JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., dengan didampingi Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, S.Pd.,M.H., menghadiri kegiatan Gerakan Tanam Pelihara Pohon (GTPP) dalam rangka Peringatan Hari Bela Negara ke-74, Peringatan Hari Ibu ke-94 serta Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Tahun 2022 yang bertempat di lahan Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) Lapas Banjar, Sabtu (24/12/2022).

Sebanyak 2000 benih Pohon Mahoni ditanam disekitar Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) Lapas Banjar, oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, Kapolres, Asisten Daerah, Kalapas Banjar, Para Kepala Perangkat Daerah, Keluarga Besar Lapas serta Masyarakat. Bibit pohon tersebut berasal dari sumbangan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah VII Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Kota Banjar, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kota Banjar, Camat Pataruman, Camat Langensari serta Pemerhati Lingkungan Hidup Kota Banjar.

Wali Kota Banjar mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, Manusia hidup tidak bisa terlepas dari alam. Wali kota menyampaikan bahwa upaya-upaya perlu dilakukan untuk menjaga alam, salah satunya Program penanaman pohon seperti ini.

"Kita jaga alam, alam jaga kita.” Maknanya, mengingatkan kita untuk selalu menjaga alam. Alam telah menyediakan air serta oksigen untuk kita. Sudah sepatutnya kita harus menjaga alam. " Ucap wali kota.

Lebih lanjut wali kota mengatakan bahwa ‘Jaga’ alam mengandung makna bahwa semua pihak juga harus aktif dalam merawat alam. Pemerintah Kota Banjar bersinergi dengan berbagai fihak, salahsatunya Lapas Banjar untuk menanam pohon di sekitar Lapas Banjar ini yang dipelihara oleh Warga Binaan Lapas Banjar.

"Inilah salah satu upaya mewujudkan Visi Misi Banjar Berseri, Banjar yang asri Lingkunganya dengan menanam pohon muali dari anak-anak hingga dewasa. " Pungkas wali kota.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penanaman Pohon secara simbolis oleh Wali Kota dengan didampingi oleh Wakil Wali Kota Banjar bersama Seluruh tamu undangan./Tema


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Kejaksaan Negeri Banjar melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil 23 perkara yang telah tuntas. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banjar, Jalan Geriliya No.1 Pamongkoran, Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (23/12/2022).

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan oleh Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampas (PB3R) Kejaksaan Negeri Kota Banjar Boby Intan Budiman, SH., M.H., dan disaksikan oleh sejumlah instansi terkait. Meliputi Perwakilan dari Polres Banjar Polda Jabar, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dicairkan dan potong serta dibakar. Barang bukti yang dicairkan berupa obat-obatan serta narkotika, sedangkan barang bukti lainnya untuk obeng dan golok dipotong serta berkas-berkas dilakukan pembakaran.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Irwan Setiawan Wahyuhadi, SH., M.H., melalui Kasi PB3R Boby Intan Budiman, SH., M.H., mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan hasil dari 23 perkara yang telah tuntas. Perkara tersebut, diantaranya tindak pidana obat-obatan psikotropika, narkotika, pencurian, hingga KDRT.

"Ratusan butir obat-obatan psikotropika beserta barang bukti lainnya kami musnahkan hari ini. Sebanyak kurang lebih 800 butir obat obatan terlarang itu semua hasil dari perkara yang tuntas sejak Juli hingga Desember 2022," tutur Boby.

"Barang bukti yang dimusnahkan didominasi dari perkara Undang Undang Kesehatan. Penyalahgunaan obat-obatan tanpa ijin, resep ataupun penggunaan tanpa resep dokter," ucap Boby menambahkan.

Boby menambahkan, pemusnahan barang bukti hasil dari tindak pidana yang telah tuntas ini merupakan bagian dari salah satu proses penegakan hukum. Yaitu finally general justice system, dimana pelaku dipidana akibat perbuatan dan barang buktinya dimusnahkan.

"Pemusnahan ini adalah salah satu bentuk bahwa barang bukti ini harus dimusnahkan dan tidak bisa digunakan," ujar Boby./Tema







Ilaga Papua | Jabarcenna.com, - Dalam menyambut hari Natal dan Tahun Baru tahun 2023, Pos Kotis Satgas Satuan Organik Yonif R 303/SSM bersinergi dengan Satgas Aparat Keamanan TNI Polri di Ilaga Papua, berbagi kasih berkat Natal dengan memberikan Nasi Bungkus, Snack, bubur serta membuka pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat wilayah Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Papua, Jumat (23/12/2022).

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Satuan Organik Yonif R 303/SSM Letkol Inf Slamet Faojan., M.Han, dalam keterangannya di Kabupaten Puncak, Papua, Jumat (23/12).


Dansatgas mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud tali kasih Satgas 303 bersama dengan Polri dengan menggelar kegiatan berbagi berkat kepada masyarakat tepatnya di Pasar Kago Distrik Ilaga kabupaten Puncak.

"Kami berbagi kasih di bulan yang penuh kasih kepada masyarakat Papua khususnya yang berada di wilayah penugasan kami yaitu Distrik Ilaga Kabupaten Puncak. Semoga yang kami berikan ini dapat bermanfaat dan menambah kebahagiaan untuk mereka yang merayakan Natal khususnya,” Ungkap Dansatgas

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Hukum Satgas Lettu CHk Budi Purba S. H bersama dengan Aparat keamanan yang ada. Masyarakat Kampung Kago terkhususnya anak-anak sangat senang. Terlihat dari raut wajah, senyum dan tertawa lepas mereka melihat tingkah laku Sinterklas yang diperankan oleh Prajurit Kotis yang dapat menghibur mereka sambil membagikan nasi bungkus, gula - gula dan Snack dalam menyambut hari raya Natal di tahun ini.


Sementara itu, Mama Eva (40) yang merupakan salah satu pedagang dipasar mengungkapkan terima kasihnya kepada bapak - bapak TNI Polri masih dapat berpartisipasi dalam menyambut kebahagiaan Natal bersama masyarakat Kampung Kago

“Terimakasih banyak kepada bapak-bapak TNI Polri yang begitu peduli kepada kami, mengecek kesehatan kami, membagikan berkat Natal dan bersama - sama dengan kami dalam menyambut hari raya Natal yang penuh cinta kasih dalam damai,” ucap Mama Eva./TM

Dok foto; RMOL 

KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Beredarnya isu mengenai adanya OTT yang beredar di Media Sosial terkait adanya OTT terhadap Bupati Kuningan, nyatanya membuat gerang orang nomor satu di Kabupaten Kuningan.

Sesuai informasi yang didapat, Bupati Kuningan Acep Purnama SH.MH akan berencana memproses ke jalur hukum terkait isu HOAX yang beredar di medsos tersebut. Mengingat isu tersebut telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana dalam UU nomor 10.

"Terkait OTT oleh KPK, Itu berita hoax dan itu tidak benar," ucap Bupati Kuningan saat dirinya tengah menghadiri agenda rapat di Bappeda, Sabtu, 24 Desember 2022, untuk kegiatan pengesahan expose kegiatan publik dilanjut kegiatan membuat desain perencanaan pembangunan pedesaan di kawasan waduk kuningan.

Lanjutnya, "intinya berita tersebut tidak benar", tegas Bupati. Ia pun mengarahkan kepada semua dan awak media apabila ada informasi yang bersifat perlu kejelasan lebih lanjut dimohonkan untuk konfirmasi terlebih dahulu

"Jadi itu dilakukan dikarenakan adanya UU No 40 Tahun 1990 tentang kode etik jurnalistik dan kewajiban awak media agar terhindar dari pitnah atau pemberitaan sebelah pihak yang unsurnya merugikan seseorang" tukasnya

Mengenai beredarnya isu OTT yang menyangkut pautkan nama dirinya tersebut, Acep Purnama pun berencana akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

"Akan lanjut ke proses hukum karen ini sudah pencemaran nama baik, dan ini jelas hoax". Pungkasnya (Do2)
Diberdayakan oleh Blogger.