JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | BANJAR - Pelaksanaan apel Pencanangan Zona Integritas Polres Banjar di Halaman Mapolres Banjar dengan dipimpin oleh Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. dan diikuti oleh peserta apel personel Polres Banjar, dan dihadiri tamu undangan Forkopimda Kota Banjar, salah satunya Wakil Walikota Banjar H. Nana Suryana. 

Setelah pelaksanaan apel tersebut Wakil Walikota Banjar menyampaikan ucapan selamat atas Pencanangan Zona Integritas Polres Banjar menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta memberikan dukungan kepada Polres Banjar. (25/02) 

"Semoga dapat meningkatkan Kinerja yang bersih dan juga bisa meningkatan pelayanan kepada masyarakat dan bebas dari KKN" Ucap Wakil Walikota Banjar. 

Seperti diketahui sebelumnya bahwa Polres Banjar sedang mencanangkan Zona Integritas sebagai upaya menuju WBK dan WBBM.

.Tema


JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Bersilaturahmi ke Wilayah Kecamatan Gunung Guruh Dalam Rangka Program JABINSA (Jaksa Bina Desa) 

Bertempat Di Aula Desa Cikujang Jalan Pajajaran 1 KM 04 no 63 Gunung Guruh pada hari jumat tanggal 19-2-2021 

Tampak hadir pada acara tersebut Camat Gunung Guruh Ading Ismail dan ada 7 Kepala Desa antara lain Kades Cikujang Heni Mulyani, Kades Gunung Guruh Panji Cahya Purnama, Kades Sirnaresmi H. Andi Sukandi, Kades Kebon Manggu Rasnita, Kades Cibentang Dedi Mulyadi dan Kades Cibolang Pepen Supendi sementara Kades Mangkalaya H. Endang Solihin tidak hadir diinformasikan sakit. 

Saat diwawancarai Kepala Desa Cikujang Heni Mulyani mengatakan, Dengan adanya Jaksa Bina Desa (JABINSA) ini kita tau tentang aturan hukum dan sebagainya dengan adanya membantu masyarakat ekonomi menengah apalagi dari pihak BPR datang untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan satu jaminan yaitu hanya modalnya surat keterangan usaha SKU dan punya usaha, kisarannya atau kecilnya pinjaman itu 10 juta per orang,Mudah-mudahan kerjasama BPR dan Desa berjalan lancar dan dilancarkan rezeki masyarakat nya. 

Harapan kedepannya semoga masyarakat Desa Cikujang yang ada di kecamatan Gunung Guruh khususnya masyarakat Desa Cikujang diberkahkan sama Allah SWT dengan adanya covid pandemi banyak milik rezekinya lancar usahanya. Pungkas Kades

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara(Kasi Datun)Kejari Kabupaten Sukabumi M.Adib Adam Mengatakan, program Jabinsa adalah program pak Kejari pak Bambang Yunianto, tujuan Jabinsa ini kita yang pertama mensosialisasikan terkait tungas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia salah satunya bidang perdata dan tata usaha negara kemudian dalam program Jabinsa ini tujuan kita pertama untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi dan Kepala Desa wajib tau mengenai aturan perundang-undangan yang terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan Kepala Desa. 

Kemudian kita gandeng BPR ini tujuannya buat pemulihan ekonomi nasional, kita gandeng BPR disini tujuannya memberikan kemudahan dalam pemberian modal kepada masyarakat yang memiliki usaha sehingga dalam melaksanakan usahanya tidak khawatir lagi BPR sudah siapkan Pungkasnya. 


.Suhendi


JABARCENNA.COM | BANJAR - Setelah pelaksanaan Apel Pencanangan Zona Integritas Polres Banjar Menuju Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diikuti oleh peserta apel personel Polres Banjar dan Tamu undangan Forkopimda Kota Banjar, dilanjutkan penandatanganan Pencananganan Zona Integritas oleh Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. dan forkopimda Kota Banjar yakni Wakil Walikota Banjar H. Nana Suryana, Perwakilan Dandim 0613/Ciamis yakni Pabung Mayor Czi. Budi Aryanto, Ketua Pengadilan Kota Banjar, Kepala Kejari Kota Banjar, Ketua FKUB, dan Ketua Pamong Saka Bhayangkara sebagai saksi Pencanangan Zona Integritas Polres Banjar. (24/02) 

Setelah melaksanakan penandatanganan tersebut Kapolres Banjar mengatakan mohon dukungan kepada seluruh Forkopimda yang hadir dalam kegiatan tersebut, semoga Polres Banjar dapat melalui tahap-tahap dan dapat memenuhi 6 unsur indikator penunjang. 

"Terima kasih kepada Seluruh Forkopimda Kota Banjar yang telah hadir dan mohon dukungannya bahwa Polres Banjar berupaya untuk menempuh WBK dan WBBM terutama dalam bidang pelayanan, dengan dilaksanakan penandatanganan ini, sebagai bentuk komitmen kami" Ucap Kapolres Banjar.

.Tema




JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Setelah ramainya pemberitaan terkait penyegelan pembangunan milik pengusaha Pecel Lele "Ali Action" yang sebelumnya diduga melakukan pelanggaran perda tentang sempadan sungai yang akhirnya terjadi penyegelan oleh pihak Satpol PP Kuningan beberapa waktu lalu, kini proses pembangunannya dilanjutkan kembali. 

Pembangunan proyek milik pribadi tersebut yang rencananya akan dibuat untuk usaha Coffee shop itu diakui Ali Action adalah usaha pribadi dan status kepemilikan tanah pun itu adalah miliknya. 

"Ini usaha milik pribadi, rencananya untuk usaha Coffee shop, namun saya juga bekerja sama dengan salah satu mantan orang penting, namun saya tidak akan sebutkan namanya" ucap Ali saat dirinya memantau pelaksanaan pekerjaan pembangunan usahanya, Kamis, (11/2). 

Ketika ditanya terkait perijinannya, Ali pun bercerita sedikit mengenai proses perijinan yang mana menurut pengakuannya, izin tersebut telah diajukan dan sedang dalam proses. 

“Saya tahu aturan dan selama ini pun selalu mematuhi tidak melanggar. Sekali lagi saya membangun karena sudah ada kepastian izin keluar,” ucap Ali 

Sebenarnya saya juga tahu tentang aturan-aturan yang ada, ya kalo menurut bapak-bapak, kita lihat apakah ini sungai? Tanyanya. 

Sekarang saya ikuti aturan yang ada aja lah, mangkanya struktur bangunan pun kemungkinan di robah. 

Kalaupun saya harus bersikukuh bisa saja, tapi dikhawatirkan muncul persepsi-persepsi yang lain di masyarakat, bukan dalam artian saya dekat dengan beberapa orang penting atau lainnya. "kan banyak juga mungkin pengusaha-pengusaha yang lainnya yang melanggar juga, tapi kenapa yang saya menjadi sorotan, tapi ya sudah lah saya tidak akan membahas itu" ujarnya 

Kalaupun saya berbicara hal-hal yang lain dikhawatirkan takut ada ketersinggungan, yang jelas nanti saya akan adakan jumpa pers dengan rekan-rekan wartawan. Pungkasnya 

Bila melihat kejadian yang ada, sebagai bukti pengawasan memang sudah dilaksanakan oleh pihak Satpol PP dengan melakukan tindakan penyegelan atas bangunan tersebut guna menjamin tegaknya peraturan perundang-undangan garis sempadan sungai, sumber air dan jaringan irigasi. 

Namun apabila dalam proses pembangunan seperti dalam hal kasus yang ada maka hal tersebut juga harus didasari pula dengan adanya surat izin yang dikeluarkan oleh dinas terkait. Apabila hal tersebut tetap tidak memenuhi dalam persyaratan yang ada maka penegakan perda perlu di tegakan jangan sampai terjadinya tebang pilih dalam melakukan kebijakan yang ada. 

(Iwn)
Diberdayakan oleh Blogger.