JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Anggota DPR RI Komisi X Melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Sukabumi, Jumat (29/1).

Dalam Kunker tersebut membahas 3 hal yang berkaitan dengan pendidikan salah satunya mengenai tentang pembelajaran jarak jauh (PJJ) 

Anggota komisi X DPR RI Dede Yusuf M.E, ST. MSI. POL. Mengatakan, ada 3 isu krusial yang pertama adalah pembelajaran jarak jauh, terkait dana BOS atau kouta BOS tepat sasaran atau tidak, masalah Assesment Nasional dan masalah Guru Honorer. 


Dari cerita yang disampaikan oleh para pelaku pendidikan Apresiasi diberikan tentunya kepada KEMENDIKBUD terkait soal realisasi dana BOS, tapi terkait tentang pembelajaran jarak jauh teryata bukan hanya dari Kemendikbud ini masalah soal persignalan atau kita sebut saja Infrastruktur signal. 

Masih banyak Daerah-Daerah di Kabupaten Sukabumi wilayah selatan itu blank spot sehingga tidak bisa untuk melakukan PJJ, nah itu perlu dukungan dari Kemenkominfo atau mungkin Propider untuk menambah tower-tower tertentu dan ini tidak boleh berfikir secara bisnis tapi berfikir bagaimana menyelamatkan generasi anak-anak kita untuk bisa tetap belajar. 

Yang ke-2 mengenai masalah soal tepat sasaran atau tidak dan ternyata ada pasokan dari kuota yang kita berikan ada 60% ada anak-anak yang tidak mendapatkan, jadi ada daerah yang 60% tidak mendapatkan kuota, ini jadi tanda tanya selama ini data Dapodik itu benar-benar dimasukkan atau tidak, karena pada kenyataannya hanya 40% yang menerima sisanya 60% tidak menerima, inilah fungsinya kita harus memiliki data yang aktual yang akurat. 

Yang ke-3 yang kita tanyakan terkait masalah soal Asesmen Nasional kedepan yang saat ini sudah dimundurkan,lalu kemudian maslah Guru Honorer teryata masalah ini masih simpang siur, pemerintah berencana untuk membuka jalur P3K dan akan dibiayai oleh APBN melalui dana bagi hasil, dana DAU, tapi pemerintah daerah belum berani membuka formasi takut menjadi beban daerah karena ada Perpres yang mengatakan bahwa APBN harus siap. 

Jadi saya melihat ada ketidakkoordinasian antara informasi yang kami dipusat melalui kementrian dan informasi yang ada di daerah yang diterima oleh Lembaga-lembaga yang menaungi daerah artinya Kemendagri,saya pikir harus diluruskan agar pemerintahan itu tidak berjalan pada rodanya masing-masing jadi kalau roda Kementerian Pendidikan pengennya begini tetapi terhalang oleh aturan disini. 

Mungkin kita berbicara pemerintah Kemenpan RB maunya begini tetapi terhalang oleh aturan lainnya, inilah sinkronisasi memang dimasa pandemi ini sagat sulit sekali untuk melakukan sinkronisasi dan itulah fungsinya kami melakukan kunjungan kerja walaupun saat ini kita sagat berhati-hati sekali dan kita upayakan tidak melakukan kunjungan yang banyak orang, yang penting masukan-masukan ini berharga dan kita akan melakukan Webinar dengan menteri setelah ini. pungkasnya

Plt Sekda Zainul S. SE, MSI, menambahkan, kami sagat menyambut baik ini karena memang selama ini masalah PJJ ini menjadi permasalahan yang sangat Krusial kaitan dengan masalah kebutuhan proses belajar mengajar juga tentang kemampuan kita pembiayaan ditambah lagi secara Geografis juga. 

Disamping sarana dan prasarana yang dibutuhkan misalnya, sarana internet dan lain sebagainya ini yang jadi persoalan sehingga kunjungan ini menjadi momentum terbaik bagi kami untuk menyampaikan apa yang menjadi kesulitan kami dalam proses belajar mengajar pada saat pandemi ini. Pungkas sekda


.Suhendi


JABARCENNA.COM | BANJAR - Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. dengan didampingi oleh Kabagops Polres Banjar serta Personel Gabungan Kodim 0613/Ciamis, Polres Banjar, Dishub, dan Sat Pol PP kembali menggelar Patroli Skala Besar tertibkan dan sampaikan imbauan PPKM. Rabu (27/1) Malam 

Seperti diketahui bersama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memasuki tahap kedua, terhitung mulai tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan 08 Februari 2021, yang mana pada salah satu poin Surat Keputusan Walikota Banjar tentang PPKM menyebut pembatasan jam operasional pelaku usaha sampai dengan pukul 20.00 Wib sedang kang untuk pedagang makanan dan restoran dapat menyesuaikan jam operasionalnya namun tidak melayani makan/minum di tempat, yakni harus dibawa pulang/dibungkus. 

Menyikapi hal tersebut Kapolres Banjar pimpin patroli skala besar sosialisasikan dan tertibkan pelaku usaha yang masih belum mematuhi PPKM tersebut. 

"Ya, seperti malam-malam sebelumnya, malam ini, kami (Personel gabungan) kembali melaksanakan patroli skala besar untuk sosialisasikan dan imbauan kepada warga masyarakat dan para pelaku usaha" ucap Kapolres Banjar. 

Secara mobile Kapolres melalui pengerah suara di kendaraan dinasnya ingatkan masyarakat untuk selalu ingat 5M dalam mematuhi protokol kesehatan dalam situasi PPKM yakni, Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi kegiatan dan mobilitas.

.Tema


JABARCENNA.COM | CIREBON - Narkoba merupakan musuh terbesar bagi bangsa, oleh sebab itu polisi sebagai penegak hukum berusaha memberantas peredaran narkoba dan memutus mata rantai peredaran nya dari masyarakat agar dapat tercipta nya generasi-generasi penerus bangsa yang bersih. Tak bisa dipandang sebelah mata dan juga tidak bisa di pungkiri. Sejak satuan khusus narkoba di pimpinan perwira pertama Lulusan Akpol 2013. Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, IPTU Muhammad Ilham, S.I.K. Pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota mengalami peningkatan. Tercatat selama kurun waktu Tahun 2020 mengungkap sebanyak 122 kasus Narkoba. Rabu (27/1/2021)

Pandemi Covid-19 yang sedang mewabah sejak muncul di akhir bulan Februari 2020 hingga saat ini, tak menyurutkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)

Polres Cirebon Kota untuk melakukan tugasnya memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Melalui kasubbag humas, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan S.H, S.IK, M.H mengatakan, “Berkat kerja keras seluruh anggota Satuan Reserse Narkoba kita berhasil mengungkap kasus di tahun 2020 sebanyak 122 kasus narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dalam laporan yang saya baca ,” ungkapnya.

AKBP Imron Ermawan, S.H, S.IK, M.H melanjutkan, “Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba diantaranya sabu-sabu, gorilla, dan obat-obatan terlarang lainnya. Satuan Reserse Narkoba sendiri sudah menangkap setidaknya 148 orang tersangka dari 122 kasus yang di ungkap selama tahun 2020 yang terlibat dengan kasus narkoba,” jelasnya.

Kasat narkoba Iptu Muhammad Ilham, S.I.K mengungkapkan, untuk pada awal tahun 2021 sendiri, pihaknya telah mengungkap sebanyak 9 kasus narkoba.

“Untuk awal tahun ini kita sudah mengungkap 9 kasus narkoba, ini merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota,” ungkapnya.

Kedepannya, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota akan terus berjuang melawan narkoba, dan 

Pastinya kita akan bekerja lebih keras lagi, hal ini demi masyarakat Kota Cirebon, selain itu juga karena kita dalam masa pandemi tentunya tetap menjalankan protokol kesehatan,” tuturnya.

Ditambahkan Kasubbag Humas, berharap agar masyarakat menjauhi narkoba, terutama dengan kaula muda atau biasa disebut kaum millenial. Tutup Iptu Ngatidja, SH.MH


(Mila)


Banjar jabarcenna, Memasuki PPKM Tahap Kedua, Kembali Kapolres Banjar Bersama Petugas Gabungan Laksanakan Patroli Skala Besar 

Seperti diketahui sebelumnya, kini Kota Banjar menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Proposional Tahap kedua terhitung mulai tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan 08 Februari 2021, hal tersebut ditandai dengan digelarnya Apel Besar di Halaman Pendopo Kota Banjar sore tadi. 

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. bersama Jajarannya mendukung penuh PPKM Tahap Kedua tersebut. 

"Ini untuk kebaikan kita bersama, demi memutus penyebaran covid-19, PPKM tahap kedua ini merupakan salah satu upayanya" ucap Kapolres Banjar. 

Pada malam ini (26/1) Kapolres Banjar dengan didampingi Kabagops serta Kasat Lantas Polres Banjar bersama personel Gabungan TNI Polri, Pol PP, dan Dishub kembali menggelar patroli skala besar rutin setiap malam, untuk disiplinkan serta sosialisasikan PPKM taha kedua tersebut. 

Dengan start awal di pendopo Kota Banjar, Patroli tersebut mengambil rute Jembatan Parungsari lalu, Banjar Atas, memasuki Jalan Brigjen M. Isa masuk ke Jembar lalu, Lapang bakti, kemudian Simpang 4 Djarum, Alun-alun Kota Banjar, lalu kembali ke Pendopo. 

Dalam patroli tersebut Kapolres beserta Personel gabungan menghampiri di setiap toko, cafe, mini market maupun pedagang kaki lima untuk sosialisasikan PPKM di Kota Banjar, sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Banjar nomor : 443/49/2021 tanggal 25 Januari 2021 bahwa para pusat perbelanjaan, mini market, cafe, dan sejenisnya dibatasi jam operasionalnya sampai jam 20.00 Wib. 

Sedangkan untuk kegiatan restoran (makan/minum di tempat) dibatasi hanya 25% dari jumlah kapasitas restoran dan dibatasi sampai jam 20.00 Wib, sedangkan untuk layanan pesan-antar/dibawa pulang tetap diijinkan sesuai dengan jam operasionalnya. 

"Ingat selalu 5M dalam patuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM yakni Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi kegiatan dan mobilitas, mohon kerjasamanya kepada seluruh warga Kota Banjar" ucap Kapolres Banjar 

Lanjut Kapolres Banjar meminta kerjasamanya kepada para pelaku usaha untuk mematuhi Surat Keputusan Walikota Banjar terkait PPKM tersebut, hal tersebut untuk kebaikan bersama, demi meminimalisir kerumunan serta memutus penyebaran Covid-19. 

"Kami mohon kerjasamanya, Hal tersebut untuk dipatuhi, demi kebaikan bersama, semoga Covid-19 cepat berakhir" kata Kapolres Banjar.

.Tema
Diberdayakan oleh Blogger.