JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

Ilustrasi

JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Kementerian Sosial lakukan sidak terhadap para Pendamping Keluarga Harapan (PKH) yang berada di wilayah Kabupaten Kuningan.

Adanya sidak yang dilakukan oleh pihak Kemensos beberapa waktu yang lalu tersebut tidak menutup kemungkinan adanya masukan/aduan yang dilayangkan oleh pihak masyarakat.

Terkait adanya informasi mengenai ke tiga pendamping PKH yang kena sanksi kode etik tersebut nyatanya di benarkan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Nono Supriyatna, S.Sos.,M.Si saat di temui Jabarcenna.com diruang kerjanya, Rabu (27/10/2021).

"Sebelumnya, sesuai prosesnya yang saya tahu bahwa adanya pemanggilan terhadap ke tiga pendamping PKH tersebut dikarenakan melanggar kode etik", ucap Nono

Pihak kita pun tidak tahu bahwa pihak Kemensos melakukan sidak dan investigasi secara langsung. Hal tersebut kemungkinan atas adanya aduan yang dilayangkan oleh masyarakat.

Memang ke tiga orang tersebut lagi dalam proses, yang satu sudah di PAW atau kalau dilihat dari surat yang dilayangkan pihak Kemensos terkait kode etik, udah pasti bukan PAW lagi ini bisa sebut juga SP3 sama dengan sudah dikeluarkan. Terangnya

Mengenai keterkaitan dengan pihak dinas sosial sendiri terutama yang berada di bidang saya, itu sebenarnya tidak ada keterkaitan dikarenakan para pendamping tersebut berada di wilayah binaan langsung pihak Kemensos sehingga apa yang dilakukan oleh pihak Kemensos menjadi kewenangan penuh, kita hanya diberitahukan melalui surat yang dilayangkan oleh pihak Kemensos bahwa dalam surat tersebut untuk lebih melakukan pembinaan dan pengawasan kembali terhadap SDM para pendamping PKH.

Dan terkait mengenai lebih lanjut sanksi yang berkaitan dengan kasus hukum ketiga orang tersebut, sejauh ini kita tidak mengetahui karena itu berada langsung di pihak Kemensos, apakah ketiga orang ini masuk juga ke ranah hukum nya atau tidak. Kalaupun ada indikasi keranah hukumnya ya kita tidak bisa ikut campur mungkin hanya mereka yang tahu, ungkap Nono

"Kalaupun memang yang duanya lagi dalam proses penyelidikan, sejauh ini pihak kita belum menerima surat tembusan secara langsung terkait kasus hukumnya" katanya

Ketika ditanya siapa saja para pendamping PKH yang yang kena sanksi kode etik tersebut, Nono tidak bisa memberikan jawaban. "saya tidak bisa memberi tahukan siapa saja namanya atau berada di wilayah binaan mana mereka bertugas karena ini menyangkut pribadi masing-masing, ucapnya

Mengenai jumlah keseluruhan pendamping PKH yang ada di Kabupaten Kuningan sendiri itu jumlahnya ada 167 Pendamping. Maka dengan adanya kejadian seperti ini kita hanya bisa melakukan pemetaan kembali dengan melakukan kordinasi baik itu kepada Kordinator Pendamping PKH tingkat Kabupaten, tingkat Korwil dan ada juga kordinator regional. Jadi Dinas Sosial hanya bisa memberikan arahan baik pembinaan atau pengawasan terhadap para pendamping PKH tersebut. Pungkasnya ./Iwan


JABARCENNA.COM | JAKARTA,- Hari Sumpah Pemuda yang ke-93 yang jatuh pada hari ini Kamis 28 Oktober 2021, besok diharapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Zainudin Amali menjadi momentum para pemuda untuk bersatu dan bangkit bersama membangun Indonesia tumbuh dan maju.

Menurut Menpora Amali, Hari Sumpah Pemuda ke 93 kali ini mengambil tema “Bersatu, Bangkit dan Tumbuh”. Tema ini diambil untuk menegaskan kembali komitmen yang telah dibangun oleh para pemuda yang diikrarkan pada tahun 1928 dalam Sumpah Pemuda.

"Bahwa hanya dengan persatuan kita dapat mewujudkan cita-cita bangsa. Tema Bersatu, Bangkit dan Tumbuh ini sesungguhnya diperuntukan untuk seluruh elemen bangsa, tetapi bagi pemuda menjadi penting karena di tangan pemuda lah kita berharap Indonesia bisa Bangkit dari keterpurukan akibat Pandemi dan melangkah lebih maju untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia," kata Menpora Amali.

Pandemi Covid-19 yang masih melanda Bangsa di belahan dunia termasuk Indonesia, tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mempengaruhi kondisi perekonomian, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Bahkan dampak yang luar biasa terhadap 29,12 juta penduduk usia kerja.

Oleh karenanya Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan, baik untuk menanggulangi wabah Covid-19 di bidang Kesehatan maupun menanggulangi dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi. Menurut Menpora, penanganan Covid 19 menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan.

"Pencapaian ini tentunya bukan saja kerja pemerintah sendiri, akan tetapi partisipasi seluruh lapisan masyarakat terutama peran para relawan, ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan juga kerja keras para tenaga medis," ujar Menpora.

Menurut Menpora Amali, pencapaian penanganan Covid-19 ini menjadi momentum bangsa Indonesia segera bergerak tumbuh secara ekonomi khususnya ekonomi yang mendorong kemandirian Pemuda dalam mensejahterahkan diri, dan memberikan dampak pada kesejahteraan bangsa Indonesia secara keseluruhan. "Terutama memulihkan kondisi ekonomi para pemuda sebagai segmen yang paling terdampak oleh situasi Covid-19 ini," tambahnya.

Untuk itu momentum Hari Sumpah Pemuda harus mampu menjadi perekat Persatuan kita sebagai Bangsa untuk bersama-sama Bangkit melawan Pandemi, serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang kokoh melalui kewirausahaan pemuda. "Persatuan Pemuda dimasa sekarang juga menjadi penentu kemajuan bangsa Indonesia hari ini dan tetap eksisnya bangsa Indonesia di masa yang akan datang," ujar menpora Amali.

"64,50 juta Pemuda Indonesia, atau seperempat dari populasi penduduk Indonesia menjadi harapan besar kemajuan bangsa yang sudah di depan mata, tanpa komitmen bersatu para pemuda untuk bangsa, niscaya impian menjadi bangsa yang unggul tidak akan terwujud," harapnya.

Pemuda sebagai agen perubahan (agent of change) ialah sebuah fakta sejarah yang tidak bisa dihindari, Pemuda Indonesia selalu menjadi penentu momen penting perjalanan bangsa Indonesia. Momentum-momentum bersejarah penting dalam perjalanan bangsa Indonesia bisa dicapai dengan modal persatuan para pemuda di tengah berbagai keragaman yang dimiliki bangsa Indonesia.

"Persatuan menjadi syarat mutlak sebuah loncatan perubahan dan menghadapi berbagai tantangan. Ke depan, tantangan bagi bangsa Indonesia khususnya bagi para pemuda tentunya tidak semakin ringan, akan tetapi dengan komitmen bersatu dalam keragaman menjadi modal sosial dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan bangsa ke depan," ujar Menpora Amali./Tema



JABARCENNA.COM | BANJAR,- Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. Bersama Walikota Banjar Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si. Serta Wakil Walikota Banjar H. Nana Suryana, Dandim 0613/Ciamis Letkol Czi. Dadan Ramdani, M.A.P., Kajari Kota Banjar Ade Hermawan, S.H.,M.H. dan Kepala Pengadilan Negeri Kota Banjar Jan Oktavianus, S.H.,M.H. berkesempatan melaksanakan Monitoring Penyaluran Bantuan Tunai Kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) tingkat Polres Banjar bagi warga yang terdampak pandemi covid-19 sebagai stimulan dalam rangka pemulihan ekonomi, dilakukan oleh Walikota dan Wakil Walikota Banjar di Mako Polres Banjar, Kamis (28/10)

Bantuan Tunai ini bersumber pada dana APBN Pemerintah RI yang kemudian disalurkan melalui institusi POLRI untuk dibagikan kepada warga yang berhak menerima, khususnya kepada para pedagang kaki lima dan warung. Pendataan warga sasaran dilakukan oleh Seluruh personel Bhabinkamtibmas Polres Banjar.

Kapolres Banjar menyampaikan sebanyak 3.800 orang yang mendapatkan bantuan tunai tersebut.

"Sebagai bantuan permodalan bagi pedagang, penjual kaki lima, dan warung masing-masing mendapatkan Rp. 1.200.000. Kami berharap bantuan ini bisa membantu permodalan, dan bagi para pedagang ini bisa kembali eksis, sehingga mereka bisa bangkit kembali dan kegiatan sosial ekonomi mereka bisa lebih baik lagi" ujar Kapolres Banjar.


Sementara Wali Kota Banjar menuturkan bantuan tersebut selayaknya digunakan untuk menambah modal usaha bagi para Pedagang Kaki Lima dan Warung, sehingga ada peningkatan ekonomi dimasa pandemi.

"Saya mengucapkan terimakasih atas bantuan Polres Banjar dalam upaya penyaluran BTPKLW di Kota Banjar. Bantuan ini sangat membantu warga kami yang terdampak covid 19, khususnya para Pedagang Kaki Lima dan Warung" ucapnya.

Hal senada disampaikan Wakil Walikota Banjar Nana Suryana, banyak warga yang terdampak akibat pandemi. Pemerintah telah memberikan banyak program bantuan, salahsatunya Bantuan Tunai Kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat yang disalurkan oleh Polres Banjar.

"Bantuan langsung ini sangat membantu masyarakat dalam membantu usaha para Pedagang Kaki Lima dan Warung di Kota Banjar. Tujuan penyaluran bantuan tunai ini, agar ekonomi nasional bisa bangkit, serta para pedagang kaki lima dan warung dapat melanjutkan usahanya, " pungkas Wakil Walikota./Tema


JABARCENNA.COM | SUKABUMI,- DPC BPPKB Banten Kabupaten Sukabumi prihatin saat melihat kondisi rumah milik salah satu warga Tenjo Ayu, yang dirasa sudah dianggap tidak layak huni.

Adanya keprihatinan tersebut muncul disaat melihat kondisi rumah yang begitu menghawatirkan. Rumah tersebut adalah milik ibu Engkun yang berada di Kp.Cibeber Girang Rt.04/04, Desa Tenjo Ayu, Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.

Dikatakan Lemi Setiadi selaku Humas DPC BPPKB Kabupaten Sukabumi melalui via WhatsApp dirinya mengungkapkan keprihatinannya atas adanya rumah milik salah satu warga yang dilihatnya sudah tidak layak huni dan dirasa perlu mendapatkan bantuan oleh pihak pemerintah.


Perlu kita ketahui bahwa sekarang sudah mulai musim penghujan. Saya melihat rumah milik ibu Engkun ini sangat memperihatinkan apalagi ketika hujan turun sudah pasti kondisi rumahnya menjadi sangat miris karena air hujan bisa masuk kedalam rumah dikarenakan atap rumah yang sudah tidak bisa menahan air hujan, sehingga pihak keluarga memasang atap atau langit-langit yang berada di dalam rumah di pasangi plastik agar air hujan tersebut tidak masuk ke rumah. Ucap Lemi

Tidak hanya itu, ia pun menjelaskan kembali perihal kondisi rumah tersebut. "Genteng-genteng rumahnya suah pada berjatuhan, dinding rumahnya pun sudah sangat rapuh dan sudah tak mampu menahan beban bangunan, ini sudah lama tidak diperbaiki karena faktor ekonomi, jadi hal seperti ini sangat pantas untuk di perhatikan dan mendapat perhatian khusus, ucapnya


Saya akan sampaikan kepada pemerintah melalui media ini dan saya akan bersuara untuk pemerintah agar cepat membantu rumah ibu engkun ini. Dimohon untuk pemangku kebijakan ataupun yang memiliki rejeki lebih untuk bisa mengulurkan tangan dan membagikan sedikit hartanya guna membantu rumah ibu Engkun yang sudah tidak layak ini.

"Kepada para pemangku kebijakan dalam hal ini Kepala Desa Tenjo Ayu serta Instansi Dinas yang berhubungan dengan Rutilahu agar mau merealisasikan Renovasi tempat tinggal sang ibu yang tua renta ini untuk memiliki rumah tinggal yang layak huni" tegasnya.

Sementara dikatakan Sudibyo selaku Ketua Rt.04 Rw.04 Kampung Cibeber Girang Desa Tenjo Ayu Saat dikomfirmasi dikediamannya pihaknya menjelaskan kembali terkait rumah tidak layak huni yang ditempati ibu Engkun tersebut.

"Saya secara pribadi maupun dari warga di lingkungan ini sudah siap untuk membetulkan atau merenovasi rumah ibu Engkun tersebut. Namun kami disini terbentur dalam masalah biaya, yang pastinya tidak sedikit. Bila melihat kondisinya sudah sangat parah kerusakannya dan jauh dari kelayakan",ucap Sudibyo

Kami sudah menempuh/mengajukan bantuan ke Dinas Perkimsi, CSAR, BJB, PMI dan ke Baznas Kabupaten Sukabumi. Harapan saya semoga bantuan yang kami ajukan tersebut secepatnya terealisasi agar kami disini dapat segera bergerak merenovasi/memperbaiki kondisi rumah warga kami tersebut. Tutur Sudibyo

Hal senadapun disampaikan Deni Murdani, unsur LPM Desa Tenjo Ayu. Betul apa yang disampaikan pak RT tadi. Kita disini berikut warga sudah siap untuk bergerak bergotong royong memperbaiki kondisi rumah ibu Engkun yang sudah sangat memprihatinkan tersebut. Kami sudah membentuk Tim untuk itu namun sampai sa'at ini belum bisa merealisasikannya karena faktor biayanya. Kami sudah melayangkan profosal pengajuan ke PMI, Baznas Kabupaten Sukabumi dan Ke Wakil Bupati Sukabumi. Dan yang baru terealisasi pengajuan itu hanya dari Baznas sebesar satu juta rupiah. Tuturnya

"Kami mewakili warga disini meminta agar pengajuan bantuan yang telah kami layangkan ke Instansi tersebut bisa segera terealisasi sehingga renovasi atau perbaikan rumah ibu Engkun tersebut dapat segera direalisasikan" ujarnya. (Suhendi-Sri Nenkli)
Diberdayakan oleh Blogger.