JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | SUKABUMI,- Bripka Koernia, SH sosok Babinkabtibmas yang bertugas di wilayah Desa Kadudampit gencar sosialisasikan Protokol Kesehatan kepada masyarakat.

Hal tersebut dilakukan guna memberikan pemahaman dan kesadaran bagi warga untuk tetap memakai masker dan menjaga Prokes sehingga penekanan laju virus corona bisa terus diminimalisir.

Nampak terlihat, Babinkamtibmas satu ini tengah memberikan masker kepada masyarakat.

"Sudah sepantasnya saya selaku Bhabinkabtibmas Desa Kadudampit tetap mensosialisasikan protokol kesehatan ini kepada warga Desa Kadudampit agar mereka tetap waspada dan menjaga kesehatannya. Karena seperti yang kita ketahui bahwa kesehatan itu seperti sepele tapi sangat mahal harganya" Kata Bripka Koernia, SH, Jumat (18/6).


Dikatakan salah satu warga Kadudampit saat menerima kegiatan sosialisasi Prokes tersebut mengatakan, Alhamdulillah kita dapat pencerahan dari pak Bhabin. "Dia mah ngasih arahannya halus, seperti bercanda tapi serius, pokoknya enaklah cara bicaranya. Kita sebagai warga bisa paham apa yang disampaikan sehingga kita bisa ikut patuh dimasa seperti ini". Ujarnya


.Suhendi


JABARCENNA.COM | SUKABUMI,- Sabtu 10 Juli 2021, Jam 08.30 s/d Jam 11.00, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Kadudampit lakukan giat PPKM Darurat dengan penyekatan dan laksanakan acara mengheningkan cipta.

Kegiatan yang diikuti oleh DanPos Ramil Kecamatan Kadudampit, Peltu Elman Ginanjar, Kapolsek Kecamatan Kadudampit Iptu Agus Suherman SE, Sekretaris Kecamatan Yusuf dan jajaran gugus tugas pencegahan Covid-19 tingkat Kecamatan Kadudampit dalam pelaksanaannya berjalan khidmat.


Komandan Pos Rayon Militer Kadudampit, Peltu. Elman Ginanjar mengungkapkan, Acara penyekatan ini kita selingi dengan mengheningkan Cipta untuk mendoakan Saudara-saudara, kerabat kita yang sakit agar diberi kesembuhan dan untuk kita-kita yang sehat agar selalu diberi kesehatan terus berkat Allah SWT. Ucap Elman kepada jabarcenna.com 

Ditempat yang sama dikatakan Kapolsek Kadudampit, Iptu Agus Suherman, SE mengatakan, PPKM Darurat ini merupakan program pemerintah dalam rangka usaha menekan laju penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi. Terbukti dengan ketersediaan tempat-tempat tidur di Rumah Sakit sudah penuh terisi oleh Pasien-pasien yang terpapar Covid-19. Ucapnya

"Pelaksanaan PPKM Darurat ini dimulai dari tanggal 03 juli sampai 20 juli 2021" kata Kapolsek

Semoga dengan adanya PPKM Darurat ini dapat meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Khususnya di wilayah kita di Sukabumi dan semoga pandemi Covid-19 ini cepat berlalu serta seluruh warga masyarakat diberi kesehatan dan keselamatan oleh Allah SWT, serta terhindar dari virus Covid-19, Harapnya. 

Lebih Lanjut Iptu. Agus Suherman.SE Mengingatkan agar warga masyarakat khususnya warga masyarakat Kecamatan Kadudampit dan sekitarnya, agar tetap mematuhi Proktokol Kesehatan dengan 5M yaitu Selalu menggunakan masker saat keluar rumah, selalu Mencuci Tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. Pungkasnya

.Suhendi/Sri Nenkli.A


JABARCENNA.COM | JAKARTA,- Ribuan masyarakat Indonesia meninggal karena pandemi Covid-19. Mereka berasal dari tenaga kesehatan, para relawan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum lainnya. Data Satgas Penanganan Covid-19, saat ini lebih 62 ribu masyarakat Indonesia yang meninggal dari 2,38 juta kasus Covid-19.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak masyarakat untuk mendoakan hal terbaik bagi yang wafat karena pandemi Covid-19. Ajakan ini dikemas dalam momentum Hening Cipta Indonesia yang akan digelar serentak pada Sabtu, 10 Juli 2021 pukul 10.07 WIB selama 60 detik.

“Pada hari Sabtu, 10 Juli 2021, jam 10.07 WIB, mari kita heningkan cipta selama 60 detik. Hentikan sejenak segala aktivitas, mendoakan yang terbaik untuk para nakes, relawan, masyarakat dan semua yang telah mendahului kita,” ajak Menag di Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Mengheningkan cipta dilakukan dengan berdiam diri, merenung, berdoa, mengenang mereka yang telah gugur. Mengheningkan cipta juga menjadi bentuk penghormatan kepada mereka yang telah wafat.

Menag berharap Hening Cipta Indonesia ini dapat menumbuhkan kekuatan solidaritas bersama untuk bersinergi dan gotong royong dalam menghadapi pandemi. Hening Cipta Indonesia juga diharapkan memberikan kesadaran tentang betapa pentingnya nikmat kesehatan sehingga harus dijaga dengan baik.

Selain mendoakan mereka yang telah meninggal karena pandemi, Menag juga mengajak umat berdoa bagi keselamatan bangsa.

“Mari seluruh rakyat Indonesia, kita heningkan cipta bersama, melangitkan doa, agar pandemi covid-19 segera sirna. Dan mari kita selalu #PrayFromHome, berdoa dari rumah di tengah kita Work From Home, bekerja dari rumah,” harap pria yang akrab disapa Gus Yaqut

“Sekali lagi saya mengajak seluruh rakyat Indonesia hening cipta selama 60 detik pada Sabtu 10 Juli 2021 jam 10.07. Mari doakan mereka yang sudah wafat dan doakan pandemi segera berakhir. Dari rumah kita semua berdoa untuk Indonesia sehat,” tandasnya.


Sumber : Humas Kemenag


JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Bantuan Keuangan dari Pemerintah Pusat untuk Tempat Pegelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recyle (TPS3 R) Tahun 2021 telah dikucurkan ke delapan desa di Kabupaten Kuningan. Diantaranya desa penerima yakni, Desa Wanasaraya Kec. Kalimanggis, Desa Citundun Kec. Ciwaru, Desa Luragung Tonggoh Kec. Luragung.

Desa Cibinuang Kec. Kuningan, Desa Gandasoli Kec. Ragawacana, Desa Padamenak Kec. Jalaksana, Desa Selajambe Kec. Selajambe. Harus memulai kontruksinya meski masa adanya Pemberlakukan Pembatasan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi covid 19. Sebab kontruksi diperbolehkan dilaksanakan 100 persen.

Guna berlangsungnya pembangunan tersebut, ditinjau dan dilaksanakan peletakan batu pertama oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama. Tujuannya supaya pembangunan dilaksanakan sertentak dan selesai tepat waktu. Sehingga lekas dioperasionalkan dan mampu mengelola sampah dengan baik.


Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kuningan, Eka Mulyawan mengungkapkan, kegiatan ini bukan domain Dinas Lingkungan Hidup. Namun domainnya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Tata Ruang (PUTR) Kab. Kuningan. Sesuai dengan Permegdagri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“implementatif dari penerapan Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD). sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyediakan dan menyajikan informasi secara berjenjang dan mandiri berupa pengelompokan, pemberian kode, dan daftar penamaan menuju single codebase,” terangnya.

Hal senada diungkapkan Kepala PUTR Kab. Kuningan Mas Ridwan Setiawan, dalam klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur ini menyajikan alternatif perumpunan tugas, pokok da fungsi berdasarkan kondisi di pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, terdapat peraturan perundang-undangan yang mengatur khusus perumpunan perangkat daerah, antara lain

“Permendagri Nomor 106 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Sehingga pengadaan bangunan dan sarana prasarana dilaksanakan di PUTR. Seperti TPS3 R, programnya dibuat oleh Dinas Lingkungan Hidup, hanya pelaksanaannya oleh PUTR,” ungkapnya.

Sambungnya, “dana bantuan keuangan (Bankeu) tersebut tidak dikelola oleh PUTR tapi pihak desa yang menerima bantuan harus membuat kelompok. Kelompok itu yang mengelola keuangan untuk kepentingan pembangunan TPS3 R. Namun demikian, tidak boleh ke luar dari Juklak dan Juknis program TPS3 R yang dikeluarkan kementrian.”


Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, pada kesempatan itu mengungkapkan dirinya berharap, TPS3 R bisa dikelola dengan baik sehingga sangat bermanfaat untuk mengatasi masalah sampah di Desa.

"Niat baik dari kebijakan ini mudah-mudahan akan terasa manfaatnya dimasyarakat, termasuk pada pembangunan juga harus baik dengan alat penunjang yang harus berfungsi diolah menjadi sesuatu yang bernilai baik dari sisi ekonomis, sosial dan kesehatan," ujarnya.

Kita tahu, sambung H. Acep, anggaran TPS3 R cukup besar dan itu diperuntukan untuk pembangunan, pengadaan roda tiga, mesin pencacah sampah organik dan anorganik. Jika masih ada kelebihan dimanfaatkan untuk kebutuhan lain yang menunjang pengelolaan sampah. Minimal adanya TPS3 R ada pihak desa membentuk Bank Sampah.

"Insya Allah akan menjadi nilai strategis dan bermanfaat, dan itulah trik pemerintah. Saya menyambut naik, terima kasih kepada Bapak presiden dan Kementrian bahwa delapan Desa diberikan TPS3 R, dengan ini tidak ada lagi melihat ada yang membuang sampah di sembarang tempat apalagi disungai, " Ungkapnya./DEDI J
Diberdayakan oleh Blogger.