JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya



JABARCENNA.COM | BANJAR - Kapolres Banjar Bersama Walikota Banjar dan Forkopimda Tinjau Simulasi Pernikahan Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Masa Pandemi Covid - 19.

Berlokasi di Wahana Wisata Situ Mustika Kelurahan Karangpanimbal Kecamatan. Purwaharja Kota Banjar, Walikota Banjar Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si, bersama Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. dan Kajari Kota Banjar, Danyon 323/BP Raider, dan OPD terkait meninjau Kegiatan Simulasi Pernikahan dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru di masa Pandemi Covid - 19, selasa (16/02). 

Simulasi yang diselenggarakan oleh Wahana Wisata Situmustika & Asosiasi Wedding Organizer (WO) Kota Banjar, dengan penanggung jawab kegiatan Sdr. Jenny Pengelola wahana Wisata Situmustika serta dihadiri juga oleh Dandim 0613 Ciamis yang diwakili oleh Pabung Kodim 0613 Ciamis, Kepala BPBD Kota Banjar, Kasat Pol PP Kota Banjar, Kapolsek Purwaharja, Camat Purwaharja, Satgas Covid-19 Kota Banjar, dan Dinas/Instansi terkait beserta Tamu undangan lainnya.

Walikota Banjar menyampaikan Evaluasi terhadap pelaksanaan Simulasi Pernikahan, bahwa untuk pelaksanaan Pernikahan di Ruang terbuka/outdor seperti di Wahana Mustika mendukung terhadap pelaksanaan Pernikahan, pelaksanaan Pernikahan di dalam gedung maupun di rumah belum bisa diberikan izin.

"Manfaatkan wahana wisata yang ada di Kota Banjar seperti Situmustika, Situleutik, Pusdai. Pemerintah mendukung bagi masyarakat Kota Banjar yang akan memanfaatkan wahana tersebut secara gratis (tidak dipungut uang sewa wahana) selama masa pandemi Covid-19" ucap Walikota Banjar. 

Lanjut Walikota Banjar Tetap perhatikan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid - 19 di Kota Banjar. 

"Pemerintahan Kota Banjar setelah PPKM berakhir rencananya akan melaksanakan revisi Peraturan yang mengatur pelaksanaan Pernikahan khususnya yang dilaksanakan di outdoor" ucap Walikota Banjar. 

Senada dengan Walikota Banjar, Kapolres Banjar menyampaikan Kegiatan simulasi pernikahan ini nantinya pada saat pelaksanaan dilapangan akan mendukung sektor ekonomi yang ada di Kota Banjar, apabila nantinya Walikota Banjar merevisi tentang peraturan pelaksanaan Pernikahan di outdoor maka harus bersama-sama komitmen untuk mematuhi Prokes Covid-19.

"Pada saat nanti pelaksanaan pernikahan harus tepat waktu sesuai dengan Jam pelaksanaan acara Pernikahan dan Tetap Perhatikan Prokes Covid-19 dan apabila nantinya ada yang melanggar Protokol kesehatan Covid-19 maka akan langsung diberikan tindakan tegas" ucap Kapolres Banjar. 

Kegiatan tersebut merupakan Simulasi Pelaksanaan Resepsi Pernikahan yang nantinya bisa dijadikan sebagai acuan untuk diimplementasikan oleh warga masyarakat khususnya di Kota Banjar, yang akan melaksanakan Resepsi Pernikahan di luar gedung/out door.


.Tema


JABARCENNA.COM | JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Kapolri untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE tersebut dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat. 

Hal tersebut di ungkapkan Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 15 Februari 202. 

“Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat,” ujarnya. 

Presiden pun menuturkan pandangannya bahwa belakangan ini banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya. Hal ini sering kali menjadikan proses hukum dianggap kurang memenuhi rasa keadilan. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Negara memerintahkan Kapolri beserta seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan yang menjadikan undang-undang tersebut sebagai rujukan hukumnya. 

“Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas,” kata Presiden. 

Namun, apabila keberadaan undang-undang tersebut dirasakan belum dapat memberikan rasa keadilan, Presiden bahkan menegaskan akan meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk bersama merevisi Undang-Undang ITE sehingga dapat menjamin rasa keadilan di masyarakat. 

“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya. Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” ucapnya. 

Meski demikian, Presiden tetap menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan produktif melalui implementasi yang sesuai dari undang-undang tersebut. 

(BPMI Setpres/IY)


JABARCENNA.COM | BANJAR - Berlokasi di BLUD UPTD Puskesmas Banjar 3 Kota Banjar Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. bersama Wakil Walikota Banjar H. Nana Suryana, Ketua Pengadilan Negeri Kota Banjar, serta OPD terkait menjalani Vaksinasi Covid-19 Tahap kedua, senin (15/02). 

Seperti diketahui sebelumnya para Forkopimda Kota Banjar telah menjalani Vaksin Covid-19 tahap pertama di RSUD Kota Banjar pada tanggal 2 Februari 2021. 

Secara bergantian Kapolres dan Forkopimda Kota Banjar dicek suhu dan kondisi tubuh sebelum menjalani Vaksin, kemudian dilaksanakan Vaksin oleh tenaga kesehatan Kota Banjar. 


Setelah pelaksanaan Vaksinasi tersebut Wakil Walikota Banjar mengatakan Kepada seluruh warga Kota Banjar jangan takut divaksin, karena vaksin ini sebagai upaya untuk memutus penyebaran Covid-19. 

"Kami sudah membuktikan, setelah vaksinasi yang pertama tidak ada reaksi yang berlebihan, Sehat Walafiat, untuk itu kepada seluruh warga Kota Banjar jangan takut divaksin, karena ini untuk kebaikan kita bersama" Ucap Wakil Walikota Banjar

Senada dengan Wakil Walikota, Kapolres Banjar mengatakan dirinya bersama Forkopimda Kota Banjar telah melaksanakan Vaksinasi tahap kedua, hal tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. 

"Saya bangga sudah divaksin, jadi kepada warga Kota Banjar jangan takut untuk divaksin, tapi setelah pelaksanaan vaksin tetap patuhi protokol 5M" Ucap Kapolres Banjar.

.Tema

Aksi berjoged ria yang dilakukan para nakes usai pelaksanaan vaksinasi di depan Puskesmas Garawangi. Foto : screenshot video

JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Terkait adanya aksi berjoged ria yang dilakukan oleh para tenaga kesehatan Puskesmas Garawangi Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan yang sempat tersebar ke beberapa akun WhatsApp dimana adanya aksi video berjoged ria yang tersebar tersebut dengan durasi 26 detik yang memperlihatkan para nakes puskesmas sedang melakukan aksi berjoget nyatanya membuat geram Kepal Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan. 

Diketahui bahwa aksi berjoged ria tersebut dilakukan di depan halaman Puskesmas selepas acara launching vaksinasi. Sontak dengan adanya video yang tersebar tersebut membuat kontroversi dan tanggapan dari berbagai pihak mengingat segi kedisiplinan yang dilakukan para nakes yang masih lengkap menggunakan seragam kerja dilihat dalam video tersebut. 

Menanggapi hak tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr. Susi saat dimintai tanggapan terkait adanya aksi yang dilakukan oleh para nakes puskes garawangi yang dianggap kontroversi dalam video singkat tersebut pada, Senin (15/2/2021), pihaknya telah menegur Kepala Puskesmas Garawangi. 

Dikatakan dr. Susi, Kepala Puskes Garawangi sudah saya tegur, ucapnya 

Ia pun mengkonfirmasi lebih lanjut kepada pihak Puskes. dijelaskannya, bahwa hasil penjelasan dari pihak puskesmas, adanya aksi berjoged ria tersebut selepas launching vaksinasi. namun, ada salah seorang pegawai yang memutar lagu dengan tujuan sebagai pelepas penat sambil merapihkan bekas acara. Kurang lebih seperti itu, terang Kadinkes 

Guna menindak lanjuti permasalahan tersebut, pihak Dinkes akan mencari pelaku yang sudah memviralkan video tersebut. 

"Kita akan cari siapa pelaku yang memviralkan video tersebut, kita akan kasih teguran dan berikan sanksi yang jelas". Ucap dr Susi. 


(Iwn/Do2)
Diberdayakan oleh Blogger.