JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

Ilustrasi


JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Seluruh Kepala dan Perangkat Desa se-Kabupaten Kuningan telah mengikuti Program Pemerintah Daerah dalam mengikuti kepesertaan program JKN-KIS bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kuningan.

Adanya keikutsertaan para kepala desa dan perangkatnya tersebut guna terjaminnya kesehatan dan membuat mereka tenang dalam menjalankan tugasnya di desa.

Sejauh ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan mendukung pelaksanaan Kepesertaan program JKN-KIS bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Kuningan dengan menganggarkan iuran JKN-KIS sesuai peraturan yang berlaku.

Mekanisme penganggaran yang dilakukan Pemkab Kuningan mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Sesuai data yang ada, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan telah menganggarkan 4 persen dari alokasi anggaran iuran pada perangkat daerah serta memotong sebesar 1 persen dari penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa.

Namun dengan adanya hal tersebut, nyatanya masih ada kasus yang terjadi dilapangan dalam hal penggunaan kartu BPJS tersebut tidak bisa dinikmati atau dipergunakan oleh para Kepala Desa atau Perangkat Desa tersebut.

Pembayaran BPJS Perangkat Desa Dipertanyakan

Dikatakan salah satu pengurus APDESI Kuningan yang enggan disebutkan namanya tersebut, dirinya mengatakan BPJS Perangkat Desa tidak dapat dipergunakan atau di klaim dalam penggunaannya. Pasalnya sesuai fakta dilapangan dan banyaknya keluhan dari perangkat (mereka) saat hendak berobat dan menggunakan BPJS tidak berfungsi, terangnya

Dengan adanya hal tersebut, "saya mencoba mengkonfirmasi dan mempertanyakan hal ini kepada BPKAD terkait anggaran atau pembayaran BPJS yang dikelola oleh APBD sebesar 4% tersebut" terang salah seorang pengurus APDESI tersebut

Hasil dari klarifikasi dengan pihak BPKAD, dirinya mengungkapkan kepada jabarcenna.com bahwa 'pihaknya (BPKAD) telah membayarkan dana BPJS yang 1% tersebut sementara kalau yang 4% sudah dilimpahkan ke Dinas Kesehatan" ujarnya saat menyampaikan kembali pada jabarcenna.com, pekan lalu.

Di lain tempat, guna menindaklanjuti hal tersebut, jabarcenna.com mencoba mengkonfirmasi Kepala BPKAD Kuningan, Dr. Asep Taufik Rohman M.Si., M.Pd melalui via telpon belum lama ini mengungkapkan, BPJS perangkat pada bulan Januari dan Februari yang bersumber dari siltap perangkat sebesar 1% telah di bayar, Ucap Taufik

Dan terkait dana BPJS yang bersumber dari APBD sebesar 4% untuk Priode tahun 2021 sudah dilimpahkan Ke Dinas Kesehatan jadi dana yang bersumber dari APBD bukan urusan kami lagi. Tegasnya

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Dr. Susi saat dicoba ditemui di kantornya pihaknya tidak ada di tempat.

Kami pun mencoba untuk terus mengkonfirmasi terkait BPJS yang telah dilimpahkan oleh pihak BPKAD kepada Dinkes kepada Kadinkes Kuningan tersebut melalui via seluler, pihaknyapun menjawab singkat " temui saja Sub Bidangnya, maaf saya lagi ada tugas luar" kata Dr. Susi

Sampai berita ini di munculkan belum ada lagi kejelasan informasi terkait permasalahan BPJS tersebut. 

(Do2/Iwn)


JABARCENNA.COM | BANJAR - Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. bersama Wakil Walikota Banjar H. Nana Suryana, Kajari Kota Banjar Ade Hermawan, S.H.,M.H., Kepala Kemenag Kota Banjar H. Badruzaman, S.Ag.,M.Pd. Kepala Badan Kepegawaian Kota Banjar, serta Kapolsek Banjar bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Manarul Hasan Alamat Lingkungan Cibulan Rt.002 Rw.006 Kel. Banjar Kec. Banjar dalam Upaya Meningkatkan Disiplin Protokol Kesehatan di Kota Banjar, Kamis (25/02) 

Kunjungan Kapolres dan Wakil Walikota Banjar serta Forkopimda disambut oleh KH. Asep Saeful Rohman serta para pengurus Pondok Pesantren. 

Dalam kunjungan Kapolres Banjar serta Forkopimda meninjau penerapan protokol kesehatan di Pondok Pesantren Manarul Hasan tersebut. 

"Ya, hari ini kami bersilaturahmi dengan Pengurus Ponpes Manarul Hasan dan meninjau penerapan protokol kesehatan di lingkungan Pondok Pesantren" ucap Kapolres Banjar. 

Setelah bersilaturahmi dilanjutkan meninjau lokasi penambahan bangunan Ponpes Manarul Hasan didampingi Ketua Ponpes, Dr. KH. Asep Supriatna, adapun jumlah santri sebanyak 132 santri, dalam kegiatan tersebut terap menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19.

.Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR - Pelaksanaan apel Pencanangan Zona Integritas Polres Banjar di Halaman Mapolres Banjar dengan dipimpin oleh Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. dan diikuti oleh peserta apel personel Polres Banjar, dan dihadiri tamu undangan Forkopimda Kota Banjar, salah satunya Wakil Walikota Banjar H. Nana Suryana. 

Setelah pelaksanaan apel tersebut Wakil Walikota Banjar menyampaikan ucapan selamat atas Pencanangan Zona Integritas Polres Banjar menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta memberikan dukungan kepada Polres Banjar. (25/02) 

"Semoga dapat meningkatkan Kinerja yang bersih dan juga bisa meningkatan pelayanan kepada masyarakat dan bebas dari KKN" Ucap Wakil Walikota Banjar. 

Seperti diketahui sebelumnya bahwa Polres Banjar sedang mencanangkan Zona Integritas sebagai upaya menuju WBK dan WBBM.

.Tema


JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bersilaturahmi ke Wilayah Kecamatan Gunung Guruh Dalam Rangka Program JABINSA (Jaksa Bina Desa) 

Bertempat Di Aula Desa Cikujang Jalan Pajajaran 1 KM 04 no 63 Gunung Guruh pada hari jumat tanggal 19-2-2021 

Tampak hadir pada acara tersebut Camat Gunung Guruh Ading Ismail dan ada 7 Kepala Desa antara lain Kades Cikujang Heni Mulyani, Kades Gunung Guruh Panji Cahya Purnama, Kades Sirnaresmi H. Andi Sukandi, Kades Kebon Manggu Rasnita, Kades Cibentang Dedi Mulyadi dan Kades Cibolang Pepen Supendi sementara Kades Mangkalaya H. Endang Solihin tidak hadir diinformasikan sakit. 

Saat diwawancarai Kepala Desa Cikujang Heni Mulyani mengatakan, Dengan adanya Jaksa Bina Desa (JABINSA) ini kita tau tentang aturan hukum dan sebagainya dengan adanya membantu masyarakat ekonomi menengah apalagi dari pihak BPR datang untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan satu jaminan yaitu hanya modalnya surat keterangan usaha SKU dan punya usaha, kisarannya atau kecilnya pinjaman itu 10 juta per orang,Mudah-mudahan kerjasama BPR dan Desa berjalan lancar dan dilancarkan rezeki masyarakat nya. 

Harapan kedepannya semoga masyarakat Desa Cikujang yang ada di kecamatan Gunung Guruh khususnya masyarakat Desa Cikujang diberkahkan sama Allah SWT dengan adanya covid pandemi banyak milik rezekinya lancar usahanya. Pungkas Kades

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara(Kasi Datun)Kejari Kabupaten Sukabumi M.Adib Adam Mengatakan, program Jabinsa adalah program pak Kejari pak Bambang Yunianto, tujuan Jabinsa ini kita yang pertama mensosialisasikan terkait tungas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia salah satunya bidang perdata dan tata usaha negara kemudian dalam program Jabinsa ini tujuan kita pertama untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi dan Kepala Desa wajib tau mengenai aturan perundang-undangan yang terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan Kepala Desa. 

Kemudian kita gandeng BPR ini tujuannya buat pemulihan ekonomi nasional, kita gandeng BPR disini tujuannya memberikan kemudahan dalam pemberian modal kepada masyarakat yang memiliki usaha sehingga dalam melaksanakan usahanya tidak khawatir lagi BPR sudah siapkan Pungkasnya. 


.Suhendi
Diberdayakan oleh Blogger.