JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JABARCENNA.COM | BANJAR - Secara serentak Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka pendaftaran calon anggota Polri dengan berbagai sumber pendidik Polri yakni Calon Taruna Taruni Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri. Kamis, (25/03)

Pendaftaran dibuka semenjak tanggal 19 Maret sampai dengan 1 April 2021, dan bagi warga masyarakat Kota Banjar dapat mendaftarkan diri maupun mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran tersebut.

Skema pendaftaran Penerimaan Calon anggota Polri tersebut, melakukan pendaftaran secara daring terlebih dahulu melalui website www.penerimaan.polri.go.id selanjutnya mendatangi Polres Banjar.

Hasil Pendaftaran secara online tersebut diverifikasi oleh Panitia Pendaftaran Polres Banjar, selanjutnya pemeriksaan Rekapan nilai, data diri dan domisili, serta berat dan tinggi badan.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. mengatakan secara serentak seluruh Indonesia, instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan penerimaan anggota Polri dengan skema pendaftaran yang telah disediakan.

“Ayo bagi warga masyarakat Kota Banjar daftarkan diri atau putra-putrinya sebagai calon Anggota Polri, ingat daftar dan masuk anggota Polri sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis” Ucap Kapolres Banjar.

Sampai dengan saat ini, calon anggota Polri yang sudah mendaftar sebanyak 69 Orang untuk berbagai sumber Pendidikan Polri.

.Tema

Rapat penentuan takaran Zakat Fitrah yang dilaksanakan di ruang Sekda Kuningan. Foto (Ist)
JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Dalam rangka penentuan takaran zakat fitrah dan konversi ke nilai mata uang rupiah, Dewan Syariah Baznas Kabupaten Kuningan gelar rapat dan tetapkan besaran zakat fitrah tahun 1442H/2021M.

Gelaran rapat tersebut dilaksanakan di ruang Sekertaris Daerah Kabupaten Kuningan, selasa, 23 maret 2021.

Acara yang dimulai pukul 13.30 sampai jam 15.30 tersebut dihadiri Pimpinan BAZNAS serta jajaran Dewan syariah yang mana nampak hadir Sekda, Ketua MUI, Ketua PC NU, Ketua PD Muhammadiyah, PD PUI, Kabag Kesra, dan Kemenag serta dari pihak Diskoperindag Kabupaten Kuningan.

Dalam rapat tersebut, membahas dan memaparkan besaran harga beras di pasar. Dimana pemaparan tersebut disampaikan oleh pihak Disperindag.

Selain itu gelaran rapat Dewan Syariah Baznas tersebut guna memberikan pandangan terkait zakat fitrah dan yang lainnya sebagaimana dinamis berkembang dengan berbagai referensinya seperti yang disampaikan Ketua MUI bahwa zakat fitrah tidak akan jauh beda seperti dengan tahun sebelumnya dengan mempertimbangkan tidak ke atas maupun ke bawah dengan menyegerakan waktu penyetorannya tidak mepet ke malam lebaran sampai ke shalat ied sehingga untuk memudahkan dalam penyalurannya.

Sementara, disampaikan Kabag Kesra, dalam hal pengumpulan zakat fitrah harus mengikuti aturan prokes tidak berjubel/berkerumun apalagi di bulan ramadhan biasanya muzaki suka membagikan zakat Mal-nya sendiri dengan mengumpulkan penerima manfaatnya dengan berkerumun maka akan lebih baiknya disalurkan melalui BAZNAS, ungkapnya

"belum optimalnya pengumpulan, dan ini prinsip menjemput hud min amwalihim harus kita pegang jangan menunggu diam orang datang membayar zakat, mungkin dengan cara edukasi sosialisasi atau jalur apapun bila perlu dipaksa. karena, saat abu bakar sendiri sampai memerangi yang tidak mau membayar zakat. Ini artinya perlu menyadarkan masyarakat agar sadar zakat, untuk besaran zakat fitrah yang terpenting yang terbaik, sebaik baik perkara itu yang pertengahan" ucap PD Muhamadiyah

Di tempat yang sama, PD PUI mengatakan bahwa PUI itu amaliahnya banyak di lembaga pendidikan. Hampir kurang lebih 45 yang dikelola dari mulai tingkat RA sampai SMA/SMK dan hari ini juga belum melakukan pembelajaran tatap muka yang tentu mengikuti aturan pemerintah, berkaitan dengan pengumpulan zakat fitrah ini banyak yang mempertanyakan apakah diperkenankan untuk melakukan kegiatan pengumpulan zakat di lembaga pendidikan. Jika ada mohon untuk diperkuat dengan surat edaran bahwa pelaksanaannya agar tidak melanggar prokes, kemudian pengumpulan zakat di lembaga pendidikan sebenarnya bukan sekedar membawa beras tetapi ingin diterapkan edukasinya anak diajak praktek langsung tentang nilai sosial dan agamanya. Demikian di ungkapkan PD PUI.

Dikatakan pihak Kementrian Agama, sinergitas dalam perwujudan visi Kuningan Maju adalah salah satunya ditandai suksesnya optimalisasi zakat di Kabupaten Kuningan dan ini perlu direalisasikan apakah itu dilingkungan pemda maupun kemenag.

Terkait pengumpulan atau pendistribusian zakat di sekolah, PC NU membahas UU 23 TAHUN 2011 tentang pengelolaan zakat, yang mana menurutnya itu larangan untuk mengumpulkan atau mendistribusikan yang tidak di SK kan oleh BAZNAS, oleh karena itu jika ingin mengumpulkan dan mendistribusikan maka jadilah UPZ terlebih dahulu yang di SK kan dari BAZNAS. Hal tersebut disepakati oleh PD Muhamadiyah dimana dalam pandangannya, perlunya diberikan surat edaran atau SK dari BAZNAS untuk disekolah, karena sekolah yang sudah terbiasa pengumpulan zakat dengan tingkat kepatuhan siswa yang optimal dalam membayar zakatnya.

Dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah selaku Ketua Dewan Syariah BAZNAS Kabupaten Kuningan, memimpin rapat/musyawarah dengan keputusan rapatnya, bahwa untuk zakat fitrah tahun 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi dengan tetap mengacu kepada Keputusan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 dengan takaran berasnya 2,5kg/jiwa yang dikonversi dengan mata uang nilai rupiah yaitu sebesar Rp 30.000,-/jiwa (Tiga Puluh Ribu Rupiah) ini berdasarkan harga beras kualitas baik dipasaran seharga Rp 12.000.-/kg.

Selanjutnya Sekertaris Daerah menyampaikan pesan imbauan agar masyarakat yang beragama Islam dapat menyegerakan penunaian zakat fitrah, karena hal itu dibolehkan secara syar'i.
Begitupula kepada para Aparatur Sipil Negara yang beragama Islam pada lingkup pemerintah Kabupaten Kuningan dan Institusi vertikal yang berada di wilayah Kabupaten Kuningan, di imbau untuk lebih meningkatkan kesadaran membayar zakat Mal disamping menyegarakan zakat fitrah juga.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kuningan, Drs. H.Yayan Sofyan MM mengapresiasi keputusan penetapan besaran Zakat Fitrah pada rapat lengkap bersama Dewan Syariah BAZNAS Kuningan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah selaku ketua Dewan Syariah Baznas Kabupaten Kuningan.

Langkah gerak cepat pak Sekda itu sebagai bentuk dukungan nyata bagi Komisioner BAZNAS untuk bersegera mensosialisasikan kepada publik, mengingat bulan Ramadhan tinggal menghitung hari. Baznas Kuningan telah menyiapkan agenda untuk menyampaikan hasil keputusan penetapan besaran zakat, serta himbauan Bupati Kuningan terkait zakat Mal bagi muzaki khususnya zakat profesi bagi ASN pada lingkup wilayah Kabupaten Kuningan. Insya Alloh akan kami edarkan dan sosialisasikan. Ungkap Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kuningan, Drs. H.Yayan Sofyan MM. (Noy/Iwn)


JABARCENNA.COM | BANJAR - Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. bersama Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih,M.Si., serta Forkopimda Kabupaten Ciamis, dan Tasikmalaya menghadiri kegiatan Penanaman Pohon Dalam Rangka Peringatan Hari Air Dunia ke-29 Tahun 2021 yang di selenggarakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy berlokasi di Gardu Pandang Bendungan Leuwikeris. Senin 22/03-21.

Kegiatan penanaman pohon ini dilaksanakan di Area Bendungan Leuwi Keris dengan luas area tanam seluas 2,7 Ha. dengan beragam jenis Pohon buah-buahan sebanyak 300 bibit.

Dengan didampingi oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy, secara simbolis Walikota Banjar menanam Pohon Lengkeng.

Dalam kesempatan ini juga, Kapolres Banjar berkesempatan berkeliling meninjau lokasi pembangunan Proyek Bendungan Leuwi Keris serta mengikuti kegiatan seremonial dari Kementrian PUPR.

Kapolres Banjar mengatakan Masyarakat perlu mengetahui pentingnya menanam pohon yang memiliki sejumlah manfaat, yakni untuk merehabilitasi hutan dan lahan yang terdegradasi/kritis, sebagai wadah konservasi keanekaragaman hayati baik flora dan fauna termasuk ketahanan pangan.

“Seperti tema Hari Air Sedunia tahun ini yakni, Valuing Water atau Menghargai Air, Bagaimana kita menghargai air, Karena di satu sisi berkah, namun di sisi lain bisa membawa musibah kalau Kita tidak mengharagainya” Ucap Kapolres Banjar



.tema


JABARCENNA.COM | CIAMIS - Satu unit sepeda motor roda dua milik Ade Waluya, Ketua FK Tagana Kabupaten Ciamis hilang di tempat kerja.

Kendaraan jenis Honda, Type: T4G02T31LO M/T, Warna Hitam, bernomor polisi : Z 5336 TAC. Sebagaimana tercatat dari surat tanda nomor kendaraan tersebut adalah milik warga Dusun Cijamban, RT.05 RW.02 Desa Panumbangan Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis.

Motor yang biasa diparkirkan di Halaman Mako Tagana Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tersebut diketahui hilang, pada Senin pagi.

Kehilangan kendaraan tersebut dibenarkan oleh Uju Suparman selaku anggota FK Tagana.

Iya kendaraan milik Ketua FK Tagana hilang, kejadian Senin Pagi. Sejauh ini aman-aman saja karena para pegawai Dinsos sudah biasa parkir di lokasi tersebut. 

Tapi kali ini apes, motor Ketua FK Tagana yang biasa diparkir di lokasi tersebut malah hilang" tandasnya. Senin (22/3)


.Tema
Diberdayakan oleh Blogger.