JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya tahun 2021 sudah bergulir, Personel gabungan dari TNI, Polri, Sat Pol PP, Dishub, BPBD, Nakes, serta Mitra Kamtibmas lainnya sudah menempati pos-pos Pengamanan dan pelayanan yang tersebar di wilayah hukum Polres Banjar. Hal itu untuk mewujudkan situasi yang aman dan nyaman di hari raya Natal dan tahun 2021.

Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. Bersama Perwira Menengah (Pamen) Asistensi yang bertugas di wilayah hukum Polres Banjar yakni Dir Tahti Polda Jabar AKBP Hadianur dan AKBP Abdul Sobur cek pelaksanaan tugas di Pos Pam (Pos Pengamanan) dan Pos Yan (Pos Pelayanan) Ops Lilin lodaya tahun 2021. Sabtu (25/12).


Seperti yang disampaikan Kapolres Banjar bahwa dalam pelaksanaan Ops Lilin Lodaya ini difokuskan pada pengamanan dan pelayanan terhadap masyarakat dalam hari raya Natal dan Tahun Baru 2022 serta tetap pengawasan penerapan prokes.

“Ya, Kami bersama Pamen Asistensi Polda Jabar cek pelaksanaan tugas personel yang terlibat di pos pam maupun pos yan ops Lilin Lodaya, baik kesiapsiagaan personel dan administrasi pendukungnya” ucap Kapolres Banjar

“Ini merupakan upaya Kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat” Lanjut Kapolres Banjar./Tema


JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Ke-76 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan bakti sosial di dusun Kancana Desa Bangunjaya Kecamatan Subang Kabupaten Kuningan, Sabtu (25/12/2021).

Bertempat di Balai Gedung Posyandu Kancana, turut hadir Kepala Kemenag Kuningan, Drs. H Mujayin, M.Pd.I, Kasubag TU, H. Hamzah Rukmana, S.Ag, MA, Kepala Seksi Bimas Islam, H. Ahmad Fauzi, S.Ag., M.Si, Analis Kepegawaian Depag, H Asep Sugiharto, H Edi Suardi bagian Perencanaan Depag, DWP Kemenag, Kepala Desa Bangunjaya, Muhamad Ridwan, Ketua DKM Baiturrahmat, Hadili Hasibuan, Pihak MUI, Kepala KUA Kecamatan Subang, dan tokoh masyarakat setempat.

Pada pelaksanaan baksos tersebut, Kepala Desa Bangunjaya, Muhammad Ridwan dalam sambutannya mengatakan, terimakasih banyak kepada jajaran Kemenag Kuningan yang telah menyempatkan hadir dan melaksanakan kegiatan bakti sosial sebagaimana di momen Hari Amal Bakti (HAB) Ke-76 di desa kami ini.

Mungkin perlu di ketahui juga bahwa di desa kami ini ada beragam keyakinan agama yang mana ada Islam, ada Kristen ada khatolik, dan Paku (Paguyudan Adat Karuhun Urang), ucap Ridwan

"Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini menjadi bagian keberagaman yang harus tetep dijaga" katanya

Saya ucapkan terima kasih kembali kepada jajaran Kementerian Agama Kabupaten Kuningan semoga adanya kegiatan baksos ini bisa bermanfaat bagi kita semua. Pungkasnya

Sementara disampaikan Kepala Kemenag Kuningan H Mujayin, Alhamdulillah ini yang ke dua kalinya mengunjungi wilayah Subang ini, dan sekarang jajaran Kementerian Agama mengadakan kegiatan bakti sosial di Dusun Kancana Desa Bangunjaya.

Kegiatan ini juga atas adanya dukungan dari rekan-rekan HTC (Hayu Touring Comunity) yang mana di dalamnya adalah orang-orang yang ada di lingkup Kemenag. Jadi kita datang ke sini juga dengan mengendarai Motor "Touring sambil Baksos", ungkap H Mujayin

Lanjutnya, berbicara kerukunan umat beragama, kita juga pasti tahu bahwa kerukunan umat beragama itu sudah tergabung dari jaman dulu, namun dari dulu juga selalu ada aja paham yang berbeda baik paham radikal dll. Yang terpenting sekarang bagaimana kita bisa bersatu dan rukun dalam sesama, ucapnya

"Saya doakan untuk desa bangunjaya ini warganya semakin sejahtera, semakin hebat dan saya lihat masyarakat yang berada di daerah Kecamatan Subang ini banyak juga yang perantau dan pada sukses sehingga mereka pada berjuang" kata H Mujayin

Mudah-mudahan bantuan ini ada manfaatnya. Saya ucapkan mohon maaf juga karena kita hanya memberikan dari apa yang kita bawa saja, mungkin bantuan uang ini tidak seberapa tetapi mudah-mudahan bisa bermanfaat. Demikian dikatakan Kemenag Kuningan

Di tempat yang sama dikatakan Kasi Bimas Kemenag Kuningan, H Ahmad Fauzi selaku ketua panitia pelaksanaan Baksos mengatakan bahwa kegiatan ini sebagaimana kita memperingati juga Hari Amal Bakti (HAB) Ke-76 Kemenag dengan melaksanakan Bakti Sosial (baksos) dengan mengangkat Tema "Moderasi Beragama dalam Rangka Toleransi Beragama" dan Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, baksos ini juga kita memberikan bantuan berupa uang untuk Masjid Ar Rohman Ucapnya


Sebelumnya, pelaksanaan pemberian bantuan sosial berupa uang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kementerian Agama dan di terima langsung oleh Ketua DKM dan hal sama pun dilakukan oleh Pihak DWP Kemenag (Dharma Wanita Persatuan) kepada tokoh Ibu-ibu setempat.


Ditambahkan Ketua DKM, Hadili Hasibuan, mengucapkan, Alhamdulillah terimakasih banyak kepada jajaran Kemenag Kuningan sebagaimana telah memberikan bantuan sosial ini mudah-mudahan ini bisa bermanfaat, ucapnya 

Dan Alhamdulillah juga di kita dengan adanya perbedaan agama baik Islam, Kristen, katolik, PAKU (Paguyuban Adat Karuhun Urang) yang ada di Desa Bangunjaya ini masih kental berbaur bahkan setiap adanya kegiatan baik pembangunan semua selalu terlibat dan disini selalu kondusif tidak pernah ada gejolak apapun mengenai perbedaan agama. Mudah-mudahan seterusnya seperti ini. Pungkasnya (Iwan)

Jajaran Kemenag Kuningan (Hayu Touring Comunity) saat foto bersama sebelum pelaksanaan "Touring sambil Baksos" di depan Kantor Kemenag Kuningan 

Masyarakat Dusun Kancana Desa Bangunjaya saat menghadiri acara Baksos 



JABARCENNA.COM | BANJAR,- Hari Raya Natal Tahun 2021 membawa kebahagiaan bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Banjar yang beragama Kristen, sebab di Hari Raya Natal Tahun ini sebanyak 8 warga binaan memperoleh Remisi Khusus Natal.

Pemberian Remisi Natal sebagaimana Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor : PAS-1702.PK.01.05.05 TAHUN 2021 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2021. Sabtu (25/12-21).

Kalapas Kelas IIB Banjar, Muhammad Maulana, Amd.IP.,S.H.,M.Si menjelaskan bahwa Warga Binaan memiliki hak yang harus dihormati dan dipenuhi oleh Negara, salah satunya adalah remisi atau hak mendapatkan pengurangan masa pidana bagi warga binaan yang memenuhi syarat seperti diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.


Adapun pemberian remisi tidak terlepas dari reintegrasi sosial sebagai filosofi pemasyarakatan. Hal ini berarti setiap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat perlu diberikan kesempatan untuk menebus kesalahan sekaligus kerugian yang telah diakibatkannya.

Hakikat Pemasyarakatan sebagai proses pembinaan untuk memulihkan hidup, kehidupan dan penghidupan agar warga binaan menyadari kesalahannya, tidak mengulangi perbuatannya, menjadi manusia yang lebih baik, serta menjadi manusia yang mandiri dan produktif. Mewujudkan hakikat pemasyarakatan tersebut warga binaan Lapas Banjar diberikan pembinaan dan pembimbingan melalui Pembinaan Kepribadian dan Pembinaan Kemandirian.


Lebih lanjut, remisi merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan selama menjalani pembinaan di Lapas. Melalui remisi tersebut, diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dalam kehidupan bermasyarakat.

Dasar Hukum Pemberian Remisi :

Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3614);

Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan sebagaimana diubah terakhir kali oleh Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3846), Perubahan Pertama: Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006;

Perubahan Kedua : Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012;

Keputusan Presiden RI Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, dan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.01.05.05.1520 tanggal 12 November 2021 hal Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2020 Kepada Narapidana dan Anak Pidana.

Syarat-syarat Narapidana yang berhak untuk memperoleh Remisi :

Remisi Khusus Hari Raya Natal diberikan kepada narapidana beragama Kristen yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantive, diantaranya telah menjalani pidana minimal 6 (enam) bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan di lapas/rutan

Berkelakuan baik dalam kurun waktu Remisi Berjalan ;

Untuk tindak pidana terkait PP No. 99 Tahun 2012 pasal 34A, tetap harus mejalani pidana minimal 6 (enam) bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan.

Besaran remisi khusus yang diberikan setiap tahunnya adalah sebagai berikut :
  1. Tahun pertama (telah menjalani 6-12 bulan) mendapat 15 hari
  2. Tahun pertama (telah menjalani lebih dari 1 tahun) mendapat 1 bulan
  3. Tahun kedua mendapat 1 bulan
  4. Tahun ketiga mendapat 1 bulan
  5. Tahun keempat mendapat 1 bulan 15 hari
  6. Tahun kelima mendapat 1 bulan 15 hari
  7. Tahun keenam mendapat 2 bulan

Data WBP Lapas Kelas IIB Banjar tanggal 25 Desember 2021 : untuk Tahanan : 24 orang, Narapidana : - Dalam Lapas : 499 orang, Asimilasi di rumah : 1 orang, Jumlah Total 524 orang

Besaran Perolehan REMISI KHUSUS NATAL Tahun 2021 ( Narapidana Dewasa ):

REMISI KHUSUS I (masih harus menjalani sisa pidana setelah mendapat Remisi Khusus Natal) sejumlah :

Untuk Pidana Umum, 15 Hari : 0 Orang, 1 Bulan : 4 Orang, 1 Bulan 15 Hari : 1 Orang, 2 Bulan : 0 Orang, Jumlah : 5 Orang

Dan Pidana Terkait PP 99 : 15 Hari : 0 Orang, 1 Bulan : 3 Orang, 1 Bulan 15 Hari : 0 Orang, 2 Bulan : 0 Orang, Jumlah : 3 Orang, Total : 8 Orang

REMISI KHUSUS II (langsung bebas) sejumlah

15 Hari : -

1 Bulan : -

1 Bulan 15 Hari : -

2 Bulan : -

Jumlah RK II : -

JUMLAH KESELURUHAN (RK I + RK II) : 8 + 0 = 8

Keterangan :

RK I adalah Remisi Khusus yang diberikan kepada Narapidana dan Anak Pidana akan tetapi pada saat masa pidananya dikurangkan perolehan Remisi Khusus tesebut, yang bersangkutan masih harus harus menjalani masa pidananya dan belum bisa bebas pada tanggal pelaksanaan Hari Raya Natal tersebut.

RK II adalah Remisi Khusus yang diberikan kepada Narapidana dan Anak Pidana yang masa pidananya apabila dikurangkan perolehan Remisi Khusus tesebut, yang bersangkutan masih harus harus menjalani masa pidananya dan bebas pada saat tanggal pelaksanaan Hari Raya Natal tersebut./Tema


JABARCENNA.COM | CIAMIS,- Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Pamarican, Cq. Dewan Kerja Ranting (DKR) Satria Praja Dhitakerti, mengadakan kegiatan Pelantikan Penegak Laksana, dengan cara melakukan pengembaraan berjalan kaki (Longmarch), menuju Kabupaten Pangandaran.

Peserta yang mengikuti kegiatan Pelantikan Penegak Laksana, tersebut berjumlah sebanyak 33 orang siswa, yang berasal dari Pangkalan Gugus Depan (Gudep) SMA/SMK/MA, yang ada di wilayah Kecamatan Pamarican.

Kegiatan pelantikan tersebut berlangsung selama 3 hari, yaitu sejak hari Selasa, tanggal 21, hingga hari Kamis, tanggal 23 Desember 2021.

Dengan mengambil Start dari Halaman Koramil 1316/Pamarican, dan Finish di Kampus SD Negeri 1 Bangunkarya (Etape Hari Pertama), dan di Hari ke Dua, peserta akan menempuh perjalanan dari SD Negeri 1 Bangunkarya, dan berakhir (Finish), di SMK Negeri 1 Pangandaran.

“Kegiatan Pelantikan Penegak Laksana ini dilakukan dengan cara melakukan pengembaraan berjalan kaki (Longmarch), menuju Kabupaten Pangandaran, dan pengisian SKU” ujar Baehaki Efendi, S.Pd., selaku Ketua Kwarran Pamarican, Jum’at (24/12/2021).

Lanjut Beki, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan lingkungan alam sekitar, dan melatih mental yang kuat, bagi para calon Penegak Laksana.

Beki, menambahkan bahwa kegiatan pelantikan Penegak Laksana, yang dilakukan dengan cara menempuh perjalanan panjang ke wilayah Kabupaten Pangandaran ini, adalah angkatan yang ke-VIII kalinya.

Beki, berharap dengan dilaksanakannya kegiatan pengembaraan ini diharapkan para calon Penegak Laksana, bisa lebih mengenal lingkungan, alam, dan warga masyarakat sekitarnya.

Dan tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada Kwarcab Ciamis, Camat Pamarican selaku Ketua Mabiran, UPTD Puskesmas Pamarican, Koramil 1316/Pamarican, SDN 1 Bangunkarya, SMKN 1 Pangandaran, Tagana Kabupaten Pangandaran, GSR Ciamis, SMK Al-Ikhsan, MA IPHI Pamarican, MAN 4 Ciamis, SMAN Pamarican, dan seluruh Jajaran Panitia, yang telah membantu, dan mendukung, dalam kegiatan Pelantikan Penegak Laksana Tahun 2021, sehingga dapat berjalan lancar, dan sukses. tandasnya./Tema



Diberdayakan oleh Blogger.