JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Bertempat di Pendopo Kota Banjar, Wali Kota Banjar mengikuti kegiatan Bulan Suci Berbagi On The Street (BUBOS) Bersama Gubernur Jawa Barat tahun 2022 Secara Virtual, Sabtu, 23 April 2022.

Hadir mendampingi, Ketua DPRD Kota Banjar, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banjar, Perwira Penghubung Kodim 0613 Ciamis, Sekretaris Daerah Kota Banjar, Para Asisten Daerah, Perwakilan Kajari, Serta Para Kepala Perangkat Daerah Kota Banjar.


Bulan Suci Berbagi On The Street (BUBOS) 2022 merupakan kegiatan berbagi di momen bulan puasa yang digagas oleh Ibu Atalia Ridwan Kamil yang melibatkan peserta lebih banyak yakni warga asal Jabar yang tinggal di enam provinsi lain. Tema BUBOS 6 yaitu 'Bergaya' kependekan dari Berbagi Dalam Keragaman Budaya.

Kegiatan BUBOS tingkat Kota Banjar juga diikuti oleh puluhan Santri yang dilanjutkan dengan pembagian paket Nasi Kotak oleh Wali Kota Kepada Petugas Parkir dan pengunjung di Alun-alun Kota Banjar./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Bertempat di Pendopo Kota Banjar, Wali Kota, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih,M.Si.,Melepas Relawan Jabar Bergerak Dalam Rangka Pembagian Bantuan Sembako Rantang Cinta Bagi Masyarakat Kota Banjar, Sabtu, 23 April 2022.

Sebanyak 1000 paket Nasi Kotak bantuan dari Gubernur Jawa Barat akan disebar di 25 desa/kelurahan se-Kota Banjar diberikan kepada masyarakat kurang mampu. Selain bantuan dari Jawa Barat, hari ini akan dibagikan juga sebanyak 2400 paket nasi kotak yang berasal dari bantuan ASN Se-Kota Banjar yang akan dibagikan oleh masing-masing Perangkat daerah di wilayah yang telah ditentukan.

Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan oleh Wali Kota Banjar atas bantuan yang telah diberikan. Menurutnya, bulan Ramadhan merupakan saat yang tepat untuk berbagi dengan sesama yang membutuhkan.


"Kota Banjar mendapat bantuan 1000 paket nasi kotak, yang disebar ke empat Kecamatan di Kota Banjar ditambah dengan 2400 paket sumbangan dari ASN Se-Kota Banjar. Hari ini Provinsi Jawa Barat menyalurkan 1,3 juta paket nasi kotak yang disebar di. kota /Kabupaten Se-Jawa Barat." Jelasnya.

Wali kota juga mengapresiasi kolaborasi dan sinergitas antara Jabar Bergerak Kota Banjar dengan Pemerintah Kota Banjar, sehingga penyaluran bantuan ini sukses dilakukan Khususnya di Kota Banjar.

"Jaber Kota Banjar selalu hadir dalam segala kegiatan kemanusiaan. Apalagi dalam penanganan covid19, dari mulai penyemprotan disinfektan, Pemulasaraan jenazah, Pemakaman dan pendampingan vaksinasi, Jaber selalu hadir terdepan. Saya juga mengucapkan selamat kepada jabar Bergerak Kota Banjar yang mendapat anugrah Kota Terbaik dari Gubernur Jawa Barat. " Pungkasnya.


Kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Langsung Paket Nasi ke Warga yang berada di RT 31 RW 15 lingkungan siluman baru serta di RT 24 RW 11 lingkungan Siluman Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja.

Turut hadir mendampingi Ketua Kwarcab Kota Banjar, Para Kepala Perangkat Daerah serta Ketua Jabar Bergerak./Tema


JABARCENNA.COM | KUNINGAN, - BAZNAS Kabupaten Kuningan tetapkan besaran zakat fitrah Ramadhan tahun 1443 H/ 2022. Besaran zakat fitrah tersebut ditetapkan melalui Rapat Koordinasi Dewan Syariah Baznas Kabupaten Kuningan. Bertempat di Ruang Rapat Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Kamis (17/3/2022).

Dalam rapat koordinasi teresebut yang di pimpin oleh Ketua Dewan Syariah sekaligus sebagai Sekertaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, disepakati bersama bahwa besaran zakat fitrah yang berlaku di kabupaten kuningan adalah sebesar Rp. 25.000,- .

“Alhamdulilah telah disepakati bersama bahwa nilai zakat fitrah tahun ini ditetapkan berdasarkan harga beras dengan kualitas baik seharga Rp 10.000/kg, di kali 2,5 kg sedangkan kalau di uangkan maka besaran zakat fitrah sebesar Rp 25.000,- per jiwa,” ungkap Sekda Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.

Sekda Kuningan juga menambahkan dengan telah ditetapkannya besaran zakat fitrah ini, mengimbau kepada masyarakat untuk membayar zakat fitrah. dan Pembayaran Zakat untuk disegerakan jangan sampai mepet malam Lebaran Idul Fitri agar dapat maksimal dalam pendistribusiannya supaya dapat dirasakan kebermanfaatannya oleh masyarakat khususnya fakir miskin.


Dalam rapat koordinasi tersebut Ketua BAZNAS Kuningan Drs. H.R Yayan Sofyan M.M mengungkapkan bahwa penetapan nominal zakat fitrah tersebut berdasarkan refrensi kaidah Syar'i dan regulasi yang berlaku .

“dalam rapat kordinasi Penetapan zakat fitrah tahun ini tentu selain dari kesepakatan bersama dewan syariah kami juga memilki landasan regulasi dan kaidah syar'i yang berlaku, diantaranya PMA (peraturan Menteri Agama) No 52 tahun 2014,” ungkapnya

Diketahui bahwa Dalam regulasi PMA (peraturan Menteri Agama) no 52 Tahun 2014 tentang tata cara perhitungan zakat mal dan Zakat Fitrah dalam bagian kedua pasal 30 ayat (1) bahwa zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras/makanan poko seberat 2,5 Kg / jiwa, kemudian di tambah dalam pasal 30 ayat (3) bahwa beras atau makanan poko sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat diganti dalam bentuk uang yang senilai 2,5 Kg .

Ia juga juga berharap bahwa penghimpunan zakat fitrah di kab kuningan dapat berjalan maksimal sesuai dengan hasil keputusan , dan menghimbau kepada para amil yang menampung zakat fitrah agar bekerja dengan amanah

Dalam rapat kordinasi Dewan syariah tersebut ditutup dengan penandatangan berita acara Penentuan Takaran Zakat Fitrah dan Konversi ke Nilai Mata Uang Rupiah di Kabupaten Kuningan, yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kuningan,Drs. H. Mujayin,M.Pd, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Ketua MUI Kuningan KH. Dodo Syarif H.MA, Kepala Bagian Kesra H. Nunung Nurjati, S.Pd, M.Si, Ketua PCNU KH. Aam Aminudin, SHI, MA. Ketua PD PUI Kab. Kuningan Dr. H. Toto Toharudin, M.Pd, Ketua PD Muhamadiyah Drs. H. Wahid T BK, MA, dan Ketua PD PERSIS Kuningan H. Tatang Kurnia, S.Ag.

. /Angga


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Implementasikan Kunci Pemasyarakatan Maju, Lapas Banjar laksanakan Razia Serentak dan Penguatan P4GN yang dilaksanakan Bersama BNNK Ciamis dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kamis 21 April 2022.

Kegiatan ini merupakan Tindak Lanjut Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Nomor : W.11-PK.08.06-5444 tanggal 12 April 2022 Hal Pemasyarakatan Bersih-Bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Kalapas Kelas IIB Banjar Muhammad Maulana dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan Langkah Progresif yang dilakukan Lapas Banjar dalam mewujudkan Kunci Pemasyarakatan maju yakni melalui 3 + 1 meliputi Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) + Back To Basic. Penguatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ini kami lakukan agar pegawai Lapas Banjar memiliki mentalitas yang kuat agar terhindar dan tidak terlibat dalam transaksi maupun penyalahgunaan Narkoba.


Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Indri Apriyanty, Amd.IP.,S.Sos.,M.Si. menyampaikan bahwa Divisi Pemasyarakatan hadir di Lapas Banjar dalam rangka Bintorwasdal. Bintorwasdal ini dalam rangka memastikan bahwa seluruh UPT Pemasyarakatan khususnya Lapas Banjar telah benar – benar melaksanakan Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) + Back To Basic. Kegiatan yang dilaksanakan berupa Razia Serentak dan penguatan P4GN ini agar dilaksanakan dengan pendekatan humanis sehingga kondusifitas keamanan tetap terjaga.

Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin S.Sos.,M.Si. dalam sambutan sekaligus paparan P4GN menuturkan bahwa sebagai Pegawai Lapas tentunya harus memiliki pengetahuan luas terkait perkembangan narkoba saat ini, maksudnya agar pegawai Lapas mampu mengetahui dan mengidentifikasi apabila menemukan sesuatu mencurigakan yang diduga adalah narkoba. Selain itu, penguatan ini diberikan dalam rangka agar kita semua jangan sekali – kali ingin mencoba maupun masuk terlibat dalam jaringan / transaksi / penyalahgunaan narkoba.

Usai pelaksanaan Penguatan P4GN, seluruh pegawai bersama BNNK Ciamis dan Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat melaksanakan kegiatan razia ke seluruh kamar hunian warga binaan yang terbagi menjadi 4 tim. Adapun hasil penggeledahan hanya ditemukan kabel, gunting, sendok, tidak ditemukan adanya narkoba, Ucapnya ./Tema
Diberdayakan oleh Blogger.