JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | BANJAR- Seorang wanita tua yang bernama Suwit, berumur sekitar 68 Tahun warga di Dusun Bangunharja RT.02 RW.05 Desa Bangunharja, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dikabarkan hilang oleh pihak keluarganya.

Dan sampai saat ini, pihak keluarganya belum mengetahui keberadaan si Nenek tersebut. Apalagi hingga kini pihak keluarga terus melakukan pencarian si Nenek sejak menghilang, dan tidak kunjung pulang ke rumah.

Wawan Rusmana, anak Nenek yang hilang, Minggu (05/12/2021), mengungkapkan, bahwa Ibunya pergi dari rumahnya, yang beralamat di Jalan Dewi Sartika No 77, Lingkungan Parunglesang, RT.02 RW.08 Kelurahan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, sejak hari Jum'at (03/12/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.


“Pakaian yang dikenakan oleh Ibunya tersebut, menggunakan baju daster warna ungu, sandal japit warna merah,"ungkap Wawan

Masih menurut Wawan, bahwa pihak keluarga juga saat ini terus melakukan pencarian, dibantu oleh para Relawan Tagana dari Kabupaten Ciamis, dan juga Relawan dari BPBD Kota Banjar, serta telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Cisaga, Polres Ciamis.

Bagi warga yang menemukan Nenek Suwit, agar segera menghubungi anaknya atasnama Wawan Rusmana, di nomor HP 085 219 613 549 atau di nomor 085 353 313 879 (WA), atau mengatakan langsung ke Alamat Nenek tersebut./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Dalam rangka mewujudkan tata laksana pemerintahan yang baik atau Good Governance, Pemerintah telah mengintegrasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu. Tujuannya tentu saja agar masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara nasional.

Pemerintah membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Kepala Dinas Kominfo, Wawan Gunawan, S.P, M.Si menyampaikan bahwa SP4N-LAPOR! Ini merupakan upaya nyata guna meningkatkan akses dan kualitas pelayanan digital bagi masyarakat. Termasuk dalam hal ini pelaporan pelayanan publik berbasis elektronik secara terintegrasi.

SP4N-LAPOR! Adalah aplikasi pengaduan layanan publik satu pintu yang terintegrasi berjenjang secara nasional. Sebagaimana Melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), SP4N-LAPOR! kini menjadi bagian dari SPBE, terangnya

Adapun penerapan pengaduan pelayanan publik berbasis elektronik ini bertujuan untuk meningkatkan kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik dan SP4N-LAPOR! "Ini merupakan bagian dari percepatan penerapan SPBE,” jelas Kepala Diskominfo.

Dipaparkannya, SP4N-LAPOR! adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara Nasional melalui beberapa kanal pengaduan antara lain website https://www.lapor.go.id, SMS 1708, Twitter #LAPOR, dan dapat juga diunduh di Aplikasi Playstore.

LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. Hal ini merupakan upaya nyata guna meningkatkan akses dan kualitas pelayanan digital bagi masyarakat, termasuk dalam hal ini pelaporan pelayanan publik berbasis elektronik secara terintegrasi.

Jadi SP4N-LAPOR! Ini bertujuan agar penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik.

Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Mari masyarakat Kota Banjar salurkan aspirasi dan pengaduan anda melalui Jalur resmi Pemerintah. Manfaatkan LAPOR (Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) ini", tukasnya.


./Tema


JABARCENNA.COM | CIAMIS,- Karang Taruna Kabupaten Ciamis, menggelar kegiatan Rapat Pimpinan (RAPIM) Karang Taruna Kabupaten Ciamis, Tingkat Kecamatan Pamarican.

Kegiatan RAPIM tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (02/12/2021).

Acara RAPIM tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua III Karang Taruna Kabupaten Ciamis, Deni WJ, Camat Pamarican, Drs. H. Maman Somantri, Danramil 1316/Pamarican, Kapten CZI., Mulya Harnendi, Babinkamtibmas Desa Neglasari, Ketua Karang Taruna Kecamatan Pamarican, Baehaki Efendi, S.Pd., Kades Pasirnagara Kusnama, Kades Neglasari H. Padli Efendi, Kades Sukahurip Turiman, S.Ag., Kades Bangunsari Subhan Hadi Suroso, Kades Bantarsari H. Adang S, Kades Sukamukti Agus Ilham, S.Pd.I., Kades Sukajaya Herdis Siswanto, S.Ip., Kades Mekarmulya H. Cucu Permana Putra, dan para Ketua Karang Taruna Desa Se-Kecamatan Pamarican.

Wakil Ketua III Karang Taruna Kabupaten Ciamis, Deni WJ., mengatakan bahwa RAPIM ini bertujuan untuk dilakukannya penataan organisasi, dan mengevaluasi sistem manajemen kerja organisasi Karang Taruna, serta dilakukannya konsolidasi, dan koordinasi, baik antara pengurus Karang Taruna, maupun dengan pihak Pemerintah.

Membangun kesepahaman terkait pengembangan Karang Taruna, menggali potensi yang ada di tiap-tiap wilayah, mendata permasalahan yang dihadapi di tiap Karang Taruna Desa, dan menciptakan peran aktif Karang Taruna, dalam pembangunan.

Terpisah Ketua Karang Taruna Kecamatan Pamarican, Baehaki Efendi, S.Pd., menambahkan bahwa kegiatan RAPIM kali ini sebagai bahan rujukan untuk RAPIM Karang Taruna, Tingkat Kabupaten.

Baehaki, berharap setelah dilaksanakannya RAPIM Karang Taruna Tingkat Kecamatan Pamarican, kedepan Karang Taruna Desa Se-Kecamatan Pamarican, makin solid, dan bisa lebih bersinergi dengan Pemerintah Desa. Harapnya


./Tema




JABARCENNA.COM | SUKABUMI,- DPC partai PDI-P Kabupaten Sukabumi melaksanakan kengiatan pendidikan kader pratama dan pelatihan penggalagan penguasaan Teritorial bertempat di Aula Panglawungan Di Jl. Kadudampit kecamatan kadudampit selama 3 hari mulai dari tanggal 26-28 November 2021 dengan jumlah peserta sekitar 50 orang dan Narasumber dari DPP partai bu Ribka Tjiptaning Dan Muhammad Zaenudin, Dan dari DPD partai dan Pak Ketut sebagai Sekretaris

Dari 3 Narasumber tersebut memaparkan tentang sejarah partai, Penguatan sejarah partai dan Ideologi partai.

Sekertaris DPC PDI-Perjuagan Kabupaten sukabumi Tata Subrata mengatakan, kita saat ini melaksanakan pendidikan kader pratama tingkat pertama pada tahun 2021 tujuannya adalah kader atau partai harus turun kebawah untuk memanifestasikan apa yang diperintahkan oleh partai, kita kemarin sudah mencanangkan pengampuh sudah kita turunkan kebawah hasilnya adalah evaluasi daripada struktural partai dari mulai dari mulai PAC, pengurus Ranting sampai ke pengurus anak ranting ringakat Dusun itu tujuannya.

Lanjut Tata hasilnya daripada evaluasi pengampuh itu turun sekarang yang sudah diampuh ini dari mulai pengurus anak cabang antara ranting dan anak ranting masuk kedalam pendidikan kader pratama yang sekarang dilaksanakan.

Bahwa intinya kader pratama ini adalah untuk bisa menciptakan harmonisasi daripada stuktural partai supaya partai bisa turun kebawah dalam masyarakat melalui unsur dor to tor kepada masyarakat.

Harapan kita adalah kebersamaan sinergitas antara unsur kepengurusan mulai dari tingkat atas sampai bawah ini harus bersinergi mengacu pada satu tujuan bahwa partai ini pada tahun 2024 harus menang dan di kabupaten Sukabumi harus bisa mencapai 110 kursi untuk bisa memicu bahwa kita bisa Mencalonkan Eksekutif di kabupaten sukabumi target kita seperti itu.

./Suhendi


Diberdayakan oleh Blogger.