JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Guna memastikan hewan Qurban aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK), Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M. Si., melakukan monitoring hewan qurban. Sabtu (09/07/2022).

Monitoring hewan qurban dilakukan di beberapa kandang hewan di Kota Banjar, diantaranya :

1. Kandang Kelompok Anom Jaya Lingkungan Siluman Baru RT 36 RW 17 Kelurahan Purwaharja.

2. Kandang milik Bapak Darwanto, Lingkungan Babakan Sari RT 04 RW 10 Kelurahan Pataruman.

3. Kandang Milik Bapak Agus, Lingkungan Babakan Sari RT 04 RW 10, Kelurahan Pataruman.

4. Kandang Milik Bapak Ade Lingkungan Babakan Sari RT 05 RW 10, Kelurahan Pataruman.

5. Kandang mikik Bapak Yakun, Lingkungan Babakan Saru RT 05 RW 10, Kelurahan Pataruman.


Wali Kota mengatakan, Pemerintah Kota Banjar ingin memastikan hewan qurban yang dijual dalam kondisi sehat dan terbebas dari PMK.

‘’Monitoring ini dilaksanakan guna memastikan hewan qurban yang dijual dalam kondisi sehat dan aman untuk dikonsumsi dagingnya,’’ ucapnya.

Wali Kota menambahkan, Pemeriksaan hewan qurban telah dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Banjar. Dari hasil monitoring hari ini, wali kota menegaskan bahwa di lokasi yang dikunjungi hewan qurban dalam kondisi sehat, terlebih para pemilik hewan telah memahami adanya PMK ini.

"Alhamdulillah, hewan-hewan dalam keadaan sehat. Ini berkat pemantauan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas terkait. Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memilih hewan qurban yang sehat dipastikan dengan adanya sertifikat hewan sehat dari dinas terkait."jelasnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Banjar, drh. Iis Meilia, menjelaskan, bahwa Pemeriksaan Hewan Qurban sebelum dipotong telah dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Banjar mulai tanggal 4-8 Juli 2022 dan pemeriksaan daging Hewan Qurban setelah dipotong dimulai hari ini sampai tanggal 12 Juli 2022.

"Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Banjar merilis data pertanggal 08 Juli 2022, PMK di Kota Banjar 211 ekor terduga terjangkit, 11 Positif PMK dan satu ekor mati. Semuanya dalam pemantauan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Banjar. " Ucapnya

Beliau menambahkan, hewan yang telah lolos pemeriksaan dan dinyakatan sehat ditandai dengan pemberian Stiker sehat dan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) serta Rekomendasi pengeluaran ternak dari DKPPP untuk ternak yang akan dibawa keluar Kota Banjar."jelasnya./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Menjelang kurban Idul Adha, Dishub Kota Banjar bersama dinas terkait mengantisipasi hewan yang terindikasi PMK memasuki wilayah Kota Banjar, Jawa Barat di pos Pemeriksaan Hewan Ternak, Jalan Siliwangi Kota Banjar.

Pengawas Lalu Lintas Hewan dan Wilayah Karantina Hewan Kota Banjar, Utang Suparman mengatakan sejauh ini sudah ada 187 kendaraan yang masuk.

"Sejak operasi gabungan kemarin, sudah ada 187 transaksi kendaraan yang masuk, terdiri dari 275 ekor sapi, 53 ekor kambing dan ayam 21 ribu," ucapnya, Jumat (08/07/2022).

Lebih lanjut, ada beberapa kendaraan yang ditolak masuk ke Kota Banjar karena tidak lengkap mengenai surat izin sejumlah 31 truk.


"Alhamdulilah dengan adanya kerja sama Dishub dengan kepolisan dan pihak lainnya hampir 100 persen kendaraan yang membawa ternak dapat diperiksa," ujarnya.

Terhitung dari awal posko pemeriksaan dibuka 7 Juli 2022, belum ditemukan kasus hewan yang terkena PMK.

Adapun Syarat masuk melewati posko pemeriksaan Kota Banjar yang membawa hewan ternak harus memiliki dokumen terutama Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Perizinan Penerima yang dituju dan Pengeluaran dari asalnya yang dikeluarkan Dinas Perizinan atas rekomendasi dari dinas peternakan setempat./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Sejak pertama dibuka pelayanan kunjungan tatap muka pada hari Senin tanggal 4 Juli 2022. Jumlah pengunjung di hari pertama sebanyak 14 pendaftar kunjungan dan yang dapat melakukan kunjungan tatap muka sesuai ketentuan hanya sebanyak 6 pendaftar kunjungan.

Pengunjung yang belum dapat melaksanakan kunjungan tatap muka dikarenakan belum menerima vaksin," jelas Kalapas Banjar Muhammad Maulana, Jumat (8/7/2022).

Kalapas menyampaikan pihaknya langsung sosialisasi kepada masyarakat atau pengunjung terkait layanan kunjungan secara tatap muka ini agar dimanfaatkan dengan baik. Ia mengimbau kepada pengunjung untuk tetap mematuhi tata tertib kunjungan dan protokol Kesehatan.


Alur layanan kunjungan tatap muka di Lapas Banjar antara lain, melapor di Pos Wasrik, pemeriksaan suhu dan sanitizer, pemeriksaan vaksin atau surat antigen maupun surat keterangan tidak dapat di vaksin.

"Selanjutnya pendaftaran kunjungan, pemeriksaan barang atau makanan, pemeriksaan identitas di P2U, penggeledahan badan dan selanjutnya baru dapat melaksanakan kunjungan tatap muka di ruang kunjungan," urai Kalapas.


Pengunjung yang dapat melaksanakan kunjungan tatap muka harus sudah vaksin dosis tiga atau booster. Ditempatkan petugas layanan yang melakukan pemeriksaan sertifikat vaksin pengunjung dan jika belum ikut vaksin bisa menunjukan hasil negatif rapid antigen maupun surat keterangan belum divaksin.

Selain itu, lanjut Kalapas, kunjungan tatap muka diberlakukan terbatas, tetap ada penyesuaian mekanisme.

"Ada batasan sesuai surat edaran dan pengunjung haruslah keluarga inti dari warga binaan yang bersangkutan, hanya bisa dilakukan satu kali dalam satu minggu," jelasnya../Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Banjar melaksanakan Test Urine pemeriksaan Narkoba yang dilaksanakan bekerjasama dengan BNNK Ciamis, bertempat di Aula Kantor Utama Lapas Kelas IIB Banjar, Kamis 7 Juli 2022.

Dijelaskan Kalapas Banjar Muhammad Maulana, bahwa pelaksanaan kegiatan Tset Urine kepada pegawai menindaklanjuti Surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Nomor : W11.PK.01.01.03 – 7126 tanggal 1 Juli 2022 Hal Pelaksanaan Test Urine bagi Petugas Pemasyarakatan di wilayah Jawa Barat.


Pelaksanaan Test Urine menggunakan droping alat Test Urine dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang beberapa waktu lalu telah diambil di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang dalam pelaksanaan kegiatan test urine disaksikan langsung oleh BNNK Ciamis.

Pelaksanaan Kegiatan Test Urine bagi Petugas Lapas Banjar merupakan salah satu Wujud Komitmen dalam implementasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika)


Kasubag Tata Usaha BNNK Ciamis, Rahman Bersama Tim BNNK menjadi saksi pelaksanaan kegiatan Test Urine menuturkan bahwa saya yakin pegawai Lapas Banjar memiliki mentalitas yang sangat baik, akan tetapi sebagai pencegahan dan deteksi dini bahwa kegiatan Test Urine ini sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di kalangan ASN khususnya pegawai Lapas Banjar.

Adapun hasil dari pemeriksaan Test Urine yang telah kami saksikan, bahwa seluruh pegawai Lapas Banjar Negatif mengkonsumsi narkoba./Tema
Diberdayakan oleh Blogger.