JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | SUKABUMI,- Rapat penyusunan Struktur Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi/DPC.PJID Kabupaten Sukabumi dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPC.PJID yang beralamat diKampung Kadudampit Rt.004 Rw.001 Desa Kadudampit Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi, rapat dihadiri oleh seluruh Unsur wartawan yang siap bergabung didalam kepengurusan organisasi DPC.PJID tersebut,

Ketua DPC.PJID Kabupaten Sukabumi Erik Surya Sumantri mengatakan_Saya ucapkan banyak terimakasih kepada rekan-rekan wartawan yang sudah bersedia bergabung di kepengurusan DPC.PJID dan siap menjalankan roda organisasi PJID ini,Semoga dengan adanya kita berkumpul di satu wadah organisasi ini,Ikatan tali silaturahmi kita akan semakin erat,Kita yakin dengan adanya kebersamaan Kita pasti bisa, Ucap Erik.S


Lebih lanjut Ketua DPC.PJID Kabupaten Sukabumi menerangkan nama-nama dari struktur kepengurusannya_Adapun untuk struktur kepengurusan DPC.PJI Demokrasi Kabupaten Sukabumi ini adalah Sebagai berikut ;

Untuk Dewan penasehat DPC PJID :
  1. Ketua-Darman Sumantri.SE.SH.MH
  2. Benyamin Sembiring.SH,
  3. TB.A.Sonny Sadikin.SE
  4. Adis Handayani
  5. Wawan Juansyah.S.Ag,
  6. Deni Permana Riyadi
  7. Sugandi
Untuk Strutur DPC.PJID Sebagai berikut :

  • Ketua DPC-Erik Surya Sumantri (Tabloid Visual dan Suara Jabar Membangun)
  • Wakil Ketua.1-Resty Afriansyah (media SKM.Buser)
  • Wakil Ketua.2-Rizwan (media Mabes Bharindo)
  • Wakil Ketua.3-Adi Purnama (media Portal Belanegara.com)
  • Sekretaris DPC-Suhendi (media JabarCenna.com dan Suara Jabar Membangun)
  • Wakil Sekretaris DPC-Bedi Budiman (Jurnaline Cyber media)
  • Bendahara DPC-Asep Suparman (Kabiro media Portal Belanegara.Com)
  • Wakil Bendahara DPC-Deni Handersen (MPGI.New.Id)
  • Bidang hubungan antar instansi/Lembaga-Asep Anwar/Achong Chapruk (media Lintas Konsumen Indonesia)
  • Bidang Organisasi dan Keanggota'an-Cucup Wijaya Saputra (media Suara Mabes) dan Sri Nenkli Agusdini (media JabarCenna.com)
  • Bidang Budaya dan Olahraga-Zulham Efendi.SE (media Indoglobe.News.com)
  • Bidang Kesejatera'an dan Pengabdian-Asep Hidayat/Ewok (media Sinar Harapan)
  • Bidang Pengembangan dan profesi-Agus Matias (media Oreonews.Id)
  • Bidang Pembela'an/Advocati-ILHAM Fadillah Muttaqien.SH dan M.Ali Permana, SH (Praktisi Hukum)
Itulah nama-nama dari Struktur kepengurusan DPC.PJID Kabupaten Sukabumi yang akan segera di SK kan oleh Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi/DPP.PJI Demokrasi, Besar harapan kami Agar seluruh elemen yang tergabung di DPC.PJID ini untuk bisa menjalankan roda organisasi ini dengan baik dan jalin hubungan harmonis dengan rekan-rekan seperjuangan diluar sana. Pungkas Erik.S

./Suhendi


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. Pimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 dengan didampingi oleh Wakapolres Banjar Kompol Lalu Wira Sutriana K., Amd., Kasat Res Narkoba, Kasat Lantas, dan Kasat Reskrim Polres Banjar di Lobi Mapolres Banjar. (31/12)

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Banjar menjelaskan rekapan hasil kinerja Polres Banjar selama 1 tahun terutama pada Satuan Reskrim, Satuan Res Narkoba, dan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Banjar dengan dihadiri oleh rekan-rekan awak media elektronik, cetak, maupun online.

Kapolres Banjar mengawali pemaparan pada kasus C3 yakni Curat (Pencurian Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) Roda dua, dan Curanmor Roda Empat, Perbandingan Kasus curat pada tahun 2020 yakni sebanyak 22 Kasus dan kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 18 kasus, sedangkan tahun 2021 sebanyak 19 Kasus dengan penyelesaian sebanyak 12 Kasus.

Selanjutnya untuk kasus Curas sebanyak 2 kasus pada tahun 2020, sedangkan tahun 2021 sebanyak 2 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 1 kasus, untuk kasus Curanmor roda dua pada tahun 2020 sebanyak 21 Kasus dan diselesaikan sebanyak 9 kasus sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 19 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 10 Kasus, untuk kasus curanmor roda empat pada tahun 2020 sebanyak 1 kasus dan 2021 sebanyak 3 kasus.

“Jika dibandingkan kasus C3 tahun 2021 dengan tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 6.5%” Ucap Kapolres Banjar pada awak media.

Sedangkan untuk secara keseluruhan kasus pada tahun 2020 sebanyak 124 Kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 92 kasus dengan persentase penyelesaian perkara 74,2%, sedangkan pada tahun 2021 kasus sebanyak 115 Kasus berhasil diselesaikan sebanyak 83 Kasus atau 72.1%.

Sedangkan pada satuan Res Narkoba perbandingan pada tahun 2020 sebanyak 16 Kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 12 Kasus atau 75%, sedangkan pada tahun 2021 kasus sebanyak 17 Kasus dan berhasil menyelesaikan sebanyak 20 Kasus atau 117,64%.

“Terjadi kenaikan penyelesaian perkara pada satuan Res Narkoba pada tahun 2021 ini 117,64% yang mana kasus pada tahun 2020 diselesaikan pada tahun 2021” Ucap Kapolres Banjar.

Sedangkan pada Unit Gakkum satuan Lantas Polres Banjar pada tahun 2020 terjadi 55 kejadian kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) sedangkan pada tahun 2021 terjadi sebanyak 46 kejadian.

“Pada kejadian Laka Lantas pun mengalami penurunan sebanyak 16,36%, namun Kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuhi peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan” pungkas Kapolres Banjar./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Cegah penularan Covid-19, Kepolisian Resor Banjar Polda Jabar akan melakukan patroli berskala besar untuk membubarkan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan. Patroli ini akan dilaksanakan pada malam hari nanti sekitar pukul 22.00 WIB.

"Malam nanti kita akan melakukan patroli berskala besar bersama Forkopimda Kota Banjar ke seluruh wilayah Kota Banjar. Patroli ini dilakukan untuk memastikan masyarakat patuh dan tidak ada aktifitas masyarakat setelah pukul 22.00 WIB," ujar Kapolres Banjar Ajun Komisaris Besar Polisi Ardiyaningsih, S.I.K., M.Si., seusai mendampingi Wakil Gubernur Jawa Barat meninjau Pos Terpadu Cijolang Jabar-Jateng, Jumat (31 Desember 2021) siang.


Kapolres mengingatkan bahwa pandemi belum berakhir. Sehingga masyarakat diminta untuk bisa menahan diri dengan tidak melakukan kegiatan di luar rumah.

"Mari kita sama-sama menjaga diri, menjaga bumi, jaga lembur supaya Banjar tetap aman, tetap selamat. Tidak usah melakukan kegiatan di luar rumah. Yang jelas arak-arakan dilarang, perayaan pesta dilarang, kembang api pun dilarang. Mari kita lewati tahun baru ini dengan berdoa di rumah masing-masing dan tempat ibadah," kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, untuk mengantisipasi tindak kriminalitas di Kota Banjar saat malam pergantian tahun, pihaknya akan membirukan Kota Banjar dengan mobil patroli yang selalu berkeliling hingga kepelosok daerah. "Antisipasi kriminalitas kita akan membirukan Kota Banjar melalui mobil-mobil patroli," pungkasnya./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Dari mulai jam 08.00 wib Alun-alun kota Banjar di tutup sementara demi mencegahnya kerumunan masyarakat jelang tahun baru 2022, Jum'at (31/12-21).

Kegiatan penutupan Alun-alun dilaksanakan oleh Wakil Walikota Banjar H Nana Suryana, Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih,Waka Polres Banjar Kompol Wira, Kasatpol PP kota Banjar Edi Nurjaman, Kadishub kota Banjar H Ajat Sudrajat, Kalak BPBD Kusnadi.

Seluruh aktivitas di Alun-alun seperti pedagang kaki lima yang setiap malam selalu ramai, mulai Jum'at pagi hingga esok hari dilarang. Pemadaman lampu penerangan jalan pun dilakukan di beberapa jalan protokol seperti jalan Brigjen M Isa, Alun-alun, Letjen Suwarto, Jalan Perintis dan Taman Kota. Selama proses pemadaman, petugas gabungan akan melakukan penjagaan di lokasi yang rawan kecelakaan.


Menurut Wakil Walikota Banjar Nana Suryana, penutupan area publik tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghindari terjadinya kerumunan warga yang akan merayakan pergantian tahun.

"Kita bukan melarang warga merayakan pergantian tahun. Namun ini sebagai antisipasi agar Banjar tetap berada di level 1. Kita tidak boleh lengah, meskipun selama hampir 3 bulan ini Banjar berada di level 1, tetapi antisipasi penyebaran covid-19 tetap dilakukan lebih ketat lagi, apalagi sekarang ada varian omicron, " ucapnya.

Hal senada disampaikan Kapolres Kota Banjar AKBP Ardiyaningsih, "kita sepakat dan menyadari bahwa harus mencegah terjadinya penularan transmisi virus yang dibawa oleh manusia. Kita lakukan penutupan tempat-tempat yang kemungkinan menjadi tempat berkumpul sehingga menimbulkan kerumuman, seperti Alun-alun Kota Banjar, Taman Kota dan Alun-alun Langensari.

Penutupan ini berlangsung hingga tanggal 2 Januari 2022, " ucap Kapolres Banjar.

Petugas juga membatasi jam operasional perdagangan hingga pukul 22.00 WIB. Petugas akan melakukan patroli untuk memantau jam operasional toko, supermarket dan mall. Sebelum ditutup, lokasi yang nantinya dibatasi akan dilakukan sterilisasi dengan cairan disinfektan yang dilakukan oleh petugas BPBD setempat./Tema
Diberdayakan oleh Blogger.