JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya



JABARCENNA.COM | BANJAR,- Bertempat di Gedung Olahraga Rejasari Kec. Langensari Kota Banjar, Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. bersama Walikota Bnjar Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si. serta Forkopimda Kota Banjar Kegiataan zoom meeting bersama Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Sabtu (27/11-2021).

Kegiatan tersebut dalam rangka Zoom Meeting pelaksanaan vaksinasi Covid 19 serentak di seluruh Indonesia bersama Kapolri

Turut hadit dalam Kegiatan Zoom Meeting Vaksinasi Covid 19 serentak bersama Kapolri tersebut Wakil Walikota Banjar H. Nana Suryana, Waka Polres Banjar Kompol Lalu Wira Sutriana, A.Md, SEKDA Kota Banjar Drs. Ade Setiana, Kadishub Kota Banjar Aat Sudrajat, Pabung Kodim 0613 Ciamis, Kajari Banjar yang mewakili, Kalapas II B Banjar yang mewakili, Kadinkes Kota Banjar, Kemenag Kota Banjar yang diwakili Kepala KUA Kec. Langensari, Ketua MUI Kota Banjar H. Supriana, dan Ketua FKUB Kota Banjar KH. Iskandar Effendi S.H.I.


Kegiatan Zoom meeting tersebut dalam rangka vaksinasi Covid 19 serentak di seluruh Indonesia serta Dalam kesempatan Zoom meeting tersebut Kapolri mengecek ke wilayah.

"Atensi Bapak Kapolri bahwa menekankan ke setiap wilayah agar di bulan Desember 2021 untuk target vaksinasi Covid 19 agar tercapai 60 % vaksinasi Covid 19 di seluruh Indonesia" ucap Kapolres Banjar./Tema



JABARCENNA.COM | BANJAR,- Dimulai sejak Rabu, 24 s/d 26 November 2021 Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham R.I melaksanakan Review Tunas Integritas Lapas Kelas IIB Banjar sebagaimana Surat Inspektur Jenderal Nomor : ITJ.PW.02.01-674 Tanggal 4 November 2021 Hal Kegiatan Reviu Tunas Integritas pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjar.

Tim Inspektorat Jenderal yang bertugas sebagaimana Surat Perintah Inspektur Jenderal Nomor : ITJ.KP.04.01.2-134 Tanggal 4 November 2021 terdiri dari Qolbin Salim sebagai Pengendali Teknis, Kurniawan sebagai Ketua Tim beserta 3 orang anggota tim antara lain Chandra Julius, Elmira Oktarina dan Debora Chyntia.

Agenda Review Tunas Integritas antara lain pendampingan dan monitoring pelaksanaan tugas dan peran Tunas Integritas sebagaimana Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I M.HH-01.PW.01.01 Tahun 2021 tentang Pedoman Tunas Integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Rangkaian kegiatan Review dimulai tanggal 24 November 2021, Pembukaan dan penerimaan Tim Inspektorat Jenderal oleh Kalapas dilanjutkan sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I M.HH-01.PW.01.01 Tahun 2021 tentang Pedoman Tunas Integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia oleh Tim Inspektorat Jenderal kepada pegawai Lapas Banjar dan Tim Pembangunan Zona Integritas Lapas Banjar.

Masih dihari yang sama, Tim melaksanakan Entry Meeting Review Tunas Integritas diantaranya mengupas singkat tentang Tunas Integritas yang telah dibentuk di Lapas Banjar dan program kerja Tunas Integritas diantaranya Tafaqur Lanjar (Tadarus dan Hafalan Quran), Humas Masa Kini dan program One Stop Service Pelayanan Terpadu.

Esok harinya, Tanggal 25 November 2021 Tim melaksanakan Reviu Tunas Integritas meliputi pembahasan Rencana Kerja, Rencana Aksi dan Rencana Tindak Lanjut Tunas Integritas.


Di hari terakhir Tanggal 26 November 2021, Tim melaksanakan Exit Meeting Tunas Integritas diantaranya pembahasan dan penyerahan Catatan Hasil Reviu Tunas Integritas Lapas Banjar.

Pengendali Teknis Tim Inspektorat Qolbin Salim menuturkan bahwa Tunas Integritas Lapas Banjar sudah dibentuk dan dilaksanakan mengacu pada Pedoman Tunas Integritas. Hasilnya bahwa Tunas Integritas sebagai individu–individu yang memiliki nilai-nilai integritas dan menjadi motivator serta role model dalam pembangunan Integritas telah kami lihat secara langsung bahwa apa yang telah dilakukan Tunas Integritas Lapas Banjar telah membawa dampak positif perubahan organisasi.


Lebih lanjut Qolbin menuturkan, hasil reviu kami merekomendasikan beberapa hal, Pertama, melakukan sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-01.PW.01.01 Tahun 2021 tanggal 7 Juni 2021 tentang Pedoman Tunas Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada seluruh pegawai di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjar.

Kedua, Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pegawai yang telah ditetapkan sebagai Tunas Integritas/Role Model dan Rencana Tindak Lanjut/Rencana Aksi harus disusun secara tepat serta ditindaklanjuti;

Ketiga, Berkoordinasi dengan APIP dan BPKP Perwakilan dalam melakukan Implementasi Penilaian Maturitas SPIP pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjar.

Kalapas Banjar Muhammad Maulana sangat bangga dengan kedatangan Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham R.I ke Lapas Banjar dalam rangka Reviu Tunas Integritas. Kami berupaya semaksimal mungkin melaksanakan peran dan tugas Tunas Integritas ini, sebagaimana saat ini tiga orang pegawai kami sudah dan terus menjalankan tugasnya sebagai Tunas Integritas yang dimulai sejak bulan Juli 2021 lalu. Tentunya, kesempatan ini sangat berharga bagi kami, sebagai evaluasi atas kinerja Tunas Integritas selama ini, adapun Catatan Hasil Review Tunas Integritas Lapas Banjar berupa rekomendasi Tim Inspektorat akan segera kami tindaklanjuti, pungkas Maulana./Tema


JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Guna menunjang pemulihan ekonomi dan demi berlangsungnya kelangsungan usaha, Pemerintah Kabupaten Kuningan berikan bantuan terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kuningan.

Bertempat di Pendopo Kabupaten Kuningan, sejumlah pelaku usaha menerima bantuan secara simbolis yang diberikan langsung oleh Bupati Kuningan, Acep Purnama SH,M.H didampingi Sekretaris Daerah, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M. Si, Kepala Diskopdagperin U. Kusmana, S. Sos, M. Si, beserta jajarannya Jumat (26/11/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Kuningan berharap adanya sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam hal menunjang berbagai program pemerintah sebagaimana upaya dalam membangkitkan ekonomi kerakyatan bagi segenap masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kuningan. 

Bantuan hibah yang disalurkan melalui Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) yang  berupa uang dan sarana/prasasana ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pelaku usaha.

“Kepada penerima hibah bantuan ini, hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan produksi serta daya beli sehingga akan berdampak pada pemulihan ekonomi masyarakat. Termasuk memberikan efek berantai terhadap roda perekonomian di Kabupaten Kuningan demi pemulihan ekonomi bagi pelaku UMKM maupun IKM yang ada,” ujar H Acep.

Pemerintah Kabupaten Kuningan sendiri, lanjutnya, terus berupaya menguatkan pondasi ekonomi seraya mengantisipasi peluang dan tantangan dalam menghadapi era globalisasi, karena hakikatnya digerakkan oleh kegiatan pemerintahan dan penawaran masyarakat. Dalam hal ini, bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah menjadi keharusan untuk melakukan penguatan ekonomi kelompok UMKM/IKM agar tetap bergerak, tumbuh dan berkembang sesuai harapan kita semua.


Sementara, Kepala Diskopdagperin Kab. Kuningan, U. Kusmana, S.Sos, M.Si. menerangkan, bantuan ini bersumber dari Kementerian Perdagangan RI berupa 50 (lima puluh) unit rombong motor untuk para pedagang mikro (penjual serabi, cilok, bakso dan gorengan), 50 unit gerobak souvenir untuk para pelaku mikro UKM-IKM/Restoran/Hotel serta bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp. 250.000 bagi sebanyak 2.000 pelaku usaha mikro.

“Semoga bantuan ini dapat kembali memulihkan pergerakan perekonomian UMKM/IKM (Industri Kecil Menengah) yang ada di Kabupaten Kuningan. Lebih dari itu, dapat meningkatkan pendapatan masyarakat yang lebih sejahtera,” tuturnya.

./iwn


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Dalam rangka mendukung penanganan Darurat Bencana Non Alam Pandemi Covid-19, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan bantuan pendukung pencegahan Penularan Covid-19 untuk seluruh Kota/Kabupaten di Indonesia.

Kota Banjar, merupakan salah satu Kota yang mendapatkan bantuan tersebut. Bantuan terdiri dari Masker Medis 3 ply sebanyak 100 dus, Sabun Cair 500 ml sebanyak 415 dus, sabun Batang sebanyak 277 dus, serta 150 dus Hand Sanitaizer. 

Untuk sementara seluruh bantuan tersebut disimpan di Gudang penyimpanan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar.

Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih,M.Si., melakukan tinjauan ke Lokasi penyimpanan tersebut. Wali kota disambut secara langsung oleh Kalak BPBD Kota Banjar. Jumat (26/11/2021).


Disela-sela kunjungan, wali kota mengatakan, ini merupakan salah satu bentuk kerjasama multipihak guna mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19. Dalam upaya penangana Covid-19, wali Kota menyatakan bahwa sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat diperlukan. Pemerintah Pusat dan Daerah sudah berupaya maksimal memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat khususnya dalam pelaksanaan Prokes dan Vaksin covid19.

"dengan bantuan dari pusat setidaknya dapat mengurangi beban pemerintah daerah, khususnya dalam pengadaan barang-barang pendukung penanganan covid19."ungkapnya.

Dalam kesempatan ini juga, wali kota menginstruksikan kepada BPBD Kota Banjar untuk menyalurkan bantuan ini kepada para petugas dan masyarakat yang membutuhkan. Namun, wali kota juga mengingatkan untuk selalu mencatat penyaluran bantuan agar semuanya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif. Selain itu juga wali kota menugaskan agar dilakukan piket di BPBD mengingat kodisi iklim yang mulai masuk musim penghujan. Hal ini dilakukan agar kesiapsiagaan bencana tetap terjaga di Kota./Tema
Diberdayakan oleh Blogger.