JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Bantuan Keuangan dari Pemerintah Pusat untuk Tempat Pegelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recyle (TPS3 R) Tahun 2021 telah dikucurkan ke delapan desa di Kabupaten Kuningan. Diantaranya desa penerima yakni, Desa Wanasaraya Kec. Kalimanggis, Desa Citundun Kec. Ciwaru, Desa Luragung Tonggoh Kec. Luragung.

Desa Cibinuang Kec. Kuningan, Desa Gandasoli Kec. Ragawacana, Desa Padamenak Kec. Jalaksana, Desa Selajambe Kec. Selajambe. Harus memulai kontruksinya meski masa adanya Pemberlakukan Pembatasan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi covid 19. Sebab kontruksi diperbolehkan dilaksanakan 100 persen.

Guna berlangsungnya pembangunan tersebut, ditinjau dan dilaksanakan peletakan batu pertama oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama. Tujuannya supaya pembangunan dilaksanakan sertentak dan selesai tepat waktu. Sehingga lekas dioperasionalkan dan mampu mengelola sampah dengan baik.


Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kuningan, Eka Mulyawan mengungkapkan, kegiatan ini bukan domain Dinas Lingkungan Hidup. Namun domainnya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Tata Ruang (PUTR) Kab. Kuningan. Sesuai dengan Permegdagri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

“implementatif dari penerapan Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD). sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyediakan dan menyajikan informasi secara berjenjang dan mandiri berupa pengelompokan, pemberian kode, dan daftar penamaan menuju single codebase,” terangnya.

Hal senada diungkapkan Kepala PUTR Kab. Kuningan Mas Ridwan Setiawan, dalam klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur ini menyajikan alternatif perumpunan tugas, pokok da fungsi berdasarkan kondisi di pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, terdapat peraturan perundang-undangan yang mengatur khusus perumpunan perangkat daerah, antara lain

“Permendagri Nomor 106 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Sehingga pengadaan bangunan dan sarana prasarana dilaksanakan di PUTR. Seperti TPS3 R, programnya dibuat oleh Dinas Lingkungan Hidup, hanya pelaksanaannya oleh PUTR,” ungkapnya.

Sambungnya, “dana bantuan keuangan (Bankeu) tersebut tidak dikelola oleh PUTR tapi pihak desa yang menerima bantuan harus membuat kelompok. Kelompok itu yang mengelola keuangan untuk kepentingan pembangunan TPS3 R. Namun demikian, tidak boleh ke luar dari Juklak dan Juknis program TPS3 R yang dikeluarkan kementrian.”


Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, pada kesempatan itu mengungkapkan dirinya berharap, TPS3 R bisa dikelola dengan baik sehingga sangat bermanfaat untuk mengatasi masalah sampah di Desa.

"Niat baik dari kebijakan ini mudah-mudahan akan terasa manfaatnya dimasyarakat, termasuk pada pembangunan juga harus baik dengan alat penunjang yang harus berfungsi diolah menjadi sesuatu yang bernilai baik dari sisi ekonomis, sosial dan kesehatan," ujarnya.

Kita tahu, sambung H. Acep, anggaran TPS3 R cukup besar dan itu diperuntukan untuk pembangunan, pengadaan roda tiga, mesin pencacah sampah organik dan anorganik. Jika masih ada kelebihan dimanfaatkan untuk kebutuhan lain yang menunjang pengelolaan sampah. Minimal adanya TPS3 R ada pihak desa membentuk Bank Sampah.

"Insya Allah akan menjadi nilai strategis dan bermanfaat, dan itulah trik pemerintah. Saya menyambut naik, terima kasih kepada Bapak presiden dan Kementrian bahwa delapan Desa diberikan TPS3 R, dengan ini tidak ada lagi melihat ada yang membuang sampah di sembarang tempat apalagi disungai, " Ungkapnya./DEDI J


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Meningkatnya angka kasus positif Covid-19 membuat dua rumah sakit rujukan yakni RSUD Banjar dan RS Asih Husada penuh. 

Dampaknya, pasien isolasi mandiri kini terus meningkat. Sebagai bentuk kepedulian dimasa PPKM darurat, Ayam Geprek Juara dan Kepoin Studio turut melakukan bakti sosial berupa pembagian makanan gratis kepada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Ayam Geprek Juara (AGJ) dalam satu hari, bisa mengirim hingga 17 paket nasi di wilayah Kota Banjar. Pengantar makanan langsung menuju rumah warga yang isolasi mandiri setelah pasien memberikan bukti surat keterangan test Covid-19 PCR atau antigen serta alamat rumah.

"Kami menyisihkan sebagian penjualan untuk mereka yang isoman, kami turut prihatin atas melonjaknya pasien isolasi mandiri akibat positif Covid 19 dan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada mereka. Semoga lekas sembuh dan kembali beraktifitas," terang Romi, Manager AGJ unit Banjar kepada *MyPost.id*, jumat 9/7-21.



Pengantar paket makanan AGJ mengaku, pengiriman dilakukan sejak pagi hingga siang.

"Dimanapun lokasi warga yang isolasi mandiri akan kami antar dan jumlah paket sesuai dengan permintaan," jelas Alfin Nurrahman.

Hal serupa juga dilakukan oleh Kepoin Studio. Dalam satu hari, Kepoin dapat mengirim 10 paket makanan. Berbeda dari AGJ, Kepoin Studio membeli makanan ke Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kota Banjar.

"Selain membantu mereka yang isolasi mandiri, Kepoin juga turut membantu pelaku UMKM mengingat dampak pandemi ini dirasakan pula oleh UMKM," ujar pemilik Kepoin Studio, Muhammad Eka Ersetya Kinding kepada *MyPost.id*.

Bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri dan terkendala pasokan makanan, bisa menghubungi AGJ di nomor kontak 082284201111. Sementara Kepoin Studio di nomor 081220700500 dengan syarat mengirimkan hasil tes PCR atau antigen.

Pengiriman makanan gratis oleh AGJ dan Kepoin Studio ini dilakukan sejak awal PPKM darurat hingga berakhir tanggal 20 Juli 2021 mendatang./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Pemerintah Kota Banjar gencar melakukan edukasi warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Woro-woro kerap dilakukan oleh Wali Kota dengan cara berkeliling ke pelosok wilayah dengan menggunakan kendaraan double cabin milik Satpol PP Kota Banjar.

Kamis (8/7-21), Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si menyusuri pemukiman warga di wilayah Desa Balokang Kecamatan Banjar untuk ingatkan warga melaksanakan protokol kesehatan.

Menurut data, di Desa Balokang sebanyak 84 warga sedang melakukan isolasi mandiri. Untuk itu, Wali Kota mengharapkan bantuan para tetangga untuk memenuhi kebutuhan makan secara bergiliran.

"sekarang saat yang tepat untuk saling berbagi. Jangan sampai warga yang sedang isolasi mandiri keluar masuk untuk memenuhi kebutuhan mereka. Selain itu bagi yang sedang melakukan isolasi mandiri harus disiplin, jangan berkeliaran. Tetap dirumah saja untuk menghindari penularan kepada orang lain", jelasnya.


Wali Kota menambahkan, Kota Banjar sedang menerapkan PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli 2021. Wali Kota mengingatkan kepada seluruh warga untuk patuh dan taat kepada Aturan PPKM Darurat. Pelanggaran PPKM Darurat akan dikenakan hukuman denda melalui sidang ditempat secara langsung yang digelar di Alun-alun Kota Banjar.

"telah banyak pelanggar yang disidangkan. persidangan bagi pelanggar sudah dilaksanakan supaya memberikan efek jera bagi masyarakat. Saya berharap masyarakat semakin taat dan patuh dengan aturan PPKM Darurat ini"ujar wali Kota./Tema


JABARCENNA.COM | JAKARTA,- Polisi telah menetapkan Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi menyebut Nia Ramadhani sering menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Sekitar pukul 09.00 WIB pagi, Satnarkoba Polres Metro Jakpus dipimpin Kanitnya mendapatkan informasi bahwa Saudari RA sering menggunakan memang sabu-sabu ini yang bertempat di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah, Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Polres Jakpus, Kamis (8/7/2021).

Yusri mengatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap di rumahnya di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selain Nia dan Ardi, polisi menetapkan sopir Nia berinisial ZN (43) sebagai tersangka.

Dalam penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, polisi menemukan sabu bruto 0,78 gram. Selain itu, alat isap atau bong diamankan.

"RA adalah seorang public figure. Barang bukti jenis sabu-sabu bruto 0,78 gram, kemudian satu buah bong atau alat isap," tegas Yusri.

(Jktnewss)
Diberdayakan oleh Blogger.