JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Tim Wasev Kodam III/Siliwangi kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi dalam rangka kunjungan pelaksanaan PPKM Micro di wilayah Kodim 0607/Kota Sukabumi.

Bertempat di Wilayah Kodim 0607/Kota Sukabumi, telah dilaksanakan Rangkaian Kegiatan Kunjungan Tim Wasev Kodam III/Siliwangi pada pelaksanaan PPKM skala Micro di wilayah Kodim 0607/Kota Sukabumi Selasa, (16/02/2021).

Kepala Staf Kodim 0607/Kota Sukabumi Mayor Chb. R. Khoirulloh yang mewakili Dandim Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo, M.I.Pol menyambut kedatangan Tim Wasev Kodam III/Siliwangi Letkol Inf Alfian ( Waasops Kasdam III/Siliwangi) dan Kapten Kav Eko ( Pjs. Pabanda Lator )di Makodim 0607/Kota Sukabumi.

Kasdim mengucapkan selamat datang kepada tim dilanjutkan paparan penerapan Ppkm skala Mikro di wilayah kodim 0607

Ketua Tim Wasev Letkol Inf Alfian Waasops Kasdam III/ Siliwangi menyampaikan, kami ingin mengecek posko-posko PPKM skala Mikro dilapangan secara nyata sampai sejauh mana tindakan yang telah dilakukan.

Dalam Posko PPKM skala mikro betul-betul terpadu dari berbagai unsur yang terlibat, Antara aparat teritorial khususnya para Babinsa harus saling kenal dengan tenaga kesehatan agar bisa menjalin kerjasama dengan baik dalam pendataan pasien Covid-19.

Harus mempunyai data yang nyata dan update tentang pasien Covid-19 diwilayahnya masing-masing.

Kita harus berbuat maksimal dalam upaya penanganan Covid 19 ini. Dan membantu Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan kebijakan PPKM dengan melakukan patroli di pusat keramaian Kota, pasar, swalayan dan tempat keramaian. Ungkap Letkol Inf Alfian Waasops Kasdam III/ Siliwangi.

Kemudian tim Wasev Kodam III/ Siliwangi tiba di Balai Kota Sukabumi Diterima oleh bapak Iskandar (Asda 3 bid ADM) adapun penyampaian bapak Iskandar bahwa Kota Sukabumi Sangat Signifikan pada awal tahun 2021 Wabah Covid-19 sampai meningkat secara drastis.

Sukabumi untuk saat ini berubah menjadi zona orange dan Kerjasama yang baik antara pemerintah Daerah dengan Kodim atau satuan teritorial harus terjalin dengan baik." pungkasnya.

Kegiatan Tim Wasev dilanjukan dengan pengecekan pos PPKM Skala Mikro diantaranya di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang, Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros dan di Kecamatan Sukaraja. 


.(Pendim 0607/Suhendi)






JABARCENNA.COM | PANGANDARAN - Komando Distrik Militer (Kodim) 0613/Ciamis melalui Koramil 1318/Padaherang melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial. 

Pelaksanaan Baksos kali ini dilaksanakan di TPA/TKA Mushalla Al-Istiqamah, Blok Cibeureum, Desa Sukamaju, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (16 Februari 2021).

Bantuan sosial yang disalurkan ini berupa Al-Quran yang diserahkan oleh Babinsa Sukamaju Sertu Hasanudin kepada Ustadz Darto. Sebanyak 13 buah Al-Quran bantuan dari Yayasan Maghfirah Bina Ummat Bogor untuk para santri TPA/TKA Mushalla Al-Istiqamah Desa Sukamaju.

Danramil 1318/Padaherang Kapten Inf Jamino melalui Baninsa Sukamaju Sertu Hasanudin menyampaikan ucapan terima kasih karena telah mempercayai Kodim 0613/Ciamis untuk menyalurkan bantuan sosial. "Puji syukur hari ini kita bisa menyalurkan amanah para dermawan berupa bantuan Al-Quran kepada TPA/TKA Mushalla Al-Istiqamah. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan keluarga kita yang mengaji setiap harinya disini," ucapnya.

Sertu Hasanudi berharap bantuan sosial ini dapat menjadi pemicu para dermawan lainnya untuk membantu sesama yang membutuhkan. "Uluran tangan sangatlah dibutuhkan mereka dalam menuntut ilmu agama melalui pengajian," imbuhnya.

TPA/TKA Mushalla Al-Istiqamah setiap harinya mengadakan kegiatan pengajian yang diikuti oleh puluhan santri. Tidak kurang dari 70 santri mengaji dan menimba ilmu agama.


.Tema





JABARCENNA.COM | BANJAR - Kapolres Banjar Bersama Walikota Banjar dan Forkopimda Tinjau Simulasi Pernikahan Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Masa Pandemi Covid - 19.

Berlokasi di Wahana Wisata Situ Mustika Kelurahan Karangpanimbal Kecamatan. Purwaharja Kota Banjar, Walikota Banjar Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si, bersama Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. dan Kajari Kota Banjar, Danyon 323/BP Raider, dan OPD terkait meninjau Kegiatan Simulasi Pernikahan dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru di masa Pandemi Covid - 19, selasa (16/02). 

Simulasi yang diselenggarakan oleh Wahana Wisata Situmustika & Asosiasi Wedding Organizer (WO) Kota Banjar, dengan penanggung jawab kegiatan Sdr. Jenny Pengelola wahana Wisata Situmustika serta dihadiri juga oleh Dandim 0613 Ciamis yang diwakili oleh Pabung Kodim 0613 Ciamis, Kepala BPBD Kota Banjar, Kasat Pol PP Kota Banjar, Kapolsek Purwaharja, Camat Purwaharja, Satgas Covid-19 Kota Banjar, dan Dinas/Instansi terkait beserta Tamu undangan lainnya.

Walikota Banjar menyampaikan Evaluasi terhadap pelaksanaan Simulasi Pernikahan, bahwa untuk pelaksanaan Pernikahan di Ruang terbuka/outdor seperti di Wahana Mustika mendukung terhadap pelaksanaan Pernikahan, pelaksanaan Pernikahan di dalam gedung maupun di rumah belum bisa diberikan izin.

"Manfaatkan wahana wisata yang ada di Kota Banjar seperti Situmustika, Situleutik, Pusdai. Pemerintah mendukung bagi masyarakat Kota Banjar yang akan memanfaatkan wahana tersebut secara gratis (tidak dipungut uang sewa wahana) selama masa pandemi Covid-19" ucap Walikota Banjar. 

Lanjut Walikota Banjar Tetap perhatikan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid - 19 di Kota Banjar. 

"Pemerintahan Kota Banjar setelah PPKM berakhir rencananya akan melaksanakan revisi Peraturan yang mengatur pelaksanaan Pernikahan khususnya yang dilaksanakan di outdoor" ucap Walikota Banjar. 

Senada dengan Walikota Banjar, Kapolres Banjar menyampaikan Kegiatan simulasi pernikahan ini nantinya pada saat pelaksanaan dilapangan akan mendukung sektor ekonomi yang ada di Kota Banjar, apabila nantinya Walikota Banjar merevisi tentang peraturan pelaksanaan Pernikahan di outdoor maka harus bersama-sama komitmen untuk mematuhi Prokes Covid-19.

"Pada saat nanti pelaksanaan pernikahan harus tepat waktu sesuai dengan Jam pelaksanaan acara Pernikahan dan Tetap Perhatikan Prokes Covid-19 dan apabila nantinya ada yang melanggar Protokol kesehatan Covid-19 maka akan langsung diberikan tindakan tegas" ucap Kapolres Banjar. 

Kegiatan tersebut merupakan Simulasi Pelaksanaan Resepsi Pernikahan yang nantinya bisa dijadikan sebagai acuan untuk diimplementasikan oleh warga masyarakat khususnya di Kota Banjar, yang akan melaksanakan Resepsi Pernikahan di luar gedung/out door.


.Tema


JABARCENNA.COM | JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Kapolri untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE tersebut dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat. 

Hal tersebut di ungkapkan Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 15 Februari 202. 

“Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat,” ujarnya. 

Presiden pun menuturkan pandangannya bahwa belakangan ini banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya. Hal ini sering kali menjadikan proses hukum dianggap kurang memenuhi rasa keadilan. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Negara memerintahkan Kapolri beserta seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan yang menjadikan undang-undang tersebut sebagai rujukan hukumnya. 

“Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas,” kata Presiden. 

Namun, apabila keberadaan undang-undang tersebut dirasakan belum dapat memberikan rasa keadilan, Presiden bahkan menegaskan akan meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk bersama merevisi Undang-Undang ITE sehingga dapat menjamin rasa keadilan di masyarakat. 

“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” ucapnya. 

Meski demikian, Presiden tetap menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif melalui implementasi yang sesuai dari undang-undang tersebut. 

(BPMI Setpres/IY)
Diberdayakan oleh Blogger.