Wujudkan Zero Halilintar, Lapas Banjar Adakan Razia
BANJAR | JABARCENNA.COM,- Komitmen Lapas Banjar untuk mewujudkan Lapas Banjar Zero Handphone, Pungutan Liar, Narkoba (HALINAR), dilaksanakan Kegiatan Razia / Penggeledahan yang dilaksanakan oleh seluruh pegawai Lapas Banjar, Senin (15/05).
Kegiatan diawali dengan Apel Persiapan dan Pengecekan personil, dilanjutkan tim melaksanakan tugas penggeledahan Blok dan kamar hunian secara cermat dan teliti.
Kalapas Banjar Mohamad Maolana menuturkan, kegiatan razia ini serentak dilaksanakan di seluruh Lapas / Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat. Razia ini kami laksanakan, juga dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.08.05-714 Tanggal 2 Mei 2023 Hal Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Razia dilaksanakan di seluruh kamar hunian yang terdiri dari 4 Blok yang ada di Lapas Banjar, hasil razia yang ditemukan oleh tim gabungan antara lain, kipas angin, kabel – kabel, kaleng, magic com, gelas kaca dan paku. Hasil razia tidak ditemukan handphone, Narkotika maupun obat – obatan terlarang.
Maolana menuturkan, pihaknya melaksanakan razia dengan santun dan simpatik, alhamdulilah berjalan lancar, aman dan kondusif. Disamping razia, Kalapas bersama jajaran memberikan pengarahan kepada seluruh warga binaan di setiap Blok agar sama – sama berkomitmen mewujudkan Lapas Banjar Zero HALINAR.
Usai pelaksanaan kegiatan, anggota kami lakukan pengecekan seluruh area Lapas Kelas IIB Banjar dan dipastikan Lapas dalam keadaan aman, tidak ada hal – hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Hasil razia akan kami musnahkan, dan kegiatan razia tidak sampai disini, karena kami rutin melakukan razia 2 kali dalam seminggu,” ungkap Maolana.
“Razia bersama ini merupakan Langkah Progresif yang dilakukan Lapas Banjar dalam mewujudkan kunci Pemasyarakatan maju yakni melalui 3 + 1 meliputi Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) + Back To Basic,” terang Maolana.
“Kami melaksanakan Penertiban terhadap kamar hunian sesuai dengan ketentuan serta pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan agar tidak terjadi diskriminasi didalam Lapas dan Rutan,” pungkas Maolana./Tema