JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya



JABARCENNA.COM | BANJAR - Menyikapi kebijakan PPKM Skala Mikro, Personel Polsek Banjar bersama Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Banjar menyampaikan imbauan protokol kesehatan secara mobile. Senin (8/3)

Dengan cara menyapa dan menghampiri warga masyarakat yang sedang beraktifitas, petugas menyampaiakan selalu ingat 5M dalam mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan agar warga mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat berada di ruang publik untuk menghindari tertularnya Covid 19 di tempat umum, dengan jumlah Masker yang dibagikan sebanyak 40 Masker.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Banjar AKP Rusdianto, S.H. Mengatakan pihaknya bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Banjar melaksanakan woro-woro secara mobile dan membagikan masker.

"Selain melaksanakan operasi Yustisi, salah tugas satgas yakni dalam hal edukasi dan sosialisasi Prokes dalam situasi PPKM Berskala mikro dari tingkat Kecamatan hingga tingkat RT. Dalam kegiatan Patroli tersebut sambil membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker" Ucap Kapolsek

Lokasi atau sasaran Pembagian masker yakni Warga di sekitara simpang 3 Sumanding Kota Banjar, Kel. Banjar, Warga di sekitaran Sukarame, Kel. Mekarsari, dan Pengendara yang melintas tanpa menggunakan masker.


.Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR - Kompak Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Kelurahan Hegarsari dalam mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Polsek Pataruman dengan memberikan arahan Program 5M sekaligus Kerja Bhakti secara Gotong Royong Membersihkan dan Mengecat Rumah Pasangan Suami Istri yang kurang mampu.

Kerja Bhakti Gotong Royong tersebut dibantu juga oleh Ketua Rw 14 yang juga Personel Polsek Pataruman Polres Banjar Bripka DAP Simanjuntak serta warga sekitar dengan Membersihkan dan mengecat Rumah warga yg kurang mampu Milik Pasangan Suami Istri tersebut.

Selain itu, Bhabinkamtibmas melaksanakan Silaturahmi, Pembinaan, dan Penyuluhan/woro woro dan Sosialisasi Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat menghadapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Hukum Polsek Pataruman.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Pataruman Iptu Ahmad Daryanto, M.M. mengatakan kegaitan Bhabinkamtibmas Kelurahan Hegarsari tersebut salah satu upya untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat.

"Ya, selain itu kegiatan tersebut disambut positif oleh warga sekitar untuk membantu warga yang kurang mampu tersebut, selain itu mengedukasi dan sosialisasi terkait prokes dan PPKM Skala Mikro di wilayah kelurahan Hegarsari khususnya" Ucap Kapolsek.

.Tema

Ilustrasi


JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Seluruh Kepala dan Perangkat Desa se-Kabupaten Kuningan telah mengikuti Program Pemerintah Daerah dalam mengikuti kepesertaan program JKN-KIS bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kuningan.

Adanya keikutsertaan para kepala desa dan perangkatnya tersebut guna terjaminnya kesehatan dan membuat mereka tenang dalam menjalankan tugasnya di desa.

Sejauh ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan mendukung pelaksanaan Kepesertaan program JKN-KIS bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Kuningan dengan menganggarkan iuran JKN-KIS sesuai peraturan yang berlaku.

Mekanisme penganggaran yang dilakukan Pemkab Kuningan mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Sesuai data yang ada, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan telah menganggarkan 4 persen dari alokasi anggaran iuran pada perangkat daerah serta memotong sebesar 1 persen dari penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa.

Namun dengan adanya hal tersebut, nyatanya masih ada kasus yang terjadi dilapangan dalam hal penggunaan kartu BPJS tersebut tidak bisa dinikmati atau dipergunakan oleh para Kepala Desa atau Perangkat Desa tersebut.

Pembayaran BPJS Perangkat Desa Dipertanyakan

Dikatakan salah satu pengurus APDESI Kuningan yang enggan disebutkan namanya tersebut, dirinya mengatakan BPJS Perangkat Desa tidak dapat dipergunakan atau di klaim dalam penggunaannya. Pasalnya sesuai fakta dilapangan dan banyaknya keluhan dari perangkat (mereka) saat hendak berobat dan menggunakan BPJS tidak berfungsi, terangnya

Dengan adanya hal tersebut, "saya mencoba mengkonfirmasi dan mempertanyakan hal ini kepada BPKAD terkait anggaran atau pembayaran BPJS yang dikelola oleh APBD sebesar 4% tersebut" terang salah seorang pengurus APDESI tersebut

Hasil dari klarifikasi dengan pihak BPKAD, dirinya mengungkapkan kepada jabarcenna.com bahwa 'pihaknya (BPKAD) telah membayarkan dana BPJS yang 1% tersebut sementara kalau yang 4% sudah dilimpahkan ke Dinas Kesehatan" ujarnya saat menyampaikan kembali pada jabarcenna.com, pekan lalu.

Di lain tempat, guna menindaklanjuti hal tersebut, jabarcenna.com mencoba mengkonfirmasi Kepala BPKAD Kuningan, Dr. Asep Taufik Rohman M.Si., M.Pd melalui via telpon belum lama ini mengungkapkan, BPJS perangkat pada bulan Januari dan Februari yang bersumber dari siltap perangkat sebesar 1% telah di bayar, Ucap Taufik

Dan terkait dana BPJS yang bersumber dari APBD sebesar 4% untuk Priode tahun 2021 sudah dilimpahkan Ke Dinas Kesehatan jadi dana yang bersumber dari APBD bukan urusan kami lagi. Tegasnya

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Dr. Susi saat dicoba ditemui di kantornya pihaknya tidak ada di tempat.

Kami pun mencoba untuk terus mengkonfirmasi terkait BPJS yang telah dilimpahkan oleh pihak BPKAD kepada Dinkes kepada Kadinkes Kuningan tersebut melalui via seluler, pihaknyapun menjawab singkat " temui saja Sub Bidangnya, maaf saya lagi ada tugas luar" kata Dr. Susi

Sampai berita ini di munculkan belum ada lagi kejelasan informasi terkait permasalahan BPJS tersebut. 

(Do2/Iwn)


JABARCENNA.COM | BANJAR - Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. bersama Wakil Walikota Banjar H. Nana Suryana, Kajari Kota Banjar Ade Hermawan, S.H.,M.H., Kepala Kemenag Kota Banjar H. Badruzaman, S.Ag.,M.Pd. Kepala Badan Kepegawaian Kota Banjar, serta Kapolsek Banjar bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Manarul Hasan Alamat Lingkungan Cibulan Rt.002 Rw.006 Kel. Banjar Kec. Banjar dalam Upaya Meningkatkan Disiplin Protokol Kesehatan di Kota Banjar, Kamis (25/02) 

Kunjungan Kapolres dan Wakil Walikota Banjar serta Forkopimda disambut oleh KH. Asep Saeful Rohman serta para pengurus Pondok Pesantren. 

Dalam kunjungan Kapolres Banjar serta Forkopimda meninjau penerapan protokol kesehatan di Pondok Pesantren Manarul Hasan tersebut. 

"Ya, hari ini kami bersilaturahmi dengan Pengurus Ponpes Manarul Hasan dan meninjau penerapan protokol kesehatan di lingkungan Pondok Pesantren" ucap Kapolres Banjar. 

Setelah bersilaturahmi dilanjutkan meninjau lokasi penambahan bangunan Ponpes Manarul Hasan didampingi Ketua Ponpes, Dr. KH. Asep Supriatna, adapun jumlah santri sebanyak 132 santri, dalam kegiatan tersebut terap menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19.

.Tema
Diberdayakan oleh Blogger.