JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | JAKARTA,- Polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dalam penangkapan terhadap aktris Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie.

Belum diketahui berapa total berat sabu yang disita itu.

"Iya [ada barang bukti sabu]," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (8/7)

Keduanya saat ini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat. "Sementara dilakukan pemeriksaan di Polres Jakpus," lanjut Yusri.

Ia masih belum membeberkan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tersebut.

"Nanti siang setelah zuhur saya akan konpers," ucap Yusri.

Sebelumnya, Yusri membenarkan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap oleh aparat kepolisian. Namun, belum diketahui lokasi dan waktu penangkapan terhadap keduanya.

"Saya membenarkan NR dan AB (ditangkap)," ujarnya./IY


JABARCENNA.COM | JAKARTA,- Aktris Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditangkap oleh aparat kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Informasi ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Saya membenarkan NR dan AB sementara dilakukan di Polres Jakpus," kata Yusri kepada wartawan, saat ditanya kebenaran penangkapan Nia dan Ardi, Kamis (8/7).

Belum diketahui secara pasti ihwal kasus yang menjerat istri Ardi Bakrie ini.

Termasuk soal barang bukti narkoba serta kronologi penangkapan.

"Nanti siang setelah zuhur saya akan konpers di sana. Saya akan tunggu teman-teman di sana," ujarnya./IY


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Dalam kesempatan mengunjungi ke Perbatasan Jabar-Jateng Cijolang Kapolres Cilacap AKBP Dr. Leganek Mawardi, SH.,S.I.K.,M.Si, mendampingi Bupati Cilacap dalam kunjunganya mengatakan, Mendagri, Gubernur dan Kapolri sudah menginstruksikan untuk membatasi mobilitas sektor-sektor yang esensial dan non esensial. Ujarnya.

Sudah dijabarkan kegiatan masyarakat apa saja yang dibolehkan selama PPKM Darurat ini untuk di lintas batas sendiri Jawa Tengah dan Jawa Barat kita saling berkoordinasi. Kita lakukan penyekatan kepada warga yang non esensial wajib menyertakan surat perjalanan Dinas dan Kesehatan bebas Covid-19 serta paling penting mereka sudah di vaksin. Ucapnya

Bagi temen-temen yang belom di vaksin segera mendaftarkan diri untuk segera di vaksin. Apabila mereka (pengendara) tidak memenuhi standar itu kita puter balikan.

Di Cilacap kita laksanakan penyekatan di Rawa Apu sedangkan di Banjar di Perbatasan Cijolang. Kita saling bersinergi.

Harapannya ini dapat memutus mata rantai dan mengurangi angka mobilitas dari pada masyarakat selama PPKM Darurat.

Tadi ada beberapa kendaraan yang dari luar Cilacap seperti Banjar dan Ciamis bahkan Tasik yang hendak membeli makan kita putar balikan kendaraannya dan diminta untuk take away saja membeli makanannya./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Masa penerapan Penberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Pemerintah Daerah Kota Banjar bersama Kabupaten Cilacap siap bersinergi menekan angka mobilitas masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah dan melindungi masyarakatnya dari paparan virus corona.

"Kita siap bersinergi melakukan penyekatan dalam rangka PPKM Darurat agar menurunkan mobilitas warga. Tujuan dari PPKM Darurat ini untuk menyelamatkan warga masyarakat dari paparan Covid-19," ujar Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih bersama Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji kepada awak media saat meninjau bersama Pos Penyekatan Perbatasan Jabar-Jateng, Cijolang Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu 7/7-21.

Lebih lanjut Bupati Cilacap Tatto menjelaskan bahwa penyekatan ini akan dilakukan selama pelaksanaan PPKM Darurat yakni hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang. Ini merupakan hal yang penting, apalagi wilayah perbatasan bukan hanya antar kota/kabupaten melainkan antar provinsi.

"Ini harus ketat. Apabila ini tidak dilakukan, apapun kita kerjanya akan sia-sia (penanaganan covid-19)," tutur Tatto.

Namun, kata Tatto, penyekatan, perdagangan dan ekonomi, tidak boleh berhenti, karena ini akan menjadi masalah. Tapi, kesadaran-kesadaran baik masyarakat Cilacap dan Kota Banjar maupun Ciamis dan lainnya juga dibutuhkan.

"Kita sebagai kepala daerah harus sama-sama menjaga agar taat menerapkan protokol kesehatan. Lindungi warganya, menjadi pahlawan, menjadi relawan untuk warganya. Jangan sampai mati, jangan sampai sakit karena Covid-19, mari kita jaga," tuturnya.

Tatto berharap, PPKM Darurat ini kita sukses menjaga dan melindungi masyarakat dari paparan Covid-19. "Rumah sakit Cilacap dan Banjar saling mengisi dan kita saling komunikasi. Komunikasi kita gencarkan untuk melindungi masyarakatnya agar terhindar dari paparan Covid-19," pungkas Tatto.

Saat peninjauan di Pos Perbatasan Cijolang Jabar-Jateng tampak hadir Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K., M.Si., Kapolres Cilacap AKBP Dr. Leganek Mawardi, SH., S.I.K., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Banjar Ade Hermawan, SH., M.H., Pabung Dim 0613/Ciamis Mayor Czi Budi Arianto, Kasat Lantas Polres Banjar AKP Purwadi, SH., M.A.P., Kadishub Kota Banjar, Kasatpol PP Kabupaten Cilacap dan unsur instansi terkait lainnya mendampingi Walikota Banjar dan Bupati Cilacap.tema
Diberdayakan oleh Blogger.