JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | PANGANDARAN - Komando Distrik Militer (Kodim) 0613/Ciamis melalui Koramil 1318/Padaherang melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial. 

Pelaksanaan Baksos kali ini dilaksanakan di TPA/TKA Mushalla Al-Istiqamah, Blok Cibeureum, Desa Sukamaju, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (16 Februari 2021).

Bantuan sosial yang disalurkan ini berupa Al-Quran yang diserahkan oleh Babinsa Sukamaju Sertu Hasanudin kepada Ustadz Darto. Sebanyak 13 buah Al-Quran bantuan dari Yayasan Maghfirah Bina Ummat Bogor untuk para santri TPA/TKA Mushalla Al-Istiqamah Desa Sukamaju.

Danramil 1318/Padaherang Kapten Inf Jamino melalui Baninsa Sukamaju Sertu Hasanudin menyampaikan ucapan terima kasih karena telah mempercayai Kodim 0613/Ciamis untuk menyalurkan bantuan sosial. "Puji syukur hari ini kita bisa menyalurkan amanah para dermawan berupa bantuan Al-Quran kepada TPA/TKA Mushalla Al-Istiqamah. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan keluarga kita yang mengaji setiap harinya disini," ucapnya.

Sertu Hasanudi berharap bantuan sosial ini dapat menjadi pemicu para dermawan lainnya untuk membantu sesama yang membutuhkan. "Uluran tangan sangatlah dibutuhkan mereka dalam menuntut ilmu agama melalui pengajian," imbuhnya.

TPA/TKA Mushalla Al-Istiqamah setiap harinya mengadakan kegiatan pengajian yang diikuti oleh puluhan santri. Tidak kurang dari 70 santri mengaji dan menimba ilmu agama.


.Tema





JABARCENNA.COM | BANJAR - Kapolres Banjar Bersama Walikota Banjar dan Forkopimda Tinjau Simulasi Pernikahan Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Masa Pandemi Covid - 19.

Berlokasi di Wahana Wisata Situ Mustika Kelurahan Karangpanimbal Kecamatan. Purwaharja Kota Banjar, Walikota Banjar Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si, bersama Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. dan Kajari Kota Banjar, Danyon 323/BP Raider, dan OPD terkait meninjau Kegiatan Simulasi Pernikahan dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru di masa Pandemi Covid - 19, selasa (16/02). 

Simulasi yang diselenggarakan oleh Wahana Wisata Situmustika & Asosiasi Wedding Organizer (WO) Kota Banjar, dengan penanggung jawab kegiatan Sdr. Jenny Pengelola wahana Wisata Situmustika serta dihadiri juga oleh Dandim 0613 Ciamis yang diwakili oleh Pabung Kodim 0613 Ciamis, Kepala BPBD Kota Banjar, Kasat Pol PP Kota Banjar, Kapolsek Purwaharja, Camat Purwaharja, Satgas Covid-19 Kota Banjar, dan Dinas/Instansi terkait beserta Tamu undangan lainnya.

Walikota Banjar menyampaikan Evaluasi terhadap pelaksanaan Simulasi Pernikahan, bahwa untuk pelaksanaan Pernikahan di Ruang terbuka/outdor seperti di Wahana Mustika mendukung terhadap pelaksanaan Pernikahan, pelaksanaan Pernikahan di dalam gedung maupun di rumah belum bisa diberikan izin.

"Manfaatkan wahana wisata yang ada di Kota Banjar seperti Situmustika, Situleutik, Pusdai. Pemerintah mendukung bagi masyarakat Kota Banjar yang akan memanfaatkan wahana tersebut secara gratis (tidak dipungut uang sewa wahana) selama masa pandemi Covid-19" ucap Walikota Banjar. 

Lanjut Walikota Banjar Tetap perhatikan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid - 19 di Kota Banjar. 

"Pemerintahan Kota Banjar setelah PPKM berakhir rencananya akan melaksanakan revisi Peraturan yang mengatur pelaksanaan Pernikahan khususnya yang dilaksanakan di outdoor" ucap Walikota Banjar. 

Senada dengan Walikota Banjar, Kapolres Banjar menyampaikan Kegiatan simulasi pernikahan ini nantinya pada saat pelaksanaan dilapangan akan mendukung sektor ekonomi yang ada di Kota Banjar, apabila nantinya Walikota Banjar merevisi tentang peraturan pelaksanaan Pernikahan di outdoor maka harus bersama-sama komitmen untuk mematuhi Prokes Covid-19.

"Pada saat nanti pelaksanaan pernikahan harus tepat waktu sesuai dengan Jam pelaksanaan acara Pernikahan dan Tetap Perhatikan Prokes Covid-19 dan apabila nantinya ada yang melanggar Protokol kesehatan Covid-19 maka akan langsung diberikan tindakan tegas" ucap Kapolres Banjar. 

Kegiatan tersebut merupakan Simulasi Pelaksanaan Resepsi Pernikahan yang nantinya bisa dijadikan sebagai acuan untuk diimplementasikan oleh warga masyarakat khususnya di Kota Banjar, yang akan melaksanakan Resepsi Pernikahan di luar gedung/out door.


.Tema


JABARCENNA.COM | JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Kapolri untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE tersebut dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat. 

Hal tersebut di ungkapkan Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 15 Februari 202. 

“Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat,” ujarnya. 

Presiden pun menuturkan pandangannya bahwa belakangan ini banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya. Hal ini sering kali menjadikan proses hukum dianggap kurang memenuhi rasa keadilan. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Negara memerintahkan Kapolri beserta seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan yang menjadikan undang-undang tersebut sebagai rujukan hukumnya. 

“Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas,” kata Presiden. 

Namun, apabila keberadaan undang-undang tersebut dirasakan belum dapat memberikan rasa keadilan, Presiden bahkan menegaskan akan meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk bersama merevisi Undang-Undang ITE sehingga dapat menjamin rasa keadilan di masyarakat. 

“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” ucapnya. 

Meski demikian, Presiden tetap menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif melalui implementasi yang sesuai dari undang-undang tersebut. 

(BPMI Setpres/IY)


JABARCENNA.COM | BANJAR - Berlokasi di BLUD UPTD Puskesmas Banjar 3 Kota Banjar Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. bersama Wakil Walikota Banjar H. Nana Suryana, Ketua Pengadilan Negeri Kota Banjar, serta OPD terkait menjalani Vaksinasi Covid-19 Tahap kedua, senin (15/02). 

Seperti diketahui sebelumnya para Forkopimda Kota Banjar telah menjalani Vaksin Covid-19 tahap pertama di RSUD Kota Banjar pada tanggal 2 Februari 2021. 

Secara bergantian Kapolres dan Forkopimda Kota Banjar dicek suhu dan kondisi tubuh sebelum menjalani Vaksin, kemudian dilaksanakan Vaksin oleh tenaga kesehatan Kota Banjar. 


Setelah pelaksanaan Vaksinasi tersebut Wakil Walikota Banjar mengatakan Kepada seluruh warga Kota Banjar jangan takut divaksin, karena vaksin ini sebagai upaya untuk memutus penyebaran Covid-19. 

"Kami sudah membuktikan, setelah vaksinasi yang pertama tidak ada reaksi yang berlebihan, Sehat Walafiat, untuk itu kepada seluruh warga Kota Banjar jangan takut divaksin, karena ini untuk kebaikan kita bersama" Ucap Wakil Walikota Banjar

Senada dengan Wakil Walikota, Kapolres Banjar mengatakan dirinya bersama Forkopimda Kota Banjar telah melaksanakan Vaksinasi tahap kedua, hal tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. 

"Saya bangga sudah divaksin, jadi kepada warga Kota Banjar jangan takut untuk divaksin, tapi setelah pelaksanaan vaksin tetap patuhi protokol 5M" Ucap Kapolres Banjar.

.Tema
Diberdayakan oleh Blogger.