JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih menjadi salah satu agenda utama Pemasyarakatan. Bersinergi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pemasyarakatan telah menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Terhitung sepanjang tahun 2021, telah berhasil digagalkan 148 upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas/rutan di seluruh wilayah Indonesia.

Tak hanya itu, Pemasyarakatan dan Bareskrim Polri juga bekerja sama memindahkan narapidana kategori bandar narkoba ke lapas super maximum security di Pulau Nusakambangan yang menerapkan sistem one man one cell. Pemindahan dilakukan untuk mencegah peredaran gelap narkoba dari lapas/rutan serta mencegah pengaruh buruk bandar narkoba terhadap narapidana lainnya.

Sepanjang 2021, setidaknya 215 bandar narkoba dipindahkan ke Nusakambangan. Mereka berasal dari berbagai wilayah seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Jambi, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, hingga Papua Barat.

Upaya Pemasyarakatan tak berhenti sampai di sana. Pemasyarakatan juga terus mempelajari dan mengamati berbagai modus penyelundupan yang mungkin digunakan. Petugas pun diberikan pelatihan dalam pelaksanaan pengawasan dan peningkatan kewaspadaan untuk mencegah masuknya barang haram ke lapas dan rutan.

Komitmen penuh juga ditunjukkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Lapas dan rutan berlomba-lomba mendeklarasikan diri untuk Zero Halinar (Bersih dari Hape, Pungli, dan Narkoba). Semboyan ‘Bersinar’ atau Bersih dari Narkoba juga semakin digaungkan.

Bukan semboyan semata, komitmen ini juga ditunjukkan melalui kegiatan razia gabungan dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum setempat. Pemasyarakatan juga menggelar pemeriksaan urine rutin bagi warga binaan dan petugas untuk memastikan lapas/rutan bersih dari narkoba.

Koordinator Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, berbagai upaya ini dilakukan untuk mendukung program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Menurutnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga telah menginstruksikan jajaran Pemasyarakatan untuk melaksanakan “3+1”, yaitu Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.

“Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya,” terang Rika.

Lebih lanjut, dalam rangka melaksanakan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju tersebut, Lapas Kelas IIB Banjar telah melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilaksanakan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum dalam bentuk kegiatan penggeledahan rutin kamar hunian dan Test Urine. Penguatan kepada petugas Lapas Banjar pun telah dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema Back To Basic, kegiatan tersebut membahas tugas dan fungsi Pemasyarakatan serta membahas isu aktual terkait dengan tugas dan fungsi Pemasyarakatan./Tema





JABARCENNA.COM | BANJAR,- Sekolah SD Negeri 4 Mekarsari melaksanakan Vaksin anak usia 6 Sampai 11 tahun tahap 1, Selasa 11/1-22.

Nina Herlina sebagai Kepala UPTD SDN 4 Mekarsari di temui di ruangan Kerjanya mengatakan Murid yang melaksanakan Vaksinasi sebanyak 40 orang murid. Kepala Sekolah SDN 4 Mekarsari mengatakan ini kegiatan Vaksinasi Dosis 1 gelombang ke 2 sebanyak 40 orang. Untuk gelombang yang ke 1 sebanyak 164 orang, dan mudah-mudahan kegiatan Vaksinasi ini bisa mencapai 80% dan anak-anak bisa melaksanakan Pembelajaran di Sekolah 100%, ucapnya.


Kepala Dinas Kesehatan kota Banjar Andi Bastian ketika ditemui di tempat pelaksanaan Vaksin di Sekolah mengatakan ini kegiatan Vaksinasi anak usia 6 Sampai 11 tahun sebanyak 200 orang yang dilaksanakan di beberapa Sekolah hari ini yang sasarannya tinggal sedikit lagi dan tidak hadir dengan alasan belum Sekolah.

Harapan kami dari Dinas Kesehatan dengan adanya Vaksinasi anak usia 6 Sampai 11 tahun ini anak bisa terlindungi dari beratnya suatu penyakit yang memang Covid 19 ini yang ditakutkan adalah keparahannya dan menyebabkan kematian nya.sehingga dengan adanya kekebalan yang baru dilaksanakan 6 Sampai 11 tahun ini diharapkan anak terlindungi seperti orang 12 tahun keatas.

Untuk Virus varian baru Omikrin sudah masuk ke Indonesia dangan kasus sebanyak 500 kasus di Indonesia dan di Jawabarat sudah mencapai 15 kasus 8 Kabupaten/kota sudah ada kasus tetapi di kota Banjar belum ada, jelasnya./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Pemerintah kota Banjar melantik Penjabat Kepala Desa Binangun Kecamatan Pataruman dan memberhentikan Kepala Desa Binangun yang dilaksanakan di GOR Desa Binangun, Senin (10/1-22).

Hadir dalam Pelantikan Walikota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih yang sekaligus melantik Pejabat baru Kepala Desa Binangun Hendi Somantri S.H.l, Camat Pataruman, Danramil Langensari, dan OPD kota Banjar.

H Karjono (alm) yang diberhentikan oleh Walikota Banjar dikarenakan meninggal, Alm menjabat sebagai Kepala Desa Binangun selama 2 tahun 14 hari. untuk mengisi kekosongan Kepala Desa Binangun Walikota Banjar melantik saudara Hendi Somantri menjabat sebagai Kepala Desa Binangun Kecamatan Pataruman.

Pesan Walikota Banjar kepada Pejabat Kepala Desa Binangun Kecamatan Pataruman kota Banjar "saya harap dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan"ucapnya./Tema





JABARCENNA.COM | BANJAR,- Bertempat di Aula Desa Karyamukti Kecamatan Pataruman, Pada Hari Senin, 10 Januari 2022, Wali kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M. Si., melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Karyamukti, Rizky Nurochim, S. Pd. I., menggantikan almarhum Bapak Dede Holik.

Dalam arahannya, Wali kota menuturkan, bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah kota Banjar Nomor 9 tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa bahwa anggota BPD berhenti karena meninggal dunia, digantikan oleh calon Anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil Pemilihan Anggota BPD dengan ketentuan penggantian antar waktu anggota DPD dilaksanakan apabila sisa masa jabatan anggota BPD yang digantikan lebih dari 6 bulan.

Berdasarkan ketentuan pasal 10 ayat 1 Peraturan Walikota Nomor 50 tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 9 tahun 2019 tentang badan Permusyawaratan Desa disebutkan bahwa anggota BPD antar waktu sebelum memangku Jabatan Bersumpah/Berjanji di hadapan masyarakat dan dipandu oleh Wali kota atau Pejabat yang ditunjuk.

"Hari ini telah kita saksikan bersama pengucapan Sumpah/Janji anggota BPD antar waktu Desa Karyamukti, masa keanggotaan 2018-2024." Ungkap Wali kota.


Pelantikan ini dilaksanakan untuk menggantikan Bapak Dede Holik yang telah meninggal beberapa waktu lalu.

"Atas nama Pemerintah Kota Banjar, saya mengucapkan bela sungkawa yang mendalam atas berpulangnya almarhum. " kata Walikota.

Mengingat betapa pentingnya peran BPD, Wali kota menekankan kepada Anggota BPD PAW Desa Karyamukti untuk senantiasa mengembangkan kompetensi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga dapat memperkuat fungsi dari kelembagaan BPD itu sendiri.

"Selanjutnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya BPD agar senantiasa menjaga soliditas serta keharmonisan hubungan kerja baik dalam internal kelembagaan BPD maupun dengan pemerintahan desa, karena jika Terjadi ketidakharmonisan antara BPD dan pemerintahan desa akan menyebabkan terhambatnya penyelenggaraan pemerintahan di desa sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak optimal"pesan wali kota.


Dalam kesempatan ini juga diserahkan santunan Ketenagakerjaan senilai 42 juta rupiah yang diterima secara langsung oleh istri almarhum.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bapelitbangda kota Banjar, Kepala Dinas Kominfo, Danramil Langensari, Camat Pataruman, Kepla Desa Karyamukti, Ketua BPD serta Jajaran perangkat Desa Karyamukti./Tema
Diberdayakan oleh Blogger.