JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Satu Keluarga di Desa Kramatmulya Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan tempati Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Mereka menempati rumah yang nampak semi permanen namun hanya tampak depan saja dan belakang rumah nya berdindingkan anyaman bambu (bilik) yang nampak sudah rusak dengan kondisi memprihatinkan.

Pemilik rumah tersebut bernama Tarman berprofesi sebagai pekerja serabutan. Bapak Tarman mempunyai istri bernama Euis dan mereka tinggal satu keluarga bersama anaknya. Rumah yang ditempati oleh 8 orang tersebut berada di RT.004 RW.002 Desa Kramatmulya Ciawigebang.

"Mau gimana lagi pak, rumah yang ditempati kita aja ini tanahnya tanah bengkok kita ngontrak ke desa, Kita di rumah dihuni 8 orang, ucapnya, saat ditanya apakah pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, Ratna pun menjawab gak nentu pak dapat juga itu kadang-kadang" ujarnya Ratna anak dari Bapak Tarman kepada Media ini Rabu, (15/3/2023)

Lanjut Ratna, saya harap pemerintah bisa melihat situasi yang ada, karena orang tua saya hanya pekerja serabutan dan sebagai Hansip juga tidak cukup pak untuk menghidupi keluarganya, saya berharap ada perhatian dari pemerintah untuk keluarga kami. Bahkan bisa dilihat dari segi tempat tinggal saja itu bisa dibandingkan dengan warga yang lain, ya mudah-mudahan kedepan bisa mendapatkan perhatian dari pihak pemerintah. Pungkasnya (Wn)





BANJAR | JABARCENNA.COM,- Pelaksanaan proses pencocokan dan penelitian pemilih yang dilaksanakan oleh anggota Pantarlih setiap desa/kelurahan di Kota Banjar menjadi tercepat kedua se Jawa Barat. Kota Banjar dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar masih kalah cepat dengan Kota Sukabumi.

"Kota Banjar sampai tadi malam tercepat kedua setelah Kota Sukabumi. Sudah melakukan 100 persen Coklit secara manual ataupun diperbaharui coklitnya," ujar Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Muhklis seusai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kota Banjar, di Gedung Banjar Convention Hall Komplek Perkantoran Pamongkoran, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023).

Terkait kendala permasalahan dilapangan selama pelaksanaan Coklit oleh anggota Pantarlih, kata Danial, ada beberapa catatan. Mulai dari pemilih yang susah tidak bisa ditemui hingga pemilih yang tidak mau di Coklit.

"Kendala beberapa catatan hasil dilapangan masih ada pemilih yang tidak bisa ditemui. Pantarlih sudah mengunjungi rumah hanya yang bersangkutan tidak ada. Pemilih dengan katagori sudah meninggal tapi karena tidak ada dikumen kematian kami tidak bisa melakukan penTMS an. Ada salah satu pemilih yang tidak mau di coklit," kata Danial.

"Kesadaran masyarakat di kita masih cenderung lemah untuk mengurus administrasi kematian," ucap Danial menambahkan.

Danial menuturkan, tahapan coklit saat ini telah selesai. Begitupun tugas dari Pantarlih telah selesai sesuai dengan kontrak yang dilakukan yakni hingga 14 Maret 2023.

"Setelah ini kita akan masuk tahapan penyusunan DPS (Daftar Pemilih Sementara). Rekan-rekan Pantarlih ini meskipun masa tugasnya sudah habis sampai 14 Maret 2023, tetapi mereka tetap diperbantukan untuk penyusunan DPS," kata Danial.

Tahapan selanjutnya, kata Danial yakni penyusunan DPS dan akhirnya ditetapkan DPT Pemilu 2024. "Tahapan Pemilu selanjutnya yakni penyusunan DPS, saat penyusunan nantinya akan menghasilkan DPSHP dan menjadi DPT. Proses masih panjang, sekitar Bulan Juni dilakukan penetapan DPT," kata Danial./Tema


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Pemerintah Kota Banjar terus berupaya meningkatkan industri di bidang hasil tembakau dalam rangka untuk membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, Bidang Perindustrian Dinas KUKMP Kota Banjar memberikan pelatihan kepada para pelaku usaha hasil tembakau di Kota Banjar.

Pelatihan ini diikuti oleh 30 orang peserta dari para pelaku usaha industri hasil tembakau di Kota Banjar. Mereka diberikan pelatihan selama dua hari dari tanggal 15 dan 16 Maret 2023 di Gedung Pertemuan Banjar Organic Training Center (BOTC), Jalan Gotong Royong, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.

Pelatihan ini menghadirkan salah seorang narasumber ahli meracik tembakau menjadi rokok dari wilayah Cilacap Jawa Tengah. Narasumber juga turut tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia.


Sekertaris Dinas KUKMP Kota Banjar Neneng Widyastuti, S.Sos., M.Si., mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman dan ilmu bermanfaat untuk para pelaku usaha hasil tembakau agar dapat mengembangkan produksi hasil tembakau menjadi rokok. Mengingat belum ada industri rokok di Kota Banjar.

"Semoga pelatihan ini bertujuan agar pelaku usaha hasil tembakau di Kota Banjar bisa ke pelintingan rokok. Selama ini hanya tembakau iris, kalau sudah menjadi rokok akan semakin bertambah. Harga rokok dilinting jauh lebih tinggi dibanding dengan tembakau iris," kata Neneng Widyastuti.

Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar Edi Herdianto, S.Sos., M.Si., menambahkan, pelatihan ini bertujuan agar menjadikan pelaku usaha hasil tembakau di Kota Banjar terus meningkat dan terbentuk Industri Hasil Tembakau. Namun untuk saat ini Pemerintah lebih mendorong pada Sentra terlebih dahulu dan itu sudah berjalan serta ada di wilayah Lingkungan Jelat Kelurahan Pataruman Kecamatan Pataruman Kota Banjar.

"Terpenting adanya dulu sentra pengolah hasil tembakau dan besar sehingga bisa merekrut banyak tenaga kerja lokal serta meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Banjar. Mudah-mudahan nanti kita punya andalan rokok Banjar serta rokok di Kota Banjar memiliki ciri khas tersendiri," kata Edi Herdianto.

Sementara itu, Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih berpesan agar pelatihan ini dapat ditindaklanjuti terus, dan dipantau. Sehingga masyarakat Kota Banjar bisa produktif karena terdapat lapangan pekerjaan disentra pengolahan hasil tembakau di Kota Banjar.

"Mudah-mudahan ini kita bisa belajar terus untuk meningkatkan taraf hidup. Mudah-mudahan ini bisa meningkatkan taraf hidup keluarga, sehingga masyarakat Kota Banjar semakin sejahtera," kata Hj. Ade Uu Sukaesih./Tema


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Berlokasi Halaman Parkir Satuan Lantas Polres Banjar Jln. Siliwangi No. 145 Kelurahan Karangpanimbal Kecamatan Purwaharja Kota Banjar Satuan Reskrim Polres Banjar menggelar Rekonstruksi tindak Pidana Menghilangkan Nyawa Seseorang atau Perkara Pembunuhan dengan Korban Kuawanto yang dilakukan oleh BD dan JD. (15/03/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ali Jupri,S.H.,M.H., Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Kota Banjar Sdri. Mia Andini,S.H., Penuntut Umum atau Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Banjar Sdr. Candra Herawan,S.H., Penuntut Umum atau Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Banjar Sdr. Pragesta Sudarso,S.H., Penuntut Umum / Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Banjar Sdr. Pahari,S.H., Kasi Data Statistik kriminal tekhnologi Kejaksaan Negeri Kota Banjar Sdr. Amalidun Hambali,S.H., Pengacara dari pihak tersangka Sdr. Edis Gunawan,S.H. , serta Personel Sat Reskrim Polres Banjar, Personel Sat Samapta Polres Banjar, danSaksi - saksi dari pihak Keluarga Korban.

Dalam pelaksanaan Rekonstruksi tindak Pidana Menghilangkan Nyawa Seseorang /Perkara Pembunuhan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ali Jupri,S.H.,M.H. dan didampingi oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Pengacara dari Pihak tersangka beserta Saksi-saksi dari pihak keluarga Korban.

Dalam rekontruksi tersebut tersangka melaksanakan 36 adegan yang diperagakan dalam Rekonstruksi.

Sementara itu Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H.,S.I.K.,M.M. melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan, S.H. mengatakan kegiatan Rekonstruksi tersebut bertujuan untuk mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana Menghilangkan Nyawa Seseorang / Perkara Pembunuhan dan untuk menguji kebenaran keterangan tersangka ataupun saksi yang ada sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam Berita acara.

"Pertimbangan Kami dalam pelaksanaan rekontruksi di Mapolres Banjar dikarenakan situasi dan kondisi di TKP awal tidak memungkinkan untuk diselenggarakan, diperkirakan akan mengganggu berlangsungnya rekontruksi" ucap Aipda Nandi./Tema




Diberdayakan oleh Blogger.