JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Masa penerapan Penberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Pemerintah Daerah Kota Banjar bersama Kabupaten Cilacap siap bersinergi menekan angka mobilitas masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah dan melindungi masyarakatnya dari paparan virus corona.

"Kita siap bersinergi melakukan penyekatan dalam rangka PPKM Darurat agar menurunkan mobilitas warga. Tujuan dari PPKM Darurat ini untuk menyelamatkan warga masyarakat dari paparan Covid-19," ujar Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih bersama Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji kepada awak media saat meninjau bersama Pos Penyekatan Perbatasan Jabar-Jateng, Cijolang Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu 7/7-21.

Lebih lanjut Bupati Cilacap Tatto menjelaskan bahwa penyekatan ini akan dilakukan selama pelaksanaan PPKM Darurat yakni hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang. Ini merupakan hal yang penting, apalagi wilayah perbatasan bukan hanya antar kota/kabupaten melainkan antar provinsi.

"Ini harus ketat. Apabila ini tidak dilakukan, apapun kita kerjanya akan sia-sia (penanaganan covid-19)," tutur Tatto.

Namun, kata Tatto, penyekatan, perdagangan dan ekonomi, tidak boleh berhenti, karena ini akan menjadi masalah. Tapi, kesadaran-kesadaran baik masyarakat Cilacap dan Kota Banjar maupun Ciamis dan lainnya juga dibutuhkan.

"Kita sebagai kepala daerah harus sama-sama menjaga agar taat menerapkan protokol kesehatan. Lindungi warganya, menjadi pahlawan, menjadi relawan untuk warganya. Jangan sampai mati, jangan sampai sakit karena Covid-19, mari kita jaga," tuturnya.

Tatto berharap, PPKM Darurat ini kita sukses menjaga dan melindungi masyarakat dari paparan Covid-19. "Rumah sakit Cilacap dan Banjar saling mengisi dan kita saling komunikasi. Komunikasi kita gencarkan untuk melindungi masyarakatnya agar terhindar dari paparan Covid-19," pungkas Tatto.

Saat peninjauan di Pos Perbatasan Cijolang Jabar-Jateng tampak hadir Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K., M.Si., Kapolres Cilacap AKBP Dr. Leganek Mawardi, SH., S.I.K., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Banjar Ade Hermawan, SH., M.H., Pabung Dim 0613/Ciamis Mayor Czi Budi Arianto, Kasat Lantas Polres Banjar AKP Purwadi, SH., M.A.P., Kadishub Kota Banjar, Kasatpol PP Kabupaten Cilacap dan unsur instansi terkait lainnya mendampingi Walikota Banjar dan Bupati Cilacap.tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Banjar Tinjaun Pelaksanaan Sidang Pelanggar PPKM Darurat yang dilaksanakan di Alun-alun kota Banjar, Rabu 7/7-21.

Bertempat di Alun-Alun Kota Banjar, digelar sidang bagi para pelanggar Aturan PPKM Darurat. Sidang dilaksanakan di tenda darurat Satgas Covid-19,

Untuk sidang hari ini dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai dengan jumlah 21 pelanggar PPKM Darurat yang kebanyakan para pelaku usaha yang masih buka melewati jam 20.00.

Wali Kota menuturkan, hal ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menjalankan PPKM Darurat.

"Sejak awal saya sampaikan bahwa bagi pelanggar PPKM Darurat akan dikenai sanksi sidang di tempat secara langsung. Hari ini, persidangan bagi pelanggar sudah dilaksanakan supaya memberikan efek jera bagi masyarakat. Saya berharap masyarakat semakin taat dan patuh dengan aturan PPKM Darurat ini"ujar Wali Kota.

Wali Kota menambahkan, Pemerintah bersama Forkopimda akan terus melaksanakan Operasi Yustisi untuk menertibkan pelanggaran aturan PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli 2021.

Dengan upaya ini, pengetatan disiplin masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan akan maksimal dan diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Banjar, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri serta Tim Satgas Covid-19 Kota Banjar.tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Penutupan akses jalan dari pertigaan Jalan Parungsari mau masuk ke kota Banjar mulai di tutup dari jam 18.00 wib sampai dengan jam 22.00 wib. Rabu (7/7-21).

Penutupan jalan dari arah Pertigaan Parungsari mau masuk kota Banjar dilakukan dalam rangkain PPKM Darurat untuk mengurangi mobilitas di kota Banjar.

Dalam kesempatan ini Kasatlantas Banjar menyampaikan Ini kegiatan penutupan jalan dari mulai jam 18.00 wib sampai dengan jam 22.00 wib, penutupan jalan hanya selama 4 jam, karena pada saat malam ini kan sudah pembatasan sesuai dengan PPKM darurat malam hari kita sesuai dengan aturan sampai pukul 20.00 wib, sehingga kita mengurangi mobilitas dalam kota ini maka kita lakukan penyekatan,ucapnya.

Setelah sampai jam 22.00 wib kita buka kembali dan normal seperti biasa kembali, tujuannya dari penyekatan ini untuk mengurangi mobilitas kendaraan yang akan masuk kedalam kota, untuk kendaraan yang bisa masuk mungkin ada pengecualian seperti mobil Ambulance,maupun mobil tronton besar,karena tidak ada jalan lain mungkin ini masih kita berikan jalan, jelasnya/Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Apel pelaksanaan rajia PPKM Darurat kota Banjar hari kedua di laksanakan di halaman Pendopo kota Banjar, Selasa 6/7-21.

Hadir dalam kegiatan Apel pelaksanaan rajia PPKM Darurat Walikota Banjar selaku pemimpin Apel, Ketua DPRD kota Banjar, Kapolres Banjar, Dandim 0613/Ciamis, Subdenpom, Kalapas, Kajari, Kadishub,  Kepala PN, Kasatpol PP, dan BPBD kota Banjar.

Selesai melaksanakan Apel Walikota Banjar menyampaikan Ada Perda dari Provinsi melalui Polri ada Perwal, sudah jelas nanti kita lihat hari kedua ini mudah-mudahan tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran ini harus ditertibkan, ucapnya.

Kalau masih ada pelanggar ya kita tindak diambil tindakan seperti yang kemarin itu tadi pagi disidangkan ada 9 pelanggar dan mudah-mudahan ini lama-lama Insya Allah masyarakat jadi tahu karena kita punya target untuk menurunkan mobilitas masyarakat 50% minimal 30% sekarang baru 17%, dan kalau ada masyarakat yang masih membandel dan pernah disidangkan ada aturannya bagian Penegak Hukum Kejaksaan ditindak lanjuti dan masalah pencabutan ijin usahanya kan ada aturannya. Jelasnya


Hari kami sangat bersemangat, harus lebih gaspol untuk mensiplinkan masyarakat.untuk menurunkan angka kasus Covid 19 di kota Banjar Walikota akan berusaha melaksanakan penegakan kepada masyarakat supaya pertama untuk disiplin prokes 5M, 3T, kedua Vaksin, hanya itu dan membubarkan kerumunan. sekarang kan bukan PPKM biasa tetapi PPKM Darurat kota Banjar sudah level 4,dan kota Banjar persentasenya paling tinggi kedua sejawabarat 36,59% ini yang harus kita gas pool semua bukan hanya penegak hukum atau Satgas,tetapi semuanya harus bergerak,masyarakat kalau sudah bisa mendisiplinkan diri insya alloh akan landai, ucap Walikota.

Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih juga menyampaikan tindak lanjut dari kegiatan PKM Darurat, ini untuk menekan mobilitas masyarakat yang dari dan ke kota Banjar, kita buka tutup karena tujuannya untuk mengurangi mobilitas itu tadi. Jadi harus diberikan pemahaman dan ada tindakan kepada masyarakat dalam rangka menyelamatkan dari peningkatan resiko Covid 19. Untuk kendaraan yang boleh masuk esensial karena apapun yang terjadi distribusi logistik itu juga sangat penting. Diluar esensial tidak boleh masuk terkecuali yang urgen. Penutupan untuk akses masuk ke kota Banjar kita ada tiga ring yang pertama jalur antar kota Provinsi, yang kedua kemudian didalam kota sendiri, dan ketiga antar kota antara Pangandaran dengan Banjar. Ucap kapolres./Tema
Diberdayakan oleh Blogger.