JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Sebanyak 321 personel Polres Banjar Polda Jabar dilibatkan menjadi Polisi RW. Program ini guna meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat hingga tingkat Rukun Warga (RW). Rabu (10/05/2023)

Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H.,S.I.K.,M.M. mengatakan bahwa masing-masing Polisi dalam program ini memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan di setiap satu RW se wilayah Kota Banjar.

"Melalui program tersebut sebanyak 321 anggota kepolisian kini memiliki tanggung jawab untuk bertugas di setiap RW se Kota Banjar," Ucap Kapolres Banjar.

Polisi RW diharapkan dapat bermitra dengan masyarakat untuk mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan terkait keamanan dan ketertiban di lingkungannya, serta bisa mencari solusinya.



"Saya harap para petugas Polisi RW dapat benar-benar hadir di tengah masyarakat, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian secara komprehensif, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri" ujar Kapolres.

Kegiatan yang digelar di aula Somahna Bagja Dibuana Setda Kota Banjar ini, dihadiri juga oleh seluruh Camat serta Kepala Desa dan Lurah se Kota Banjar.tema


JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Pungutan yang dilakukan sekolah kepada siswa dengan dalih kesepakatan dan hasil musyawarah bersama antara orang tua siswa dengan komite, masih terjadi di Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Hal itu seperti terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sukamukti Desa Sukamukti Kecamatan Jalaksana.

Disekolah tersebut, setiap siswa, dari kelas satu sampai kelas empat dipungut biaya untuk pemagaran Sekolah sebesar Rp. 90.000 per siswa, dan untuk kelas lima sampai kelas enam sebesar Rp. 150.000 per siswa dan Biaya Ijazah sebesar Rp. 185.000. Disekolah tersebut, jumlah seluruh siswa nya diatas 200 orang siswa.

Salah satu dari beberapa orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya mengaku dirinya sangat keberatan dengan adanya pungutan tersebut, dengan alasan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sedang sulit.

"Saya keberatan dengan adanya pungutan ini, apalagi ekonomi saya saat ini sedang sulit, ditambah anak saya yang sekolah di SDN tersebut ada dua, yang satu kelas satu dan yang keduanya kelas lima, total saya harus membayar sebesar Rp. 240.000,." Keluhnya.


Sementara itu, Kepala SDN 1 Sukamukti Junairah saat dikonfirmasi terkait hal ini dirinya tidak membantah adanya pungutan tersebut, namun ia mengakui tidak terlibat sama sekali dan murni ide dari komite sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen DPC LSM Penjara Kujang Nicky Edward Nugraha turut membuka suara, menurutnya "Jika mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang ditetapkan dan diundangkan pada 30 Desember 2016 sangat clear. Bahwa pihak sekolah sama sekali tidak boleh melakukan pungutan pada murid dan wali murid, hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 10, Pasal 11 dan Pasal 12.

Dalam pasal itu sangat jelas, tidak boleh Komite Sekolah mengambil atau melakukan pungutan,” Ungkap Nicky saat ditemui Jabarcenna.com beberapa waktu lalu.

Dalam Pasal 10 lanjut Nicky, disebutkan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.

Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lain oleh Komite Sekolah dilakukan dalam bentuk bantuan atau sumbangan sukarela. Dengan kata lain bukan dalam bentuk pungutan melalui keputusan Komite Sekolah yang besarannya ditentukan. Keseluruhan prosesnya juga dipertanggungjawabkan secara transparan,” jelasnya.

“Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif itu sangat tegas dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua atau walinya,” ujarnya./AS-IY


BANDUNG | JABARCENNA.COM,-
Wakapolda Jabar Brigjen Pol.Bariza Sulfi didampingi Irwasda dan PJU Polda Jabar, Waka Polres/ta/tabes Jajaran Polda Jabar dan Kasi Was beserta Anggota melaksanakan kegiatan Rakerwas Itwasda Polda Jabar TA.2023, selasa (9/5/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Lt.12 Hotel Sakti Jl.Soekarno Hatta 735 Bandung.

Pada kesempatan tersebut Wakapolda Jabar membacakan amanat Kapolda Jabar, dimana dalam mewujudkan transformasi pengawasan menuju Polri yang presisi itwasum Polri selaku Atif telah melakukan beberapa langkah strategis yaitu membangun kerjasama pengawasan dengan 9 Kementerian atau lembaga.

Meningkatkan kapabilitas Apip melalui kerjasama Pendidikan dan Pelatihan dengan BPKP dengan peserta tidak hanya personil di lingkungan itu tetapi mengikutsertakan personil dari satker-satker lain di luar inspektorat Polri guna meningkatkan kemampuan atau kapabilitas Apip.

Selain itu menyusun daftar profil risiko Itwasum Polri dan mengakselerasi penerapan manajemen risiko di lingkungan Polri.

Memonitor dan mengevaluasi tata kelola pengembangan dan integrasi penggunaan platform digital yang berkesinambungan di lingkungan Polri, menguatkan pengelolaan dan penggunaan aplikasi audit serta dumas presisi memimpin pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di lingkungan Polri.

"Jadi kan momentum ini sebagai sarana berbagi/sharing informasi dan merumuskan cara bertindak dalam menangani berbagai permasalahan tugas di lapangan, Serap setiap Informasi yang disampaikan oleh para narasumber sebagai upaya memperkaya wawasan serta menyempurnakan strategi teknis dan cara bertindak di lapangan, Laksanakan kerjasama sinergis lintas fungsi dan lintas sektoral bersama institusi pemerintah Apip dan pengawas eksternal independen sehingga Polri yang presisi dapat terwujud." kata Wakapolda Jabar.

Kelola dan temukan solusi terbaik dalam menangani pengaduan masyarakat serta manfaatkan masukan dari pengamatan pengawas eksternal Polri serta

Sampaikan kembali setiap informasi yang diterima kepada satuan di kewilayahan dalam bentuk Jukrah untuk dapat dipedomani sehingga Satu Dalam Kata dan bertindak di lapangan, serta meningkatkan rapat-rapat koordinasi intern maupun dengan instansi terkait dalam rangka tukar menukar informasi

"Lakukan evaluasi tugas-tugas di bidang pengawasan dan pemeriksaan baik yang dilaksanakan secara rutin maupun khusus serta

Berpikir out of the box dalam rangka antisipasi kemungkinan-kemungkinan penyimpangan yang dilakukan anggota dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya serta terus tingkatkan soliditas dan kerjasama untuk memberikan yang terbaik kepada Polri dalam mengabdikan diri kepada masyarakat bangsa dan negara." tutupnya./Ris-Wan


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Wakil Wali Kota Banjar H.Nana Suryana,S.Pd,M.H menghadiri kegiatan Diskusi bersama antara Pengusaha dan Buruh.

Di mana kegiatan Diskusi tersebut masih dalam rangkaian memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), bertempat di Aula Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Selasa (09/05/2023).

Menurut Wakil Wali Kota Banjar kegiatan diskusi kali ini dengan tema yang sangat luar biasa yaitu ' Merajut Kebersamaan Pekerja dan Buruh di Hari Yang Fitri'.

Pada dasarnya dalam kegiatan ini bisa meningkatkan pentingnya untuk membangun kembali hubungan industrial antara pemberi kerja dan pencari kerja sebagai mitra.


" Sebagai Mitra harus ada saling dorong. Ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.

Namun di sini selalu terjadi permasalahan, di mana Buruh merasa terlalu rendah dan Pengusaha merasa keberatan ketika menaikan upah.

Namun sekali lagi, kalau produktifitas Buruhnya hebat, skill dan pengetahuan serta berdaya saing yang hebat, perusahaan pasti maju. Dan ini tugas Pemerintah, dalam hal ini Disnaker bagaimana melatih pekerja kita untuk mempunyai apa yang telah saya katakan tadi, " papar Wakil Wali Kota.

Problematika yang menjadi permasalahan di Kota Banjar adalah iklim investasi yang kurang baik.

Menurut Wakil Wali Kota, untuk menarik investor ke Kota Banjar harus ada kepastian hukum Terkait RT/RW nya.

"Ada Kekecewaan dimana ada RT-RW yang belum selesai sampai saat ini. Padahal investor yang datang sudah ada beberapa, dan selalu menanyakan kepastian hukum yaitu RT/RW nya. Kalau ini sudah jelas, investor masuk, maka serapan tenaga kerja akan timbul. Sehingga yang tadinya pendapatan Rp 0 bisa menjadi Rp.2 juta kurang dan ini akan mendokrak IPM, " pungkasnya.tema
Diberdayakan oleh Blogger.