Lapas Kelas IIB Banjar Melaksanakan Kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Jajaran Pengamanan "Back To Basic"
JABARCENNA.COM | BANJAR,- Berlakunya Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-38.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back To Basics), dalam melaksanakan program tersebut Lapas Kelas IIB Banjar melaksanakan kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Jajaran Pengamanan dalam bentuk “Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema Back To Basic, Selasa, 16 November 2021.
Bertempat di Aula Utama Lapas Banjar, Kalapas Banjar, Ka. KPLP, Kasi Adm. Kamtib, Kasi Binadik dan Giatja serta seluruh jajaran regu pengamanan dan CPNS Lapas Banjar membahas bersama terkait permasalahan / kendala yang muncul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan, pembahasan isu – isu terkini, penguatan bekaitan SOP dalam pelaksanaan tugas pengamanan dan pembahasan strategi pengamanan dalam kondisi kontinjensi.
Kalapas Banjar Muhammad Maulana memberikan penguatan tentang Program Back To Basic, Zero Halinar, Implementasi Core Value ASN BerAKHLAK dan 7 Karakter Pribadi Agung. “Saya mengingatkan dan mengajak kepada seluruh jajaran untuk memperhatikan dan melaksanakan tugas – tugas mendasar yang telah sering kita lakukan sejak dahulu, SOP sudah jelas mengatur bagaimana kita dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, selalu niatkan untuk ibadah dan pengabdian kepada Allah dan masyarakat dalam bekerja dan memberikan pelayanan”, ucap Maulana.
Ka.KPLP R.Arif Hermawan menegaskan kembali bahwa dalam bertugas kita senantiasa harus peka terhadap segala kondisi, selalu Waspada Jangan Jangan karena sebagai petugas pengamanan membutuhkan kepekaan dan kemampuan menganalisis situasi dan insting yang kuat terhadap keadaan sekitar.
Kasi Adm. Kamtib Adiyanto menyampaikan bahwa Program Back To Basics adalah strategi peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan. Program Back To Basics ini meliputi Tugas Pelayanan Tahanan, Tugas Pembinaan Narapidana dan Anak, Tugas Keamanan dan Ketertiban, Tugas Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi.
Kasi Binadik dan Giatja Dia Vriana menyampaikan terkait pelayanan dalam pemenuhan hak warga binaan khususnya saat kondisi masih pandemi ini. Pelayanan terhadap hak – hak warga binaan tentunya menjadi faktor penting, dengan pelayanan yang sangat baik tentunya akan timbul rasa simpati dari warga binaan terhadap kita sebagai petugas, sehingga munculah rasa malu dan enggan untuk melakukan pelanggaran tata tertib maupun gangguan kemanan dan ketertiban.
Diskusi yang penuh dengan keakraban ini, sebagai upaya Lapas Banjar dalam menyamakan persepsi dalam menjalankan aturan dan tugas pokok dan fungsi khususnya jajaran pengamanan./Tema