JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Kunjungan Ketua Umum Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu ( GRIB) H. Hercules Rosalio Marchal ke DPC GRIB Kabupaten Kuningan disambut antusias oleh pengurus dan anggota GRIB se-Jawa Barat.

Ribuan orang berkumpul di gedung Sanggariang Kuningan guna untuk mengikuti acara yang digelar oleh Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), Minggu (05/12/2021).

Turut hadir Bupati Kuningan H.Acep Purnama beserta Forkompinda dan tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatannya, Ketua Umum GRIB H. Hercules Rosalio Marchal mengukuhkan Ketua DPC Kabupaten serta menyerahkan surat mandat untuk DPC se-Jawa barat.

Sebelumnya, Ketua Umum GRIB terlebih dahulu memberikan santunan kepada 500 anak yatim.


Adanya hal tersebut nyatanya menjadi motifasi bagi para pengurus dan anggota GRIB khususnya. Santunan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama maka dari itu seperti apa yang dikatakan anggota GRIB Kuningan Ade Qnoy, pihaknya merasa bangga bisa menjadi bagian keluarga besar GRIB yang mana mengedepankan azaz kekeluargaan serta bentuk kepedulian Ketua Umum sudah tidak di ragukan ini akan menjadi motifasi bagi jajaran pengurus GRIB. Tuturnya (D2)


JABARCENNA.COM | BANJAR- Seorang wanita tua yang bernama Suwit, berumur sekitar 68 Tahun warga di Dusun Bangunharja RT.02 RW.05 Desa Bangunharja, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dikabarkan hilang oleh pihak keluarganya.

Dan sampai saat ini, pihak keluarganya belum mengetahui keberadaan si Nenek tersebut. Apalagi hingga kini pihak keluarga terus melakukan pencarian si Nenek sejak menghilang, dan tidak kunjung pulang ke rumah.

Wawan Rusmana, anak Nenek yang hilang, Minggu (05/12/2021), mengungkapkan, bahwa Ibunya pergi dari rumahnya, yang beralamat di Jalan Dewi Sartika No 77, Lingkungan Parunglesang, RT.02 RW.08 Kelurahan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, sejak hari Jum'at (03/12/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.


“Pakaian yang dikenakan oleh Ibunya tersebut, menggunakan baju daster warna ungu, sandal japit warna merah,"ungkap Wawan

Masih menurut Wawan, bahwa pihak keluarga juga saat ini terus melakukan pencarian, dibantu oleh para Relawan Tagana dari Kabupaten Ciamis, dan juga Relawan dari BPBD Kota Banjar, serta telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Cisaga, Polres Ciamis.

Bagi warga yang menemukan Nenek Suwit, agar segera menghubungi anaknya atasnama Wawan Rusmana, di nomor HP 085 219 613 549 atau di nomor 085 353 313 879 (WA), atau mengatakan langsung ke Alamat Nenek tersebut./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Dalam rangka mewujudkan tata laksana pemerintahan yang baik atau Good Governance, Pemerintah telah mengintegrasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu. Tujuannya tentu saja agar masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara nasional.

Pemerintah membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Kepala Dinas Kominfo, Wawan Gunawan, S.P, M.Si menyampaikan bahwa SP4N-LAPOR! Ini merupakan upaya nyata guna meningkatkan akses dan kualitas pelayanan digital bagi masyarakat. Termasuk dalam hal ini pelaporan pelayanan publik berbasis elektronik secara terintegrasi.

SP4N-LAPOR! Adalah aplikasi pengaduan layanan publik satu pintu yang terintegrasi berjenjang secara nasional. Sebagaimana Melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), SP4N-LAPOR! kini menjadi bagian dari SPBE, terangnya

Adapun penerapan pengaduan pelayanan publik berbasis elektronik ini bertujuan untuk meningkatkan kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik dan SP4N-LAPOR! "Ini merupakan bagian dari percepatan penerapan SPBE,” jelas Kepala Diskominfo.

Dipaparkannya, SP4N-LAPOR! adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional melalui beberapa kanal pengaduan antara lain website https://www.lapor.go.id, SMS 1708, Twitter #LAPOR, dan dapat juga diunduh di Aplikasi Playstore.

LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. Hal ini merupakan upaya nyata guna meningkatkan akses dan kualitas pelayanan digital bagi masyarakat, termasuk dalam hal ini pelaporan pelayanan publik berbasis elektronik secara terintegrasi.

Jadi SP4N-LAPOR! Ini bertujuan agar penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik.

Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Mari masyarakat Kota Banjar salurkan aspirasi dan pengaduan anda melalui Jalur resmi Pemerintah. Manfaatkan LAPOR (Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) ini", tukasnya.


./Tema


JABARCENNA.COM | CIAMIS,- Karang Taruna Kabupaten Ciamis, menggelar kegiatan Rapat Pimpinan (RAPIM) Karang Taruna Kabupaten Ciamis, Tingkat Kecamatan Pamarican.

Kegiatan RAPIM tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (02/12/2021).

Acara RAPIM tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua III Karang Taruna Kabupaten Ciamis, Deni WJ, Camat Pamarican, Drs. H. Maman Somantri, Danramil 1316/Pamarican, Kapten CZI., Mulya Harnendi, Babinkamtibmas Desa Neglasari, Ketua Karang Taruna Kecamatan Pamarican, Baehaki Efendi, S.Pd., Kades Pasirnagara Kusnama, Kades Neglasari H. Padli Efendi, Kades Sukahurip Turiman, S.Ag., Kades Bangunsari Subhan Hadi Suroso, Kades Bantarsari H. Adang S, Kades Sukamukti Agus Ilham, S.Pd.I., Kades Sukajaya Herdis Siswanto, S.Ip., Kades Mekarmulya H. Cucu Permana Putra, dan para Ketua Karang Taruna Desa Se-Kecamatan Pamarican.

Wakil Ketua III Karang Taruna Kabupaten Ciamis, Deni WJ., mengatakan bahwa RAPIM ini bertujuan untuk dilakukannya penataan organisasi, dan mengevaluasi sistem manajemen kerja organisasi Karang Taruna, serta dilakukannya konsolidasi, dan koordinasi, baik antara pengurus Karang Taruna, maupun dengan pihak Pemerintah.

Membangun kesepahaman terkait pengembangan Karang Taruna, menggali potensi yang ada di tiap-tiap wilayah, mendata permasalahan yang dihadapi di tiap Karang Taruna Desa, dan menciptakan peran aktif Karang Taruna, dalam pembangunan.

Terpisah Ketua Karang Taruna Kecamatan Pamarican, Baehaki Efendi, S.Pd., menambahkan bahwa kegiatan RAPIM kali ini sebagai bahan rujukan untuk RAPIM Karang Taruna, Tingkat Kabupaten.

Baehaki, berharap setelah dilaksanakannya RAPIM Karang Taruna Tingkat Kecamatan Pamarican, kedepan Karang Taruna Desa Se-Kecamatan Pamarican, makin solid, dan bisa lebih bersinergi dengan Pemerintah Desa. Harapnya


./Tema



Diberdayakan oleh Blogger.