JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

Area parkir dalam Hotel Mega, Foto(Ist)

JABARCENNA.COM | CIREBON - Di masa Pandemi Covid 19 dan menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru, tentunya banyak masyarakat yang rindu liburan. Bagi masyarakat yang ingin menginap di hotel jelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini, ada beberapa protokol kesehatan (prokes) yang harus dijalankan. 

Karena itu, untuk menjamin rasa aman dan nyaman saat menginap, setiap hotel harus menjalankan standarisasi prokes (Protokol Kesehatan) dan kebersihan yang dikeluarkan resmi oleh pemerintah. 

Guna memantau pelaksanaan Protokol Kesehatan di setiap hotel, wartawan jabarcenna bersama rekan-rekan wartawan lainnya mencoba berkunjung ke salah satu hotel yang ada di Cirebon seperti halnya Hotel Mega yang berada di Jl. Kusnan No.101, Kesenden, Kec.Kejaksan, Kota Cirebon. Namun sayang saat hendak mengkonfirmasi pengelola hotel tersebut, pihak wartawan tidak diperkenankan untuk mengkonfirmasi terkait prokes di hotel Mega tersebut bahkan pihak wartawan hanya menerima hardikan dari pihak pengelola. 

"Anda siapa, wartawan mana, ada bukti id card sama surat tugas gak, disuruh siapa buat datang ke sini, mau apa tanya-tanya. Udah..! kita ga terima wartawan disini silahkan pergi disini ga terima wartawan" ucap Staf Hotel Mega tersebut, Jumat (25/12/2020). 

Sikap arogansi yang di munculkan oleh pengelola hotel tersebut nyatanya tidak sejalan dengan mutu pelayanan yang ada padahal untuk menarik peminat dan costumer guna menginap di hotel seharusnya pelayananlah yang diutamakan namun dengan adanya pernyataan tersebut itu menjadi sebaliknya. Kuat dugaan dalam pelaksanaan protokol kesehatan di hotel tersebut tidak dijalankan. 

Tempat Resepsionis Hotel Mega foto(Ist) 
Menurut salah satu costumer yang sempat terkonfirmasi oleh rekan-rekan wartawan, dirinya mengungkapkan bahwa "Mas-Mbak memang disini begitu, staf nya jutek judes. Kalau bukan karena harganya murah dan bebas, sebenarnya saya juga ga suka disini, Gak asik pelayanannya." ujar penginap hotel tersebut. 

Dengan adanya pernyataan dari pihak yang menginap di hotel tersebut nyatanya mengundang pertanyaan yang semakin mendalam. 

Pihak wartawan pun terus mengorek informasi yang disampaikan tadi terkait adanya perkataan "Bebas" di hotel tersebut. 

"Ya bebas mbak mas, ucap tamu hotel. Kalau kesini tuh ga perlu ribet booking lewat aplikasi datang kasih KTP terus check in deh. Ga perlu tuh bawa-bawa buku nikah atau KK walau kita bawa pasangan entah itu PL entah itu pacar atau selingkuhan juga meskipun bukan istri kita, sah-sah aja disini sih. Bawa miras juga oke-oke aja ga pernah ada yang ngomel mas/mbak." ujarnya 

Mendengar penjelasan tersebut, tim pun kaget sekaligus kecewa sebab selain sikap pelayanan yang kurang baik, hotel Mega ini pun secara tidak langsung diduga melegalkan prostitusi dengan menyediakan tempat untuk pasangan mesum serta pengguna miras bahkan tidak menutup kemungkinan ada beberapa customer yang bisa jadi menggunakan obat-obatan terlarang. 

Dengan adanya kejadian tersebut nyatanya ini perlu adanya penegakan yang serius dari Dinas terkait guna menelusuri lebih lanjut dari adanya informasi yang terjadi dan beredar dilapangan. 


.Mila/Tim


JABARCENNA.COM | BANJAR Di tengah pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya tahun 2020 dalam rangka pengamanan Hari raya Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, Personel Gabungan Polres Banjar, Subdenpom III/2-4 Banjar, Kodim 0613/Ciamis, Sat Pol PP, Dishub, dan BPBD Kota Banjar tetap melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Banjar, Jumat (25/12).

Pelaksanaan tugas pengamanan baik yang melaksanakan pengamanan di Gereja maupun di Pos Pam, sebagian personel Polres Banjar melaksanakan operasi yustisi di Simpang 4 alun-alun. 

Operasi Yustisi yang dilaksanakan secara stasioner tersebut, masih ditemukan pengguna jalan dan warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker. 

Sedikitnya sebanyak 42 pelanggar terjaring dalam operasi tersebut dengan dikenai sanksi ringan berupa sanksi sosial dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, mengucapkan butir-butir Pancasila, serta tindakan fisik terukur berupa push up. 

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar Bripka Nandi Darmawan, S.H. mengatakan di samping pelaksanaan operasi Lilin Lodaya tahun 2020, personel gabungan tetap melaksanakan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. 

"Sedikitnya sebanyak 42 pelanggar terjaring dalam operasi Yustisi yang digelar secara stasioner di simpang 4 Alun-alun Kota Banjar" ucap Bripka Nandi.


.Tema


JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Bupati Sukabumi menghadiri enam peringatan hari besar yang mana ke 6 hari-hari besar tersebut diantaranya Hari Ibu, HUT Ke-21 Dharma Wanita Persatuan, Hari Kesetiakawanan Nasional, Hari Nusantara, Hari Disabilitas, dan HAM.

Acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Sukabumi pada hari Selasa (22/12) tersebut dibarengi dengan kegiatan pemberian santunan kepada anak-anak Dharma Wanita.

Dalam menghadiri acara peringatan Hari Ibu Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami,  dalam sambutannya mengajak para ibu untuk memberikan kontribusi karya dan kerja nyata untuk Sukabumi yang lebih baik.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Hj. Yani Zatnika Marwan, saat memberikan sambutan mengucapkan berterima kasih kepada para wanita.

“Saya ucapkan terima kasih kepada kaum ibu yang telah memerankan karyanya di semua kegiatan baik sosial, budaya, dan kemandirian yang nyata. Semoga dengan peran dan semangat, para ibu bisa meningkatkan pembangunan di Sukabumi lebih baik menuju masyarakat adil dan makmur,” tutur Yani.

Sementara dikatakan Ketua Panitia Peringatan Hari Ibu, Rina Warnasari Zainul, mengungkapkan Peringatan Hari Ibu yang sekarang sangat berbeda dikarenakan sedang menghadapi pandemi covid 19, pihaknya menghimbau dan menegaskan kepada tamu undangan untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Kegiatan ini bisa disaksikan secara virtual, sedangkan yang mengikuti kegiatan ini sudah mengikuti program rapid test gratis di tiap kecamatan,” ungkap Rina.

Dalam kegiatannya dilakukan pula pemotongan tumpeng oleh Ketua GOW, Hj. Yani Zatnika Marwan, dan potongan tumpeng tersebut diberikan langsung kepada Bupati Sukabumi dan dibalas oleh bupati dengan memberikan buket bunga kepada Hj. Yani.


.Suhendi


JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Sebanyak 206 warga dari Desa Sukasari Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi terima Bansos Pemprov tahap 4.

Bertempat di aula kantor Desa Sukasari, Kamis (24/12) beberapa penerima manfaat menunggu antrean guna mengambil bantuan sosial tersebut. Nampak terlihat masyarakat yang hadir mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak sebagaimana mendapatkan arahan selumnya dari Babinkamtibmas dan Babinsa.

Kepala Desa Sukasari Dendi Zaenidin S.AP saat dikonfirmasi jabarcenna.com, kamis (24/12) dirinya mengatakan, Kami sangat bersyukur dan beeterimakasih kepada Pemprov Jabar sebagaimana telah memperhatikan masyarakat atau warga Desa Sukasari. Maka dengan adanya bansos yang ke tahap 4 ini semoga penerima manfaat yang ada di desa kami bisa digunakan dengan sebaik-baiknya dan bermanfaat, ucap Dendi

Saya ucapkan pula terimakasih kepada para ketua RT/RW dan rekan-rekan staf Desa Sukasari serta Babinkamtibmas dan Babinsa sebagaimana telah membantu dan bersinergi dalam penyaluran bantuan ini, Kata Dendi

Lanjutnya, "untuk penerima manfaat sendiri yang tahao 4 sekarang itu ada 206 Keluarga Penerima manfaat dan menerima uang sebesar 100 ribu per KPM disamping kita juga membeeikan masker kepada warga yang hadir" ujarnya

Ditempat yang sama Babinkabtibmas Desa Sukasari, Bripka. Novan Suryadinata S.Pd mengungkapkan semoga warga masyarakat Desa Sukasari yang menerima bantuan ini dapat digunakan ke hal yang bermanfaat, serta saya sampaikan tetap jaga protokol kesehatan dengan mematuhi 3M. Hal senadapun disampaikan Serma Daemuji selaku Babinsa pihaknya mengapresiasi dengan adanya bantuan ini, Alhamdulilah warga masyarakat ini taat dan patuh kepada aturan sehingga apa yang telah kita himbaukan nyatanya di praktekan, "tetap menjaga jarak dan memakai masker dimanapun serta mencuci tangan minimal 20 menit sekali". Terangnya


.Suhendi-Sri Nenkli
Diberdayakan oleh Blogger.