JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


BANJAR | JABARCENNA.COM, - Satuan Lalu Lintas Polres Banjar menerapkan instruksi Kapolri terkait larangan Polisi Lalulintas memberikan tilang secara manual dan melaksanakan peneguran secara humanis melalui edukasi terhadap pelanggar Lalulintas dan Dakgar sistem ETLE Mobile dalam rangka Ops Keselamatan Lodaya 2023 di wilayah hukum Polres Banjar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Anggota Satlantas Polres Banjar dibawah kendali Kasat Lantas Polres Banjar, bersama KBO Sat Lantas, Pa Sat Lantas, Kanit Turjawali.

Dengan lokasi di Pos Parungsari, Pos Alun-alun, Pos Soponyono dan Pos Jembatan baru, Jum'at (10/02/2023).

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo,S.H, S.I.K,M.M melalui Kasat Lantas Polres Banjar AKP Asep Saepuloh,S.H menyampaikan bahwa pihaknya secara terus menerus mensosialisasikan adanya sistem ETLE Mobile kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan.

" Dengan ditiadakannya tilang manual, maka kami melakukan peneguran secara humanis terhadap pelanggar Lalulintas, dengan mengingatkan pengguna motor dan mobil akan kesalahannya atau pelanggarannya, " ucap Kasat Lantas Polres Banjar.


AKP Asep menambahkan dengan peneguran humanis terhadap pelanggar Lalulintas, diharapkan masyarakat tetap mematuhi peraturan Lalulintas.

" Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran Lalulintas, serta menekan jumlah kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Banjar, " pungkas AKP Asep.

Selama kegiatan peneguran secara humanis dan edukasi terhadap pelanggar Lalulintas berlangsung, terlihat pengguna kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan Lalulintas mengakui akan kesalahannya dan ke depannya berjanji akan mentaati peraturan Lalulintas yang berlaku.tema


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Polres Banjar Polda Jabar akan melaksanakan Operasi Keselamatan Lodaya 2023, yang akan dimulai dari hari Selasa (07/02/2023).

Operasi Keselamatan Lodaya 2023 ini akan dilaksanakan selama 2 pekan dari tanggal 07 Februari 2023 sampai dengan 20 Februari 2023.

Seperti disampaikan Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo,S.H,S.I.K,M.M, saat pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Lodaya 2023 yang dilaksanakan di Halaman Polres Banjar, Selasa (07/02/2023).


Kapolres Banjar dalam sambutannya menyampaikan, Apel Gelar Pasukan dilaksanakan untuk melakukan pengecekan kesiapan para Personil dan sarana prasarana sebelum pelaksanaan Ops Keselamatan Lodaya 2023 di Jajaran Polda Jawa Barat.

" Sesuai dengan amanat Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas angkutan jalan yang didukung instansi terkait dan pemangku jalan lainnya, memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalulintas serta menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalulintas guna terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif, " ucap Kapolres Banjar.

Terciptanya Kamselticarlantas yang aman dan kondusif tentunya memerlukan upaya dan kerja keras dari semua guna terciptanya Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang berlaku.


“Pada Ops Keselamatan Lodaya 2023 ini, kita mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang didukung juga dengan giat gakkum lantas menggunakan aplikasi Tilang Elektronik (ETLE) status dan mobile dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan Lalulintas, " jelas AKBP Bayu.

Dalam kegiatan Ops Keselamatan Lodaya 2023 ini Personil yang terlibat sebanyak 2.509 Personil, dengan rincian Satgas Polda sebanyak 520, dan Satgas Polres Jajaran sebanyak 1.989 Personil.

" Saya yakin dan percaya bahwa personil yang terlibat tersebut diharapkan pelaksanaan Ops Keselamatan Lodaya 2023 hasilnya dapat terlaksana dengan optimal dan baik, ' harapnya.

Tujuan Operasi adalah meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, menurunkan angka kecelakaan lalulintas, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan, menurunkan angka pelanggaran lalulintas

Adapun target Operasi yang harus dicapai adalah terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman , meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, berkurangnya jumlah laka lantas dan pelanggaran serta menurunnya angka fatalitas.

" Operasi Keselamatan Lodaya Tahun 2023 adalah jenis Operasi Harkamtibmas bidang Lantas yang mengedepankan giat preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas dan tidak diperkenankan melaksanakan penegakan hukum secara tilang, secara stasioner ataupun hunting system, " pungkas Kapolres Banjar.tema


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, S. Pd., M. H., Menghadiri kegiatan Pembukaan Peringatan Hari Lahir Satu Abad Nahdlatul Ulama yang bertempat di Sport Center Langensari, Senin (05/02/2023).

Peringatan Hari Lahir Satu Abad NU Tingkat Kota Banjar di laksanakan tanggal 05-12 Februari 2023. Rangkaian peringatan Hari Lahir Satu Abad diawali dengan Pelepasan Parade Drum Band oleh Wakil Wali Kota Banjar yang bertempat di Alun-alun Kecamatan Langensari. Sementara, untuk rangkaian kegiatan dilaksanakan di Panggung utama yang berada di area Sport Center.

Mengawali sambutanya, Wakil wali Kota mengucapkan selamat Hari Lahir Satu Abad NU tingkat Kota Banjar. Menurutnya, usia satu abad menandakan NU merupakan sebuah organisasi keagamaan besar yang ada di Indonesia. Eksistensi NU sebagai salah satu organisasi keagamaan Islam di Indonesia tidak diragukan lagi. Kehadiran NU memperkuat rasa kebangsaan di tengah proporsi penduduk Indonesia yang didominasi warga Muslim.

"NU sebagai wadah warga Muslim di Indonesia telah sangat matang. NU hadir dan terus mengawal semangat para pendiri Organisasi ini untuk mencerdaskan bangsa Indonesia. Melalui paham ahlussunnah wal jamaah, pendirian NU dilandasi komitmen untuk bergerak di bidang sosial, keagamaan, dan politik."jelas wakil wali kota.


Lebih lanjut, wakil wali kota mengapresiasi peringatan satu Abad NU dilaksanakan dengan melibatkan seluruh masyarakat Kota Banjar. Banyak inovasi yang ditampilkan dalam kegiatan ini sehingga diharapkan dapat meningkatkan ekonomi warga Kota Banjar, seperti para pelaku seni serta pelaku UMKM.

"Dengan dilaksanakan nya Peringatan satu abad NU di Sport Center, maka ini akan membantu pelaku UMKM yang berjualan di lokasi ini. Selamat memperingati Satu Abad NU, merawat Jagad, membangun peradaban, tumbuh berseri bangkit bersinergi. " Pungkasnya.tema


BANJAR | JABARCENNA.COM,- - Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar Polda Jabar tidak lebih dari 10 Jam amankan pelaku Pembunuhan.

Pelaku diamankan di persembunyianya oleh Timsus gabungan Satuan Reserse Kriminal, setelah Olah TKP.

Berawal dari Korban setiap malam mencari keong, biasanya sekitar jam 21.00 WIB itu sudah kembali ke rumah namun Ditunggu sampai jam 23.00 Wib belum kunjung pulang ke rumah sehingga anaknya ini melaporkan kepada tetangganya dan dilakukan pencarian sehingga pukul 02.00 dini hari.

Korban ditemukan di pematang sawah dan Kepolisian langsung melakukan upaya mulai dari police line TKP kemudian memeriksa beberapa saksi dan juga melakukan olah TKP dan dari hasil olah TKP didapatkan satu petunjuk di mana ada sebagian lumpur yang tercecer di rerumputan mengarah ke rumah dari salah seorang tersangka dari hasil olah TKP ini kemudian didalami oleh Sat Reskrim.


"Kita melakukan interogasi terhadap salah satu tersangka dan akhirnya yang bersangkutan tidak bisa mengelak kembali dan mengakui bahwa yang bersangkutan itu adalah salah satu pelaku namun dari keterangan yang bersangkutan disampaikan bahwa yang melakukan pembunuhan itu bukan dengan inisial B tetapi adalah kakak kandungnya yang melakukan pembunuhan atau yang mengeksekusi korban" kata Kapolres Banjar dalam Konferensi Pers Senin (06/02/2023).

Sehingga melakukan pencarian dan kedua tersangka sekitar sore harinya sudah bisa diamankan, dan barang bukti yang bisa berhasil diamankan adalah ember dan peralatan yang digunakan oleh korban untuk mencari keong kemudian di sini ini adalah handphone milik tersangka dan juga pakaian yang dipakai 2 pelaku.


Lebih lanjut Kapolres Banjar mengatakan hubungan pelaku inisial B dan J dengan korban adalah adik ipar, dan

latar belakang latar belakang dari dilakukan pembunuhan ini yang pertama ada latar belakang dendam bahwa pelaku pernah dimarahin oleh korban karena pelaku pernah memiliki niat untuk menikahi anak korban sehingga korban memarahi pelaku inisial B ini dan sempat berencana korban ini untuk mengusir pelaku dari tempat tinggalnya karena mereka ini semuanya masih bersaudara.

"Kemudian alasan kedua bahwa ini berbicara tentang warisan juga yang menjadi pemicu sehingga pelaku inisial B ini dengan kondisi kesal bercerita kepada kakak kandungnya dengan inisial J jadi B ini ini usianya 52 tahun kemudian kakaknya usianya 55 tahun nah B ini cerita kepada C dengan situasi yang tadi Nah Kakaknya juga emosi sehingga mereka merencanakan pembunuhan" lanjut Kapolres Banjar.

Pembunuhan direncanakan sebetulnya sudah dalam waktu yang lama mulai dari bulan Oktober - November 2022 korban ini akan dieksekusi tetapi karena situasi yang tidak memungkinkan sehingga dibatalkan.

Tepat tanggal 28 Januari 2023 para pelaku merencanakan kembali untuk melakukan pembunuhan dengan satu skenario bahwa pada saat nanti korban setelah dibunuh korban akan dibawa ke dalam rumah dengan modusnya bahwa terjadi perampokan.

Masih kata Kapolres Banjar, pada saat pelaksanaannya korban ini sudah dibuntuti dari rumah sejak korban meninggalkan rumah untuk mencari keong tepatnya sekitar 18.30 korban keluar dari rumah kemudian mencari keong dibuntuti terus oleh pelaku inisial J dan diikuti oleh adiknya inisial B untuk memantau kegiatan setelah diikuti kurang lebih 1 jam perkiraan setelah adat Isya pelaku baru mengeksekusi korban.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo S.H., S.I.K., M.M. didampingi Kasat Reskrim AKP Nandang Rokhmana S.H., M.H. mengatakan Hasil dari visum juga ditemukan bahwa ada luka di bagian kepala yang pertama di belakang sini yang kedua adalah di sebelah telinga ada dua bekas pukulan gerak masih bisa melakukan.

Ditemukan bahwa di saluran pernapasan ada ada cairan dan juga lumpur di saluran pernapasan sehingga bisa dibuktikan bahwa korban pada saat dipukul masih bisa bernafas masih bisa melakukan perlawanan sampai akhirnya wajahnya dibenamkan di dalam lumpur sehingga sebagian air dan kotoran lumpur itu masuk ke saluran pernapasan sampai akhirnya korban lemas baru ditinggal oleh pelaku.

Pelaku inisial B sempat menanyakan kepada pelaku inisial J rencana seperti terjadi perampokan ini akan dilaksanakan atau tidak nah karena pelaku sudah terlalu lemah akhirnya dibatalkan sehingga korban hanya ditutupi oleh Lumpur.

Ditambahkan Kasat Reskrim pelaku J berupaya untuk melarikan diri dan dilakukan dengan tegas terukur kepada yang bersangkutan

"Pada saat oleh TKP sekitar jam 04.30 WIB melalui identifikasi bahwa kedalaman kepala si korban hampir 50 senti ke bawah sehingga identifikasi mengangkat eh kepala korban diketahui bahwa ketika Mencari korban tersebut dengan masyarakat masyarakat ada yang menginjak kaki di antara sawah tersebut sehingga bersama warga bersama identifikasi menggali bahwa mayat tersebut dalam keadaan terkubur" kata Kasat Reskrim Polres Banjar.

Perencanaan perampokan tersebut tidak bisa dilaksanakan dalam keadaan sudah lemas mengikuti korban sampai kurang lebih 1 jam dari mulai berangkat mengambil keong sampai mendekati pulang sekitar jam 09.30 jadi sekitar 1 jam baru melakukan eksekusi jadi tidak Sebentar dari jarak kita hampir 7 sampai 8 meter ketika si korban dalam keadaan masih sambil keong menengok ke belakang si pelaku menunduk jalan lagi ketika beberapa kali menengok ke belakang tunduk.

Pelaku memukul korban, korban sempat bertanya, itu siapa itu sambil memperlihatkan senter kepalanya tapi dengan tepatnya pelaku J sengaja memegang leher kemudian menekan bagian leher dengan lututnya dengan sikunya sehingga dalam keadaan terlentang si korban terendam tertanam ke sawah di TKP itu.

"Terhadap Pelaku B dikenakan pasal 340 Jo pasal 338 jo pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup.

Sedangkan Pelaku J dikenakan pasal 340 Jo pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup" ungkap Kasat Reskrim.

Kedua pelaku masih dalam proses penyidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar dan ditahan di Rumah Tanahan Negara Polres Banjar untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.tema
Diberdayakan oleh Blogger.