JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


Penulis : Fahri Aditya, S.Ip
Tokoh muda kota banjar

Pilkades PAW yang akan dilaksanakan di Desa Karyamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar, menjadi wacana seksi yang terus diperbincangkan. Sehingga kemudian di komunitas-komunitas belajar dan organisasi – organisasi daerah menggelar forum diskusi dan kajian tentang desa.

Hal ini menjadi penting di mana sebagai seorang anak yang lahir, tumbuh dan berkembang dari desa, sudah sepatutnya menjadi bagian dalam prosesi demokrasi di desa itu sendiri. Begitupun ketika anak muda memperbincangkan desa secara tidak langsung ia telah menghidupkan harapan bangsa. Sebab desa merupakan wujud bangsa yang paling konkrit. Karena di level desalah identitas kolektif masyarakat itu dibentuk.

Kemudian apa yang dapat di lakukan kaum muda?

Pertanyaan semacam ini sengaja dihadirkan mengingat peran kaum muda di desa hari ini hadir sebagai agen perubahan dalam membangung kultur dan budaya kemajuan desa.

Hal ini juga yang menjadikan kaum muda harus benar-benar serius dalam membangun skema pembangunan di desa.

Dalam konteks politik, kaum muda diharapkan mampu merumuskan pikiran bersama ke dalam agenda politik yang representatif. Ditambah lagi dengan cara kaum muda hari ini melihat desa merupakan embrio bagi terbentuknya masyarakat politik dan pemerintahan di Indonesia. Desa merupakan institusi yang otonom dengan tradisi, adat istiadat yang relatif mandiri dari campur tangan entitas kekuasaan dari luar. Dengan begitu negara memberi jaminan perlindungan melalui otonomi bagi keberlangsungan nilai-nilai luhur yang ada di desa. Keberlangsungan nilai-nilai luhur inilah yang menjadikan tata kelola di desa berbeda dengan tata kelola negara, begitu pula dengan personifikasi oposisinya jelas tak sama dengan negara.

Kendati demikian, bangunan sosial politik desa itu telah berdiri suatu perangkat kehidupan modern yang kita kenal sebagai nation state (negara bangsa). Nasib desa, pada gilirannya tidak luput dari intervensi negara.

Dalam konteks Pilkades, banyak hal yang menjadi penyebab kenapa pemilihan kepala desa begitu seksi dan marak diperbincangkan. Selain karena adanya dana desa yang setiap tahun dikucurkan oleh pemerintahan pusat.

Persis di situ, peran kaum muda dalam psiko-politik di desa tidak hanya berhenti pada prosesi demokrasi. Tetapi juga bagaimana memberikan pemahaman politik kritis dengan kemampuannya menerjemahkan pikiran dunia hari ini ke dalam bahasa yang sederhana, kendati hidup bukan hanya bernapas tetapi juga tentang pembaharuan dan kemajuan.

Sebagai kaum muda, saya masih percaya napas indepedensi dan idealisme itu masih dipegang teguh. Sungguh pun begitu dalam taraf perjuangan lebih lanjut, keterlibatan Politik Kaum Muda dalam proses pembangunan dan pembaharuan di desa harus dilakukan dengan hati-hati.

Maksudnya, ada upaya-upaya untuk melakukan kajian dan eksplorasi lebih jauh tentang arah dan format penyelenggaraan pemerintah. Berbagai pihak yang berkaitan dengan itu harus perlu duduk bersama dalam menemukan kesepahaman tentang tatanan pemerintahan yang desentralisasi dan sosok pemerintahan yang harus diwujudkan.

Terlepas dari seperti apa sosoknya, simpul perbincangan harus dirajut sebagai agenda bersama dalam mengelola berbagai kepentingan yang terkait. Sebab di desa masih ada nilai-nilai luhur yang harus dijaga dan tingkat keberagaman suku di desa sangatlah tinggi.

Hal ini mengisyaratkan bahwa sendi utama dari proses pembaharuan adalah perajutan berbagai bentuk sinergi. Pembaharuan tidak bisa didesain oleh pihak pemerintahan sendiri. Sebaliknya, kolektifitas pikiran itu harus mampu diterjemahkan dalam agenda yang kiranya akan mempermudah upaya untuk menggulirkan aksi-aksi kongkrit untuk mewujudkan perubahan yang telah diagendakan. Maka sudah seharusnya kaum muda harus mampu berdiri sebagai objek vital pembangunan desa.***


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kota Banjar mengadakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalah Gunaan Perdaran gelap Narkotika (P4GN) tingkat Kecamatan tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Pataruman kota Banjar, Rabu (7/7-2022).

Hadir dalam kegiatan Wakil Walikota Banjar H Nana Suryana yang sekaligus membuka kegiatan,Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso,S.Sos,Danramil Langensari Mayor Inf Agung Subekti,Camat Pataruman Jaenal,Ketua Tim pelaksana P2M BNN Ciamis Yudi Sukmayadi, S.H., Kesbangpol Ajis dan peserta yang mengikuti sosialisasi sebanyak 50 orang.


Dalam sambutannya Wakil Walikota menyampaikan bahwa Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika masalah nasional ini sangat merusak tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bahkan di berbagai Negara di luar Indonesia juga sudah terbukti bahwa narkoba inilah yang kemudian merusak generasi penerus bangsa di beberapa Negara termasuk negara kita, Ucapnya.

Yang artinya Pemerintah memandang bahwa hal ini sangat krusial,sangat serius, untuk segera ditangani dan tidak bisa pemberantasan penyalahgunaan peredaran dalam narkoba ini dilaksanakan namanya oleh satu pihak saja misalnya oleh kepolisian saja atau oleh BNN saja atau oleh TNI saja atau oleh pemerintah saja tetapi harus komprehensif harus semua elemen yang ada itu bergerak jadi tidak ada yang bisa disalahkan ketika masalah pemerintah bagaimana orang tua mendidik anak-anaknya supaya kemudian tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba, jelasnya.

Ketika di Sekolah Guru bertanggung jawab atas perilaku anak selama di lingkungan Sekolah tetapi tidak bisa kemudian di luar Sekolah Guru yang dipersalahkan ataupun juga kepolisian yang dipersalahkan jadi semua pihak ini harus berperan termasuk individu-individunya juga makanya proses pentaken ini sesuai dengan instruksi presiden nomor 2 tahun 2020 jadi tentang rancangan aksi P4GM dan rektur narkotika. 


Nah, ini ini juga disampaikan bahwa ini tidak bisa oleh satu pihak saja ini harus konferensi dan caranya pun tidak hanya satu sistem tidak hanya pemberantasan saja tetapi edukasinya ada pencegahannya ada penindakannya ada rehabilitasi dan juga jadi kalau istilah kesehatannya promotifnya ada preventifnya ada kuratifnya ada rehabilitatifnya juga ada jadi tetapi semua juga peribahasa mengatakan lebih baik mencegah daripada mengobati nah upaya-upaya yang paling utama dilaksanakan adalah upaya pencegahan bagaimana generasi penerus bangsa ini kemudian tidak terjerumus ke dalam penggunaan atau penyalahgunaan dan peredaran darah narkoba tapi saya meyakini karena ini yang hadir sebetulnya dari pesantren yang mana didikannya juga batal haramnya sudah jelas apa yang harus dilakukan untuk hidup ini bermanfaat untuk para kiai nya pasti sudah menyampaikan akan tetapi sosialisasi ini mohon dengan sangat dekat atau ketularan kepada sahabat-sahabat adik-adik semua yang ada baik di dalam Pesantren lebih utama lagi yang di luar pesantren karena biasanya generasi muda akan mendengar generasi muda yang lainnya.

Jadi nanti hasil sosialisasi ini yang disampaikan oleh para narasumber ada pak Yudi ada pak Polsek dan rame jadi nanti mudah-mudahan serat sebaik-baiknya kemudian faktor ketularkan setidak-tidaknya kita beribadah berbuat untuk mencegah sahabat-sahabat kita untuk tidak terjerumus ke penyalahgunaan narkoba setidak-tidaknya kita bisa jadi agen pencegahan insya Allah itu akan jadi daripada dan bermanfaat bagaimana kita juga menjaga sahabat-sahabat kita baik yang di dalam atau di luar Pesantren terutama untuk bisa mendengar kemudian juga mengikuti anjuran edukasi tegangan dari kita nah itu Dan ini juga dilakukan oleh Ciamis ini sudah dengan berbagai jenis sektor bahkan dengan PKK PKK juga karena ibu-ibu itu PKK itu kan isinya ibu-ibu ibu-ibu itu biasanya yang memiliki di rumah bapak-bapak yang mencari uang ibu-ibunya yang ini di rumah dan ibu-ibu waktunya lebih banyak dengan anak-anak daripada bapak-bapaknya rata-rata seperti itu walaupun ada juga ibu-ibu dan bapak-bapaknya sama sibuknya sehingga anaknya hanya dengan pembantu atau hanya dengan neneknya nah akan tetapi lebih banyak ibu-ibu lebih memilih dan lebih banyak waktu luangnya dengan anak-anak dibanding bapak-bapaknya karena rata-rata yang mencari nafkah sebelumnya bapak-bapak, jelasnya. /tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Dalam rangka pelaksanaan Ibadah Haji 1443 Hijriyah, Gerakan Pemuda Ansor Kota Banjar melaksanakan kegiatan Mujahadah Akbar untuk mendo'akan seluruh proses kegiatan pelaksanaan Ibadah Haji, khususnya bagi jamaah asal Indonesia agar berjalan lancar.

Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Langensari Kota Banjar secara Virtual Hybrid dilakukan secara serentak dari 30 PC dan PAC GP Ansor se-Jawa Barat, Selasa (5/7/2022).

Menurut Ketua GP Ansor Kota Banjar Supriyanto, dengan pelaksanaan kegiatan Mujahadah dan Do'a bersama ini secara serentak dilaksanakan oleh seluruh PC dan PAC GP Ansor juga melibatkan sahabat-sahabat dari keluarga besar Kemenag.

" Acara ini merupakan kolaborasi antara Ansor dan Kemenag. Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Kemenag yang telah mensuport dan mensukseskan acara Mujahadah pada malam hari ini, " ucapnya.

" Dalam pelaksanaan Mujahadah ini, ada harapan dimana saudara kita yang sedang melaksanakan haji bisa menjalankan ibadah haji dengan lancar, aman dan kesehatan serta bisa pulang menjadi Haji yang Mabrur/mabruroh.

Selain itu, kami berharap semakin terjalin silaturahmi yang kuat antara Ansor dan Kemenag, dan ke depannya semoga ada kegiatan yang sama, " harap Ketua GP Ansor Banjar.

Sementara itu Kepala Kementerian Agama Kota Banjar H.Badruzaman menyampaikan apresiasi serta ikut serta berpartisipasi dalam kegiatan Mujahadah dan Do'a Bersama Akbar.

" Kami dari Kemenag Kota Banjar ikut serta dalam acara ini. Ini dimaksudkan untuk mendo'akan jamaah haji yang tengah melaksanakan haji di tanah suci. Semoga lewat do'a yang kami langitkan, jamaah haji bisa selamat bukan hanya saat pemberangkatan, tapi saat pelaksanaan ibadah haji dan saat kepulangan nanti. Semoga Allah SWT mengabulkan harapan serta do'a yang kita sanjungkan, sehingga Jamaah Haji Indonesia bisa selamat semuanya, dan meraih haji yang mabrur/mabruroh, " ucap Kepala Kemenag Kota Banjar./Tema

Mantan Kades Sagaranten Rastim Yudiana

JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mantan Kepala Desa Sagaranten Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan dalam anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016-2017 yang dijabat oleh Rastim pada saat itu kini dalam pemberkasannya dinyatakan lengkap atau P21.

Kepala Seksi Inteligen Kejari Kuningan Aryansa SH, membenarkan berkas mantan Kepala Desa Sagaranten sudah masuk tahap P21.

"Iyah, sudah P21 dan masuk ke tahap 2 terkait menyangkut dengan serah terima tersangka dan barang bukti, dan sekarang masih dalam proses", ucap Aryansa, Senin 4 Juli 2022.

Saat ditanya terkait kapan pelimpahan P21 tersebut dilimpahkan dari pihak kepolisian ke kejaksaan, dirinya tidak begitu hapal atau ingat.

"Untuk waktunya sendiri saya kurang hapal percisnya kapan, mungkin saya harus buka-buka dulu berkas penerimaannya atau saya tanyakan dulu", ujarnya

Menyangkut dengan kapan akan dilaksanakannya tahapan sidang dan terkait kasus apa saja yang disangkakan, Aryansa pun kurang bisa memberikan informasi lebih kepada wartawan.

Bagusnya bisa ditanyakan langsung ke pihak penyidik atau pihak kepolisian disana mungkin lebih lengkap informasi yang bisa didapat. "Yang jelas sekarang ini masuk ke tahap 2 setelah pemberkasan ini dinyatakan lengkap baru kita ajukan ke pengadilan negeri bandung khusus bagian Tipikor, jadi penetapan sidangnya itu dari Bandung, ini sama kaya perkara Pidum", pungkasnya

Untuk diketahui, sebelumnya, adanya kasus dugaan korupsi yang terjadi di Desa Sagaranten tersebut berawal dari laporan warga yang menduga banyak program-program desa yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan, alhasil warga Sagaranten pun melaporkan sodara Rastim (sang kepala desa) kepada pihak kepolisian pada tahun 2018 dengan pelaporan dugaan penyalahgunaan Anggaran Desa Tahun Anggaran 2016 dan 2017.

Dari beberapa program yang dilaporkan warga pada saat itu diantaranya Penyalahgunaan anggaran baik dalam pekerjaan pisik maupun pemberdayaan. Dan Proyek-proyek yang dilaporkan warga diantaranya, pengecoran jalan usaha tani tahun 2016 dengan anggaran Rp195 juta (yang diduga adanya pengurangan kwalitas). Pengecoran jalan usaha tani tahun 2017 dengan anggaran Rp131 juta (yang diduga adanya pengurangan kualitas).

Lalu, pembangunan TPT tahun 2016 Rp188 juta (yang diduga adanya mark up), Pembangunan TPT dari dana Bantuan Gubernur 2017 Rp150 juta (yang diduga adanya mark up). Pengaspalan jalan desa tahun 2017 Rp280 juta (mark up dan pengurangan volume).

Dana pemberdayaan masyarakat tahun anggaran 2017 Rp15 juta, pembelian mesin molen (tidak ada realisasi). Serta Pendirian bumdes dengan anggaran Rp4 juta (dianggap fiktif).

(Iwan)


BACA JUGA :

Diberdayakan oleh Blogger.