JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | GARUT,- Suasana Cerah di kp.Anggrek Desa Wanakerta Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut, Mengiringi Keceriaan anak-anak asuh Gadjah Putih Ranting Desa Wanakerta Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut Jawa Barat dalam rangka berbagi kasih dengan memberikan santunan sembako kepada anak yatim dan kaum jompo. Senin (25/10/2021).

Abah Jajang Komarudin/Ketua Kasepuhan Gadjah Putih Kecamatan Cibatu dengan penampilannya yang bersahaja menuturkan, Dengan adanya kegiatan berbagi kasih seperti ini semoga akan memberikan dampak positif bagi Anak-anak didik Gadjah Putih. Semoga dikemudian hari kelak menjadi generasi yang berbakti kepada masyarakat dan negeri kita tercinta ini, dan harapan saya selaku Kasepuhan Gadjah Putih Desa Wanaketa, kegiatan ini bisa berjalan rutin dan berkesinambungan.


Sehingga kedepan bisa mendapat perhatian positif dari pemerintah tingkat Desa, Kecamatan maupun pemerintah tingkat Kabupaten, mengingat masih banyaknya warga masyarakat yang membutuhkan uluran tangan dari kita.

"Alhamdulillah kegiatan ini mendapatkan respon yang baik dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh-tokoh dari Kecamatan Cibatu. Semoga acara ini bisa menjadi kegiatan rutin yang berdampak positif dan contoh bagi Padepokan-padepokan lainnya dalam hal kemanusiaan, karena berbagi kasih saling menyayangi sesuai dengan ajaran agama dan konsep Tatar Sunda yang Silih asah Silih asih dan Silih asuh". Pungkas Abah Jajang Komarudin.

Acara berbagi kasih yang digelar oleh Padepokan Gadjah Putih dibawah asuhan Abah Jajang Komarudin tersebut terselenggara dari swadaya murid-murid Padepokan Gadjah Putih dan dari Kasepuhan Padepokan tersebut.




(Sri Nenkli/Suhendi)


JABARCENNA.COM |KUNINGAN,- TB Bangun Jaya adalah penyedia material bahan bangunan yang berlokasi di wilayah Garawangi Kabupaten Kuningan menjadi salah satu penyedia bahan material untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di tahun 2021.

Adanya kepercayaan dari pihak dinas untuk bekerjasama dalam penyuplai barang material terhadap para penerima bantuan nyatanya membuat TB Bangun Jaya harus ekstra serius guna memberikan pelayanan yang baik dan kualitas yang baik sesuai dengan kebutuhan. Mengingat mutu dan kualitas harus sesuai dengan prosedural dan juknis yang telah di tentukan.

Seperti barang material yang digunakan sesuai juknis dimana kayu, besi, semen dan matrial lainya yang mana untuk besi dengan diamenci 10 dan 8 ful berlebel SNI begitu juga semen Gersik berlebal SNI.

Menurut Anwi selaku pemilik toko yang didampingi Rudi Keling saat di konfirmaai pihaknya menuturkan, untuk penyedian barang matrial untuk program rutilahu kami mengutamakan mutu dan kualitas sesuai dengan petunjuk teknis ( juknis) apalagi dalam program rutilahu ada Standarlisasi seperti semen dan besi harus berlabel SNI.

"Oleh karena itu kita ikuti aturan yang berlaku", katanya.

Lanjutnya, bila mana ada pengiriman matrial yang kurang memuaskan dalam kualitas, pihak PCM atau LPM dapat menukarnya. Dan ntuk pengiriman matrial tersebut tidak asal mengirim saja ada mekanisme yakni ada cheker dari pihak LPM dan juga Pendamping. Jadi intinya kami selaku pihak penyedia tidak akan asal-asalan dalam pengiriman matrial. Pungkasnya (D2)


JABARCENNA.COM | BANJAR, - Kota Banjar memasuki PPKM Level 1 dalam kasus Covid-19, Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. Mengingatkan untuk tetap patuhi Protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. 

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan testing dengan cara swab test yang dilakukan secara acak (random) kepada para pedagang yang berjualan di Alun-alun Kota Banjar.

“Alasannya karena pedagang memilik resiko tinggi terpapar Covid-19 dengan interikasi dengan banyak orang (pembeli)” ucap Kapolres Banjar di sela-sela kegiatan testing tersebut pada Sabtu, 23 Oktober 2021 Malam.

Lebih lanjut Kapolres Banjar mengatakan kegiatan testing tersebut dilakukan secara periodik dan berkala terhadap komunitas-komunitas atau kelompok masyarakat. 

“Sebelumnya personel Polres Banjar telah dilakukan testing, selanjutnya terhadap komunitas, kelompok, maupun para pekerja yang memiliki resiko tinggi terpapar Covid-19, jadi ini Kami lakukan untuk pencegahan serta antisipasi penularan dan kasus terkonfirmasi positif” ucap Kapolres Banjar.

Dalam kesempatan tersebut juga Kapolres Banjar menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Seluruh stakeholder, tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat beserta elemen-elemen kemasyarakatan. Selamat dan sukses Banjar atas segala dukungan, kerja sama, dan kerja keras kita semua yang tetap semangat bergandengan tangan dalam mencegah dan menanggulangi covid melalui prokes 5M, 3T dan vaksinasi.

“Ingat! Tetap prokes” ucap Kapolres Banjar. 

Sementara itu dalam kegiatan tersebut juga Kadinkes Kota Banjar dr. Andi Bastian mengatakan walaupun kota Banjar memasuki level 1, pihaknya mengingatkan untuk tetap patuhi prokes.

“Dengan kota Banjar memasuki level 1, kita harus tetap patuhi prokes, dan walaupun sudah divaksin tetap prokes” ucapnya

Dalam kegiatan tersebut berhasil melaksanakan test swab kepada 73 pedagang dan masyarakat dengan hasil seluruhnya negatif. 

“Dengan Banjar memasuki level 1 ini bukan akhir dr perjuangan ini adalah awal kita memasuki kehidupan kenormalan baru, bahwa normal itu prokes 5M, 3T dan vaksin. Aktivitas bisa dilaksanakan tetapi dgn aturan dan batasan sebagaimana prokes.

Yang perlu diantisipasi adalah gelombang ketiga covid yg disebabkan oleh kelengahan kita dalam prokes krn berpikir bahwa pandemi telah usai” kata Kapolres Banjar./Tema





Ilustrasi

JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Beberapa pekan lalu begitu marak pemberitaan baik di media cetak dan medsos terkait blunder POKIR ( pengadaan ternak sapi) yang melibatkan beberapa oknum anggota dewan, sangat di sesali tidak ada tindak tanduk yang pasti dalam penanganan kasus terkait dewasa dengan kecanggihan teknologi yang telah memberi wawasan kepada masyarakat tidak sedikit masyarakat yang paham akan proses hukum, sindiran para Netizen terkait POKIR proses yang membeku membuat Netizen geleng kepala.

Menurut sudut pandangan Kabid Humas LSM PENJARA INDONESIA, Panji, saat berada di warung kopi dirinya mengutarakan permasalahan terkait kasus pokir yang terjadi di DPRD Kuningan yang dianggapnya ini sudah menjadi hal biasa sehingga adanya permasalahan yang terjadi selalu hilang begitu saja.

"mungkin hukum tidak berlaku untuk para oknum anggota dewan. Pasalnya, para oknum tersebut merasa dilindungi oleh permendagri No 86 Tahun 2017 sebagai payung hukum, jadi hal yang wajar kasus POKIR yang saat ini tak jelas ujung tanduknya sehingga hanya bisa mendapat jawaban cukup sedang dalam proses, ini bisa digambarkan bagaikan Air diatas daun talas tak berbekas", ucapnya

Lain dengan Ketua Dewan Nuzul Rachdi saat di pintai keterangan terkait kelanjutan proses kasus POKIR memalui via WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan sedikitpun jawaban atau statement dan penjelasan kepada awak media sampai berita ini muncul. (D2)
Diberdayakan oleh Blogger.