JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | SUKABUMI,- SCG melalui PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi melanjutkan program Peduli Bersama untuk Sukabumi melalui penyerahan donasi berupa 180 unit SCG Paper Bed beserta kelengkapannya senilai Rp.159.900.000,00. melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi, KODIM 06/07 Kota Sukabumi, KODIM 0622 Kabupaten Sukabumi, Polres Kota dan Kabupaten Sukabumi serta RSUD Sekarwangi.

SCG Paper Bed merupakan solusi inovatif yang dirancang dan diproduksi oleh SCG untuk mengatasi kelangkaan tempat tidur di rumah sakit.

Drs. H. Marwan Hamami, MM selaku Bupati Sukabumi mengungkapkan apresiasinya terhadap SCG melalui sambutannya pada acara serah terima, “Terima kasih atas dukungannya untuk pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, kami menyadari bahwa pandemi COVID-19 telah memberikan kesulitan bagi seluruh pihak termasuk di berbagai perusahaan, namun, SCG masih tetap berupaya untuk mewujudkan komitmennya dalam membantu pemerintah untuk melawan COVID-19 melalui donasi ini. Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan SCG melalui program PeduliBersama“ ujarnya, 03 September 2021.

Serah Terima Donasi 40 unit SCG Paper Bed beserta donasi lainnya oleh Somchai Dumrongsil selaku Presiden Direktur PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi (kiri) kepada Drs. H. Marwan Hamami, MM selaku Bupati Sukabumi (Kanan) di Pendopo Sukabumi program PeduliBersama melalui serah terima Donasi 40 Unit SCG Paper Bed oleh Somchai Dumrongsil selaku Presiden Direktur PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi kepada H. Andri Setiawan Hamami, SH, MM selaku Wakil Walikota Sukabumi di Balai Kota Sukabumi

PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi turut berkontribusi dalam penanggulangan COVID-19 melalui Donasi 20 unit SCG Paper Bed oleh Indra Leksono selaku Government Liaison and Community Relation PT Semen Jawa kepada dr. H. Cecep Sutisna, MPH selaku Direktur RSUD Sekarwangi Sukabumi

Sejumlah 20 unit SCG Paper Bed diserahkan secara langsung oleh Indra Leksono selaku Government Liaison and Community Relation PT Semen Jawa kepada AKBP Zainal Abidin selaku Kapolres Sukabumi untuk mendukung Pemerintah dalam melawan COVID-19

20 Unit SCG Paper Bed diserahkan kepada Kapten Inf Herman Harkad sebagai Pasi Ops Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi sebagai Kontribusi Sosial PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi di Sukabumi dalam mendukung percepatan penanggulangan COVID-19.

SCG Paper Bed beserta kelengkapannya yang merupakan solusi inovatif yang dirancang dan diproduksi oleh SCG untuk mengatasi kelangkaan tempat tidur di rumah sakit, terbuat dari kertas daur ulang, dan dapat digunakan selama 1 tahun dengan pemakaian sewajarnya sera jauh dari air. SCG Paper Bed juga dapat menopang hingga 200 kg secara horizontal.

./Suhendi




Ilustrasi Tenaga Kesehatan (foto: Antara)

JABARCENNA.COM | JAKARTA,- Plt Badan PPSDM Kementerian Kesehatan dr. Kirana Pritasari, MQIH mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan terus berupaya mempercepat realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan yang tangani COVID-19 baik dari pusat maupun daerah termasuk tunggakan insentif tahun 2020 lalu.

Secara keseluruhan total pagu yang dianggarkan pemerintah untuk pembayaran insentif dan santunan kematian nakes tahun ini sebanyak Rp. 9,078 triliun dengan rincian Rp. 1,480 digunakan untuk membayar tunggakan insentif tahun anggaran 2020, Rp. 7,428 untuk insentif tahun 2021 dan 170 miliar untuk santunan kematian.

''Untuk tahun 2021, ini sudah dibayarkan sebesar Rp. 5,865 triliun kepada 12 tipe faskes. Memang yang terbesar memberikan pelayanan untuk COVID-19 adalah RS swasta, sehingga alokasinya juga menjadi besar,'' katanya.

Diungkapkan dr. Kirana, rata-rata jumlah bayar yang dilakukan Kementerian Kesehatan setiap bulannya mencapai Rp 800 miliar. Namun angka ini bersifat fluktuatif, tergantung pada ketepatan pengajuan oleh faskes serta perkembangan kasus di daerah.

''Semakin tinggi kasus maka tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan juga semakin besar. Mungkin pada saat itu RS melakukan rekruitmen relawan, sehingga jumlah nakesnya juga meningkat,'' terangnya.

Lebih lanjut, selain menggunakan anggaran Pemerintah Pusat, pembayaran insentif juga turut menggunakan anggaran Pemerintah Daerah. Kombinasi diantaranya keduanya merupakan upaya untuk mempercepat penyaluran insentif kepada tenaga kesehatan yang tangani COVID-19.

Adapun insentif tenaga kesehatan daerah ini dianggarkan dan dibayarkan oleh pemerintah daerah.

dr. Kirana menyebutkan per 2 September 2021 realisasi pembayaran tunggakan insentif nakes daerah melalui tambahan BOK tahun 2020 telah mencapai 83,9%, sedangkan insentif tahun 2021 hingga Agustus yang dibayarkan melalui DAU/DBH di provinsi maupun kabupaten/kota sudah diangka 41,3% atau Rp. 3,796 triliun dari total anggaran sekitar Rp. 9,184 triliun.

''Menjadi tugas pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk membayarkan karena anggarannya sudah ada di pemda,'' tegasnya.

Untuk mempercepat penyaluran insentif nakes, Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan Kementeria Dalam Negeri untuk secara periodik melakukan monitoring dan evaluasi. Sehingga, apabila ditemui kendala dalam proses pengajuan klaim insentif bisa segera ditindaklanjuti.

Pembayaran insentif oleh Kementerian Kesehatan untuk tenaga kesahatan dari berbagai fasilitas kesehatan antara lain RS TNI Polri, RS Vertikal Kemenkes, RS BUMN, RS Kementerian/lembaga, Kantor Kesehatan Pelabuhan, RS Lapangan, RS Darurat, balai, laboratorium pusat, RS swasta lainnya, relawan, para dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dan para dokter peserta internship.

Sedangkan tenaga kesehatan yang pembinaannya oleh pemerintah daerah, insentifnya dibayarkan oleh pemerintah setempat. Terangnya ./Ebit


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Lokasi Isolasi terpusat penanganan Pasien Covid-19 kota Banjar yang berada di Kawasan Gelora Banjar Patroman sepi dikarenakan serangan Hama Tomket, Jumat (3/9/2021).

Menurut petugas Nakes yang jaga di isoter Gelora Banjar Patroman pasien yang ada di isoter sebanyak 22 orang pasien di pindahkan ke RSU Asih Husada dikarenakan serangan Tomket.

Walikota Banjar mengatakan buat yang isoman tetap di tempatkan di GBP tetapi Serangan Tomcat yang di atas hanya 2 orang yang terluka sedikit-sedikit makanya dipindah ke sini dievakuasi dan sebagian banyak yang sembuh udah selesai isolasinya, ucapnya.

Tapi tetap itu kebijakan bahwa kalau yang terpapar tetap harus diisolasi di sini tidak di rumah tidak Mandiri tidak isoman jadi tetap di terpusat di Asih Husada karena di Asih Husada untuk pasien yang ringan, yang berat di RSUD, yang ringan disini dan yang gejala di GBP. Tapi sekarang tanpa gejala juga disini.

Ternyata Alhamdulillah berhasil dengan isolasi terpusat tidak ada lagi perkembangan dan tidak ada lagi klaster-klaster keluarga, siapapun yang terpapar wajib di isolasi terpusat dan sekaran di Asih Husada, ucapnya.

Kalau terjadi ada penambahan lagi GBP kita siap kan dipergunakan lagi, jelasnya.

Untuk kasus Covid-19 di kota Banjar semakin turun terus mudah-mudahan kita jadi di level 2 dan yang terpenting kita tetap menjaga masyarakat jangan evoria, tetap kita Prokes, Percepatan vaksin, dan tetap memakai masker, itu yang harus terus menerus ke masyarakat kita disiplinkan, sosialisasikan, jelasnya./tema

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam agenda diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Nasib Pemilu 2024 Di Tengah Wacana Amandemen’ yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Foto: Mentari/Man

JABARCENNA.COM | JAKARTA,- Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan, Komisi II DPR RI selalu bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Dan Undang-Undang yang terkait dengan persiapan Pemilu sendiri adalah Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2016. Didalam kedua undang-undang tersebut diamanatkan bahwa tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilu secara serentak dalam satu tahun yaitu pemilu Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah.

“Kalau flashback, sebetulnya Komisi II awalnya ingin menata ulang sambal kemudian menyempurnakan UU Pemilu yang mana di Indonesia UU Pemilu dibuat berdasarkan dua rezim, yakni Pemilu Presiden dan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah,” ungkap Doli dalam agenda diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema ‘Nasib Pemilu 2024 Di Tengah Wacana Amandemen’ yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Ia mengatakan, rencana semula Komisi II DPR RI mencantumkan satu rezim saja dengan enter point-nya perubahan/penyempurnaan undang-undang tentang kepemiluan, yang basic-nya adalah UU Nomor 10 Tahun 2016 dan UU Nomor 7 Tahun 2017. “Tetapi karena kita sedang berkonsentrasi pada upaya menghadapi pandemi, akhirnya kami bersepakat dengan pemerintah untuk tidak jadi (melaksanakan),” tuturnya.

Di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 memang disebutkan setelah tahun 2020 pelaksanaan Pilkadanya serentak secara nasional dilaksanakan pada tahun 2024. Amanat UU itu bahwa pada tahun 2024 harus dilaksanakan Pilpres, Pileg, dan Pilkada.

Kaitannya dengan isu amandemen UUD 1945, Doli mengatakan, tergantung isu amandemen UUD 1945 ini akan membahas soal apa. Kalau seperti yang berkembang saat ini yaitu untuk memperkuat Lembaga MPR yang juga memungkinkan memasukan Pokok-Pokok Haluan negara (PPHN) maka tidak ada hubungannya dengan ini.

“Tidak ada hubungannya antara amandemen dengan pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024. Apalagi amandemennya itu sudah disepakati atau tidak. Kami di Komisi II, selama tidak ada perubahan undang-undang, yang sekarang kami persiapkan adalah persiapan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yang berdasarkan undang-undang existing yakni UU Nomor 10 Tahun 2016 dan UU Nomor 7 Tahun 2017. Selama itu belum menjadi keputusan politik dan hukum maka tidak akan berpengaruh,” pungkasnya./IY
Diberdayakan oleh Blogger.