JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Dalam kesempatan mengunjungi ke Perbatasan Jabar-Jateng Cijolang Kapolres Cilacap AKBP Dr. Leganek Mawardi, SH.,S.I.K.,M.Si, mendampingi Bupati Cilacap dalam kunjunganya mengatakan, Mendagri, Gubernur dan Kapolri sudah menginstruksikan untuk membatasi mobilitas sektor-sektor yang esensial dan non esensial. Ujarnya.

Sudah dijabarkan kegiatan masyarakat apa saja yang dibolehkan selama PPKM Darurat ini untuk di lintas batas sendiri Jawa Tengah dan Jawa Barat kita saling berkoordinasi. Kita lakukan penyekatan kepada warga yang non esensial wajib menyertakan surat perjalanan Dinas dan Kesehatan bebas Covid-19 serta paling penting mereka sudah di vaksin. Ucapnya

Bagi temen-temen yang belom di vaksin segera mendaftarkan diri untuk segera di vaksin. Apabila mereka (pengendara) tidak memenuhi standar itu kita puter balikan.

Di Cilacap kita laksanakan penyekatan di Rawa Apu sedangkan di Banjar di Perbatasan Cijolang. Kita saling bersinergi.

Harapannya ini dapat memutus mata rantai dan mengurangi angka mobilitas dari pada masyarakat selama PPKM Darurat.

Tadi ada beberapa kendaraan yang dari luar Cilacap seperti Banjar dan Ciamis bahkan Tasik yang hendak membeli makan kita putar balikan kendaraannya dan diminta untuk take away saja membeli makanannya./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Masa penerapan Penberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Pemerintah Daerah Kota Banjar bersama Kabupaten Cilacap siap bersinergi menekan angka mobilitas masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah dan melindungi masyarakatnya dari paparan virus corona.

"Kita siap bersinergi melakukan penyekatan dalam rangka PPKM Darurat agar menurunkan mobilitas warga. Tujuan dari PPKM Darurat ini untuk menyelamatkan warga masyarakat dari paparan Covid-19," ujar Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih bersama Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji kepada awak media saat meninjau bersama Pos Penyekatan Perbatasan Jabar-Jateng, Cijolang Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu 7/7-21.

Lebih lanjut Bupati Cilacap Tatto menjelaskan bahwa penyekatan ini akan dilakukan selama pelaksanaan PPKM Darurat yakni hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang. Ini merupakan hal yang penting, apalagi wilayah perbatasan bukan hanya antar kota/kabupaten melainkan antar provinsi.

"Ini harus ketat. Apabila ini tidak dilakukan, apapun kita kerjanya akan sia-sia (penanaganan covid-19)," tutur Tatto.

Namun, kata Tatto, penyekatan, perdagangan dan ekonomi, tidak boleh berhenti, karena ini akan menjadi masalah. Tapi, kesadaran-kesadaran baik masyarakat Cilacap dan Kota Banjar maupun Ciamis dan lainnya juga dibutuhkan.

"Kita sebagai kepala daerah harus sama-sama menjaga agar taat menerapkan protokol kesehatan. Lindungi warganya, menjadi pahlawan, menjadi relawan untuk warganya. Jangan sampai mati, jangan sampai sakit karena Covid-19, mari kita jaga," tuturnya.

Tatto berharap, PPKM Darurat ini kita sukses menjaga dan melindungi masyarakat dari paparan Covid-19. "Rumah sakit Cilacap dan Banjar saling mengisi dan kita saling komunikasi. Komunikasi kita gencarkan untuk melindungi masyarakatnya agar terhindar dari paparan Covid-19," pungkas Tatto.

Saat peninjauan di Pos Perbatasan Cijolang Jabar-Jateng tampak hadir Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K., M.Si., Kapolres Cilacap AKBP Dr. Leganek Mawardi, SH., S.I.K., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Banjar Ade Hermawan, SH., M.H., Pabung Dim 0613/Ciamis Mayor Czi Budi Arianto, Kasat Lantas Polres Banjar AKP Purwadi, SH., M.A.P., Kadishub Kota Banjar, Kasatpol PP Kabupaten Cilacap dan unsur instansi terkait lainnya mendampingi Walikota Banjar dan Bupati Cilacap.tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Banjar Tinjaun Pelaksanaan Sidang Pelanggar PPKM Darurat yang dilaksanakan di Alun-alun kota Banjar, Rabu 7/7-21.

Bertempat di Alun-Alun Kota Banjar, digelar sidang bagi para pelanggar Aturan PPKM Darurat. Sidang dilaksanakan di tenda darurat Satgas Covid-19,

Untuk sidang hari ini dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai dengan jumlah 21 pelanggar PPKM Darurat yang kebanyakan para pelaku usaha yang masih buka melewati jam 20.00.

Wali Kota menuturkan, hal ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjalankan PPKM Darurat.

"Sejak awal saya sampaikan bahwa bagi pelanggar PPKM Darurat akan dikenai sanksi sidang di tempat secara langsung. Hari ini, persidangan bagi pelanggar sudah dilaksanakan supaya memberikan efek jera bagi masyarakat. Saya berharap masyarakat semakin taat dan patuh dengan aturan PPKM Darurat ini"ujar Wali Kota.

Wali Kota menambahkan, Pemerintah bersama Forkopimda akan terus melaksanakan Operasi Yustisi untuk menertibkan pelanggaran aturan PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli 2021.

Dengan upaya ini, pengetatan disiplin masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan akan maksimal dan diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Banjar, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri serta Tim Satgas Covid-19 Kota Banjar.tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Penutupan akses jalan dari pertigaan Jalan Parungsari mau masuk ke kota Banjar mulai di tutup dari jam 18.00 wib sampai dengan jam 22.00 wib. Rabu (7/7-21).

Penutupan jalan dari arah Pertigaan Parungsari mau masuk kota Banjar dilakukan dalam rangkain PPKM Darurat untuk mengurangi mobilitas di kota Banjar.

Dalam kesempatan ini Kasatlantas Banjar menyampaikan Ini kegiatan penutupan jalan dari mulai jam 18.00 wib sampai dengan jam 22.00 wib, penutupan jalan hanya selama 4 jam, karena pada saat malam ini kan sudah pembatasan sesuai dengan PPKM darurat malam hari kita sesuai dengan aturan sampai pukul 20.00 wib, sehingga kita mengurangi mobilitas dalam kota ini maka kita lakukan penyekatan,ucapnya.

Setelah sampai jam 22.00 wib kita buka kembali dan normal seperti biasa kembali, tujuannya dari penyekatan ini untuk mengurangi mobilitas kendaraan yang akan masuk kedalam kota, untuk kendaraan yang bisa masuk mungkin ada pengecualian seperti mobil Ambulance,maupun mobil tronton besar,karena tidak ada jalan lain mungkin ini masih kita berikan jalan, jelasnya/Tema
Diberdayakan oleh Blogger.