan masyarakat. Semua ini dilakukan untuk semakin meningkatkan rasa kepercayaan publik terhadap Polri," ujar Dedi.

Tak hanya layanan Hotline, Dedi menyatakan, pihaknya juga menyediakan wadah atau sarana komunikasi sebagai wujud keterbukaan penerimaan rekrutmen personel kepolisian di media sosial (medsos).

"Dalam rekrutmen Polri, terbukanya komunikasi publik melalui adanya 7 medsos dan nomor Hotline untuk pengaduan terkait rekrutmen termasuk wadah tanya jawab siapapun yang hendak mencari informasi seputar rekrutmen Polri," ucap mantan Kadiv Humas Polri itu.

Tak lupa, Dedi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polres Karawang yang telah menindak tegas pelaku penipuan pendaftaran Bintara./TM


JAKARTA | JABARCENNA.COM,-
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas. Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, aturan dalam surat telegram tersebut jajaran polisi lalu lintas dilarang untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.

"Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (19/5/2023).

Sandi menuturkan, jajaran Dirlantas juga diminta mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda dan stakeholders lain untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi, seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi, dilakukan penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.

"Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan," kata Sandi.

Jika dalam prakteknya ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan, kata Sandi, akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.

"Para jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat," ujarnya./Ris-Wan
Diberdayakan oleh Blogger.