JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


BANJAR | JABARCENNA.COM, - Berlokasi di Masjid AT-Taubah Jalan Siliwangi No.145 Kelurahan Purwaharja Kota Banjar Polres Banjar menggelar Jumat Curhat. (20/01/2023)

Imam shalat dan khutbah jum'at dipimpin oleh Aipda Yadi Heratriyadi S.Sos, dihadiri 70 personil Polres Banjar.

Jumat Curhat tersebut merupakan Program Bapak Kapolri untuk dilaksanakan di seluruh jajaran untuk menyerap informasi, menerima keluhan, saran, serta kritik dari masyarakat sebagai upaya untuk lebih dekat dengan masyarakat yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat.


Dalam kegiatan tersebut Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan Kami ingatkan kepada anggota Polres Banjar untuk senantiasa membaca Al Quran disela-sela kesibukannya bekerja" ucap Kapolres Banjar.

Lebih lanjut Kapolres Banjar mengatakan harapan setiap anggota menghafal Al Quran, dicontohkan apabila seorang anak menghafalkan Al Quran maka di akhirat nanti orang tua nya akan diberikan mahkota kelak di akhirat.

Kedepannya apabila ada rejeki akan diabsen yang hafal AlQuran juzz 30 akan mendapatkan hadiah, tutur Kapolres.


Ditambahkannya supaya anggota Polres Banjar tidak meminjam atau meminjamkan uang bunga, karena uang dibayar uang tetaplah riba, dan hukumnya haram, maka saya mengajak untuk mengingatkan akan hal tersebut.

Setelah kegiatan selesai, para anggota Polres Banjar diperkenankan makan bersama di kantin Polres Banjar gratis.tema


BANDUNG | JABARCENNA.COM,- Partai Nasional Demokrat (NasDem) akan menggelar Jalan Sehat di Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (22/1/2023) mendatang.

Bahkan, acara tersebut rencananya akan dihadiri calon presiden usungan Partai NasDem, Anies Baswedan.

Namun begitu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bandung mengingatkan kegiatan itu tidak dijadikan ajang kampanye mengingat tahapan kampanye Pemilu 2024 belum dimulai. “Kemarin sudah kita sampaikan kepada DPD Partai NasDem Kabupaten Bandung agar dipastikan tak ada kegiatan atau aktivitas kampanye. Kampanye itu ajakan, menyampaikan visi misi, dan lainnya,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana, Rabu (18/1/2023).

Dia mengemukakan, jika NasDem menyebut acara ini merupakan kegiatan pengenalan atau sosialiasi. Meski sosialisasi diatur dalam undang-undang, dirinya menekankan, untuk tak menjadikan acara jalan sehat sebagai media kampanye. “Jadi kalau besok ada aktivitas ajakan untuk memilih, menyertakan nomor urut, visi misi, itu masuk pada kategori kampanye. Ini kan kegiatannya jalan sehat, sehingga kita sampaikan dalam surat pencegahan kita itu jangan sampai ada aktivitas kampanye,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya mengingatkan agar partai politik tidak melibatkan bahkan mengerahkan aparatur sipil negara (ASN) dalam kegiatan mereka. Meski hanya sekedar acara olahraga, partai politik dilarang menturutsertakan abdi negara dalam kegiatan-kegiatan mereka. “ASN itu kan mau ada kampanye atau enggak, tidak boleh ikut kegiatan politik praktis. Itu sudah diatur dalam undang-undang. Maka itu, pesan kita itu tidak ada aktivitas kampanye, tidak ada pengerahan ASN, tidak ada aktivitas pengerahan pejabat yang dilarang seperti BUMD plus tempat,” serunya.

Mengingat kegiatan akan digelar di fasilitas milik pemerintah, pihaknya meminta kepada penyelenggara acara untuk profesional. Kahpiana pun mengingatkan untuk mengurus izin keramaian kepada kepolisian guna menghindari hal-hal tak diinginkan.

“Dalam proses profesional ada sewa menyewa, karena kan tempat umum dan fasilitas yang dibiayai oleh negara. Nah itu harus dipastikan ada proses profesional, karena kan fasilitas umum yang dibiayai oleh negara. Itu yang saya sampaikan kepada NasDem. Kemudian izin keramaian, itu kan di Polresta dan juga pemberitahuan kepada kami,” imbuhnya.

Walaupun hanya sekedar sosialisasi, namun dirinya menyatakan akan melakukan tindakan tegas jika ada aktivitas bernuansa kampanye pada acara tersebut.

“Kalau memang ada aktivitas ajakan, menawarkan visi misi, tentu kami akan melakukan proses lebih lanjut. Nanti masuk ke proses kajian, karena memang bagi penyelenggara juga bingung karena saat ini ada kekosongan hukum. Maka itu bagi bawaslu itu ada tiga aspek, yaitu administratif, pidana bisa juga aspek lainnya,” pungkasnya./TM


BANJAR | JABARCENNA.COM, - Tim Khusus Polres Banjar Polda Jawa barat, berhasil menangkap kawanan anak muda yang sempat viral di media sosial.

Kecepatan Polres Banjar dalam merespon adanya unggahan video sekawanan anak muda konvoi dengan mengacung-ngacungkan senjata tajam.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo S.H., S.I.K., M.M. didampingi Kasat Reskrim AKP Nandang Rokhmana S.H., M.H. dan Kasat Lantas AKP Asep Saepuloh S.H., menjelaskan penyelidikan dimulai kami ambil dari beberapa CCTV yang ada di kota Banjar dan alhamdulillah pada pagi hari tadi kurang lebih pukul 04.00 WIB dari beberapa pelaku yang sudah teridentifikasi.

"Kami amankan sampai saat ini ada tujuh pelaku yang berhasil diamankan, berawal dua yang ditangkap selanjutnya lima orang ditangkap di wilayah Ciamis, sisa dua pelaku lagi yang kita masukkan di dalam daftar pencarian orang" Tuturnya.


"Kami dari pihak Kepolisian akan terus tidak berupaya menjaga situasi Kamtibmas yang ada khususnya di wilayah Kota Banjar Bapak Kapolda Jawa Barat sudah dengan tegas menyatakan akan memberantas semua bentuk kejahatan jalanan dan akan dilakukan penindakan secara tegas" Tambahnya.

Lebih lanjut Kapolres Banjar mengatakan pihaknya juga ingin menjamin bahwa masyarakat tetap aman nyaman dalam melaksanakan kegiatan aktivitas sehari-harinya bagi pelaku-pelaku yang Mencoba berbuat onar polisi akan terus mengejar sampai manapun.

Kapolres mengucapkan Terima kasih kepada masyarakat di Kota Banjar khususnya yang selalu memberikan dukungan kepada kita pihak Kepolisian untuk menertibkan pelaku-pelaku yang meresahkan masyarakat dan hari ini sebagai salah satu bentuk jawaban kita dari pihak Kepolisian inilah yang bisa kita hadirkan tujuh pelaku yang berhasil kita amankan.

"Harapan Kami kepada masyarakat yang selalu memberikan dukungan kepada pihak Kepolisian dan bersinergi bekerja sama untuk menciptakan Kota Banjar yang aman dan nyaman untuk ditinggal Mari kita jaga terus Kota Banjar ini agar selalu aman dan ini perlu partisipasi dari seluruh masyarakat khususnya di Kota Banjar" ucapnya.

Dari ke tujuh pelaku yang diamankan yang ada ini ada yang masih pelajar kemudian ini salah satu di SMP Negeri di Kota Banjar kemudian yang lainnya usia antara 19 tahun sampai 18 tahun sampai 22 tahun sedangkan yang masih kita dalam daftar pencarian orang ini ada inisial I dan inisial U.

Pelaku DPO ini adalah yang teridentifikasi membawa senjata tajam kemudian dua orang yang belum masih kita cari identitasnya ini diduga yang membuat video sehingga ada video yang viral tersebut ini masih kita lakukan pencarian

"mohon doa restu dari masyarakat agar Polri bisa mengungkap dan mohon doa restu juga Semoga dengan adanya pengungkapan ini, Kota Banjar bisa kembali aman dan nyaman" ungkap Kapolres Banjar

Kasat Reskrim menjelaskan sebelum melakukan konvoi di jalanan para pelaku minum minuman beralkohol.

"Tujuan konvoi dengan mengacung ngacungkan senjata tajam dengan maksud membuat takut, dan mencari lawan berkelahi. Nama kelompok para pelaku adalah cempak, tanpa logo dan tanpa bendera atau atribut dalam melakukan konvoinya" Ucap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan Pasal yang diterapkan yang pertama di dalam undang-undang darurat yang keduanya pasal 311 dan juga pasal 312 di mana yang satunya itu terkait dengan perilaku ugal-ugalan di jalan dan yang lainnya itu terkait dengan tidak melaporkan Pada saat terjadi kecelakaan Jadi mereka beberapa dari mereka.

"Sesuai dengan video yang berhasil kita amankan terlibat kecelakaan namun mereka semuanya melarikan diri terlebih lagi ada dari teman-teman mereka yang sama melakukan tindakan mengemudikan kendaraan ugal-ugalan dan terlibat kecelakaan dan meninggal dunia yang meninggal dunia, untuk DPO berdasarkan identitas yang udah diketahui ini ada dua orang dan juga yang belum kita ketahui ini ada dua orang juga kemudian kita ini masih kita cari nanti yang menjelaskan secara garis besar itu yang bisa disampaikan" ucap Kasat Reskrim.

Dari ketujuh dibuka pelaku yang diamankan dua diantaranya ada 17 tahun dan 15 tahun kami dari kami akan terapkan undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951./Tema


BANJAR | JABARCENNA.COM, - Sebagai salah satu upaya dalam mencegah tindak kejahatan di jalan raya pada malam hari, Anggota Polsek Langensari Polres Banjar melaksanakan giat Patroli malam di wilayah hukum Polsek Langensari, Kamis (19/01/2023) dini hari.

Patroli malam yang dilakukan secara mobile dilaksanakan oleh Aiptu Awan dan Aipda Afif Lm, dengan mengambil route Mako Polsek Langensari, Citangkolo, Pasar Langkaplancar, Jln Pengairan, Pasar Langensari, Sport Center, Desa Rejasari, Desa Langensari, Desa Kujangsari.

Anggota Polsek Langensari juga melaksanakan Patroli malam dengan sasaran obyek vital dan juga tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan jalanan.

Menurut Kapolsek Langensari AKP Yudi Ristiyanto, S.H, Patroli malam yang dilakukan Anggota Polsek Langensari bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi tindak kejahatan di jalan raya, disamping juga membatasi ruang gerak para pelaku tindak kejahatan.

" Anggota kami juga memberikan imbauan kepada warga yang dijumpai saat Patroli untuk selalu berhati-hati dan waspada sebagai antisipasi adanya tindak kejahatan, "ucap Kapolsek.


Hal senada disampaikan Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H., S.I.K., M.M melalui Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan,S.H bahwa, Polres Banjar mengintensifkan kegiatan Patroli Malam, guna menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Banjar serta untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan pada malam hari.

" Semoga dengan Patroli malam secara rutin, kehadiran Polisi bisa dirasakan di tengah-tengah masyarakat, sehingga membuat masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beristirahat, "ucap Aipda Nandi./Tema
Diberdayakan oleh Blogger.