JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar telah selesai melaksanakan tahapan pendaftaran calon anggota Panwascam.

Untuk pendaftaran calon anggota Panwascam dari tanggal 21 September ditutup tanggal 27 September 2022 pukul 17.00 Wib.

Menurut Koordinator Divisi Organisasi, SDM Data dan Informasi Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar, kita telah menerima 116 berkas pendaftaran calon anggota Panwascam. Setelah tahapan penyerahan berkas pendaftaran akan dilanjutkan ke verifikasi berkas, kemudian melakukan pengumuman berkas.

"Selama pendaftaran calon anggota Panwascam ini, berjalan dengan lancar. Namun ada kendala di surat keterangan sehat, dimana banyak pendaftar yang menggunakan Surat Keterangan Sehat dengan menggunakan Surat Keterangan Sehat dari klinik, padahal untuk Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas. Sedangkan untuk yang lainnya sudah dicantumkan dalam persyaratan umum atau khususnya seperti itu, " ucapnya saat ditemui di Sekretariat Bawaslu, Selasa (27/09/2022).

Selanjutnya Rudi menambahkan untuk tanggal 14 Oktober sampai 16 Oktober 2022 akan dilaksanakan Computer Assisted Test (CAT) yang direncanakan akan dilaksanakan di SMKN 2 Banjar.

" Untuk petunjuk/ pedoman teknis CAT tersebut, kita masih menunggu arahan dari Bawaslu Provinsi.

Karena kita belum mengetahui juga, apakah diambil 6 besar dari masing-masing Kecamatan itu dari Passing Grade atau ada batasan-batasan nilai.

Dan dari 6 besar itu akan diuji kelayakan atau wawancara, " jelas Rudi mengenai tahapan test yang akan diikuti peserta calon anggota Panwascam.

Menurut laporan hasil penerimaan pendaftaran Panwascam Bawaslu Kota Banjar, jumlah pendaftar se-Kota Banjar 116 orang, terdiri dari 85 orang laki-laki dan 31 orang perempuan.

" Saat ini kita sudah memenuhi dua kali kebutuhan dan 30 persen keterwakilan perempuan dari pendaftaran, otomatis di setiap Kecamatan itu kita harus punya pendaftar 2 perempuan.

Jadi kita tidak melaksanakan perpanjangan waktu pendaftaran, " pungkasnya.

Adapun rincian pendaftar per-Kecamatan:
Kecamatan Banjar
Laki-laki : 21 orang
Perempuan : 10 orang
Total 31 orang

Kecamatan Pataruman
Laki-laki : 16 orang
Perempuan : 10 orang
Total : 26 orang

Kecamatan Purwaharja
Laki-laki : 16 orang
Perempuan : 6 orang
Total : 22 orang

Kecamatan Langensari
Laki-laki : 32 orang
Perempuan : 5 orang
Total : 37 orang
./Tema.





JABARCENNA.COM | BANJAR,- Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., melakukan tinjauan Lokasi terdampak akibat Meluapnya Aliran Sungai Citanduy beberapa hari yang lalu. Selasa (27/09/2022).

Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Bantaran Sungai Citanduy yang berada di RT 12 sampai RT 15 RW 06 Lingkungan Parungsari Kelurahan Purwaharja. Di lokasi tersebut bantaran sungai sepanjang 600 meter terkikis arus air. Warga disekitar lokasi meminta adanya pengerasan bantaran Sungai untuk melindungi tanggul yang sudah ada.

Wali kota beranjak meninjau Jembatan Parungsari yang akan segera di diperbaiki dalam Waktu dekat ini. Terlihat beberapa tiang pancang sudah ada di lokasi yang akan digunakan untuk perbaikan jembatan tersebut.

Wali kota beserta rombongan bergerak ke Intalasi Intake Balokang Patrol yang juga terdampak oleh luapan aliran sungai citanduy. Di lokasi tersebut, luapan air mengakibatkan terendamnya beberapa Peralatan kelistrikan untuk Pompa penyedot air bahan baku air bersih dari sungai citanduy. Namun demikian, teknisi dari PDAM Tirta anom terlihat bekerja keras memperbaiki kerusakan tersebut.

Ditemui disela-sela kunjungan, wali kota menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah terkait, untuk segera melakukan perbaikan lokasi terdampak luapan air sungai citanduy.

"Semua perangkat daerah terkait, untuk segera memperbaiki kerusakan di seluruh lokasi. Jangan sampai, dampak tersebut menjadikan layanan kepada masyarakat menjadi terganggu. Saya juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dengan adanya cuaca yang ekstrem akhir-akhir ini. " Pungkas wali kota.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur PDAM, perwakilan Polres Banjar serta Perwakilan Dinas PUPR./Tema




JABARCENNA.COM | CIAMIS,- Jasad seorang wanita ditemukan warga yang hendak pergi ke sawah, mengapung di Aliran Sungai Talang Besi, Dusun Karang Tengah, RT 19, RW 03, Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Selasa (27/09/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Mayat pertama kali diketemukan oleh Bapak Sarto, saat melintas hendak berangkat ke sawah di aliran Sungai Talang Besi"ungkap Dodi Romdoni, Anggota FK Tagana Kabupaten Ciamis.

Lanjut Dodi, setelah dilakukan evakuasi dan pemeriksaan oleh Tim Inafis Polres Ciamis, korban diketahui bernama Ibu Entin (70), warga di Lingkungan Langkaplancar, RT 06, RW 01, Kelurahan Bojongkantong, Kota Banjar, Jawa Barat.

Dodi, menjelaskan kini jasad korban telah dievakuasi, dan diserahkan kepada pihak keluarga korban, untuk selanjutnya dimakamkan di TPU Desa setempat.

Dodi, menambahkan untuk proses evakuasi jasad korban dilakukan oleh para relawan Tagana, MDMC, Pemerintah Kecamatan Purwadadi, Pemerintah Desa Sukamulya, Babinsa, Babinmas, Puskesmas Banjar, dan warga masyarakat./Tema





JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Di tahun 2022 Kabupaten Kuningan dapat Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi Jabar untuk Program Tempat Pembuatan Sampah Reuce, Reduce, Recycle (TPS3R).
Dalam pelaksanaannya, Program tersebut dilaksanakan melalui liding sektor Dinas PUTR Kuningan dan diperuntukan bagi ke 4 Desa yang ada di Kabupaten Kuningan. Dan ke 4 Desa penerima manfaat tersebut diantaranya, Desa Cilowa, Desa Sukaraja, Desa Wilanagara dan Desa Kertayasa.

Diketahui anggaran untuk pelaksanaan program tersebut mencapai Rp580 juta per Desa. Dalam pelaksanaan pekerjaannya program tersebut dikerjakan secara swakelola oleh pihak desa melalui padat karya. Namun alih-alih melaksanakan kegiatan dengan skema padat karya nyatanya tidak bisa berbuah secara keseluruhan. Pasalnya, masih saja ada segelintir orang yang memanfaatkan program tersebut.

Sebagaimana informasi yang didapat, bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut masih saja ada oknum yang ikut menunggangi dalam hal pengadaan barang. 

Guna mengkroscek kebenaran dilapangan didapatlah informasi dari salah satu pihak desa penerima manfaat tersebut seperti halnya pihak Desa Sukajaya.

Uju Juharna selaku Sekertaris Desa Sukajaya ketika dikonfirmasi mengungkapkan bahwa, program TPS3R itu bukan dikelola oleh pihaknya saja.

"Bukan sama saya aja, ada kelompok kerja masyarakat, namun saya dan pak Bihi ikut di kelompok kerja masyarakat sebagai pihak administrasi" ucapnya Senin (26/9/2022).

Dan terkait bagian Ekbang, itu karena pak ekbang banyak pekerjaan yang lain juga di lapangan sehingga dalam prakteknya itu di pegang oleh pak bihi. Dan mengenai teknis terkait Besi 8 banci sebenarnya itu sudah saya tegur dan diganti.

Masih menurutnya, terkait kontruksi atap pakai besi Habim sama WF kenapa dikerjakan pihak PUTR, kata Uju, itu atas dasar kesepakatan 4 kepala Desa penerima manfaat. Jadi biar hasil pekerjaannya bagus. 

"Pokoknya kami bekerja sesuai arahan dari dinas PUPR dan juklak juknis tata cara pengerjaan. Karena kami pengen yang terbaik dan dapat dirasakan manfaatnya program ini untuk kedepannya", ujarnya 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Wartawan Desa dan Sekolah Kabupaten Kuningan, Suradi sedikit memberikan komentar terkait adanya program tersebut. Pasalnya sesuai informasi yang dilontarkan oleh pihak desa tersebut terkesan ada yang dipaksakan. 

"Diduga ini ada permainan yang dilakukan oleh pihak dinas. Sebut saja mungkin oknum. Namun jika ini benar ini sudah melanggar ketentuan yang ada, kita tahu dalam program TPS3R ini kan dilakukan secara swakelola dan sesuai informasi yang didapat dilapangan itu dilakukan juga oleh pihak ketiga ini bisa kacau dalam pelaksanaannya kalau tidak sesuai dengan juknis. Kita contohkan, misalnya penggunaan besi itu kan harusnya memakai besi 10 tapi ternyata faktanya masih saja ada ada yang memakai besi 8, nah mau bagaimana kualitas pembangunan tersebut, tanya ketua Forwades ini.

Lalu saya dapat informasi lagi bahwa, pemasangan bata itu diduga diborongkan dan untuk kontruksi atap pun di borong oleh oknum pihak Dinas PUPR, lah ini bagaimana kok bisa terjadi. Ungkapnya

Kalaupun memang ada dugaan oknum yang memainkan program ini, perlu ada pengawasan secara internal dari pihak dinas terkait khususnya PUTR ini jangan sampai dibiarkan meskipun ada dalih hasil dari kesepakatan ke 4 Desa tersebut namun ini sangat rentan terhadap pengkondisian dari segala sesuatunya sehingga akan terciptanya peluang rentan rawan korupsi sehingga bisa menciptakan keuntungan secara pribadi. Pungkasnya 

(Red)
Diberdayakan oleh Blogger.