JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | JAKARTA,- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hari ini dijadwalkan akan berangkat ke Bandung, Jawa Barat, Kudus, Jawa Tengah dan Bangkalan, Jawa Timur untuk meninjau vaksinasi.

Keduanya akan berangkat menggunakan pesawat boeing TNI AU dari Base Ops TNI AU Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Panglima dan Kapolri akan meninjau vaksinasi di Stadion Gelora Bandung, Jawa Barat. Setelah itu dilanjutkan ke Kudus melalui Semarang, Jawa Tengah. Selanjutnya kunjungan akan dilanjutkan ke Bangkalan, Jawa Timur.

"Ya, rencana hari ini Bapak Panglima dan Kapolri akan ke Bandung , Kudus dan Bangkalan untuk meninjau vaksinasi. Ini merupakan kunjungan yang kesekian kali mengingat kasus Covid-19 di wilayah tersebut cukup tinggi," kata Argo dalam keteranganya, Kamis (17/6/2021).

Dalam kunjungannya, Kapolri akan didampingi Asops Kapolri, Kadiv Humas Polri, Kadiv Propam Polri, Wakabareskrim, Karo Korwan PPNS dan Karumkit Polri./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR - Dinas Tenaga Kerja kota Banjar mengadakan Sosialisasi Kesadaran Hukum Ketenagakerjaan tahun 2021, yang diselenggarakan di Aula Disnaker kota Banjar, Kamis (17/6-2021).

Hadir dalam kegiatan Walikota Banjar H Nana Suryana yang sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi, Kadisnaker kota Banjar H. Asep Tatang, dan tamu undangan yang hadir.

Dalam sambutannya Wakil Walikota menyampaikan yang barusan dilaksanakan adalah sosialisasi kesadaran hukum ketenagakerjaan ini dalam bentuk bagaimana kita mensosialisasikan kesadaran hukum artinya, disana ada peraturan peraturan perundang-undangan yang harus kemudian dilaksanakan oleh Triparti yaitu pengusaha dan pekerja, jelasnya.

Tujuannya yaitu untuk terjadinya sinergitas ataupun harmonis antara pekerja dengan pengusaha. Ini sering terjadi sesuatu hal yang ribut-ribut itu hanya karena tidak apa tidak bersinergi, padahal mereka itu hakekatnya adalah Mitra tidak ada perusahaan kalau tidak ada pekerjaan dan tidak ada pekerja kalau tidak ada perusahaan.

Sebetulnya dibangun simbiosis mutualisme tetapi ini seperti tom and jerry selalu mengistilahkan manusia tetapi selalu ada keributan karena apa yang masing-masing mempunyai target perusahaan ingin menekan pengeluaran serendah-rendahnya keuntungan yang sebesar-besarnya,buruh ingin mendapatkan hak kehidupan yang layak sebagai manusia yang bermartabat kan hanya rebutan masalah itu.dan Undang-undang sudah mengatur tapi implementasi di lapangan banyak hal-hal yang diabaikan.

Nah, barusan sosialisasi kesadaran hukum itu yang intinya bagaimana ada hukum yang tersurat dan ada hukum tersirat yang harus disepakati dan dilaksanakan bersama supaya terjadi harmonisasi dan simbiosis mutualisme antara pekerja dan perusahaan. Ucap Wawalikota Banjar./Tema

Walikota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si di Acara Kenal Pamit Kapolres Banjar

JABARCENNA.COM | BANJAR - Walikota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si dengan didampingi Wakil Walikota Banjar, H. Nana Suryana, S.,Pd menghadiri Kenal Pamit Kapolres Banjar dari AKBP Melda Yanny, S.I.K.,MH kepada AKBP Ardiyaningsih, S.I.K, M.Si yang bertempat di Aula Somahna Bagja Dibuana Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar, Rabu, 16 Juni 2021.

AKBP Melda Yanny,S.I.K., M.H., promosi jabatan sebagai Wakasepolwan Lemdiklat Polri setelah bertugas selama 13 bulan di Kota Banjar.

Mengawali sambutanya, AKBP Melda Yanny, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa beliau merasa bangga telah menjadi bagian dari Kota Banjar. Selama ditugaskan di Kota Banjar selalu Ingin bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dimasa Pandemi, tugas seorang Kapolres sangatlah berat, terutama dalam mengajak warga untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Semua yang saya lakukan selama ini semata-mata untuk menjadikan Kota Ini menjadi lebih baik lagi.

"Saya berharap sinergi, kekompakan dan dukungan yang diberikan kepada saya selama ini, juga dapat diberikan kepada Kapolres yang baru sehingga Kota ini akan menjadi lebih baik lagi. Saya yakin, Kapolres yang baru akan lebih baik lagi, lebih bersemangat lagi dalam mengemban amanah sebagai Kapolres Baru"paparnya.

Mengakhiri sambutanya, beliau memohon maaf atas semua kesalahan yang diperbuat selama menjalankan tugas sebagai Kapolres Banjar.

"Saya tak ingin mengucapakan salam perpisahan, saya berharap dilain waktu kita bisa bertemu lagi", pungkasnya.


Sementara itu, AKBP Ardiyaningsih, S.I.K, M.Si, Sebagai Kapolres Banjar yang baru, dalam kesempatan ini juga mengucapkan terima kasih atas sambutan dan kekeluargaan dari seluruh jajaran pejabat Di Kota Banjar. Beliau berharap semoga ke depan silaturrahmi, kerjasama yang telah baik ini akan terus terjalin.

"Saya mohon dukungan dari semua pihak untuk menjalankan tugas sebagai Kapolres Banjar. Jika ada hilap dan kesalahan mohon ingatkan saya", jelasnya.

Walikota Banjar, Dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada AKBP Melda Yanny, S.I.K, M.H, selama 13 bulan telah memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Kota Banjar. Wali Kota sangat terkesan akan kegigihan beliau dalam menjalankan tugas sebagai Kapolres. Apalagi dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, AKBP Melda Yanny, S.I.K, M.H selalu menjadi yang terdapan untuk mengajak warga disiplin protokol Kesehatan.

"Beliau itu seperti yang tidak punya rasa lelah, dedikasi dan kegigihan beliau menjadi panutan bagi bawahan dan seluruh masyarakat Kota Banjar"jelasnya.

Wali Kota juga mengucapkan selamat datang kepada AKBP Ardiyaningsih, S.I.K, M.Si. Beliaun mengatakan siap menjalin sinergi yang baik guna membuat Kota Banjar menjadi Kota yang lebih baik lagi.

Senada dengan wali kota, Wakil wali Kota Banjar mengucapakan terimakasih atas kerjasama antara Pemerintah Kota Banjar dengan Polres Banjar dibawah pimpinan AKBP Melda Yanny,S.I.K.,M.H., selama ini. Dan mendoakan semoga dapat menjalankan amanah di tempat yang baru.

Wakil wali Kota Juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada AKBP Ardiyaningsih, S.I.K, M.Si., sebgai Kapolres Banjar, semoga kedepan Polres Banjar semakin baik lagi dan menjadi mitra Pemerintah Kota Banjar dalam menjaga Kamtibmas di Kota Banjar.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Forkopimda Kota Banjar, Kepala OPD, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama serta tamu undangan lainya./Tema

Abdul Muhaimin Iskandar
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar

JABARCENNA.COM | JAKARTA,- Wacana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jasa pendidikan dan komoditas sembako melalui Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) menjadi polemik di masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, wacana ini bertentangan dengan tugas negara.

Ia mengatakan, rencana pengenaan pajak pendidikan jelas tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terutama dalam alenia ke-4 yang menyebutkan bahwa tujuan negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

”Nah, kalau pendidikan dikenai pajak tentu ini akan sangat memberatkan pemerintah dan tidak sesuai dengan tujuan dasar bernegara yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Tentu ini harus kita tolak, termasuk juga pajak sembako kita tolak karena ini akan memberatkan masyarakat,” ujar Gus AMI, Selasa (15/6/2021).

Dikatakan Gus AMI, wacana pajak pendidikan juga menjadi tidak relevan dengan amanat Reformasi dimana porsi anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar 20 persen. Setidaknya itu dinyatakan dalam amandemen keempat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat (3).

Hal ini dimaksudkan utamanya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan meringankan beban biaya pendidikan masyarakat. ”Kok ini malah mau dikenai pajak, ya kan jelas tidak sesuai,” tutur politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Di sisi lain, kata Gus AMI, kebijakan pajak pendidikan dan sembako juga bertolak belakang dengan rencana pemerintah untuk memperpanjang kebijakan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100 persen ditanggung pemerintah (DTP).

Karena itu, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) tersebut meminta pemerintah membatalkan rencana pajak pendidikan dan sembako, serta memberikan penjelasan yang terang benderang kepada publik terkait rencana kebijakan tersebut.

”Pemerintah harus melakukan evaluasi dan mengkaji kembali dampak penerapan insentif PPnBM pada perekonomian dan melakukan perbandingan dengan rencana pengenaan tarif PPN pada sembako, pajak pendidikan, guna dapat mengambil keputusan yang memiliki dampak lebih besar pada perkonomian Indonesia, khususnya kesejahteraan rakyat kecil,” kata Gus AMI.


Diberdayakan oleh Blogger.